Jakarta, 20 Januari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen dan menegakkan keadilan.
POJK ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan wewenang OJK dalam melakukan pembelaan hukum berupa pengajuan Gugatan, sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b dan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Gugatan oleh OJK merupakan gugatan yang diajukan berdasarkan prinsip hak gugat institusional (legal standing) sebagaimana diatur dalam undang-undang, dan bukan gugatan perwakilan kelompok (class action).
Gugatan diajukan berdasarkan penilaian OJK atas adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang memiliki izin atau pernah memiliki izin dari OJK serta pihak lain dengan itikad tidak baik yang menyebabkan kerugian, dengan mengedepankan prinsip kepentingan umum, kemanfaatan, kepastian hukum, dan keadilan.
Dalam pelaksanaan gugatan tersebut, konsumen tidak dibebankan biaya sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan akses keadilan bagi konsumen dan masyarakat tanpa hambatan biaya. Dalam penyusunan POJK ini, OJK berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Mahkamah Agung guna memastikan implementasi pelaksanaan Gugatan berjalan dengan efektif dan selaras dengan hukum acara yang berlaku.
POJK ini berlaku sejak tanggal diundangkan pada tanggal 22 Desember 2025 dan antara lain mengatur mengenai:
a. Kewenangan Pengajuan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan;
b. Tujuan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan;
c. Pelaksanaan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan;
d. Pelaksanaan Putusan Pengadilan atas Gugatan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan; dan
e. Laporan Pelaksanaan Putusan. Dengan diterbitkannya POJK Nomor 38 Tahun 2025, diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam melindungi konsumen dan masyarakat serta membangun kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.
Medan, 20 Januari 2026 – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat kualitas dan keamanan jaringan di Kota Medan melalui perluasan jaringan 5G Indosat yang didukung oleh teknologi AIvolusi5G. Jaringan 5G Indosat kini telah menjangkau lebih dari 99% populasi di wilayah tersebut, dengan tingkat ketersediaan (availability) jaringan yang ditopang oleh lebih dari 340 site BTS. Hal ini memungkinkan masyarakat di ibu kota Sumatra Utara menikmati layanan internet yang lebih cepat, lebih stabil, lebih cerdas, dan lebih aman.
Untuk menjadi motor penggerak transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi kreatif, Indosat menggelar rangkaian program dimulai di 18 Januari 2026 dengan seremoni Launching 5G bersamaan dengan Car Free Day (CFD), yang akan dimeriahkan dengan parade marching band mengelilingi Lapangan Merdeka sebagai simbol pusat kota Medan. Kegiatan berlanjut dengan Market Convoy yang menyisir titik-titik keramaian kota untuk memperkenalkan keunggulan 5G secara langsung. Selain itu, Indosat juga mengadakan Retail Gathering 19 Januari 2026 guna memperkuat kolaborasi dengan para mitra retailer sebagai ujung tombak pelayanan di lapangan.
Agus Sulistio, Head of Circle Sumatra Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan, "Indosat membawa AIvolusi5G sebagai bentuk nyata visi kami dalam memberdayakan masyarakat. Dengan cakupan yang sudah mencapai 340 site di kota ini, kami ingin memastikan warga Medan merasakan stabilitas koneksi yang luar biasa. Teknologi ini juga memberikan perlindungan otomatis dari ancaman digital seperti spam dan scam melalui deteksi pola mencurigakan secara otomatis, sehingga aktivitas digital pelanggan menjadi lebih aman dan nyaman."
Teknologi AIvolusi5G bekerja langsung pada tingkat jaringan untuk membantu Indosat mengelola trafik secara lebih cerdas dan efisien, sekaligus memberikan lapisan perlindungan otomatis terhadap berbagai aktivitas digital berisiko. Melalui fitur Anti-Spam dan Anti-Scam, sistem ini secara proaktif melindungi pengguna dari panggilan serta SMS mencurigakan tanpa perlu tindakan manual dari pelanggan. Sejak diluncurkan pada 7 Agustus 2025 hingga November 2025, fitur Anti-Spam dan Anti-Scam berbasis AI telah memblokir lebih dari 200 juta panggilan berisiko, memberikan peringatan atas lebih dari 90 juta pesan mencurigakan, serta melindungi rata-rata 11,5 juta pelanggan setiap bulan dari potensi penipuan digital. Seluruh proses ini berlangsung otomatis di tingkat infrastruktur tanpa memerlukan aplikasi tambahan, sehingga pelanggan memperoleh pengalaman digital yang lebih aman dan nyaman.
Integrasi AIvolusi5G juga diterapkan secara konsisten ke seluruh lini layanan Indosat—IM3, Tri, dan HiFi Air. Pelanggan dari semua segmen dapat langsung merasakan peningkatan kualitas jaringan tanpa konfigurasi tambahan, termasuk optimasi koneksi dan perlindungan digital otomatis. Untuk layanan internet rumah, HiFi Air yang berbasis teknologi Fixed Wireless Access (FWA) kini semakin optimal berkat dukungan AI dalam manajemen trafik yang lebih cerdas dan kemampuan jaringan 5G yang ditingkatkan. Pelanggan memperoleh koneksi yang lebih stabil, berlatensi rendah, dan perlindungan menyeluruh dari potensi risiko digital.
Agus menambahkan, "Untuk mendapatkan pengalaman 5G yang maksimal, kami mengajak masyarakat untuk memastikan perangkat atau handset yang sudah mendukung teknologi 5G, dan sudah mengaktifkan pengaturan sinyal 5G pada menu koneksi. Mendapatkan pengalaman 5G terbaik memerlukan kesiapan teknis yang sederhana namun krusial, mulai dari pemilihan perangkat hingga pengaturan di dalam sistem ponsel itu sendiri."
Untuk mendukung adopsi teknologi ini, Indosat telah meluncurkan berbagai produk 5G terbaru yang menawarkan kuota khusus 5G dalam paket penjualannya. Pelanggan dapat dengan mudah mengaktifkan paket-paket ini melalui aplikasi MyIM3 atau bima+, serta melakukan pengecekan saldo dan promo terbaru melalui kanal-kanal resmi Indosat. Bagi warga Medan yang ingin menikmati layanan ini pastikan berada di area yang tercover jaringan 5G dengan melakukan pengecekan di situs im3.id/5G atau tri.co.id/5G.
POLICE GO TO SCHOOL DI SMKN 7 BATAM, TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS SEJAK DINI
::: Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Go To School di SMKN 7 Batam, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri Kompol Ida Mardiana Qadirun, S.Sos., M.H. selaku Inspektur Upacara, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.
Program edukatif tersebut disambut antusias oleh para siswa-siswi SMKN 7 Batam. Dalam kegiatan ini, personel kepolisian memberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, pengenalan rambu-rambu, serta pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum mengendarai kendaraan bermotor. Para siswa juga diberikan pengetahuan tentang bahaya pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, dan berkendara tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Police Go To School merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.
“Kami berharap para siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, ke depan kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepri,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri.
Tidak hanya berdampak pada aspek pengetahuan, Police Go To School juga berperan dalam pembentukan karakter siswa agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan, menghargai pengguna jalan lain, serta mengutamakan keselamatan bersama.
Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar dapat berkurang, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan generasi muda.
Polda Kepri berharap program Police Go To School dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai sekolah sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kepri.
Batam, 14 Januari 2026 — PT PLN Batam menegaskan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang kuat, berkelanjutan, dan kolaboratif melalui pelaksanaan Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang digelar di lingkungan PLN Batam.
Bulan K3 Nasional Tahun 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Tema ini menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja harus dibangun secara menyeluruh sebagai sebuah ekosistem yang melibatkan sistem, sumber daya manusia, teknologi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo dalam sambutannya menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai utama yang harus melekat dalam setiap aktivitas kerja.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya kewajiban, tetapi nilai utama yang harus hidup dalam budaya kerja kita. Keselamatan adalah fondasi dari keandalan operasional, keberlanjutan perusahaan, dan tanggung jawab moral kita kepada sesama insan kerja,” ujar Kwin Fo.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor energi dan kelistrikan dengan tingkat risiko tinggi dan bersifat strategis, PLN Batam menempatkan pengelolaan K3 pada standar tertinggi. Seluruh aktivitas, mulai dari pembangkitan, transmisi, hingga distribusi tenaga listrik, harus dijalankan dengan mengutamakan keselamatan manusia dan keandalan aset vital.
“Setiap pekerjaan di sektor kelistrikan memiliki potensi bahaya yang nyata. Karena itu, pengelolaan keselamatan kerja di PLN Batam harus dijalankan secara profesional dan andal, demi melindungi manusia, aset strategis, serta keberlangsungan pelayanan publik,” tegasnya.
Direktur Utama juga mengutip pesan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang menegaskan bahwa tujuan utama K3 adalah memastikan setiap pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja.
“K3 bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi. K3 adalah nilai dan hak dasar setiap pekerja, yaitu hak untuk pulang ke rumah dengan selamat,” ungkap Kwin Fo.
Dalam konteks PLN Batam, hal tersebut berarti bahwa K3 tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen atau formalitas administratif semata. K3 harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan kepedulian seluruh insan perusahaan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
“Tidak ada satu pun pekerjaan yang begitu mendesak hingga harus mengorbankan keselamatan jiwa manusia. Target operasional dan keandalan sistem harus selalu berjalan seiring dengan komitmen keselamatan kerja,” tutup Direktur Utama Kwin Fo.
Melalui Bulan K3 Nasional 2026, PT PLN Batam berkomitmen untuk terus membangun ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, guna menghadirkan layanan kelistrikan yang aman, handal, dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam.
OJK SERAHKAN TERSANGKA PERKARA TINDAK PIDANA PASAR MODAL PT SRIWAHANA ADITYAKARTA, TBK
Jakarta, 15 Januari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan tindak pidana pasar modal berupa transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham PT Sriwahana Adityakarta, Tbk (SWAT) dan melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum.
Perkara tindak pidana pasar modal tersebut terjadi pada periode Juni hingga Juli 2018. Dalam perkara ini, para tersangka diduga bersekongkol melakukan transaksi saham SWAT dengan menggunakan rekening efek pihak nominee melalui sembilan perusahaan efek, sehingga menciptakan gambaran semu mengenai harga saham SWAT di Pasar Reguler.
Transaksi melalui rekening efek pihak nominee tersebut mengakibatkan pertemuan transaksi sebanyak 60.121 kali atau sekitar 10,0 persen, dengan volume transaksi mencapai 639.778.200 saham atau 14,7 persen, serta nilai transaksi sebesar Rp230.892.423.600 atau 13,3 persen. Pola transaksi tersebut diduga dilakukan melalui dominasi transaksi, pertemuan transaksi, inisiator beli untuk menaikkan harga, serta pola buying market impact pada periode 8 Juni sampai dengan 5 Juli 2018.
Atas perbuatan tersebut, Penyidik OJK menyimpulkan telah terjadi tindak pidana pasar modal sebagaimana diatur dalam Pasal 91 dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
Penyidik OJK telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21). Selanjutnya, pada Selasa (13/1), Penyidik OJK telah melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Boyolali.
Dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap setiap pelanggaran di sektor jasa keuangan, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal serta memberikan perlindungan kepada investor dan masyarakat.
IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi Loyalitas Pelanggan Setia dari Seluruh Indonesia
Jakarta, 14 Januari 2026 – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 secara resmi mengumumkan para pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, program apresiasi tahunan yang menjadi bentuk terima kasih IM3 atas kepercayaan jutaan pelanggan, baik yang telah bersama IM3 sejak lama maupun mereka yang baru memulai perjalanan digitalnya bersama IM3 dan IM3 Platinum. Diselenggarakan sejak 1 September hingga 31 Desember 2025, Pesta Hadiah IMPoin 2025 kembali menjadi momen spesial di mana setiap transaksi pelanggan—sekecil apa pun— bermakna.
Setiap paket yang digunakan, setiap layanan yang dipilih, dan setiap IMPoin yang dikumpulkan menjadi bagian dari perjalanan bersama IM3, hingga akhirnya rangkaian program ini mencapai puncaknya melalui proses pengundian hadiah yang dilaksanakan pada 12 Januari 2026 di Kantor Pusat Indosat. Seluruh proses pengundian dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku, disaksikan oleh Lucida Gloria Utami Dewi, VP Head of Loyalty & Engagement PT Indosat Tbk, bersama dengan perwakilan dari Dinas Sosial DKI Jakarta, Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia beserta notaris selaku pejabat berwenang.
Pada tahun ini, IM3 menghadirkan total 2.025 hadiah spektakuler, mulai dari mobil listrik, motor listrik, smartphone terbaru, smartwatch, hingga ribuan voucher belanja Blibli dan voucher menginap HotelMurah.com. Program ini terbuka bagi seluruh pelanggan IM3, baik pelanggan lama maupun pelanggan baru, dengan mekanisme partisipasi yang tetap sederhana, yakni melalui transaksi layanan IM3 serta penukaran IMPoin melalui aplikasi myIM3. Bilal Kazmi, Director & Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyampaikan, “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna IM3 atas kepercayaan yang terus diberikan kepada kami. Pesta Hadiah IMPoin bukan sekadar program undian, melainkan wujud apresiasi IM3 atas kepercayaan tersebut.
Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang terbaik melalui berbagai produk unggulan IM3 dan peningkatan Jaringan Kuat & Aman IM3 di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan komunikasi pelanggan” Pemenang hadiah utama Pesta Hadiah IMPoin 2025 berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, menunjukkan bahwa apresiasi IM3 menjangkau seluruh pelanggan tanpa batas geografis:
● BYD M6 Standard - PHDRJ512 (Jawa)
● BYD M6 Standard - PHD5L2HJ (Sumatra)
● BYD M6 Standard - PHDE19K5 (Jakarta Raya)
● BYD M6 Standard - PHDMUCBC (Kalisumapa)
● EV Bike Alva N3 - PHDK4LVO (Jakarta Raya)
● EV Bike Alva N3 - PHDMVGI0 (Sumatra)
● EV Bike Alva N3 - PHDJ16VI (Kalisumapa)
● EV Bike Alva N3 - PHDBKQ30 (Jawa)
● Samsung S25 Ultra 256GB - PHD33KSK (Jawa)
● Samsung S25 Ultra 256GB - PHDB8DCO (Jawa)
● Samsung S25 Ultra 256GB - PHDLQQ8O (Kalisumapa)
● Samsung S25 Ultra 256GB - PHDQPR8X (Sumatra)
● Apple Watch 10 - PHDLS78Q (Sumatra)
● Apple Watch 10 - PHBC4F5I (Jakarta Raya)
● Apple Watch 10 - PHDFPUU6 (Kalisumapa)
● Apple Watch 10 - PHDOS381 (Jawa)
Seluruh pemenang ditentukan melalui sistem undian resmi dengan kode tiket unik dan telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai bentuk transparansi, daftar lengkap pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025 dapat diakses melalui situs resmi IM3 di im3.id/pestahadiah. Para pemenang juga telah dan akan dihubungi secara resmi oleh pihak Indosat melalui SMS, WhatsApp, atau saluran komunikasi resmi lainnya.
IM3 mengajak seluruh pelanggan untuk terus menikmati layanan IM3 dan IM3 Platinum, karena setiap penggunaan akan terus mengumpulkan IMPoin yang dapat ditukarkan dengan berbagai manfaat menarik lewat berbagai voucher dari beragam merchant di aplikasi myIM3. Dengan IMPoin, setiap hari bersama IM3 selalu menghadirkan peluang baru—bukan hanya untuk menang, tetapi untuk merasakan nilai lebih dari setiap koneksi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam sukses mencatat pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2025.
Melalui berbagai langkah strategis, BP Batam menutup tahun tersebut dengan beragam capaian positif. Investasi tumbuh sebesar Rp 54,74 triliun dari target Rp 60 triliun.
Peningkatan itu turut memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi yang tumbuh sebesar 6,89 persen atau lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa capaian-capaian ini tidak terlepas dari energi kolektif seluruh pihak.
Sehingga, percepatan pembangunan untuk mendukung kemajuan Batam bisa terealisasi optimal.
“Sinergi yang baik ini mesti kita jaga. Kami juga terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, khususnya dalam pelayanan perizinan. Tujuannya agar iklim investasi tetap terjaga dan mampu memberikan kontribusi terhadap ekonomi Batam, ujar Amsakar, Rabu (14/1/2025).
Optimisme Amsakar tersebut beralasan. Selain membenahi layanan investasi, BP Batam juga terus berupaya untuk menyederhanakan regulasi guna memperkuat ekosistem usaha.
Dengan berbagai langkah ini, kata Amsakar, BP Batam pun siap untuk memberikan lompatan pembangunan sepanjang tahun 2026.
“Momentum yang baik sepanjang 2025 ini harus kita tingkatkan pada tahun ini. Di tengah ketidakpastian global, investor masih tetap percaya untuk berinvestasi di Batam. Maka kepercayaan ini yang harus kita jaga agar arus investasi dan aktivitas industri terus berjalan,” pesannya.
Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha (BU) SPAM, Fasilitas dan Lingkungan melaksanakan pertemuan silaturahmi serta peninjauan distribusi air bersih di wilayah Bengkong Harapan II, Selasa (13/1/2026) sore.
Bertempat di Kediaman Ketua RW VII, Bengkong Harapan II, pertemuan ini turut dihadiri oleh Direktur BU SPAM, Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, Direktur Operasional ABH, Jefri Maulidani, perangkat RW dan RT dan tokoh masyarakat di RW VII Bengkong Harapan II.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa saat ini, BP Batam bersama ABH akan memperkuat jaringan interkoneksi di beberapa wilayah sebagai solusi jangka pendek.
Sementara untuk jangka panjang, nantinya akan dilakukan interkoneksi yang menghubungkan dari tangki ozon bukit senyum ke sejumlah daerah, termasuk Bengkong.
“Kami berharap semoga upaya jangka pendek dan jangka panjang yang dilakukan saat ini, nantinya dapat memberikan solusi atas persoalan air khususnya di wilayah Bengkong Harapan II” serunya.
Ketua RW VII Bengkong Harapan II, Sularto menyampaikan terima kasih atas atensi BP Batam dan ABH yang hadir langsung untuk meninjau keluhan warga Bengkong Harapan II.
“Kami sangat berharap mudah-mudahan air dapat kembali mengalir normal,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan RT dan tokoh masyarakat. Pertemuan ini diharapkan adanya tindak lanjut dalam mengatasi persoalan distribusi air di wilayah mereka.
Jakarta, 14 Januari 2026. Anak-Anak Indonesia semakin hidup di ruang digital, namun di saat yang sama menghadapi tekanan serius terhadap kesehatan mental dan perlindungan mereka. Di sisi lain, krisis iklim yang kian nyata juga berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak dasar anak, mulai dari pangan, pendidikan hingga rasa aman. Temuan ini disampaikan dalam diskusi media awal Tahun 2026 oleh Save the Children Indonesia.
Studi Save the Children Indonesia tahun 2025 tentang Penguatan Perlindungan Digital dan Kesejahteraan Anak menunjukan bahwa hampir 40% anak usia SMP menghabiskan waktu 3 – 6 jam per hari di depan gawai, dengan puncak penggunaan terjadi pada pukul 18.00 – 21.00. anak perempuan tercatat menghabiskan waktu layar lebih lama dibandingkan anak laki-laki. Temuan ini menguatkan fakta bahwa dunia digital telah menjadi ruang hidup utama anak, bahkan ketika sekolah melarang penggunaan ponsel, anak tetap berupaya mengakses gawai saat jam pelajaran.
Hal lain yang ditemukan dalam studi yakni meningkatnya literasi digital tidak berkorelasi langsung dengan kesejahteraan mental anak. Semakin tinggi tingkat kecanduan digital, semakin buruk kondisi kesehatan mental anak. Studi juga menjelaskan bahwa anak-anak umumnya sudah memahami berbagai risiko di ruang digital, seperti penipuan, peretasan, pencurian data dan perundungan siber. Sayangnya, kesadaran ini tidak dibarengi dengan keterampilan untuk merespons secara aman dan sehat.
“Anak-Anak tahu risiko di ruang digital, tapi mereka bingung harus berbuat apa. Literasi digital saja tidak cukup. Anak membutuhkan penguasaan kompetensi digital yang utuh, pendampingan orang tua, serta dukungan kesehatan mental yang memadai.” Tegas Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save the Children Indonesia.
Di saat yang bersamaan, anak-anak juga menghadapi krisis lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Laporan Voluntary National Review SDG’s Tahun 2025 menunjukan bahwa krisis iklim telah merenggut hak hak anak. Dampak krisis iklim mengganggu pola makan dan kesehatan anak, menurunkan pendapatan keluarga, serta meningkatkan risiko perlindungan terutama dalam situasi bencana.
Kajian Bersama Save the Children dengan Humanitarian Forum Indonesia pada Desember 2025, juga menemukan bahwa kecukupan air bersih di lokasi pengungsian masih belum merata, berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga. Banyak fasilitas kesehatan terdampak dan tidak mampu melayani secara optimal, sementara kebutuhan balita, ibu hamil dan menyusui belum terpenuhi secara memadai.
Menghadapi situasi ini, Save the Children Indonesia menekankan pentingnya pendekatan perlindungan anak yang komprehensif dan terintegrasi. Memasuki tahun 2026, terdapat sejumlah prioritas mendesak antara lain memperkuat keamanan digital anak melalui peningkatan keterampilan, sisitem perlindungan dan partisipasi anak, guru serta orang tua; meningkatkan literasi adaptasi krisis iklim dan aksi iklim yang bermakna bagi anak; serta memastikan pemenuhan hak anak dalam tahapan transisi pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
“Menuju Indonesia Emas 2045, investasi terbesar kita adalah memastikan anak-anak tumbuh dengan aman, sehat dan tangguh menghadapi krisis dan perubahan zaman. Tanpa perlindungan dan pemenuhan hak anak hari ini, cita -cita itu akan sulit tercapai.” Jelas Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save the Children Indonesia.
OJK DAN BARESKRIM POLRI SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PENANGANAN PENGADUAN PADA INDONESIA ANTI-SCAM CENTRE
Jakarta, 14 Januari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk perkuat kolaborasi penanganan penipuan (scam).
Hal tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara OJK dan Bareskrim Polri yang ditandatangani Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Rabu.
Penandatanganan PKS Nomor: PRJ-1/EP.1/2026 dan Nomor: PKS/3/I/2026 tentang Penanganan Laporan Pengaduan Pada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga disaksikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.
Friderica menyampaikan bahwa dengan adanya PKS ini, masyarakat yang menjadi korban scam dipermudah untuk menyampaikan laporan ke Polisi melalui Laporan Pengaduan polisi pada sistem IASC (iasc.ojk.go.id). Laporan Pengaduan dimaksud diperlukan dalam proses pengembalian sisa dana milik korban oleh pelaku usaha jasa keuangan. Kerja sama ini juga diharapkan akan semakin meningkatkan proses penegakan hukum dan penangkapan terhadap penipu oleh Polri.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen lembaga negara dalam hal ini OJK dan Polri dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia,” kata Friderica Widyasari Dewi.
Selain itu, Perjanjian Kerja Sama ini juga memuat beberapa hal, antara lain: Penanganan Laporan Pengaduan; Penanganan Laporan Polisi; Peningkatan Kapasitas dan Pemanfaatan Sumber Daya Manusia; serta Pemanfaatan Sarana dan Prasarana.
Penandatanganan PKS OJK dan Bareskrim Polri didasari semakin meningkatnya laporan dan jumlah korban penipuan/scaming di Indonesia. Penipuan saat ini umumnya dilakukan secara daring dengan memanfaatkan berbagai layanan keuangan seperti transfer melalui rekening bank dan virtual account, pengisian saldo dompet digital (e-wallet), hingga pembelian aset digital, termasuk kripto.
Seiring dengan perkembangan teknologi, modus penipuan daring juga terus berkembang dan semakin kompleks, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas bagi masyarakat. Hal yang sama juga terjadi di berbagai negara lain.
Pembentukan IASC sendiri merupakan inisiatif OJK bersama kementerian, lembaga, dan otoritas terkait yang tergabung dalam Satgas PASTI, serta didukung oleh asosiasi industri merupakan forum koordinasi penanganan penipuan (scam) terkait sektor keuangan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, terintegrasi, dan memberikan efek jera.
Berdasarkan data IASC, sejak 22 November 2024 hingga 28 Desember 2025, IASC telah menerima sebanyak 411.055 laporan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp402,5 miliar berhasil diblokir atau diselamatkan.
OJK dan Bareskrim Polri terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam penanganan laporan pada IASC, khususnya percepatan proses pengembalian dana kepada korban serta meningkatkan pelindungan dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas penipuan di sektor keuangan.
OJK selaku Koordinator dari Satgas PASTI turut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.
Selain itu, apabila masyarakat menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), untuk melaporkannya melalui website: sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK 157, Whatsapp (081157157157), atau melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
OJK DORONG KETERBUKAAN INFORMASI DAN PENGUATAN PENGAWASAN BIDANG PASAR MODAL MELALUI AKSES KSEI
Jakarta, 13 Januari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong keterbukaan informasi bidang pasar modal kepada publik untuk semakin memperkuat pengawasan pasar modal Indonesia melalui perluasan fitur pelaporan kepemilikan saham, perubahan kepemilikan saham, dan aktivitas penjaminan saham melalui Aplikasi Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (AKSes KSEI), serta fitur publikasi melalui Website BEI.
Aplikasi pelaporan ini merupakan implementasi dari kewajiban POJK Nomor 4 Tahun 2024 dan SEOJK Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban penyampaian laporan secara elektronik oleh Direksi, Komisaris, atau Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ≥ 5%, termasuk pelaporan aktivitas penjaminan saham Perusahaan Terbuka ≥ 5%.
Melalui AKSes KSEI, para Pemegang Saham atau investor dapat menyampaikan laporan secara mandiri atau memberikan kuasa tertulis kepada Perusahaan Efek, Bank Kustodian, Biro Administrasi Efek (BAE), Emiten, maupun pihak lain sebagai penerima kuasa. Setelah laporan disampaikan, sistem AKSes secara otomatis mengirimkan informasi laporan kepemilikan/perubahan kepemilikan/aktivitas menjaminkan saham kepada BEI untuk dipublikasikan.
Implementasi sarana pelaporan dan publikasi berbasis elektronik ini mempercepat proses pelaporan, memberikan kemudahan dan kepastian layanan dengan menghilangkan hambatan administratif manual, meningkatkan efisiensi pemenuhan tenggat waktu, serta memperluas akses informasi yang kini dapat dirasakan langsung oleh publik.
Sistem ini juga memastikan data kepemilikan dan aktivitas penjaminan saham tersaji lebih akurat, terintegrasi, dan dikelola secara terstruktur untuk mendukung kebutuhan analisis dan keterbukaan informasi. Dari sisi pengawasan, OJK dapat memantau kepatuhan pelaporan secara real-time melalui dashboard visual dan mendeteksi status pelaporan secara instan, disertai rekam jejak audit digital yang kuat untuk keperluan pengawasan, verifikasi, audit, penegakan hukum, maupun penyelesaian sengketa. Sistem ini juga menerapkan tata kelola akses yang ketat melalui pengaturan kewenangan pengguna yang akuntabel.
Implementasi penuh sistem ini telah berlaku sejak 5 Desember 2025, dan penggunaannya telah disosialisasikan secara nasional pada 19 Desember 2025, yang dihadiri oleh para Pemegang Saham, Pengendali, Direksi dan Dewan Komisaris Emiten, BAE, Perusahaan Efek, Bank Kustodian, serta partisipan utama industri pasar modal. Sosialisasi tersebut menegaskan kesiapan teknis sistem dan pemahaman ketentuan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung keterbukaan informasi dan penguatan pengawasan pasar modal Indonesia.
Pengembangan Sistem Informasi ini menegaskan kolaborasi OJK dan SRO dalam memperkuat pengembangan infrastruktur Pasar Modal melalui digitalisasi terintegrasi serta upaya peningkatan pengawasan dan memastikan Keterbukaan Informasi dalam rangka perlindungan investor serta menjaga integritas Pasar Modal Indonesia.
Ke depan, OJK, KSEI, dan BEI akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan lanjutan untuk memastikan sarana pelaporan dan publikasi ini tetap optimal dalam mendukung pertumbuhan industri yang modern dan terpercaya, serta penguatan pengawasan di Pasar Modal Indonesia.
OJK TERBITKAN ATURAN TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR DAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA
Jakarta, 13 Januari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura (POJK 35/2025).
Penerbitan peraturan ini bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan peran, kinerja, serta pentingnya peningkatan daya saing usaha perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan perusahaan modal ventura menjadi lebih fleksibel, efisien, dan kompetitif.
Perubahan ini diarahkan untuk menciptakan stimulus dan ruang gerak yang lebih fleksibel bagi perusahaan dengan menyederhanakan regulasi yang bersifat administratif agar sejalan dengan prinsip proporsionalitas dan manajemen risiko yang efektif.
POJK 35/2025 juga diharapkan dapat mendukung kebijakan strategis pemerintah, peningkatan kemudahan berusaha dan harmonisasi pengaturan sektor keuangan yang menunjang pengembangan ekonomi kerakyatan.
POJK 35/2025 mulai berlaku pada 22 Desember 2025 dan pokok-pokok pengaturannya meliputi:
- penyederhanaan mekanisme dan dokumen persyaratan perubahan kepemilikan yang tidak mengubah pemegang saham pengendali;
- percepatan jangka waktu pemberian rekomendasi dalam proses pencatatan penerbitan efek;
- penyesuaian ketentuan uang muka kendaraan bermotor;
- penyesuaian rasio modal inti terhadap modal disetor bagi perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha dan pembiayaan multiguna dengan cara fasilitas dana;
- penyesuaian rasio modal inti terhadap modal disetor bagi perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha yang tidak disertai dengan agunan;
- relaksasi ketentuan layanan pembiayaan digital melalui pembiayaan investasi yaitu dapat dilakukan tanpa melalui tatap muka secara fisik;
- penyesuaian persyaratan rasio non-performing financing neto dan tingkat kesehatan untuk perusahaan pembiayaan yang akan menerapkan ketentuan besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor paling rendah 0 persen;
- penyesuaian masa peralihan pemenuhan ekuitas minimum dan rasio ekuitas terhadap modal disetor;
- penyesuaian pengalihan risiko pembiayaan; dan
- mendorong kemudahan pemberian pembiayaan walaupun dengan data historis debitur, serta tetap mengedepankan manajemen risiko.
