Live Streaming
Wednesday, 05 July 2023 09:46

SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA STABIL DI TENGAH DIVERGENSI PEREKONOMIAN GLOBAL

Jakarta, 4 Juli 2023. Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Juni 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai serta kinerja intermediasi yang kembali meningkat, di tengah masih tingginya ketidakpastian pada perekonomian dan pasar keuangan global.

Rilis data perekonomian global menunjukkan divergensi perkembangan perekonomian negara-negara utama sehingga respons kebijakan yang diambil juga menunjukkan divergensi.

Di AS, the Fed menahan kenaikan suku bunga kebijakan seiring mulai meredanya tekanan inflasi. Namun, dengan masih ketatnya pasar tenaga kerja di tengah kinerja perekonomian yang di atas ekspektasi, the Fed mensinyalkan masih akan ada kenaikan suku bunga di tahun ini.

Kebijakan untuk menaikkan suku bunga juga ditempuh oleh bank sentral Eropa karena tingkat inflasi di beberapa negara Eropa yang persisten tinggi. Di Tiongkok, pemerintah dan bank sentral mengeluarkan stimulus dan menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus melemah.

Di domestik, kinerja perekonomian nasional terpantau positif dengan tekanan inflasi mereda dan kembali ke rentang target Bank Indonesia (Juni 3,52 persen yoy, turun dari Mei 2023 sebesar 4,00 persen). Selain itu, optimisme konsumen meningkat dan kinerja sektor riil juga terpantau positif. Neraca perdagangan, di tengah penurunan pelemahan harga komoditas utama ekspor Indonesia, juga mencatatkan surplus di Mei 2023.

Kinerja perekonomian nasional dinilai relatif lebih baik dibandingkan negara-negara lain/peers yang didukung oleh resiliensi sektor keuangan, sebagaimana rilis laporan Article IV Consultation oleh IMF. Kinerja positif perekonomian turut didukung oleh stabilitas sistem keuangan yang solid.

Hasil Global Bank Stress Test IMF menunjukkan dalam skenario ekonomi memburuk, stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap dapat terjaga baik dengan buffer permodalan dan likuiditas perbankan yang dimiliki diperkirakan mampu menyerap risiko yang muncul.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terus berlangsung, kinerja korporasi turut terangkat. Asesmen OJK sampai dengan kuartal pertama 2023 menunjukkan jumlah korporasi dalam tekanan, yang sempat meningkat selama pandemi dan bahkan meninggalkan scarring effect yang cukup dalam untuk beberapa sektor, terus menurun.

OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard.

OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan.

Perkembangan Sektor Perbankan

Perbankan Indonesia tetap resilien ditandai dengan fungsi intermediasi yang terjaga dan permodalan yang memadai ditengah pelemahan ekonomi mitra dagang utama, kebijakan hawkish yang masih akan dilanjutkan secara terbatas di negara maju, dan masih tingginya tensi geopolitik, serta kecenderungan penurunan harga komoditas utama penopang ekspor.

Pada Mei 2023, kredit tumbuh 9,39 persen yoy (April 2023: 8,08 persen) menjadi Rp6.577 triliun didorong pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69 persen. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Umum Swasta Nasional domestik tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,2 persen yoy.

Seiring pengetatan likuiditas global, pertumbuhan tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2023 melambat menjadi 6,55 persen yoy (April 2023: 6,82 persen yoy) atau sebesar Rp8.007 triliun, utamanya didorong penurunan pada giro ke level 8,35 persen yoy (April 2023: 13,61 persen).

Likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27 persen (April 2023: 118,25 persen) dan 27,52 persen (April 2023: 26,58 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen (April 2023: 0,78 persen) dan NPL gross: 2,52 persen (April 2023: 2,53 persen). Kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan, baik nominal maupun jumlah nasabah, yaitu sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp372,07 triliun (April 2023: Rp386,03 triliun) dengan jumlah nasabah turun 100 ribu menjadi 1,64 juta nasabah (April 2023: 1,74 juta nasabah).

Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil sebesar 1,57 persen (April 2023: 1,60 persen), jauh di bawah threshold 20 persen. Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan 25,21 persen (April 2023: 25,54 persen).

Selanjutnya, OJK terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, cyber-attack termasuk penguatan digital maturity & digital resiliency. Selain itu OJK meminta perbankan secara terus menerus memperkuat tata kelola, manajemen assets & liabilities serta anti-fraud system. (nck)

Read 298 times

Tentang Kami