Print this page
DISEMINASI PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN TAHUN 2023 BALAI POM DI BATAM - PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Thursday, 28 December 2023 09:43

DISEMINASI PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN TAHUN 2023 BALAI POM DI BATAM - PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemerintah di bidang pengawasan Obat dan Makanan (Obat, Obat Bahan Alam, Kosmetika, Suplemen Kesehatan dan
Pangan), melaksanakan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan anggaran pemerintah dan sebagai sumber informasi terkait hasil pengawasan Obat dan Makanan.
Dalam rangka hari besar keagamaan Balai POM di Batam telah melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada 46 sarana distribusi pangan olahan dengan hasil 30
sarana memenuhi ketentuan dan 16 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan. Sebagian besar pelanggaran adalah peredaran pangan yang tidak memiliki izin edar, dengan tindak lanjut produk adalah pemusnahan. Temuan
produk sebanyak 283 item, 3.817 pieces dengan nilai ekonomi Rp 102.963.100.

Berikut capaian Balai POM di Batam selama Tahun 2023:


1. PEMERIKSAAN SARANA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI OBAT DAN MAKANAN
● Selama tahun 2023, BPOM di Batam telah melakukan pengawasan terhadap terhadap 70 Sarana
Produksi Pangan (MD dan IRTP), 4 Sarana Produksi Kosmetik. Dari hasil pengawasan tersebut
didapatkan 65 sarana (87.84%) memenuhi ketentuan dan 9 sarana (12.16%) tidak memenuhi ketentuan.
● Sebanyak 312 sarana distribusi OMKA diperiksa, yang meliputi sarana distribusi obat tradisional,
suplemen kesehatan, klinik kecantikan, distribusi kosmetik dan sarana peredaran pangan olahan. Dari
hasil pengawasan tersebut didapatkan 239 sarana (76,6%) memenuhi ketentuan dan 73 sarana (23,4%)
tidak memenuhi ketentuan (ditemukan produk rusak, kedaluwarsa dan/atau tidak memiliki izin edar)
● Sebanyak 330 Sarana terdiri dari Distribusi obat dan Pelayanan Kefarmasian yang meliputi PBF,
Rumah sakit, Puskesmas, klinik, apotek dan toko obat diperiksa. Dari hasil pengawasan tersebut
didapatkan 227 sarana (68.8%) memenuhi ketentuan dan 103 sarana (31.2%) tidak memenuhi
ketentuan. Terhadap sarana tidak memenuhi ketentuan telah dilakukan pembinaan secara langsung
oleh kepala Balai POM di Batam serta bimbingan penyusunan CAPA oleh petugas pemeriksa.
● BPOM di Batam juga melakukan pengawasan terhadap 844 iklan dan 1475 label/penandaan produk
Obat dan Makanan serta rokok yang beredar di wilayah Prov. Kepulauan Riau;
● Balai POM di Batam terus melakukan pemberdayaan dan pembinaan UMKM. Hasil pendampingan
UMKM oleh Balai POM di Batam tahun 2023: terbitnya 13 Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi
Pangan Olahan yang Baik, 9 NIE (nomor izin edar), 1 Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Produksi
Kosmetika yang Baik, dan 1 Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika.
● Balai POM telah menerbitkan 1.637 Surat Keterangan Impor dan 347 Surat Keterangan Ekspor untuk
komoditi pangan, bahan pangan dan kosmetika per November 2023
● BPOM di Batam telah melakukan sampling terhadap 1406 produk Obat dan Makanan dan dilanjutkan
dengan pengujian sesuai dengan Parameter Uji Kritis.


2. PEMBERANTASAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL .
● Produk TMK hasil pengawasan rutin distribusi OMKA sebanyak 6.560 item, 12.018 pieces, dengan nilai
ekonomi Rp 381.025.52 berupa sediaan farmasi termasuk kosmetik, obat bahan alam dan pangan yang
tidak memiliki izin edar maupun rusak dan kedaluarsa. Terhadap produk tersebut ditindaklanjuti dengan
pemusnahan dan pengamanan produk
● Penyidik Balai POM di Batam selama tahun 2023 telah menangani sebanyak 6 perkara di bidang Obat
dan Makanan yang ditindaklanjuti secara pro-justitia. Barang Bukti yang disita berdasarkan Petetapan
dari Pengadilan Negeri Batam sebanyak 1.445 item sejumlah 147.955 pcs berupa Kosmetika sebanyak
494 item sejumlah 81.801 pcs, Obat Tradisional sebanyak 36 item sejumlah 8.646 pcs, Obat sebanyak
6 item sejumlah 385 pcs, Suplemen Kesehatan sebanyak 7 item sejumlah 18.947 pcs, Obat Kuasi
sebanyak 17 item sejumlah 1.307 pcs dan Pangan Olahan sebanyak 885 item sejumlah 36.869 pcs,
dengan nilai total keekonomian dari 6 perkara yang di proses pro justitia sebesar Rp. 2.820.998.147
(Dua miliar delapan ratus dua puluh juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu seratus empat puluh
tujuh rupiah).
● Telah melakukan pengamanan sebanyak 12 paket kiriman yang berisi Obat-Obat Tertentu (OOT)/ Obat
Tanpa Izin Edar Badan POM RI yang sering disalahgunakan sebanyak 4 item sejumlah 3.728 pcs.
3. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PENYULUHAN OBAT DAN MAKANAN
▪ BPOM di Batam telah melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan OMKA baik secara
luring maupun daring dengan melibatkan 1417 orang masyarakat Kepulauan Riau melalui KIE Obat dan
Makanan, serta lebih dari 600 postingan KIE media cetak/elektronik/online/media sosial.
▪ Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu
o telah membentuk 6 Desa Pangan Aman di Kabupaten Kepulauan dan melatih 108 orang Kader
Keamanan Pangan Desa,serta 300 orang komunitas.
o Telah diberikan “Sertifikat Sekolah Dengan PJAS Aman” kepada 16 Sekolah yang dibina di Kabupaten
Kepulauan Anambas;
o telah diintervensi Pasar Inpres-Pasar Sayur-Pasar Baru Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas
melalui Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.
▪ Untuk penguatan pengawasan obat dan makanan, Balai POM di Batam menjalin kerja sama dalam bentuk
Nota kesepahaman (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama Baik dengan Instansi Pemerintah maupun
swasta Sepanjang Tahun 2023, Balai POM di Batam telah menerima berbagai penghargaan antara lain:
o Piagam Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik BPOM Tahun 2023 dengan
Kategori Pelayanan Prima pada 20 September 2023
o Piagam Penghargaan Gubernur Kepulauan Riau sebagai Lembaga yang Berperan dalam
Pemberdayaan UMKM pada 26 September 2023
o Rekomendasi Sebagai Instansi yang memelihari sistem Manajemen Mutu Iso 9001:2015 Oleh
Sucofindo International Certification Services pada 15 November 2023
o Penghargaan Penyelenggara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik II Unit
Pelaksanan Teknis Balai Tahun 2023 pada tanggal 30 November 2023
o Piagam Penghargaan Bupati Kepulauan Anambas dalam Program Keamanan Pangan di Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2023


BPOM di Batam terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan yang tidak
memenuhi keamanan, mutu dan khasiat melalui kerjasama dengan lintas sektor terpadu, pemangku kepentingan
dan masyarakat Prov. Kepulauan Riau.


Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk OMKA secara online dan tetap
pastikan CeK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) dalam mengonsumsi produk. Informasi
lebih lanjut, silahkan menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di nomor HP 082392201231,
atau melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., media sosial Facebook BPOM Batam, Instagram @bpom.batam,
twiter @bpom.batam, serta Halo BPOM di 1500533

Read 876 times Last modified on Thursday, 28 December 2023 09:49