Print this page
BI 7-DAY REVERSE REPO RATE TETAP 5,75%: SINERGI MENJAGA STABILITAS DAN MENDORONG PERTUMBUHAN
Thursday, 25 May 2023 16:21

BI 7-DAY REVERSE REPO RATE TETAP 5,75%: SINERGI MENJAGA STABILITAS DAN MENDORONG PERTUMBUHAN

Jakarta, 25 Mei 2023. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Mei 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi inti terkendali dalam kisaran 3,0±1% di sisa tahun 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat segera kembali ke dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada triwulan III 2023. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar tetap dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan dan tetap terjaganya stabilitas sistem keuangan. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital dan penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran. Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untucked mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sebagai berikut:

1. Memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter;

2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

3. Melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;

4. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada respons suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan terhadap suku bunga kebijakan (Lampiran);

5. Melanjutkan perluasan QRIS melalui: (i) peningkatan intensitas kampanye bersama indusri terkait manfaat penggunaan QRIS kepada masyarakat termasuk Merchant Discount Rate (MDR) QRIS Usaha Mikro (UMI) dan QRIS Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai (TUNTAS); (ii) pengembangan QRIS antarnegara dengan Singapura, Jepang, India, dan Tiongkok.
Mendorong akseptasi Kartu Kredit Indonesia antara lain melalui program Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2023;

6. Memperkuat kerja sama internasional melalui perluasan kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Bank Indonesia juga berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan. (nck)

Read 198 times