Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22–23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini diambil guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari tekanan eksternal, mengendalikan inflasi dalam sasaran 2,5±1%, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Langkah stabilisasi tersebut dibarengi dengan penguatan insentif aliran modal asing, pendalaman pasar uang dan valas, serta perluasan kerja sama Local Currency Transaction (LCT), termasuk penambahan Singapura sebagai mitra baru. BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 berada di kisaran 4,9–5,7%, ditopang konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga. Sementara itu, cadangan devisa Indonesia per Agustus 2026 tercatat sebesar 146,5 miliar dolar AS, dan nilai tukar Rupiah berada di posisi Rp17.855 per dolar AS pada 22 September 2026.
Dari sektor keuangan, kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan penyaluran kredit pada Agustus 2026 meningkat 13,65% (yoy) dan DPK tumbuh 10,94% (yoy), didukung ketahanan modal dan tingkat risiko kredit yang rendah. Di saat yang sama, transaksi ekonomi digital terus berkembang pesat, ditandai oleh lonjakan volume pembayaran digital sebesar 40,36% (yoy) serta pertumbuhan transaksi QRIS yang mencapai 67,22% (yoy).
