15 Sep 2026
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara dan munculnya kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan serta kenyamanan masyarakat. Pada Selasa 15 September 2026, pantauan Pemko Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Batam pukul 06.00 WIB, tercatat 79 atau berstatus sedang. Sebagai langkah antisipasi, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam. Surat edaran tersebut ditujukan kepada unsur pemerintah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, hotel, kawasan usaha, camat, lurah, Ketua RT/RW, hingga seluruh masyarakat Kota Batam. Melalui surat edaran ini, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap dan kualitas udara di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kabut asap semakin pekat. “Kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan…