super me
Jakarta – Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Informasi selanjutnya dapat dilihat pada: • Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan • Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > Keputusan Direksi
Jakarta, 28 Januari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB) dan YS selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham perusahaan dimaksud. Penyidik OJK telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum dan berkas perkara dimaksud telah dinyatakan lengkap (P.21). Selanjutnya, Penyidik OJK melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 7 Januari 2026. Perkara tersebut terkait dugaan tindak pidana usaha jasa pembiayaan dan tindak pidana perbankan yang terjadi dalam periode Januari 2023 sampai dengan September 2024. Dugaan tindak pidana dilakukan antara lain melalui penyampaian laporan, informasi, data, dan/atau dokumen kepada OJK yang tidak benar, palsu, dan/atau menyesatkan, serta pembuatan atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan, laporan kegiatan usaha, laporan transaksi, dan/atau rekening bank. Dalam pelaksanaannya, OJK menemukan adanya dugaan pencatatan palsu atas penyaluran dana lender kepada 62 mitra fiktif yang dilaporkan ke dalam Sistem Pusat Data Fintech Lending (PUSDAFIL) OJK, seolah-olah para mitra tersebut menerima pinjaman dana. Total nilai penyaluran dana yang dilaporkan mencapai kurang lebih Rp12 miliar.Dalam menangani perkara dimaksud, OJK telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum secara berjenjang, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidikan dilakukan berdasarkan antara lain Laporan Kejadian Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Surat Perintah Penyidikan, serta penetapan tersangka terhadap PT CMB dan YS. Atas perbuatan tersebut, tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 299 ayat (1) huruf a juncto Pasal 118 ayat (1) Bab X Usaha Jasa Pembiayaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dan/atau Pasal 302 ayat (1) juncto Pasal 118 ayat (2) huruf e UU P2SK juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan pidana perbankan sebagaimana diatur dalam Pasal 49 UU P2SK juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 miliar. Sehubungan dengan proses hukum tersebut, tersangka melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan tersangka terhadap PT CMB dan YS. Namun demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusan yang dibacakan pada tanggal 26 Januari 2026 menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya, sehingga tindakan penyidikan serta penetapan tersangka yang dilakukan oleh OJK dinyatakan sah menurut hukum. OJK menegaskan bahwa dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga integritas sektor jasa keuangan serta memberikan pelindungan kepada lembaga jasa keuangan dan masyarakat.
Kota Batam – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Ombudsman Kepri), Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah di wilayah Kepri wajib menjalankan rekomendasi hasil pemeriksaan Ombudsman. Hal ini disampaikan dalam acara Ekspos Kinerja Tahun 2025 yang digelar di Batam, Selasa (27/01/2026).
“Sesuai undang-undang, rekomendasi Ombudsman bukan sekadar saran, tapi kewajiban yang harus dijalankan. Pada tahun 2025, tingkat kepatuhan instansi di Kepri mencapai 90%. Namun, masih ada 10% yang belum jalankan dan ini akan kami dorong terus secara persuasi sebelum upaya terakhir yakni terbitkan Rekomendasi,” tegas Lagat.
Sepanjang tahun 2025, Ombudsman Kepri menerima 710 aduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 213 laporan berhasil diselesaikan sepenuhnya.
Berdasarkan data, lima masalah utama yang paling banyak dilaporkan masyarakat Kepri adalah:
1. Kepegawaian: 34 laporan
2. Agraria/Pertanahan: 20 laporan (Terbanyak di BP Batam, BPN Bintan, dan BPN Tanjungpinang)
3. Kepolisian: 13 laporan
4. Perhubungan: 12 laporan
5. Pendidikan: 11 laporan
Secara wilayah, warga di Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun merupakan yang paling aktif melapor. Sebaliknya, tingkat aduan dari Lingga, Natuna, dan Anambas cenderung rendah.
Pada tahun 2025 Ombudsman Kepri menyoroti dua isu krusial yang menjadi perhatian khusus di yakni terkait Pendidikan Luar Biasa di Batam dan Administrasi Pertanahan di Bintan.
Terkait Pendidikan Luar Biasa yakni SLB Negeri Kota Batam, Ombudsman Kepri melalui Keasistenan Pemeriksaan Laporan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).
Melalui IAPS, Ombudsman Kepri menemukan kekurangan guru dan ruang kelas di SLB Negeri Batam. Oleh karena itu, melalui Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan pada Desember tahun lalu, Ombudsman Kepri meminta Gubernur Kepri segera mengusulkan kuota 32 guru khusus ke Pemerintah Pusat dan memastikan pembangunan ruang kelas baru segera dilakukan.
"Jangan sampai anak-anak kita yang berkebutuhan khusus terabaikan hak pendidikannya," ujarnya.
Kemudian terkait Administrasi Pertanahan di Bintan, dilakukan kajian cepat Ombudsman (Rapid Assesment) melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
Dalam kajian tersebut Ombudsman meminta Bupati Bintan merapikan aturan di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini bertujuan agar surat-surat tanah di tingkat desa tidak tumpang tindih dan memiliki standar yang jelas, sehingga masyarakat tidak menjadi korban sengketa lahan di masa depan.
Dalam pemaparannya, Lagat menjelaskan bahwa masyarakat harus berani melapor jika menemukan Maladministrasi. Ini mencakup perilaku pejabat yang:
• Mengulur-ulur waktu (penundaan berlarut).
• Meminta imbalan (pungli).
• Tidak kompeten atau tidak sopan.
• Melampaui wewenang atau mengabaikan kewajiban hukum.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pelayanan publik yang tidak beres. Bersama-sama, kita ciptakan Kepri yang lebih baik," tutup Lagat
Jakarta – Menindaklanjuti pengumuman yang disampaikan oleh MSCI Inc. (MSCI) pada hari ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan MSCI.
Kami memandang masukan yang disampaikan MSCI adalah bagian penting dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Kami memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global serta menjadi salah satu referensi utama bagi investor. Sejalan dengan hal tersebut, kami berkomitmen untuk mengupayakan yang terbaik dalam rangka meningkatkan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan transparansi data pasar, termasuk penyediaan informasi yang lebih akurat dan andal, sesuai dengan praktik terbaik secara global dan ekspektasi pemangku kepentingan global. Sebagai bagian dari langkah konkret yang telah dilakukan, BEI telah menyampaikan pengumuman data free-float secara komprehensif melalui website resmi BEI sejak 2 Januari 2026, serta akan disampaikan secara rutin setiap bulannya.
Selanjutnya, BEI bersama SRO dan OJK akan terus berkoordinasi dengan MSCI guna memastikan keselarasan pemahaman serta implementasi peningkatan transparansi informasi. Melalui koordinasi yang berkesinambungan ini, kami optimistis dapat terus memperkuat daya saing Pasar Modal Indonesia di tingkat global, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap Pasar Modal nasional.
Jakarta, 27/1/2026 – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa (27/1). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah. "Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029," tegas Ghufron. Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron. Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
"Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan," tambah Ghufron. Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Ghufron menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.
"Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat," kata Ghufron. Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN. “Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ucap Ghufron.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan. “Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya. Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin. Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.
::: Sejumlah fasilitas umum (fasum) di kawasan Batuaji dan Sagulung, dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan. Selain rusak, sebagian fasum bahkan tidak lagi berfungsi karena aksi pencurian yang terjadi berulang kali.
Pantauan Batam Pos, terlihat beberapa halte kotor, dipenuhi coretan, dan mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, sejumlah lampu lalu lintas (traffic light) juga kerap mati akibat komponen yang dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra, menyayangkan maraknya kerusakan dan pencurian fasum di wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga membahayakan masyarakat.
“Memang banyak fasum yang rusak, bahkan ada yang dicuri,” ujar Leo.
Ia mencontohkan kerusakan berulang pada traffic light di kawasan Aviari. Kerusakan tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kalau rusak, fasilitas itu tidak bisa digunakan dan tentu mengancam keselamatan masyarakat,” katanya.
Leo mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan ikut menjaga fasilitas umum yang ada. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aksi pencurian fasum.
“Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Mari kita saling menjaga fasilitas yang sudah ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Jasa Transportasi Dishub Kota Batam, Bambang Sucipto, mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan perbaikan terhadap fasum yang rusak, termasuk halte dan traffic light. Namun, kerusakan kembali terjadi.
“Sudah sering kami perbaiki, tapi kembali rusak lagi,” ujarnya.
Bambang menegaskan bahwa tindakan merusak atau mencuri fasum merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara pidana. Pelaku dapat dijerat Pasal 275 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.
“Sekali lagi, ini kembali pada kesadaran masyarakat. Karena meskipun sering diperbaiki, kalau terus dirusak, masalah ini tidak akan selesai,” tutupnya.
(sumber:batampos.com)
::: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran Rp1,8 triliun untuk bantuan sosial (bansos) reguler bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako (BPNT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan besaran anggaran tersebut untuk periode triwulan pertama 2026 di tiga provinsi, yang saat ini dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir.
"Total anggaran Rp1,8 triliun lebih untuk periode triwulan pertama Aceh, Sumut, Sumbar, sasarannya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran BPS," kata Mensos.
Menurut dia, mekanisme penyaluran bansos pada periode ini masih akan disalurkan melalui dua jalur, yakni perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Kemensos mengkonfirmasi bahwa penyaluran bantuan sosial reguler secara keseluruhan akan dimulai pada Februari, sebagaimana target yang dipaparkan dalam rapat koordinasi lintas kementerian beberapa waktu lalu di Jakarta.
BPNT pada 2026 diberikan senilai Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan. Dalam satu periode total bantuan yang diterima senilai Rp600.000 untuk Januari, Februari, dan Maret.
Sementara itu besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima, meliputi anak usia sekolah, lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak usia dini (Rp225 ribu - Rp750 ribu).
Mensos Saifullah berharap penyaluran bansos tahap pertama ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran guna membantu memenuhi kebutuhan dasar KPM dalam menghadapi bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
(sumber:antaranews.com)
Menyambut datangnya Tahun Baru Imlek 2026 yang melambangkan semangat, keberanian, dan transformasi, Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam dengan bangga menghadirkan perayaan eksklusif bertajuk “Flavours in Motion: Year of the Fire Horse”. Acara makan malam spesial ini akan diselenggarakan pada 16 Februari 2026, bertempat di Grand Maple Ballroom (Lantai 8), mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB. Berbagai hidangan seperti Yu Sheng, Slow Steamed Chicken with Lotus Leaves hingga Hongkong Style Seabass dan berbagai kuliner lainnya, dapat dinikmati di momen Imlek tahun ini.
Dirancang sebagai sebuah pengalaman kuliner premium, perayaan ini memadukan kekayaan tradisi Imlek dengan sentuhan modern khas Oakwood, menghadirkan momen kebersamaan yang hangat dan berkesan bagi keluarga, kolega, maupun mitra bisnis.
Sentuhan Chef Yeaw: “Home in a Plate”
Makan malam perayaan tahun ini dikurasi langsung oleh Executive Chef Yeaw, yang membawa warisan kuliner lintas generasi dari keluarganya. Dengan pengalaman internasional di berbagai negara, Chef Yeaw dikenal dengan pendekatannya yang menggabungkan teknik global dengan cita rasa Asia yang kaya.
Melalui gaya signature Oakwood “Home in a Plate”, setiap hidangan dirancang untuk tidak hanya menggugah selera, tetapi juga menghadirkan rasa familiar dan nyaman — menciptakan pengalaman bersantap yang terasa personal, hangat, dan penuh makna.
Program Keanggotaan ASR & Lucky Tree
Sebagai bagian dari rangkaian perayaan, Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam turut menghadirkan kampanye nasional “Felicity-ASR Lucky Tree” di area Oakbistro. Program ini mengajak para tamu untuk bergabung sebagai anggota Ascott Star Rewards (ASR) sambil menikmati pengalaman interaktif melalui Lucky Tree, dengan kesempatan mendapatkan ratusan hadiah dan angpao keberuntungan yang telah disiapkan selama periode perayaan, termasuk voucher menginap di hotel termegah di Nagoya ini.
Inisiatif ini menjadi bentuk apresiasi Oakwood kepada para tamu setia, sekaligus memperkenalkan manfaat keanggotaan ASR dalam suasana yang fun, engaging, dan penuh semangat perayaan.
Aktivitas Media Sosial & F&B Treats
Untuk melengkapi kemeriahan, Oakwood Hotel & Apartments Gradn Batam juga menghadirkan berbagai aktivitas digital yang mendorong para tamu untuk berbagi momen spesial mereka di media sosial. Melalui interaksi sederhana, tamu dapat menikmati suguhan istimewa yang menambah kesan personal dalam pengalaman perayaan Imlek di Oakwood.
Paket Penawaran Eksklusif
Para tamu akan dimanjakan dengan rangkaian menu fine dining spesial, termasuk tradisi Lou Hei Yu Sheng sebagai simbol kemakmuran dan kebersamaan. Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam menghadirkan dua pilihan paket meja yang sudah termasuk satu botol red wine per meja:
IDR 3,288,000 net per meja (hingga 6 orang)
- IDR 3,888,000 net per meja (hingga 10 orang)
Reservasi dapat dilakukan melalui +62 812-3003-0609 atau dengan mengunjungi Instagram resmi @oakwoodgrandbatam.
Batam – Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melakukan kunjungan kerja strategis ke Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dapat tercapai. Kunjungan ini sekaligus menegaskan posisi Batam dan Kepulauan Riau sebagai salah satu lokomotif utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
DPN yang diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, dengan Ketua Harian Jenderal Syafrie Syamsudin, menugaskan jajaran deputinya untuk melakukan peninjauan lapangan selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 21–23 Januari 2026.
Rombongan dipimpin oleh Deputi Bidang Geostrategi DPN Mayjen TNI Ari Yulianto, S.I.P., M.H.I., bersama Deputi Bidang Geoekonomi DPN Dr. Yayat Ruyat, M.Eng., dengan agenda meninjau sejumlah titik pertumbuhan strategis yang dinilai krusial bagi penguatan ekonomi nasional.
Salah satu fokus utama kunjungan adalah PT Batam Alumina Indonesia dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh. Di lokasi ini, DPN melihat langsung operasional Alumina Refinery serta kesiapan kawasan industri yang memiliki potensi besar dalam mendorong hilirisasi industri dan peningkatan nilai tambah sumber daya nasional.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk meninjau kesiapan infrastruktur, iklim investasi, serta dukungan kebijakan yang dibutuhkan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi Batam.
Batam Bertransformasi Jadi Hub Investasi dan Teknologi
DPN menilai Batam dan Kepulauan Riau memiliki posisi strategis untuk memompa pertumbuhan ekonomi nasional melalui transformasi ekonomi yang signifikan. Kawasan ini tidak lagi sekadar berfungsi sebagai pusat manufaktur, tetapi berkembang menjadi hub teknologi tinggi dan tujuan investasi global.
Dengan memanfaatkan posisi strategis di jalur Selat Malaka, Batam didorong tidak hanya sebagai pusat logistik, tetapi juga sebagai “jembatan digital” melalui pengembangan data center berskala besar dan ekosistem kecerdasan buatan (AI) yang berpotensi menarik raksasa teknologi dunia.
Transformasi ini sejalan dengan ambisi Indonesia untuk beralih ke ekonomi berbasis nilai tambah tinggi. Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menawarkan kepastian hukum serta insentif fiskal agresif terbukti efektif menjadi magnet bagi arus investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI).
Integrasi pengembangan pariwisata eksklusif di Bintan, hilirisasi industri di Karimun, serta penguatan kawasan industri dan digital di Batam menciptakan mesin pertumbuhan yang komprehensif, di mana modal asing dan inovasi teknologi bergerak bersamaan untuk meningkatkan produktivitas nasional di atas rata-rata.
KEK Tanjung Sauh Jadi Kantong Pertumbuhan Prioritas
Sebagai lembaga strategis negara, DPN menegaskan pentingnya sinergi antara pertahanan, stabilitas kawasan, dan kebijakan ekonomi. Fokus diarahkan pada kesiapan regulasi, perizinan, tata kelola kawasan, serta koordinasi lintas sektor untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, KEK Tanjung Sauh yang dikembangkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa (PT BSP) – Panbil Group, menjadi salah satu “kantong pertumbuhan” yang diprioritaskan pemerintah.
Kawasan ini difokuskan pada pengembangan pelabuhan hub logistik internasional, industri energi, dan manufaktur modern. Dengan konsep tersebut, KEK Tanjung Sauh diproyeksikan mampu menyerap investasi skala besar yang berdampak langsung terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kepulauan Riau.
Chairman Panbil Group, Johannes Kennedy, menyambut positif kunjungan Dewan Pertahanan Nasional ke KEK Tanjung Sauh. Menurutnya, kehadiran DPN menjadi sinyal kuat bagi investor global terhadap keseriusan pemerintah dalam mengawal kawasan strategis nasional.
“Kunjungan DPN ini memberikan kepercayaan besar bagi investor bahwa KEK Tanjung Sauh merupakan aset strategis negara yang dikawal langsung dari sisi kebijakan, keamanan, dan kepastian investasi. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengelola kawasan menjadi kunci untuk memenangkan persaingan investasi di jalur Selat Malaka,” ujar Johannes Kennedy.
Ia menambahkan, keunggulan strategis KEK Tanjung Sauh tidak hanya terletak pada lokasi, tetapi juga pada kesiapan kawasan dan kepastian regulasi.
“Kami mengembangkan KEK Tanjung Sauh dengan orientasi jangka panjang, mengintegrasikan pelabuhan internasional, industri energi, dan manufaktur modern. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, kawasan ini akan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi Batam dan Kepri,” tambahnya.
Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional
DPN juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap aset industri strategis di wilayah perbatasan. Posisi Batam yang vital menjadikan pengamanan ekonomi perbatasan sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi pertumbuhan nasional.
Melalui penguatan KEK, pengawasan aktivitas ekonomi, serta koordinasi lintas instansi, Batam diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 8 persen.
Kunjungan ini menegaskan bahwa Batam bukan hanya kawasan industri, tetapi pilar strategis dalam membangun ekonomi nasional yang inklusif, berdaya saing global, dan berkelanjutan.
Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau guna memperkuat layanan kesehatan strategis serta mendorong pertukaran gagasan antarinstansi di wilayah kepulauan.
Kunjungan tersebut dipimpin Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, didampingi Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Muhammad Yanto, bersama jajaran, pada Jumat (23/1/2026).
Agenda diawali dengan kunjungan ke RSAL Dr. Midiyato Suratani yang disambut langsung Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut, Kolonel Laut (K) dr. Widya Wirawan, beserta jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, RSBP Batam melaksanakan kaji banding awal terkait pengelolaan layanan hiperbarik, mencakup kesiapan sumber daya manusia, aspek keselamatan operasional, serta tata kelola layanan dalam mendukung kedokteran kelautan.
Direktur RSBP Batam menyatakan, kaji banding ini menjadi bagian dari tahap awal pembelajaran dalam pengembangan layanan hiperbarik di RSBP Batam.
“Batam sebagai kawasan maritim dan industri membutuhkan layanan kesehatan yang adaptif dan mengutamakan keselamatan. Karena itu, pembelajaran dari rumah sakit yang telah berpengalaman menjadi penting sebagai bahan kajian,” ujar dr. Tanto.
Dalam diskusi tersebut, turut dibahas karakteristik layanan RSAL dr. Midiyato Suratani sebagai rumah sakit TNI AL Tipe B berstatus Badan Layanan Umum (BLU), serta keterkaitannya dengan kondisi RSBP Batam yang saat ini didominasi pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan).
Kegiatan kunjungan ini sejalan dengan arahan pimpinan BP Batam, khususnya Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait, yang secara konsisten menekankan peningkatan mutu layanan serta penguatan orientasi pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit BP Batam.
Selain ke RSAL, jajaran RSBP Batam juga melakukan silaturahmi dan diskusi singkat dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.
Kunjungan tersebut diterima Kepala Bidang Pemasaran BP Bintan Rahut T. Hutajulu, dalam suasana diskusi informal di kawasan Dompak, Tanjungpinang.
“Kami berharap rangkaian kunjungan ini dapat memperkaya perspektif pengembangan layanan kesehatan serta memperkuat jejaring dan sinergi antarinstitusi di Kepulauan Riau, dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan peningkatan mutu pelayanan,” pungkas dr. Tanto.
