Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%. Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar Rupiah. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran melalui:
Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, melalui:
Penguatan struktur suku bunga di pasar uang Rupiah untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Peningkatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
Penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan;
Pendalaman kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi (Lampiran); dan
Penguatan sinergi perluasan akseptasi digital bersama pelaku industri sistem pembayaran dalam rangka peningkatan akuisisi merchant QRIS di seluruh kategori UMKM melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan berbagai program promosi, dan kampanye penggunaan QRIS, antara lain QRIS Jelajah Indonesia.
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memitigasi dampak risiko masih tingginya ketidakpastian global. Untuk pengendalian inflasi, koordinasi kebijakan dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.
Bank Indonesia terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-market yang telah diterbitkan sejak tahun 2023, yaitu SRBI, SVBI, dan SUVBI untuk memperkuat upaya pendalaman pasar uang dan mendukung aliran masuk modal asing ke dalam negeri sehingga mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. Hasil asesmen menunjukkan penerbitan SRBI meningkatkan transmisi kebijakan moneter ke pasar uang, pasar SBN, dan pasar valas, serta turut berpengaruh positif terhadap pemanfaatan aset portofolio bank dalam optimalisasi pembiayaan kredit. Hingga 21 Mei 2024, posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp508,41 triliun, 2,13 miliar dolar AS, dan 257 juta dolar AS. Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi, penerbitan SRBI juga mendukung aliran masuk modal asing ke dalam negeri, tecermin dari kepemilikan nonresiden yang meningkat dari sebesar Rp71,55 triliun (18,18% dari total outstanding) pada 23 April 2024 menjadi Rp142,90 triliun (28,11% dari total outstanding) pada 21 Mei 2024. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai inovasi instrumen pro-market baik dari sisi volume maupun daya tarik imbal hasil, dan didukung kondisi fundamental ekonomi domestik yang kuat, untuk mendorong kembali aliran masuk portofolio asing ke pasar keuangan domestik. Optimalisasi instrumen moneter pro-market juga terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan dalam memastikan inflasi tetap terkendali dan nilai tukar Rupiah tetap stabil.
Stabilitas infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran tetap terjaga. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga dengan baik, aman, dan andal yang didukung oleh kondisi likuiditas dan operasional yang memadai. Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan ekosistem EKD terus meluas, didorong oleh integrasi pelaku industri yang memanfaatkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dalam meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat. Selain itu, Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil).