Live Streaming
Tuesday, 29 September 2026 08:40

Poin-Poin Rapat Dirjen PAS-Kalapas Cibinong Nonaktif dengan DPR

Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto. Rapat ini digelar guna mendalami temuan fasilitas mewah di area lapas usai Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak). Temuan tersebut memicu penonaktifan lima pejabat struktural Lapas Cibinong oleh pihak kementerian untuk memperlancar proses investigasi internal.

Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah fakta penting mengenai status bangunan dan fasilitas yang menjadi sorotan. Dirjen PAS membeberkan bahwa sebanyak 13 dari 16 unit rumah dinas di area Lapas Cibinong ternyata belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Selain itu, berbagai perabotan mewah seperti sofa, AC, televisi, hingga kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir diklaim merupakan milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) lapas.

Suasana rapat memanas ketika para wakil rakyat mencecar Kalapas nonaktif, Wisnu Hani Putranto. Wisnu akhirnya mengakui bahwa dialah yang memerintahkan jajarannya untuk mengosongkan dan memindahkan seluruh barang bukti dari rumah dinas usai sidak Ombudsman dilakukan. Wisnu juga tampak gelagapan saat diminta menjelaskan keberadaan bingkai foto narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin, yang terpajang di meja fasilitas mewah tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Komisi XIII DPR RI menetapkan enam poin kesimpulan. DPR berencana melakukan peninjauan lapangan secara langsung ke Lapas Cibinong, meminta hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal, serta mendorong pemberian sanksi tegas. Selain itu, DPR mendesak pembongkaran bangunan ilegal serta penertiban aset dan fasilitas di seluruh lapas di Indonesia yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
 
Sumber: CNN Indonesia
Read 24 times

Instagram

Tentang Kami