Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1% dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
1. Penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
2. Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dengan tetap menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan mengelola struktur suku bunga dan volume instrumen moneter, serta transaksi SBN di pasar sekunder secara terukur;
3. Penguatan sinergi bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan lain dalam upaya memperkuat efektivitas pelonggaran kebijakan makroprudensial guna mendorong kredit/pembiayaan dan penurunan suku bunga perbankan melalui sinergi Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) serta publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM (Lampiran 1);
4. Pengembangan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) bersinergi dengan otoritas, asosiasi, dan kementerian/lembaga terkait yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD), antara lain melalui penyelenggaraan Hackathon dan pengembangan talenta digital (Digital Talenta Berdaya dan Berkarya-Digdaya) yang diinisiasi akhir Februari 2026;
5. Penguatan kesiapan sistem pembayaran nasional dalam menghadapi periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H, dengan memastikan ketersediaan, keandalan dan keamanan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri, serta menjamin ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang memadai dan berkualitas di seluruh wilayah NKRI, antara lain melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi didukung berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar 5,39% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Peningkatan ini terutama ditopang oleh permintaan domestik dari konsumsi rumah tangga dan investasi sejalan dengan dampak positif berbagai stimulus kebijakan Pemerintah dan bauran kebijakan Bank Indonesia.
Pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Januari 2026 tetap tinggi didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Volume transaksi pembayaran digital[1] mencapai 4,79 miliar transaksi atau tumbuh 39,65% (yoy) pada Januari 2026 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 10,00% (yoy) dan 23,25% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 131,47% (yoy). Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Bank Indonesia juga akan memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional termasuk pada periode libur Ramadan dan Idulfitri 1447 H. Pada sisi nontunai, Bank Indonesia akan menjaga ketersediaan, keandalan, dan keamanan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta infrastruktur sistem pembayaran industri. Pada sisi tunai, Bank Indonesia akan menjamin ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang memadai dan berkualitas di seluruh wilayah NKRI melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Layanan penukaran uang pada lokasi-lokasi strategis akan diperkuat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Bank Indonesia akan secara konsisten menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).