4 Aug 2026
Diskominfo Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin cepat, sederhana, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) pun diminta tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Hal tersebut ditegaskan Firmansyah saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan dan SOP melalui Best Practice Pemerintah Kota Surabaya, di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, sebagai kota yang terus berkembang sebagai pusat investasi, industri, perdagangan, dan jasa, Batam membutuhkan birokrasi yang mampu bergerak secepat dinamika pembangunan. “Batam bergerak cepat, maka birokrasi juga harus bergerak dengan kecepatan yang sama. SOP harus mampu menyederhanakan proses, memangkas tahapan yang tidak diperlukan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, jelas, dan pasti,” tegas Firmansyah. Ia mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis yang menghadirkan praktik terbaik dari Pemerintah Kota Surabaya menjadi momentum bagi perangkat…