23 Jul 2026
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 Juli 2026. Suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, mengendalikan inflasi, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain mempertahankan suku bunga, BI memperluas berbagai insentif guna menarik investasi portofolio asing, memperkuat pasar uang dan pasar valuta asing, serta meningkatkan likuiditas di sektor perbankan. BI juga mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas Rupiah. BI menilai ketidakpastian ekonomi global masih tinggi akibat meningkatnya konflik di Timur Tengah yang berdampak pada harga energi, inflasi global, serta arus modal dunia. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tetap berada pada kisaran 4,9–5,7 persen sepanjang 2026. Nilai tukar Rupiah terus dijaga melalui berbagai instrumen moneter. Hingga 21 Juli 2026, Rupiah berada di level sekitar Rp17.885 per dolar AS, sementara inflasi Juni 2026 tercatat 3,34…