super me
Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) kembali menyelenggarakan Public Expose Live (Pubex Live) 2026 sebagai wadah bagi Perusahaan Tercatat untuk berinteraksi langsung dengan investor, media, dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BEI dalam mendorong keterbukaan informasi sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Pada tahun ini, Pubex Live 2026 akan digelar dalam dua periode. Periode pertama berlangsung pada 9–11 Juni 2026 secara daring melalui Zoom Webinar dan menghadirkan delapan Perusahaan Tercatat dari berbagai sektor industri. Periode kedua akan diselenggarakan pada paruh kedua tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia.
BEI terus mendorong berbagai inisiatif untuk meningkatkan kualitas pasar, termasuk penguatan transparansi data, perluasan partisipasi investor, dan peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) pada Perusahaan Tercatat. Upaya-upaya tersebut bertujuan menciptakan pasar yang lebih likuid, efisien, dan menarik bagi investor domestik maupun global. Dalam konteks tersebut, Pubex Live menjadi sarana penting bagi Perusahaan Tercatat untuk memperluas jangkauan komunikasi kepada investor sehingga dapat mendukung peningkatan minat investasi dan partisipasi publik di pasar modal.
Penyelenggaraan Pubex Live juga sejalan dengan implementasi perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A beserta surat edaran yang menyertainya. Melalui program ini, BEI tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada para pelaku pasar agar penerapan ketentuan baru dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI Teuku Fahmi Ariandar menyampaikan bahwa keterbukaan informasi yang berkualitas merupakan salah satu fondasi utama bagi terciptanya pasar yang sehat, efisien, dan kompetitif. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang tersedia bagi investor serta mendorong penerapan praktik keterbukaan yang sejalan dengan standar global guna memperkuat kepercayaan dan kredibilitas pasar modal Indonesia,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, akses terhadap informasi yang akurat dan tepat waktu menjadi faktor penting dalam mendukung pengambilan keputusan investasi yang lebih baik. Karena itu, Pubex Live hadir sebagai sarana yang mempertemukan manajemen perusahaan secara langsung dengan investor sehingga berbagai perkembangan bisnis dapat disampaikan secara terbuka dan komprehensif.
Melalui kegiatan ini, perusahaan dapat memaparkan kinerja terkini, strategi bisnis, rencana pengembangan usaha, hingga berbagai informasi material lainnya yang relevan bagi investor. Dengan demikian, investor memiliki kesempatan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai prospek dan arah bisnis masing-masing perusahaan. “Dengan tersedianya informasi yang lebih lengkap dan mudah diakses, investor diharapkan memiliki referensi yang lebih kuat dalam mengambil keputusan investasi sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia,” kata Fahmi.
Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (9/6), Pubex Live 2026 akan menghadirkan paparan dari PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM), dan PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO). Selanjutnya pada Rabu (10/6), investor dapat mengikuti presentasi PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD), dan PT Argo Pantes Tbk (ARGO). Sementara pada hari terakhir, Kamis (11/6), agenda akan diisi oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
Melalui paparan tersebut, investor dapat memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan usaha masing-masing perusahaan, termasuk strategi yang ditempuh dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan industri saat ini. BEI memandang Pubex Live sebagai salah satu sarana penting dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada aspek transparansi dan akuntabilitas. Ketersediaan informasi yang merata bagi seluruh investor diharapkan dapat menciptakan mekanisme pasar yang lebih efisien dan berkeadilan.
Melalui penyelenggaraan Pubex Live 2026, BEI berharap Perusahaan Tercatat semakin aktif membangun komunikasi dengan investor dan publik. Keterbukaan yang konsisten diyakini dapat memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, serta mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan. “Melalui penguatan keterbukaan informasi, kami optimistis pasar modal Indonesia akan semakin dipercaya oleh investor dan memiliki daya saing yang lebih kuat di tingkat global,” tutup Fahmi.
Dengan menghadirkan delapan Perusahaan Tercatat selama tiga hari pelaksanaan, Pubex Live 2026 diharapkan menjadi wadah yang efektif untuk mempertemukan kebutuhan informasi investor dengan strategi bisnis Perusahaan Tercatat, sekaligus mendukung terbentuknya ekosistem pasar modal yang modern, inklusif, dan terpercaya. Bagi investor yang ingin mengikuti Pubex Live 2026 dapat mengakses laman BEI www.idx.co.id/id/investor/public-expose-live/.
Jakarta, 9 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan perempuan yang diharapkan dapat mendorong kesejahteran keluarga.
OJK mengajak Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk berkolaborasi memperkuat dan memajukan program literasi keuangan kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kegiatan edukasi keuangan kepada ribuan perempuan anggota TP-PKK Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026 dengan tema “Perempuan Berdaya Finansial: Literasi Keuangan Keluarga untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera” yang digelar di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa.
Friderica dalam sambutannya menekankan bahwa perempuan memiliki peran sentral dalam membentuk generasi muda yang cerdas secara finansial.
“Literasi keuangan bagi perempuan bukan hanya tentang memahami uang, tetapi tentang membangun keluarga yang tangguh, melahirkan generasi yang cerdas finansial, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Friderica.
Menurut Friderica, kegiatan edukasi keuangan kepada perempuan sejalan dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI), yang menetapkan kelompok perempuan sebagai salah satu segmen prioritas utama, karena perannya yang sangat besar dalam keluarga, UMKM, dan perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa penguatan literasi dan inklusi keuangan perempuan bukan hanya agenda edukasi, tetapi strategi pemberdayaan untuk menciptakan keluarga tangguh dan ekonomi yang lebih inklusif.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, mengatakan bahwa perempuan menjadi kunci ketahanan keuangan dan memiliki peran utama dalam mengelola keuangan keluarga.
“Perempuan, khususnya Ibu-Ibu PKK, adalah kunci ketahanan keuangan keluarga sekaligus fondasi kesejahteraan masyarakat. Ketika perempuan berdaya secara finansial, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara luas,” kata Dicky.
Dicky menjelaskan bahwa perempuan bukan hanya pengelola rumah tangga, tetapi juga penggerak ekonomi. Dengan memperkuat literasi keuangan perempuan, kita memperkuat ekonomi keluarga hingga tingkat nasional.
OJK, lanjut Dicky, mendorong ibu-ibu PKK tidak hanya memahami, namun juga dapat menjadi duta literasi keuangan agar dapat menularkan kebiasaan mengelola keuangan secara bijak kepada keluarga dan masyarakat sekitar di lingkungannya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum TP-PKK Tri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada OJK atas inisiatif dalam memberdayakan para ibu di seluruh Indonesia, melalui kegiatan edukasi keuangan yang sangat penting bagi perempuan.
“Literasi keuangan adalah fondasi penting bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, perempuan menjadi lebih tangguh dalam mengelola keuangan dan terhindar dari praktik keuangan ilegal,” ujar Tri Tito Karnavian.
Ia berharap edukasi keuangan terus diperluas hingga menjangkau perempuan dan masyarakat di daerah agar manfaatnya dirasakan secara merata, dan perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan edukasi pengelolaan keuangan, dimulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai produk dan layanan jasa keuangan serta kemampuan perencanaan keuangan keluarga. Lebih jauh, program ini mendorong perempuan untuk menjadi agen literasi keuangan yang berdaya guna mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat yang lebih stabil di era ekonomi digital.
Sebagai bagian dari rangkaian acara adalah sesi diskusi yang menghadirkan narasumber ahli, yaitu Principal Consultant & CEO Zapfinance Prita Ghozie dan Wakil Direktur Utama PT BRI Vivian Dyah Ayu Retno. Sesi ini dipandu oleh Komisaris Utama Bank Jago, Anika Faisal, selaku moderator. Dalam diskusi tersebut, para peserta dibekali wawasan praktis mengenai pengelolaan aset, pemilihan instrumen investasi yang aman, serta pemanfaatan teknologi finansial secara cerdas dan bertanggung jawab.
Kegiatan edukasi ini diselenggarakan secara hybrid, yang diikuti sebanyak 4.000 anggota TP-PKK dari seluruh Indonesia, terdiri atas 1.000 anggota hadir secara luring dan 3.000 anggota hadir secara daring.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur PKK Nita Rosalin dan Sekretaris Umum PKK Lusje Sugeng dan Ketua Tim Penggerak PKK Provisi DKI Jakarta Endang Nugrahani Pramono, beserta jajaran staf ahli.
Melalui kegiatan edukasi yang masif dan merata, OJK akan terus mendorong berbagai program edukasi keuangan secara berkelanjutan guna memperkuat kapasitas perempuan dalam mengelola keuangan, sehingga dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga serta terhindar dari aktivitas keuangan ilegal.
Kota Batam dan Kota Surabaya menjalin kerja sama di bidang Inspektorat dan Pendapatan Daerah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Plt Kepala Inspektorat Kota Batam Yusfa Hendri bersama Inspektur Surabaya Ihksan serta Kepala Bapenda Batam R Azmansyah bersama Kepala Bapenda Kota Surabaya Rachmad Basari di Surabaya, Senin (8/6/2026).
Yusfa Hendri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya yang telah membuka ruang kolaborasi dan berbagi pengalaman dengan Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pengawasan internal, serta mengoptimalkan pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar daerah dalam menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin kompleks. Tidak ada daerah yang dapat berjalan sendiri. Diperlukan pertukaran pengetahuan, inovasi, dan praktik-praktik terbaik agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Yusfa.
Ia menjelaskan, pada bidang Inspektorat, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, mitigasi risiko, pengendalian intern, serta mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Sementara pada bidang pendapatan daerah, kerja sama itu menjadi momentum bagi kedua daerah untuk saling belajar mengenai strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, pemanfaatan teknologi digital, hingga inovasi pelayanan yang mampu meningkatkan kepatuhan dan kemudahan bagi wajib pajak daerah.
Yusfa juga menilai Pemerintah Kota Surabaya sebagai salah satu daerah yang berhasil menghadirkan berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Sebaliknya, Pemerintah Kota Batam juga berkomitmen untuk berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah kami lakukan, sehingga kerja sama ini benar-benar memberikan manfaat yang setara dan berkelanjutan bagi kedua daerah,” katanya.
Ia berharap penandatanganan PKS tersebut tidak berhenti pada dokumen formal semata, namun dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret seperti pertukaran sumber daya manusia, pelatihan, pendampingan teknis, serta berbagai kegiatan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kerja sama antara Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kota Surabaya ini menjadi ikhtiar bersama dalam membangun pemerintahan yang semakin maju, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan zaman,” tutupnya.
Acara penandatanganan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antar kedua pemerintah daerah.
Jakarta, 7 Juni 2026. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI berhasil mengungkap penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (Koperasi BLN).
Pengungkapan perkara Koperasi BLN dilakukan melalui berbagai rangkaian investigasi yang dilakukan oleh Satgas PASTI antara lain mencakup pemeriksaan bersama yang melibatkan anggota Satgas PASTI antara lain OJK, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Tengah.
Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai anggota Satgas PASTI juga melaksanakan profiling para pelaku dan mengukur potensi dampak serta menelusuri penghimpunan dana yang dilakukan oleh Koperasi BLN.
Melalui koordinasi antaranggota Satgas PASTI, penanganan perkara ini berhasil dilanjutkan hingga tahap penangkapan terhadap tersangka yaitu Nicholas Nyoto Prasetyo selaku Ketua Koperasi BLN. Nicholas diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin melalui berbagai macam produk antara lain program simpanan dengan suku bunga mencapai 4,17 persen per bulan.
Keberhasilan penanganan perkara ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Otoritas, Kementerian, dan Lembaga baik yang tergabung dalam Satgas PASTI maupun tidak merupakan elemen kunci dalam menghadapi ancaman aktivitas keuangan ilegal yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat.
Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), untuk melaporkannya kepada website: sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157).
Selain itu, apabila masyarakat menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.
Dengan dukungan konektivitas Indosat dan teknologi AI, SheHacks mendorong perempuan pelaku UMKM belajar, berkembang, dan membuka peluang bisnis lebih besar dari mana saja.
Jakarta, 8 Juni 2026 – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan SheHacks sebagai upaya untuk menjembatani kesenjangan akses perempuan terhadap kapabilitas digital, ekosistem pendukung, dan peluang pertumbuhan di Indonesia. Di tengah transformasi digital yang semakin cepat, perempuan pelaku UMKM membutuhkan akses yang lebih merata terhadap pembelajaran, pendampingan, konektivitas, dan teknologi agar dapat membangun usaha yang lebih adaptif dan berdaya saing. Kehadiran Teknologi digital telah lama membantu pelaku usaha memperluas akses pasar dan menjangkau lebih banyak pelanggan. ,kini kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang baru bagi perempuan untuk mengembangkan ide, meningkatkan produktivitas, memahami kebutuhan pelanggan, dan membawa bisnisnya tumbuh lebih optimal.
Bagi UMKM, AI kini tidak lagi hanya menjadi teknologi untuk perusahaan besar, tetapi juga dapat menjadi alat praktis untuk meningkatkan produktivitas, memahami kebutuhan pelanggan, membuat strategi pemasaran, hingga memperluas jangkauan bisnis. Hal ini menjadi semakin penting mengingat KemenPPPA mencatat bahwa 64,5% UMKM di Indonesia dimiliki atau dikelola oleh perempuan. Dengan kontribusi perempuan yang begitu besar dalam menggerakkan ekonomi nasional, akses terhadap teknologi dan AI menjadi semakin krusial agar perempuan pelaku UMKM dapat memperkuat kapasitas, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang pertumbuhan usaha yang lebih berkelanjutan.
Selama enam tahun terakhir, SheHacks telah membantu dan mendampingi lebih dari 61.000 perempuan di berbagai daerah melalui penguatan kapasitas bisnis, akses pembelajaran digital, pendampingan, serta pengembangan ekosistem kewirausahaan perempuan berbasis teknologi. Melanjutkan fokus SheHacks dalam mendorong ekspansi bisnis perempuan melalui pemanfaatan teknologi sebagai enabler usaha, SheHacks 2026 hadir dengan pendekatan yang lebih relevan terhadap kebutuhan bisnis saat ini, yaitu membantu perempuan pelaku UMKM memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) secara lebih praktis untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat strategi pemasaran, memahami kebutuhan pelanggan, membuat konten dan materi promosi, serta mengel
Ovidia Nomia, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison mengatakan, “Sejak pertama kali hadir, SheHacks terus berevolusi untuk menjawab kebutuhan perempuan Indonesia yang juga terus berkembang. Tahun ini, kami memberikan fokus lebih pada AI karena kami melihat teknologi ini akan semakin berperan dalam cara masyarakat belajar, bekerja, berwirausaha, dan berinovasi. Melalui SheHacks, kami ingin memastikan perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk memahami dan memanfaatkan teknologi, bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai kreator, inovator, dan penggerak pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan semangat #LebihBaik, kami percaya teknologi harus mampu membuka peluang yang lebih luas dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan konektivitas dan AI, kami berharap semakin banyak perempuan dapat membangun versi ‘lebih baik’ mereka masing-masing, baik dalam memulai usaha, mengembangkan bisnis, maupun menjangkau peluang yang lebih besar di era digital.”
Ruang Belajar dan Bertumbuh bagi Perempuan Pelaku UMKM
Di tahun ketujuh penyelenggaraannya, SheHacks hadir untuk membantu lebih banyak perempuan Indonesia mengembangkan bisnis menjadi lebih baik melalui akses pembelajaran, mentoring, teknologi digital, dan AI yang aplikatif untuk kebutuhan usaha sehari-hari. SheHacks 2026 menargetkan 27.000 perempuan pelaku UMKM melalui rangkaian pembelajaran interaktif selama enam bulan yang mencakup self-learning, webinar, workshop online, mentoring, hingga business showcase yang dapat diakses secara fleksibel dari mana saja.
Program ini juga diperkuat melalui workshop offline di 10 kota di Indonesia, yaitu Bandung, Trenggalek, Medan, Bogor, Ternate, Bekasi, Pekanbaru, Badung, Singkawang, dan Sragen. Peserta akan mengikuti talkshow inspiratif dan live selling session bersama perempuan pelaku usaha, komunitas, influencer, dan perwakilan Indosat, sekaligus mempelajari pemanfaatan AI untuk mendukung pemasaran, pembuatan konten, hingga pengelolaan keuangan menggunakan Sahabat-AI, Large Language Model (LLM) asli Indonesia yang aplikatif untuk kebutuhan usaha sehari-hari.
Melalui SheHacks 2026, Indosat mendorong perempuan memanfaatkan teknologi dan AI sebagai langkah #LebihBaik dalam mengembangkan bisnis. Dengan dukungan pembelajaran, mentoring, dan akses teknologi, SheHacks hadir untuk membuka lebih banyak peluang agar perempuan Indonesia dapat membawa usahanya terus berkembang. Informasi lebih lanjut mengenai SheHacks 2026 dapat diakses melalui https://shehacks.ioh.co.id/
BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menerima audiensi pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Batam, Jumat (5/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan progres pembangunan Kota Batam, mulai dari pelayanan air bersih, pengelolaan sampah, penanganan banjir, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga pembangunan infrastruktur.
Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam selalu membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah.
“Diskusi bersama perwakilan mahasiswa ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik dalam mendukung progres pembangunan Batam,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Menanggapi berbagai masukan dalam audiensi ini, Ariastuty menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian mahasiswa terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, partisipasi aktif generasi muda merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan berbagai langkah BP Batam dalam mempercepat penanganan air bersih, pengendalian banjir, serta dukungan terhadap peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat Batam.
Salah satu upaya dalam penanganan persoalan air adalah dengan mempercepat pembangunan jaringan distribusi air di sejumlah wilayah guna mengatasi persoalan tekanan air rendah atau stress area yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Berkaitan dengan penanganan banjir, Ariastuty menyampaikan bahwa berbagai pekerjaan perbaikan dan normalisasi drainase terus dilakukan di sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik genangan. Penanganan banjir, menurutnya, memerlukan proses bertahap dan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan secara efektif.
“Kami berharap diskusi ini juga dapat memperluas wawasan serta memperkuat peran mahasiswa sebagai mitra pembangunan,” pesannya.
Kinerja ekonomi Batam menunjukkan tren akselerasi yang kuat. Hal ini tercermin dari lonjakan kinerja ekspor dan aktivitas logistik serta realisasi investasi yang tetap solid di pasar global.
Setelah sebelumnya BP Batam mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp17,4 triliun. Dimana, angka tersebut tumbuh 102,85 persen secara tahunan (year-on-year) dan meningkat 68,92 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter).
Kini, kinerja logistik dari layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan.
Data operasional Batu Ampar Container Terminal menunjukan, jumlah direct call internasional pada Januari – Mei 2026 mencapai 106 call meningkat 212% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencatatkan 34 call.
Volume peti kemas yang dilayani melalui layanan pelayaran langsung internasional (direct call) tercatat mencapai 58.237 TEUs pada periode Januari-Mei 2026, meningkat 125 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 25.904 TEUs.
Capaian tersebut menyumbang 24 persen dari total volume peti kemas internasional yang ditangani pada periode yang sama, sekaligus mencerminkan semakin kuatnya peran TPK Batu Ampar sebagai gerbang perdagangan internasional serta berkurangnya ketergantungan terhadap skema transshipment melalui pelabuhan di negara tetangga
Sementara, kinerja ekspor Batam juga membuka tahun 2026 dengan sinyal positif di pasar global. Amerika Serikat kembali menjadi motor utama dengan lonjakan ekspor sebesar 30,71 persen atau mencapai USD 860,32 juta pada periode Januari hingga Februari 2026.
Singapura menempati posisi kedua dengan nilai ekspor sebesar USD 704,47 juta atau tumbuh 4,52 persen. India mencatat lonjakan tertinggi dengan pertumbuhan mencapai 410,23 persen atau sebesar USD 344,67 juta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja positif juga terlihat di sejumlah negara lain. Ekspor ke Tiongkok naik 49,63 persen menjadi USD 265,55 juta, Jerman tumbuh 65,36 persen menjadi USD 44,90 juta, serta Filipina melonjak hingga USD 89,68 juta.
Capaian itu menjadi sinyal kuat bahwa Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga menunjukkan semakin kuatnya daya saing pelabuhan Batam dalam mendukung arus perdagangan internasional dan konektivitas logistik kawasan.
Plh. Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan peran Batam memiliki arti strategis bagi perekonomian di wilayah Indonesia bagian Barat.
Menurutnya, pertumbuhan investasi dan sektor logistik menunjukkan bahwa Batam semakin dipercaya dunia usaha dan memberikan efek berantai ke sektor industri, perdagangan, dan jasa.
Pihaknya akan terus memperkuat ekosistem kepelabuhanan yang terintegrasi guna mendukung arus logistik, investasi, dan mobilitas yang berkelanjutan.
“Capaian ini membuktikan bahwa Batam memiliki daya saing yang semakin kuat. Meningkatnya aktivitas logistik, ekspor, dan investasi menjadi indikator bahwa Batam berada pada jalur pertumbuhan yang tepat sebagai gerbang perdagangan dan investasi di wilayah Indonesia bagian Barat,” katanya, Kamis (4/6).
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, capaian kinerja ekonomi Batam mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap Batam.
“Lonjakan ini menunjukkan Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga mengeksekusinya secara lebih cepat, pasti, dan produktif,” ujarnya.
Dengan capaian investasi yang melesat, ekspor yang tetap kuat, serta aktivitas pelabuhan yang meningkat, Batam menegaskan posisinya sebagai motor utama perekonomian Kepulauan Riau sekaligus salah satu pusat pertumbuhan paling dinamis di Indonesia.
BP Batam akan menjaga momentum ini melalui penguatan layanan investasi, percepatan penyediaan utilitas, peningkatan kepastian berusaha, sekaligus mendorong pembangunan ekosistem industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Aston Batam Hotel & Residence menghadirkan Seafood Symphony BBQ, pengalaman bersantap all-you-can-eat seafood yang berlangsung setiap Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00 WIB di area poolside hotel. Khusus periode 1–7 Juni 2026, tamu dapat menikmati promo diskon 25% sehingga harga menjadi hanya IDR 186.000 nett per orang dari harga normal IDR 248.000 nett, menjadikannya salah satu penawaran seafood buffet paling menarik di Batam untuk keluarga, pasangan, wisatawan domestik, maupun tamu dari mancanegara.
Highlights Seafood Symphony BBQ All-You-Can-Eat Fresh Seafood Buffet, ada juga Live Korean BBQ Station, Dessert Corner, Live Music Entertainment, Poolside Dining Experience, dan harga spesial hanya IDR 186.000 nett per orang selama periode promo. Kiri ke kanan: Live cooking, Menu masakan Kepiting Saus, Live Music Entertainment “Seafood Symphony BBQ kami hadirkan sebagai pengalaman kuliner yang lengkap, mulai dari seafood segar, Korean BBQ, hingga dessert premium dalam suasana poolside yang nyaman. Promo spesial 25% ini menjadi kesempatan terbaik bagi masyarakat Batam maupun wisatawan untuk menikmati seafood sepuasnya dengan harga yang sangat terjangkau,” kata Chef Berema Saragih, Executive Sous Chef Aston Batam Hotel & Residence.
Dengan harga di bawah IDR 186.000 nett per orang selama periode promo, Seafood Symphony BBQ menjadi pilihan ideal bagi pecinta seafood yang mencari pengalaman makan malam berkualitas dengan nilai terbaik di Batam. Informasi Pemesanan & Media Sosial • Website: batam.astonhotelsinternational.com • Instagram: @archipelagointernational | @astonhotelsinternational | @astonbatam.
Jakarta, 5 Juni 2026. Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Mei 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah peningkatan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan.
Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berlanjut menyebabkan harga energi tetap tinggi dan meningkatkan tekanan inflasi global. Kondisi ini memperkuat ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi dalam waktu lebih lama (higher for longer) sehingga mendorong kenaikan yield obligasi pemerintah di berbagai negara.
Di tengah kondisi tersebut, perekonomian global masih menunjukkan ketahanan. Aktivitas manufaktur global masih berada di zona ekspansi, meskipun dengan laju yang termoderasi. Di Amerika Serikat, perekonomian relatif resilien dengan pasar tenaga kerja yang masih kuat, namun tekanan inflasi mulai memengaruhi kepercayaan konsumen. Sementara itu, di Tiongkok, momentum pertumbuhan ekonomi cenderung melemah, dengan permintaan domestik dan investasi yang masih tertekan, meskipun kinerja ekspor relatif terjaga.
Perkembangan tersebut meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter global serta volatilitas pasar keuangan, terutama aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Di domestik, aktivitas ekonomi menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Dari sisi penawaran, kinerja sektor manufaktur kembali ekspansif di periode Mei 2026. Dari sisi permintaan, aktivitas ekonomi domestik relatif terjaga, dengan inflasi yang meningkat pada Mei 2026 seiring tekanan harga energi global, namun masih di level terkendali. Sementara, neraca perdagangan masih mencatatkan surplus, meskipun menurun dibandingkan periode sebelumnya.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, kinerja sektor jasa keuangan tetap solid. Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan solvabilitas yang terjaga pada level tinggi.
Pasar saham domestik mengalami fase konsolidasi pada bulan Mei 2026, di tengah masih tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.127,38 terkoreksi 11,92 persen secara mtm atau 29,14 persen secara ytd. Di tengah dinamika tersebut, kondisi pasar modal domestik tetap menunjukkan tingkat ketahanan yang memadai dengan likuiditas yang terjaga.
Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik tetap terjaga, yaitu sebesar 1,50 persen (April 2026: 1,33 persen). Sementara itu, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham tercatat mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp22,86 triliun (April 2026: Rp18,51 triliun). Lebih lanjut, investor asing membukukan net sell di saham sebesar Rp4,10 triliun (April 2026: net sell Rp17,02 triliun).
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir Mei 2026 ditutup pada level 437,26; menguat 0,32 persen mtm atau turun 0,81 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 5,61 bps mtm atau 56,22 bps ytd, dipengaruhi oleh dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global.
Secara mtm (per 29/5), investor asing membukukan net sell di pasar SBN Rp3,70 triliun mtm (ytd: net sell Rp15,43 triliun), sedangkan di pasar obligasi korporasi tercatat net buy asing sebesar Rp0,20 triliun sepanjang Mei 2026 (ytd: net buy Rp0,21 triliun).
Di tengah dinamika pasar, industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja yang tetap terjaga di bulan laporan. Nilai Asset Under Management (AUM) per 29 Mei 2026 mencapai Rp1.049,84 triliun, termoderasi 1,00 persen mtm namun masih tumbuh positif 0,68 persen secara ytd.
Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp685,76 triliun, turun 1,52 persen mtm namun meningkat 1,55 persen secara ytd. Pada Mei 2026 tercatat adanya net redemption oleh investor Reksa Dana sebesar Rp1,77 triliun, sementara secara ytd industri Reksa Dana masih mencatatkan net subscription yang signifikan sebesar Rp21,61 triliun.
Sejalan dengan inisiatif pendalaman pasar yang konsisten dilakukan OJK dan industri jasa keuangan, jumlah investor di pasar modal domestik melanjutkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,26 juta investor baru pada Mei 2026 (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 36,27 persen menjadi 27,75 juta investor.
Pasar modal domestik terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi. Hingga Mei 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp68,18 triliun, terdiri dari 1 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 1 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 6 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 51 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Sementara pada pipeline, terdapat 75 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp64,26 triliun.
Penggalangan dana oleh dunia usaha melalui Securities Crowdfunding (SCF) pada Mei 2026 (mtm per 29 Mei) terdapat 5 Efek baru serta 2 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp11,09 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp1,94 triliun.
Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi tercatat sebanyak 42.206 lot pada Mei 2026 (mtm), sehingga secara agregat telah mencapai 185.423 lot. Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 29 Mei 2026, secara total tercatat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar. Secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,76 miliar.
Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PMDK, selama tahun 2026 (ytd per 31 Mei 2026), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 Pihak, 1 sanksi Pencabutan Izin, 1 sanksi Pembatalan STTD, 6 sanksi Pembekuan Izin, 7 sanksi Peringatan Tertulis, serta 9 Perintah Tertulis.
Selanjutnya, secara ytd (per 31 Mei) OJK telah mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp53,90 miliar kepada 232 pihak, dan mengenakan 66 sanksi Peringatan Tertulis. Selain itu, OJK juga mengenakan 71 sanksi Peringatan Tertulis atas pelanggaran selain keterlambatan non-kasus.
Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada April 2026, kredit tumbuh sebesar 9,98 persen yoy menjadi sebesar Rp8.755 triliun (Maret 2026: tumbuh sebesar 9,49 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 19,48 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 6,13 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja sebesar 6,04 persen. Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 15,51 persen yoy, sementara itu kredit UMKM telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif sebesar 0,16 persen yoy (Maret 2026: 0,12 persen yoy). Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,35 persen yoy.
Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,34 persen. Per April 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 37,29 persen yoy (Maret 2026: tumbuh 24,20 persen yoy) menjadi Rp29,3 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 31,76 juta (Maret 2026: 30,81 juta).
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,39 persen yoy (Maret 2026: 13,55 persen yoy) menjadi Rp10.077 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 16,99 persen yoy, 8,65 persen yoy, dan 9,00 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada April 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 111,13 persen (Maret 2026: 122,55 persen) dan 25,39 persen (Maret 2026: 27,85 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 192,37 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen (Maret 2026: 2,14 persen) dan NPL net terjaga di 0,84 persen (Maret 2026: 0,83 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,82 persen (Maret 2026: 8,94 persen). Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,46 persen (Maret 2026: 2,47 persen).
Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan (CAR) tercatat sebesar 23,97 persen (Maret 2026: 25,09 persen), menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai.
Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±33.836 rekening (prev: ±33.252 rekening) yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan EDD.
Pada sektor PPDP, aset industri asuransi pada April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun atau naik 3,39 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp984,20 triliun atau naik 4,65 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode April 2026 mencapai Rp116,01 triliun, atau terkontraksi 0,36 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 3,28 persen yoy dengan nilai sebesar Rp62,58 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 4,32 persen yoy dengan nilai sebesar Rp53,43 triliun.
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 476,11 persen dan 311,74 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).
Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp217,96 triliun atau terkontraksi sebesar 1,95 persen yoy (Maret 2026: terkontraksi 0,92 persen yoy).
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per April 2026 tumbuh sebesar 6,12 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.690,64 triliun (Maret 2026: tumbuh 10,54 persen yoy). Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,63 persen yoy dengan nilai mencapai Rp410,14 triliun (Maret 2026: tumbuh 6,71 persen yoy).
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.280,50 triliun atau tumbuh sebesar 10,13 persen yoy (Maret 2026: tumbuh 11,76 persen yoy).
Pada perusahaan penjaminan, pada April 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 1,28 persen yoy menjadi Rp46,73 triliun (Maret 2026: tumbuh 0,77 persen yoy).
Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PPDP, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Peningkatan ekuitas perusahaan asuransi dan reasuransi tahap ke-1 di tahun 2026 sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023, berdasarkan laporan bulanan per April 2026 terdapat 118 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan (81,38 persen) yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada tahun 2026.
- OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 25 Mei 2026 dilakukan terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 8 Dana Pensiun. Terdapat penambahan dari periode sebelumnya yang menunjukkan konsistensi OJK untuk menegakkan ketentuan peraturan perundangan dan perlindungan kepada pemegang polis/peserta.
- OJK telah melakukan pemeriksaan khusus dan penegakan hukum terhadap 6 entitas yang diduga menyelenggarakan usaha pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin. Selain itu, terdapat tambahan 15 entitas yang terindikasi melakukan kegiatan serupa dan masih dalam proses pendalaman atas dugaan tindak pidananya. Identifikasi lebih lanjut atas praktik pialang tanpa izin juga dilakukan melalui penelusuran source of business perusahaan asuransi. Dalam rangka penguatan pengawasan, OJK mendorong peningkatan pengawasan terhadap perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan pialang tidak berizin, termasuk melalui pemberian sanksi peringatan. Sebagai langkah preventif, OJK menerapkan QR Code bagi pialang asuransi dan reasuransi yang berizin sebagai referensi bagi perusahaan asuransi dan masyarakat dalam menggunakan jasa pialang secara legal.
Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 2,08 persen yoy pada April 2026 (Maret 2026: 0,61 persen yoy) menjadi Rp514,65 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 10,64 persen yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,89 persen (Maret 2026: 2,83 persen) dan NPF net sebesar 0,78 persen (Maret 2026: 0,8 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,14 kali (Maret 2026: 2,17 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 56,92 persen yoy (Maret 2026: 55,85 persen yoy), atau menjadi Rp12,93 triliun dengan NPF gross sebesar 2,99 persen (Maret 2026: 2,51 persen).
Pembiayaan modal ventura pada April 2026 terkontraksi sebesar 0,87 persen yoy (Maret 2026: terkontraksi 0,96 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,35 triliun.
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada April 2026 tumbuh 26,11 persen yoy (Maret 2026: 26,25 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp102,07 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,62 persen (Maret 2026: 4,52 persen).
Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada April 2026 tumbuh sebesar 56,80 persen yoy (Maret 2026: 60,27 persen yoy) menjadi Rp157,20 triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp132,29 triliun atau 84,15 persen dari total pembiayaan.
Sementara itu, dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PVML, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Saat ini terdapat 8 dari 144 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban modal inti minimum Rp100 miliar dan 14 dari 94 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar. Seluruh Perusahaan Pembiayaan dan Penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.
- Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama bulan Mei 2026 OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 49 Perusahaan Pembiayaan, 18 Perusahaan Modal Ventura, 19 Penyelenggara Pindar, 5 Perusahaan Pergadaian, 1 Lembaga Keuangan Mikro, dan 2 Lembaga Keuangan Khusus atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan. Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 105 sanksi denda dan 189 sanksi peringatan tertulis. OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan aspek tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.
- OJK mencermati pemberitaan dan informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta terhadap PT Lunaria Annua Teknologi ("KoinP2P"). Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung dan adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, OJK telah memanggil pemegang saham untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
-
- Pelaksanaan regulatory sandbox:
- Sejak penerbitan POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, hingga 20 Mei 2026, OJK telah menerima 327 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox.
- OJK telah menerima 33 permohonan untuk menjadi peserta sandbox. Saat ini terdapat 5 peserta sandbox, yang terdiri dari 4 penyelenggara dengan model bisnis Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) dan 1 pendukung pasar yang tengah melaksanakan proses uji coba. Selain itu telah terdapat 4 peserta sandbox yang menyelesaikan proses uji coba dan dinyatakan “Lulus” dengan model bisnis tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti. Mengacu pada POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang sama dengan 4 peserta sandbox yang telah lulus tersebut, mempunyai hak untuk melakukan pendaftaran ke OJK tanpa melalui uji coba pengembangan sandbox.
- OJK juga sedang melakukan proses evaluasi terhadap 7 permohonan untuk menjadi peserta sandbox yang terdiri atas 3 model bisnis AKD-AK dan 4 model bisnis pendukung pasar.
- Perizinan penyelenggara ITSK:
- Per Mei 2026, terdapat 25 penyelenggara ITSK resmi dan terdaftar di OJK, yang terdiri dari 8 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 17 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
- Sampai dengan Mei 2026, terdapat 38 permohonan izin usaha penyelenggara ITSK yang saat ini dalam proses evaluasi oleh OJK, yaitu terdiri dari 11 PKA (8 PKA terdaftar dan 3 PKA baru) dan 27 PAJK (17 PAJK terdaftar dan 10 PAJK baru).
- Pada April 2026, terdapat 4 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) sebagaimana diserahkan proses perizinan usahanya oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) kepada OJK untuk menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Dalam upaya untuk menyelesaikan proses permohonan izin tersebut, pada bulan Mei 2026 telah dilakukan:
- Pemberian izin usaha kepada PT Luno Indonesia Ltd. sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-17/D.07/2026 (25 Mei 2026) yang beralamat di Sahid Sudirman Residence Lt. 2, Jl. Jenderal Sudirman No.86, RT 10/RW11, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10250.
- Menolak permohonan izin usaha 1 entitas sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital sehingga surat keputusan Kepala Bappepti sebagai Calon Pedagang Aset Kripto menjadi tidak berlaku. Atas penolakan tersebut, perusahaan berkewajiban menyelesaikan hak dan kewajibannya kepada konsumen.
Dengan telah diterbitkannya keputusan di atas, maka tersisa 2 CPFAK yang masih dalam proses permohonan izin untuk menjadi PAKD.
- Selama April 2026, penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK telah berhasil menjalin 1.322 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dari berbagai sektor, seperti perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, pinjaman daring, lembaga keuangan mikro, dan pegadaian, serta dengan pihak penyedia jasa teknologi informasi dan penyedia sumber data.
- Di April 2026, Penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp 2,29 triliun, dengan jumlah pengguna PAJK tercatat sebanyak 17,74 juta pengguna yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, jumlah permintaan data skor kredit (total inquiry/hit) yang diterima oleh penyelenggara ITSK dengan jenis PKA selama bulan April 2026 tercatat mencapai 26,85 juta hit. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK, baik PAJK maupun PKA, telah berkontribusi signifikan meningkatkan aksesibilitas, inklusi, dan kualitas atas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan.
- Sehubungan dengan perkembangan aset keuangan digital termasuk aset kripto (AKD-AK) di Indonesia, pada April 2026 tercatat 1.255 aset kripto dan 40 derivatif AKD yang dapat diperdagangkan. Sampai saat ini, OJK telah menyetujui perizinan 32 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 2 bursa kripto (bursa), 2 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian (kliring), 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 26 pedagang aset keuangan digital (PAKD). Selain itu, OJK juga telah memberikan persetujuan terhadap 7 lembaga penunjang yang semuanya terdiri atas Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Sesuai Pasal 87 POJK Nomor 23 tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK Nomor 27 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto, rekening terpisah hanya dapat dibuka pada bank umum yang telah mendapat izin usaha dari OJK. Dengan demikian, tidak terdapat lagi frasa persetujuan OJK untuk entitas Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK). OJK saat ini sedang mengevaluasi permohonan izin usaha dan/atau persetujuan dari calon penyelenggara perdagangan aset kripto yang terdiri dari 1 bursa, 1 kliring, 1 kustodian dan 2 Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD).
- Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 21,70 juta akun konsumen pada posisi April 2026 atau tumbuh 1,57 persen mtm (Maret 2026: 21,37 juta konsumen). Nilai transaksi aset kripto selama bulan April 2026 tercatat sebesar Rp22,98 triliun atau meningkat 2,86 persen mtm (Maret 2026: Rp22,34 triliun). Sementara itu, nilai transaksi derivatif AKD selama bulan April 2026 tercatat sebesar Rp5,10 triliun atau menurun 12,04 persen (Maret 2026: Rp5,80 triliun). Di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto Indonesia masih terjaga dengan
- Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor IAKD, selama bulan Mei 2026 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 5 Penyelenggara AKD-AK atas pelanggaran terhadap POJK yang berlaku di sektor IAKD. Sanksi administratif tersebut terdiri dari 3 sanksi peringatan tertulis, 1 sanksi penghentian sementara atas sebagian kegiatan usaha dan 2 denda administratif. Upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut bertujuan mendorong pelaku industri sektor IAKD meningkatkan aspek tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.
-
Sejak 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK telah menyelenggarakan 1.792 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8.242.841 peserta. Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 153 konten edukasi, dengan total 1.375.711 viewers. Selain itu, terdapat 9.435 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 7.644 kali dan penerbitan 5.625 sertifikat kelulusan modul.
Selanjutnya, Sejak pertama dicanangkan pada bulan April 2025 hingga 20 Mei 2026, program duta literasi keuangan OJK atau biasa disebut sebagai OJK PEDULI (Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia) telah mencatat sebanyak 26.915 duta literasi keuangan yang berasal dari Segmen PUJK, Segmen Prioritas dan Segmen Mahasiswa.
Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, OJK telah menginisiasi beberapa kegiatan, yaitu:
- Implementasi GENCARKAN di mana Pada periode 1 Januari 2026 sampai dengan 20 Mei 2026 telah diselenggarakan 15.860 program yang telah menjangkau 72,7 juta peserta di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut terdiri atas Edukasi Keuangan secara langsung sebanyak 9.359 kegiatan serta Edukasi Keuangan Digital sebanyak 6.501 konten. Adapun untuk wilayah pelaksanaan GENCARKAN telah menjangkau 371 dari 514 atau 72,18 persen Kabupaten/Kota di Indonesia.
- OJK bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan menyelenggarkan LIKE-IT 2026 Series #2 di Universitas Pattimura, Ambon dengan tema "Financial Glow Up: Invest Smart, Future Up" pada tanggal 12 Mei 2026, dan LIKE IT Series #3 di Yogyakarta pada tanggal 21-22 Mei 2026.
- Pada tanggal 19 Mei 2026, OJK melaksanakan kick off Bulan Literasi Keuangan (BLK) yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional sebagai pembuka dari rangkaian BLK tahun 2026. Kick off BLK tahun 2026 dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh 1.838 pelajar/mahasiswa, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Kementerian/Lembaga anggota Satgas PASTI, OJK PEDULI dan Kantor OJK Daerah dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menyajikan sesi Leaders Insight dengan kehadiran pimpinan lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan Talkshow Edukasi Keuangan dari para praktisi PUJK.
- Pada tanggal 13 Mei 2026, OJK menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan the Stakeholder Consultation on the Philippines National Strategy for Financial Education di Bangko Sentral NG Pilipinas (BSP), Manila, Filipina. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 140 peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, Asosiasi, dan PUJK setempat serta pembicara dan moderator dari World Bank, OECD/INFE, OJK, dan BSP.
- Kegiatan study visit ke Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2026. Kegiatan juga melibatkan diskusi dan pembelajaran bersama pihak yang telah menjalankan model pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas yang bertujuan untuk memperoleh best practice dalam penguatan ekosistem pemberdayaan masyarakat berbasis literasi dan inklusi keuangan.
- Dalam rangka mendorong penguatan budaya menabung sejak dini melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), OJK akan menyelenggarakan apresiasi KEJAR Award Tahun 2026 kepada industri perbankan, satuan pendidikan, dan pemerintah daerah. Sosialisasi KEJAR Award dilakukan secara daring kepada 513 bank peserta KEJAR pada 26 Mei 2026.
Selanjutnya, dalam rangka penguatan koordinasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), telah dilaksanakan beberapa kegiatan, yaitu:
- OJK bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Riau telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Provinsi Kepulauan Riau pada 13 Mei 2026 di Batam, yang menyampaikan mekanisme penilaian TPAKD Award Tahun 2026, draft Roadmap TPAKD Provinsi Kepulauan Riau, dan sosialisasi terkait draft Website/Mobile Apps TPAKD Provinsi Kepulauan Riau yang telah dikembangkan dan menjadi bagian program kerja TPAKD Provinsi Kepulauan Riau. Website dimaksud akan digunakan sebagai media publikasi sekaligus media pengajuan kredit/pembiayaan yang merupakan program TPAKD.
- OJK bersama Pemerintah Daerah di wilayah kerja Kantor OJK Kediri telah menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Capacity Building TPAKD di Wilayah Kerja Kantor OJK Kediri Semester I Tahun 2026 pada 21 Mei 2026 di Surabaya. Kegiatan dihadiri oleh 13 Perwakilan TPAKD di wilayah Kediri. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Arah Strategis TPAKD Tahun 2026 dan mekanisme penilaian TPAKD Award Tahun 2026, serta monitoring dan evaluasi pelaporan SiTPAKD 2025-2026 di wilayah kerja Kantor OJK Kediri. Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada tanggal 22 Mei 2026 dengan melakukan studi banding ke salah satu program kerja TPAKD Kota Surabaya, yaitu Program PEKEN, Galeri Investasi, dan KATEPAY di MPP Pelayanan Publik Siola.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kepatuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam pelaksanaan dan pelaporan kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan (LIK) sebagai tindak lanjut implementasi POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, OJK secara aktif menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis pelaporan LIK. Pada 21-22 Mei 2026, OJK telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis secara hybrid yang diikuti oleh seluruh PUJK yang berkantor pusat di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dalam rangka memastikan kepatuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terhadap peraturan yang berlaku dan meningkatkan pelindungan konsumen, OJK secara aktif melakukan penegakan ketentuan pengawasan perilaku PUJK (market conduct) dan pelindungan konsumen, antara lain:
- Dalam rangka penegakan ketentuan Market Conduct, OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa Sanksi Administratif atas Hasil Pengawasan Langsung/Tidak Langsung. Sejak 1 Januari 2026 sampai dengan 20 Mei 2026, OJK telah mengenakan 17 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis dan 11 Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp274 juta atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan. Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga menerbitkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk melakukan penyesuaian dan/atau penghentian publikasi iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagai hasil dari pengawasan langsung/tidak langsung dalam rangka pembinaan agar PUJK senantiasa patuh terhadap ketentuan terkait pelindungan konsumen dan masyarakat.
- OJK mengenakan sanksi administratif kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) atas ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan, khususnya yang dilakukan melalui pihak ketiga berupa denda administratif sebesar Rp875.000.000,00; peringatan tertulis kepada Direktur Utama Indosaku; serta perintah untuk menyusun dan melaksanakan rencana tindak perbaikan kegiatan penagihan, khususnya yang dilakukan melalui pihak ketiga.
- Dalam rangka penegakkan ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan perintah dan/atau sanksi administratif sebagai berikut:
- 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK selama periode 1 Januari 2026 hingga 20 Mei 2026.
- Selain itu, terdapat 110 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total kerugian Rp36,54 miliar selama periode 1 Januari 2026 hingga 10 Mei 2026.
Selanjutnya, dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal dan penanganan penipuan, sejak 1 Januari 2026 hingga 20 Mei 2026 OJK telah menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 14.380 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 2.601 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 124 pengaduan terkait gadai ilegal.
-
OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 sampai dengan 31 Mei 2026, IASC telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
- 459 laporan yang terdiri dari 283.271 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 296.188 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 998.558 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 515.553. Sejauh ini, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp638,9 miliar. IASC menemukan sebanyak 120.155 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
- IASC telah berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp196,93 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.
- Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha: (1) CANTVR yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin dengan skema penawaran investasi saham IPO; (2) YUDIA yang diduga melakukan penipuan dengan modus penawaran pekerjaan paruh waktu dan pembelian hak cipta film drama Cina untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan; (3) MAGENTO yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin dengan skema pembuatan akun e-commerce dan deposit dana untuk memperoleh komisi; (4) Appeninc yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation dari perusahaan berizin serta melakukan penawaran pekerjaan paruh waktu dengan tugas menebak gambar untuk memperoleh keuntungan; (5) VID yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin dan penawaran melakukan tugas berupa menonton iklan dan penawaran pembiayaan proyek fiktif; dan (6) Sensenowai diduga melakukan penipuan modus investasi kripto dengan skema layanan copy trading melalui aplikasi WAPEX.
Arah Kebijakan OJK
Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK mengambil langkah kebijakan sebagai berikut:
- Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
- OJK mendukung penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 tentang DHE SDA, yaitu berupa: 1) melakukan pengawasan terhadap escrow account atau rekening penampungan yang digunakan dalam pelaksanaan kebijakan DHE SDA; 2) memastikan dukungan industri perbankan dan memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait; 3) Dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai sepanjang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan OJK mengenai kualitas asset bank umum, termasuk BUS dan UUS; 4) bagian penyediaan dana yang dijamin dengan agunan tunai dana DHE SDA, sepanjang memenuhi persyaratan tertentu, dapat dikecualikan dari perhitungan BMPK, untuk memberikan ruang dalam mendukung kebutuhan pembiayaan dunia usaha tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
OJK telah menyampaikan surat kepada Bank Umum untuk mendukung implementasi PP DHE SDA. Selain itu, penempatan DHE SDA pada instrumen yang diterbitkan oleh Bank Indonesia tidak berdampak pada perlakuan secara prudensial.
- Sehubungan dengan pengumuman rebalancing dari lembaga-lembaga global index providers (MSCI dan FTSE Russell) pada Mei 2026, dapat disampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham. Penyesuaian konstituen di global indeks juga dialami oleh berbagai negara di kawasan, termasuk penyesuaian sejumlah emiten Indonesia yang merupakan konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar modal yang dicanangkan oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO).
OJK dan SRO melakukan langkah-langkah koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa transaksi perdagangan, manajemen risiko, dan penyelesaian transaksi di pasar modal tetap dapat berjalan dengan baik. Kebijakan-kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini berlaku dinilai tetap relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas pasar modal dalam negeri. Ke depan, OJK dan SRO terus memantau perkembangan pasar, serta memastikan bahwa reformasi pasar modal yang sedang berjalan dapat terus diimplementasikan secara konsisten dalam upaya memperkuat kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
- OJK telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang berlaku selama 3 tahun sejak 10 Desember 2025. Sampai dengan April 2026 realisasi restrukturisasi mencapai Rp17,16 triliun (Mar ‘26: Rp17,43 triliun) untuk 267,1 ribu rekening (Mar’26: 279,4 ribu rekening).
- Kebijakan Pengembangan dan Penguatan SJK serta Infrastruktur Pasar
- OJK telah menerbitkan/menetapkan:
- POJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek. POJK ini mengatur kelembagaan Perusahaan Efek dengan mengelompokkan kegiatan usaha Perusahaan Efek (PEKU) berdasarkan kapasitas dan permodalan ke dalam tiga kategori, yaitu PEKU 1, PEKU 2, dan PEKU 3. PEKU 1 difokuskan untuk pemasaran Efek secara terbatas, PEKU 2 untuk kegiatan usaha terbatas sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) atau Perantara Pedagang Efek (PPE), sedangkan PEKU 3 dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih luas sebagai PEE, PPE, atau PPE sekaligus PPE dengan kegiatan bagi PPE termasuk kegiatan utama melakukan pembiayaan transaksi Efek, penerbitan produk terstruktur, hingga kegiatan lain memberikan layanan transaksi Efek luar negeri. POJK ini juga mengatur peningkatan modal disetor minimum dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), yaitu: PEKU 1 sebesar Rp1 miliar dengan MKBD minimum Rp500 juta; PEKU 2 sebesar Rp55 miliar dengan MKBD minimum Rp50 miliar; dan PEKU 3 sebesar Rp110 miliar dengan MKBD minimum Rp100 miliar.
- POJK Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi. POJK ini mengatur pengelompokan Manajer Investasi berdasarkan Kegiatan Usaha (MIKU) yaitu MIKU 1 dan MIKU 2. MIKU 1 difokuskan pada pengelolaan produk investasi tertentu, MIKU 2 dapat menjalankan seluruh kegiatan usaha Manajer Investasi. POJK ini juga mengatur peningkatan modal disetor minimum dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), yaitu: MIKU 1 sebesar Rp25 miliar dengan MKBD minimum Rp5 miliar ditambah 0,1 persen dari dana kelolaan; dan MIKU 2 sebesar Rp50 miliar dengan MKBD minimum Rp10 miliar ditambah 0,1 persen dari dana kelolaan. Selain itu, POJK ini menetapkan kewajiban minimum dana kelolaan bagi Manager Investasi sebesar Rp500 miliar untuk MIKU 1 dan Rp1 triliun untuk MIKU 2 dalam jangka waktu tertentu sejak memperoleh izin melakukan kegiatan usaha sebagai Manager Investasi.
- POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Pihak yang Melakukan Penyampaian Informasi Sektor Jasa Keuangan. POJK ini disusun sebagai upaya pelindungan konsumen dan masyarakat sehubungan dengan maraknya penyampai informasi sektor jasa keuangan yang melakukan kegiatan edukasi, pemasaran, dan pemberian rekomendasi terkait produk, layanan, dan/atau instrumen keuangan di sektor jasa keuangan kepada masyarakat, baik secara tatap muka atau tanpa tatap muka, yang kurang bertanggung jawab.
- PADK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti/Buy Now Pay Later (BNPL) bagi Perusahaan Pembiayaan (PP) dan Perusahaan Pembiayaan Syariah (PPS) sebagai ketentuan pelaksanaan POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti, yang antara lain mengatur batasan usia dan pendapatan minimum calon debitur, rasio leverage, serta PP dan PPS dapat melakukan strategi pengelolaan risiko dengan membatasi penyaluran pembiayaan, termasuk maksimum penggunaan platform.
- OJK sedang menyusun:
- Rancangan POJK tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. RPOJK ini disusun untuk menyempurnakan ketentuan sebelumnya yaitu POJK 14 Tahun 2023, serta menindaklanjuti hasil konsultasi dengan DPR, di mana OJK perlu menambahkan/menyesuaikan pengaturan mengenai pelindungan konsumen dan penambahan jangka waktu masa transisi.
- Rancangan POJK tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP). RPOJK ini merupakan penyempurnaan ketentuan sebelumnya, yang antara lain mengatur ruang lingkup pengawasan OJK terhadap PPSP, penilaian tingkat kesehatan, serta penilaian kemampuan dan kepatutan bagi calon Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.
- Rancangan PADK tentang Rencana Bisnis Asuransi dan Reasuransi. Pada RPADK ini dilakukan penyesuaian sebagai dampak berlakunya PSAK 117 terhadap rencana bisnis perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi, yang sebelumnya diatur dalam SEOJK Nomor 23/SEOJK.05/2024 Tahun 2024.
- Rancangan PADK tentang Laporan Aktuaris Asuransi dan Reasuransi. RPADK ini merupakan penyesuaian dari SEOJK Nomor 29 tahun 2017 tentang Laporan Aktuaris Tahunan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, dan Perusahaan Reasuransi Syariah, sebagai dampak berlakunya PSAK 117. RPADK ini diantaranya mengatur kewajiban perusahaan asuransi dan reasuransi, termasuk yang berbasis syariah, untuk menyusun dan menyampaikan laporan aktuaris tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari pengawasan kesehatan keuangan perusahaan. Ketentuan ini mencakup antara lain pedoman mengenai format dan isi laporan, dan opini dan rekomendasi aktuaris.
- Rancangan PADK tentang Manajemen Risiko Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. RPADK ini merupakan peraturan pelaksana atas POJK Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bagi Penyelenggara ITSK, serta RPOJK Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bagi Penyelenggara Aset Keuangan Digital. Ruang lingkup pengaturan atas RPADK ini mencakup penerapan dan pedoman manajemen risiko, termasuk mekanisme pelaporan atas hasil penilaian sendiri penerapan manajemen risiko, pedoman penilaian tingkat risiko dan struktur organisasi yang terkait dengan fungsi manajemen risiko, serta ketentuan lainnya. Melalui penerbitan RPADK ini, diharapkan Penyelenggara IAKD dapat menerapkan strategi Manajemen Risiko yang tepat, sehingga memastikan kelangsungan operasional yang aman, stabil, dan berkelanjutan.
- Dalam rangka penanganan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan, telah diselenggarakan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop dengan menghadirkan narasumber antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Optus, Australian Federal Police, Kementerian/Lembaga dan industri jasa keuangan terkait. Melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, peran, pendekatan, serta studi kasus penanganan penipuan antarlembaga dalam workshop ini, kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan di sektor keuangan diharapkan semakin meningkat. Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Australia melalui Prospera, Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian, khususnya dalam upaya pelindungan konsumen.
- Dalam rangka meningkatkan peran SJK dalam percepatan transformasi ekonomi, OJK menyelenggarakan Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah pada 25 Mei 2026 dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor”. Pelaksanaan program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) menitikberatkan pada pembentukan ekosistem kemitraan terpadu yang melibatkan paling sedikit unsur Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), pelaku usaha, industri, akademisi dan lembaga multilateral dalam mengembangkan sektor unggulan di daerah.
- Dalam rangka memperkuat peran digitalisasi di dalam industri perasuransian, termasuk pemasaran asuransi secara digital agar dapat mencakup berbagai segmentasi nasabah dan wilayah geografis, OJK menyelenggarakan Workshop Digitalisasi Perasuransian pada 25 Mei 2026 di Jakarta. Kegiatan dimaksud merupakan tindak lanjut atas Kajian Digitalisasi Perasuransian Tahun 2025 yang dilakukan untuk memperoleh gambaran terkait persepsi masyarakat terhadap asuransi digital, perilaku konsumen, serta tantangan dan peluang pengembangan digitalisasi sektor perasuransian. Workshop dimaksud mempertemukan regulator, asosiasi industri, pelaku usaha perasuransian, perusahaan teknologi/insurtech, serta mitra ekosistem digital lainnya guna membahas prioritas pengembangan digitalisasi perasuransian, penguatan ekosistem asuransi digital, serta penyusunan langkah implementatif dalam mendukung pengembangan industri perasuransian yang inovatif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
- OJK terus mendorong pengembangan inovasi produk perasuransian yang mendukung agenda transisi energi dan penguatan ekosistem keuangan berkelanjutan. Dalam rangka mendukung hal tersebut, OJK mendukung pengembangan Energy Savings Insurance (ESI) melalui peluncuran prototype produk ESI yang dilakukan dalam kegiatan Energy Efficiency Investment & Business Forum 2026 di Jakarta pada 20 Mei 2026. Program dimaksud merupakan hasil kolaborasi antara OJK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ASEAN Centre for Energy (ACE), BASE Foundation, UK PACT, OECD, serta pelaku industri jasa keuangan dan perasuransian. Pengembangan ESI ditujukan untuk memperkuat mitigasi risiko pada proyek efisiensi energi, meningkatkan bankability proyek transisi energi, serta mendorong peningkatan peran industri perasuransian dalam mendukung implementasi ekonomi hijau dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) di Indonesia.
- OJK terus mendorong inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi guna memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan pelindungan konsumen. STTD berbasis QR Code merupakan inovasi digital yang memungkinkan verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan real time sehingga menjadi instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Pada tanggal 4 Mei 2026, bertepatan dengan peluncuran implementasi QR Code STTD Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi, OJK meminta seluruh Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi untuk memiliki STTD yang telah memuat QR Code dalam menjalankan tugas kepialangannya. OJK telah menyampaikan surat kepada APPARINDO serta Perusahaan Pialang Asuransi dan Perusahaan Pialang Reasuransi untuk melakukan daftar ulang dan mengimplementasikan QR Code STTD dimaksud.
- Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan digital terutama kepada generasi muda agar semakin memahami risiko dalam berinvestasi di aset digital dan kripto secara aman dan bertanggung jawab, OJK telah menyelenggarakan Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Pattimura, Ambon pada tanggal 4 Mei 2026 dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo pada 11 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan upaya sangat strategis dalam memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda.
-
Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) menurun 30,15 persen ytd. Di sisi lain, Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 0,32 persen ytd menjadi Rp83,71 triliun. Per Maret 2026, piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,87 persen yoy dan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 10,74 persen yoy.
Sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi, sampai dengan saat ini ini sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), di mana 26 perusahaan menyatakan akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 15 perusahaan akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Per 22 Mei 2026 terdapat 3 perusahaan yang telah melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru dan 7 perusahaan spin-off dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Selain itu, terdapat 10 perusahaan yang dalam proses spin-off dengan pendirian perusahaan baru dan 3 perusahaan yang dalam proses spin-off dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.
Selanjutnya, dalam rangka pengembangan keuangan syariah, OJK telah melakukan beberapa inisiatif, yaitu melalui:
- Penyusunan Rancangan POJK tentang Pedoman Akuntansi bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (PAPSI). Saat ini telah dilaksanakan pembahasan draft PAPSI melalui Focus Group Discussion (FGD) lanjutan bersama IAI, IAPI, dan asosiasi pada tanggal 20 – 21 Mei
- Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan pembahasan bersama perwakilan asosiasi dan pelaku Industri Jasa Keuangan Syariah yang tergabung dalam Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) pada tanggal 6 Mei 2026 di Jakarta. Dalam pembahasan dimaksud, OJK mendorong komitmen kolaborasi yang lebih kuat dari seluruh anggota OC LIKS agar sinergi dapat diimplementasikan hingga tingkat daerah dan diikuti dengan penguatan kolaborasi melalui penyelenggaraan kegiatan bersama secara berkala, termasuk pelaksanaan event besar keuangan syariah yang melibatkan seluruh sektor. Upaya dimaksud ditujukan untuk mendorong peningkatan pemahaman dan pendalaman pasar (financial deepening) keuangan syariah melalui upaya perluasan akses keuangan syariah bagi masyarakat. Program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah ke depan diharapkan mendapatkan dukungan seluruh pihak baik dalam pelaksanaannya maupun dalam pemberitaan dan penyebaran informasi keuangan syariah, khususnya melalui media sosial, dengan menonjolkan nilai dan keutamaan keuangan syariah guna meningkatkan awareness dan kepercayaan masyarakat.
- Penguatan Tata Kelola
Dalam rangka penguatan tata kelola dan penegakan integritas di sektor jasa keuangan untuk memperkokoh kemajuan industri jasa keuangan ke depan, OJK telah melakukan berbagai langkah penguatan integritas antara lain:
- Peningkatan kompetensi dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsi pengawasan SJK terus diperkuat melalui kerja sama OJK dan BPK RI sejak tahun 2023 melalui pelatihan Quality Control & Quality Assurance (QCQA) yang diselenggarakan pada 18- 21 Mei 2026. Pelatihan ini bertujuan memperkuat pengendalian kualitas pengawasan (PKP) di OJK melalui penyelarasan pemahaman pengendalian kualitas sesuai best practice, peningkatan kapasitas SDM fungsi pengendalian kualitas pengawasan, dan penguatan evaluasi kualitas pengawasan OJK sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan konsistensi pengawasan OJK, serta identifikasi potensi permasalahan pada LJK lebih dini.
- OJK melakukan penyempurnaan Standar Audit Internal melalui forum GRC di BI, LPS, dan Kementerian Keuangan untuk memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penerapan Global Internal Audit Standards (GIAS; atau IPPF 2024), yang merupakan penyesuaian dari International Professional Practices Framework (IPPF) 2017. Forum GRC yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2026 ini membahas pengaturan terkait definisi Board dan Manajemen Senior, Piagam Audit Internal, peran Chief Audit Executive (CAE), strategi Audit Internal, serta area perubahan yang berdampak signifikan terhadap tata kelola, peran, struktur, dan praktik audit internal.
- Penyelenggaraan SPARK Class (Saluran Pembelajaran ARK) bagi internal OJK, kementerian/lembaga, asosiasi, akademisi, serta lembaga jasa keuangan sebagai upaya peningkatan budaya compliance khususnya dalam menghadapi risiko keamanan siber di sektor jasa keuangan. Kegiatan ini dihadiri oleh 9.916 peserta dari internal OJK, kementerian/lembaga, dan stakeholders OJK senantiasa mendorong peningkatan kapasitas dan awareness industri dalam membangun sistem pengendalian yang lebih efektif, memperkuat integritas, dan menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sistem keuangan.
- Penguatan budaya integritas melalui SPARK Class on Campus (SPARK Camp) di 3 universitas di wilayah Yogyakarta, Purwokerto, dan Surakarta yang dihadiri sekitar 5.000 peserta dengan tema “The Guardian of Governance”. SPARK Camp adalah upaya untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan civitas akademika dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap praktik dan tantangan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Sektor Jasa Keuangan (SJK).
- OJK menekankan pentingnya penerapan tata kelola dalam mencapai tujuan pembangunan keberlanjutan dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pelaporan keuangan berkelanjutan melalui forum Finance Dialogue yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada. OJK menekankan pentingnya peran akuntan dalam memastikan informasi keberlanjutan disusun secara akuntabel agar dapat digunakan untuk mendukung keputusan yang lebih baik.
- Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan
Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 31 Mei 2026, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 181 perkara yang terdiri dari 143 perkara PBKN, 9 perkara PMDK, 24 perkara PPDP dan 5 perkara PVML. Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 156 perkara diantaranya 153 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 3 perkara masih dalam tahap banding. Penyidik OJK senantiasa berkoordinasi secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerja sama dalam penegakan hukum SJK.
![]()
Jakarta, 05/6 (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendapatkan hantaman keras di dalam negeri setelah Dewan Perwakilan Rakyat negara itu, yang dikendalikan oleh partainya sendiri (Partai Republik), meloloskan resolusi yang menjegal Trump dalam melanjutkan perang terhadap Iran.
Resolusi yang didukung 215 anggota DPR dan ditentang 208 legislator itu mengharuskan Presiden Trump mendapatkan persetujuan dari DPR sebelum melanjutkan perang terhadap Iran.
Empat legislator Partai Republik --Thomas Massie, Brian Fitzpatrick, Warren Davidson dan Tom Barrett-- yang semuanya berasal dari negara bagian suara mengambang membelot untuk mendukung resolusi yang diajukan para anggota DPR dari partai Demokrat tersebut.
Fakta keempat legislator Republik itu berasal dari negara bagian suara mengambang (swing states) yang selalu menjadi penentu kemenangan dalam setiap Pemilu di AS, menjadi petunjuk bakal ada perubahan besar dalam peta elektoral dalam Pemilu Sela pada November yang bisa mengubah konfigurasi kekuatan di dewan legislatif yang menentukan nasib pemerintahan Trump nanti.
Resolusi itu sendiri akan diteruskan kepada majelis tinggi atau Senat, di mana di sini pun terdapat senator-senator Partai Republik yang memiliki riwayat membangkang terhadap Trump.
Sebulan lalu, empat senator Republik menyempal dari Trump untuk mendukung prakarsa Demokrat untuk mewajibkan Trump meminta otorisasi dari dewan legislatif sebelum menyerang Iran.
Resolusi DPR yang tak perlu ditandatangani oleh presiden AS itu memang tak mengikat Trump, tapi fakta sejumlah anggota DPR dari Partai Republik turut meloloskan resolusi ini menguakkan fakta pahit bahwa proyek politik Trump di Iran tidak didukung oleh sekutu politiknya sendiri.
Resolusi itu juga mengafirmasi opini publik di AS belakangan ini yang umumnya menentang perang terhadap Iran, terutama karena tujuannya yang tidak jelas, dan dampak buruknya terhadap perekonomian nasional AS.
Berbagai jajak pendapat menguatkan fakta itu, salah satunya jajak pendapat University of Maryland Critical Issues Poll pada 15-21 Mei 2026.
Menurut jajak pendapat tersebut, 56 persen rakyat AS menilai Perang Iran lebih membawa dampak negatif ketimbang membawa dampak positif bagi rakyat AS. Hanya 12 persen warga AS yang beranggapan sebaliknya.
Yang lebih mencengangkan lagi adalah hanya 16 persen responden yang menyatakan AS telah memenangkan perang melawan Iran.
Angka itu jauh lebih kecil ketimbang responden yang menyatakan AS tidak memenangkan perang itu, yang jumlahnya mencapai 38 persen.
Tujuan tak tercapai
Hasil berbagai jajak pendapat itu sejalan dengan pandangan pakar, media massa, dan lembaga-lembaga think tank di AS bahwa pemerintahan Presiden Trump kalah atau setidaknya gagal mengalahkan Iran.
New York Times bahkan menyimpulkan pemerintahan Trump tidak berhasil mencapai satu pun tujuannya dalam memerangi Iran.
Ini karena rezim Iran tetap utuh dan bahkan menjadi lebih radikal dibandingkan dengan sebelum perang meletus, padahal tokoh-tokoh pentingnya telah dibunuh oleh AS-Israel.
Iran juga tidak menyerah. Sebaliknya, negara ini masih berkuasa penuh atas proyek nuklirnya, mengelola dengan baik stok peluru kendalinya, dan masih mampu menyokong proksi-proksinya di luar negeri untuk menyerang AS, Israel, atau pihak mana pun yang dianggap membantu AS dalam perang ini.
Padahal, selama ini pemerintahan Trump selalu bilang rezim Teheran telah ambruk, militernya telah lumpuh, ekonominya di ambang ambruk, dan kemampuannya dalam memproduksi senjata nuklir telah dimusnahkan.
Trump juga mengklaim AS telah menguasai penuh langit Iran, padahal Operation Epic Fury untuk memerangi Iran telah merontokkan atau merusakkan 42 pesawat tempur AS, termasuk jet tempur siluman F-35.
Untuk operasi militer itu saja AS sudah mengeluarkan dana sebesar 29 miliar dolar AS (Rp522,4 triliun), tanpa mencapai satu pun tujuan perang di Iran, termasuk ilusi perubahan rezim dan fantasi gerakan massa di dalam negeri Iran untuk menumbangkan rezim Teheran.
Yang terjadi malah posisi regional dan global Iran menjadi lebih kuat dari pada sebelum diserang oleh AS-Israel.
Fakta lain yang menyakitkan adalah Selat Hormuz tak lagi sebebas dulu. Apa yang dulu dianggap mustahil bahwa Iran bisa mengendalikan selat itu, kini menjadi fakta yang AS pun tak bisa memaksa Iran membuka selat yang vital bagi 20 persen lalu lintas minyak dunia itu.
Di meja perundingan pun begitu. Iran berkembang menjadi pihak yang tak hanya sulit ditekan, tapi juga lebih agresif dalam menawarkan syarat-syarat perundingan.
Semua fakta ini membuat banyak kalangan di AS memandang Trump telah kalah dalam perang melawan Iran, atau paling tidak gagal membuat Iran bertekuk lutut.
Robert Kagan, kolumnis terkenal AS dan pakar pada Brookings Institution, sampai menyatakan AS sudah sekakmat karena sudah terjebak oleh langkah-langkahnya sendiri.
Tak lagi menentukan
Bukan itu saja, kegagalan dalam mengalahkan Iran telah menguakkan fakta menyakitkan mengenai erosi pada efektivitas dan kemampuan militer AS sehingga menurunkan wibawa global AS sendiri.
Akibat lebih jauh dari hal itu adalah kemunduran peran global AS semakin nyata terlihat oleh dunia, khususnya di mata China dan Rusia, yang di satu sisi memaksa sekutu-sekutu AS merenungkan ulang hubungan keamanannya dengan AS.
Negara-negara Teluk termasuk Arab Saudi, dan juga Jepang serta Korea Selatan, mulai berpikir mengenai skenario tanpa AS dalam melewati dinamika global yang berubah cepat ini.
Mereka dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa AS tidak seperkasa yang dikira, karena tak bisa menundukkan negara seperti Iran yang puluhan tahun dipenjara oleh rangkaian sanksi internasional dan memiliki anggaran militer hanya 1 persen dari anggaran AS.
Sejumlah kalangan seperti Giora Eiland, mantan ketua Dewan Keamanan Israel, bahkan menyatakan Iran justru telah memenangkan perang, walau mungkin dalam beberapa hal.
Sedangkan Daniel Byman dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) di Washington DC berpandangan bahwa dengan mengacaukan pasar energi global, melemahkan aliansi AS dengan negara-negara Barat lain, dan dengan menyingkapkan keterbatasan kekuatan koersif AS, Iran secara taktis telah membawa kerugian strategis kepada AS.
Dari fakta dan berbagai pandangan pakar itu, apa yang terjadi di Kongres AS sehari lalu melukiskan betapa sudah terjepit pemerintahan Presiden Trump.
Untuk pertama kali pula AS menjadi pihak yang tak lagi menentukan di meja perundingan, ketika saat bersamaan Iran semakin percaya diri menawarkan dan memaksakan syarat-syaratnya sendiri.
Gencatan senjata yang sudah berlangsung sekitar dua bulan pun tidak lahir karena prakarsa kedua belah pihak, melainkan karena aksi sepihak AS.
Trump mungkin mengabaikan resolusi DPR AS yang memang tak mengikatnya, tetapi akan membahayakan dirinya jika nekat menyerang kembali Iran tanpa persetujuan dewan legislatif.
Secara moral dan etika dia akan dianggap membangkang terhadap dewan legislatif, sehingga buruk akibatnya bagi dia, termasuk membuka pintu bagi pemakzulan.
Ini semua menunjukkan Trump sudah kena sekakmat.
