Print this page
KINERJA BPR/S KEPRI TUMBUH DI ATAS NASIONAL, INTERMEDIASI DAN KONSOLIDASI TERUS DIPERKUAT
Tuesday, 11 August 2026 15:29

KINERJA BPR/S KEPRI TUMBUH DI ATAS NASIONAL, INTERMEDIASI DAN KONSOLIDASI TERUS DIPERKUAT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mencatat kinerja industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) di wilayah Kepri hingga Juni 2026 tumbuh sangat kuat dan berada jauh di atas rata-rata nasional. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, saat menerima audiensi dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Kepri di Batam. Sinergi ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Berdasarkan data OJK per Juni 2026, fungsi intermediasi BPR/S di Kepulauan Riau menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan di berbagai aspek finansial. Total aset BPR/S se-Kepri tercatat tumbuh 9,67% secara tahunan (year on year) menjadi Rp13,9 triliun. Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh positif sebesar 5,86% (yoy) mencapai Rp10,9 triliun—melampaui pertumbuhan DPK BPR secara nasional yang hanya berada di angka 2,78%. Sementara itu, penyaluran kredit juga melonjak pesat hingga 10,74% (yoy) menjadi Rp11,1 triliun. Menariknya, melesatnya penyaluran kredit ini tetap diimbangi dengan kualitas aset yang terjaga, terbukti dari rasio Non-Performing Loan (NPL) yang sangat rendah yakni 5,19%, jauh di bawah rasio NPL BPR nasional yang mencapai 12,80%.

Dari aspek ketahanan modal dan regulasi, sebanyak 44 BPR/S di Kepulauan Riau telah secara penuh memenuhi ketentuan permodalan terbaru dalam POJK Nomor 7 Tahun 2026, yang mensyaratkan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar dan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) paling rendah 12%. Selain itu, OJK terus mengawal proses konsolidasi terhadap lima grup BPR/S yang berada di bawah kepemilikan pengendali yang sama. Penggabungan ini ditegaskan bukan karena faktor masalah kesehatan bank, melainkan langkah strategis untuk memperkuat efisiensi operasional, meningkatkan daya saing industri, serta mengimplementasikan kebijakan kepemilikan tunggal (Single Presence Policy).

Terakhir, OJK menaruh perhatian besar pada aspek perlindungan konsumen serta peningkatan literasi keuangan di daerah. Menyikapi adanya 16 pengaduan nasabah sepanjang semester pertama tahun 2026, OJK meminta BPR/S terus memperkuat penanganan keluhan internal agar dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan transparan. Di samping itu, seluruh BPR/S di Kepri diimbau untuk terlibat aktif mensukseskan program Generasi Muda Kepulauan Riau Menabung (Gema Kepri Menabung) sepanjang bulan Agustus 2026. Melalui edukasi dan kemudahan pembukaan rekening bagi pelajar maupun mahasiswa, BPR/S diharapkan mampu memperluas akses keuangan sekaligus menumbuhkan budaya menabung sejak dini di Kepulauan Riau.
Read 16 times