Live Streaming

Jakarta, 22/5  - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan setiap tindakan anggota Tim Pemburu Begal berpedoman pada seluruh ketentuan. 

Pernyataan tersebut merespons sejumlah pihak yang mengkhawatirkan potensi tindakan represif dari Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya yang menggunakan senjata api di sejumlah wilayah penangkapan pelaku begal di sekitar DKI Jakarta.

"Baik itu peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP, yang semuanya melekat. Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum, adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia," kata Iman.

Dia mengatakan penembakan terhadap pelaku begal juga dilakukan hanya dalam situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas.

"Maka, petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka, dan pelaku yang dapat kami amankan, kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur," ucap Iman.

 

Dia menyebutkan tindakan tegas dan terukur itu dilakukan terhadap tersangka yang menggunakan senjata api.

"Hal ini diperhitungkan berdasarkan risiko keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar tempat penindakan atau penangkapan dan keselamatan petugas-petugas kami. Tentunya, itu menjadi salah satu pertimbangan kenapa kami melakukan upaya tersebut," jelas Iman.

Sebelumnya, Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan para pelaku tersebut sempat viral di media sosial.

"Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu sempat viral kejadian curas di wilayah Duren Sawit, kemudian di wilayah Rawamangun, kemudian di wilayah Kebon Jeruk, dan di wilayah Bekasi. Kemudian, kami melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," tutur Iman pada Kamis (21/5).

Dia membeberkan ada dua pelaku begal yang mengeluarkan senjata api sehingga Tim Pemburu Begal melakukan tindakan terukur dan tegas.

"Karena sebelumnya pelaku juga pernah melukai korbannya dengan menggunakan senjata api tersebut, sehingga korban mengalami luka tembak di kaki dan menjalani perawatan di rumah sakit," ungkap Iman. 

Jakarta, 20/5 - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dengan menggandeng para penggiat platform digital untuk mempercepat pelaporan dan penanganan kasus begal serta kejahatan jalanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan langkah ini dilakukan dengan membuka ruang koordinasi digital interaktif melalui akun resmi kepolisian agar masyarakat dapat memberikan informasi secara cepat.

​"Untuk penggiat-penggiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian ditandai (tag) ke akun media sosial yang kami miliki," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Iman menyebutkan adapun dua akun utama yang disiagakan untuk menampung laporan masyarakat tersebut adalah akun @ditreskrimum_pmj dan akun @sikat_mann.

"Wadah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal melalui efektivitas laporan berbasis digital," ucapnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal-kanal komunikasi tersebut jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kejahatan jalanan.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal yang khusus untuk menuntaskan tindak kejahatan begal yang semakin meresahkan masyarakat.

"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/5).

Hal itu merupakan upaya dalam merespons cepat dan menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya.

Jakarta, 19/5 - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Pandu Prabawa mengatakan pencurian aki truk trailer yang tengah melintas oleh komplotan pencuri berdampak pada proses distribusi logistik di kawasan bongkar muat pelabuhan tersebut.

“Di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini, keberlangsungan proses distribusi logistik itu sangat penting,” kata Pandu di Jakarta, Selasa.

Dia pun meminta kepada masyarakat, pengemudi serta pemilik truk dan perusahaan logistik agar pencurian itu menjadi perhatian bersama, mengingat modus pelaku dinilai sangat membahayakan.

“Kerugian itu bukan hanya materi, tapi ada potensi kerugian yang lain,” ujar Pandu.

Dia mengatakan ketika truk trailer berjalan dan aki itu dicuri, maka dapat membahayakan yang lain.

“Jika aki yang hilang, kendaraan itu akan berhenti sejenak, transit, karena pengemudi baru sadar jika aki mobil truk trailer yang hilang. Jadi, proses distribusi logistik terhambat,” tutur Pandu.

 

Dia juga mengimbau kepada pengemudi atau pemilik kendaraan atau pengusaha logistik agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

“Kami meminta masyarakat yang butuh bantuan dan dukungan atau ada informasi peristiwa tersebut, silahkan menghubungi 110,” ungkap Pandu. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus sindikat pencurian aki truk trailer yang sedang melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sehingga meresahkan masyarakat setempat.

“Kami menangkap dua pelaku yang bekerja sama mencuri aki mobil truk yang sedang beroperasi di jalan raya. Keduanya merupakan sindikat yang sudah berulangkali melakukan aksi berbahaya tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Senin (18/5) malam. 

Dia menegaskan tindakan kedua pelaku tersebut sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan akibat mobil truk berukuran besar itu kehilangan daya listrik utamanya saat melintas di jalan raya menuju Pelabuhan Tanjung Priok. 

Kondisi tersebut, kata dia, juga dapat berdampak pada arus lalu lintas logistik yang keluar masuk area pelabuhan itu. 

Instagram

Tentang Kami