super me
Semarang, 13 Desember 2022 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perkuat sinergi dan kolaborasi di sektor jasa keuangan dengan menggelar Dialog Akhir Tahun Anggota Dewan Komisioner OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) pada 12 dan 13 Desember 2022 di Semarang.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Dewan Komisioner OJK dan pimpinan IJK serta perwakilan asosiasi dari sektor Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi OJK sebagai regulator kepada IJK sekaligus untuk menerima masukan industri guna persiapan pelaksanaan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di awal tahun depan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya.
Mahendra menambahkan bahwa dialog semacam ini akan secara rutin digelar oleh OJK dengan harapan OJK dan IJK dapat secara bersama melihat perkembangan terkini sektor jasa keuangan dan berkolaborasi menghadapi perekonomian yang penuh tantangan di masa mendatang.
“Hal yang kita pelajari di tahun 2022 ini adalah kondisi perekonomian kita yang relatif baik dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Hal ini tercermin dari kinerja intermediasi yang meningkat di perbankan dan piutang pembiayaan yang membaik dan stabil,” papar Mahendra.
Dalam setiap sesi dialog diawali dengan penyampaian paparan terkait arah kebijakan edukasi dan perlindungan konsumen serta penguatan governance dan integritas sektor jasa keuangan. Selanjutnya dilakukan diskusi sektoral yang dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas masing-masing sektor.
Hal yang dibahas dalam dialog tersebut meliputi outlook perekonomian Sektor Jasa Keuangan di 2023 dalam perspektif dan perencanaan industri, asesmen kesiapan industri dalam memitigasi pengetatan kebijakan moneter yang dapat meningkatkan risiko likuiditas, usulan kebijakan/supervisory action yang diharapkan dari OJK, serta pandangan industri untuk meningkatkan national competitiveness.
Ke depan OJK bersama IJK akan terus membangun komunikasi yang lebih efektif dan secara kolaboratif meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang berkelanjutan. (nck)
Batam - Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, memaparkan progres rencana peluang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Batam yang telah mencapai proses Pembahasan Perjanjian Kerja Sama.
Sebelumnya, rencana pengembangan PLTS telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pada Permenko Perekonomian tersebut memuat Program Ketenagalistrikan, dimana salah satunya adalah PLTS Skala Besar di Kepulauan Riau.
Irfan mengatakan, sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat ini Kota Batam tengah disiapkan untuk menjadi Hub Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Hal ini dikarenakan sektor energi memiliki peranan penting bagi peningkatan perekonomian daerah dan nasional.
Dikutip dari siaran pers resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kontribusi EBT bahan bakar Surya sebesar 5 persen dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 mendatang.
Irfan mengatakan, BP Batam akan terus mendorong EBT sebagai salah satu fokus untuk menambah daya tarik investasi Kota Batam.
“EBT memiliki peluang bisnis yang besar. Sektor energi juga menjadi perhatian dunia. Ini otomatis akan meningkatkan daya saing Batam,” ujar Irfan optimis.
BP Batam selaku pengelola akan memanfaatkan waduk di Batam sebagai media pengembangan PLTS tersebut.
Saat ini, Batam memiliki 8 waduk eksisting, diantaranya 2 waduk berada di Pulau Batam dan 2 Waduk berada di wilayah Rempang-Galang serta 2 Rencana Pengembangan Waduk lainnya di masa mendatang.
“Rencananya, pengembangan PLTS tersebut akan dilakukan pada dua waduk, yaitu Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi,” kata Irfan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan proses pengembangan PLTS telah memasuki tahap Pembahasan Perjanjian Kerja Sama, setelah memperoleh pemenang Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Duriangkang untuk Penyediaan Infrastruktur PLTS, yaitu PT Batam Sarana Surya.
Sedangkan Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Tembesi yang memenangkan lelang yaitu PT TBS Energi Utama Tbk.
“Setelah melalui proses administrasi yang ketat, akhirnya ditetapkan dua pemenang lelang untuk masing-masing waduk. Dan penandatanganan kerja sama akan dilaksanakan pada bulan Januari 2023 mendatang,” Pungkas Ariastuty.
Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berbenah dalam memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan untuk efisiensi biaya logistik.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BP Batam nomor 204 tahun 2022 tentang penetapan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Umum Batu Ampar. SK itu diteken pada 8 November 2022.
“Tempat pemeriksaan ini adalah wujud komitmen BP Batam sebagai penyelenggara pelabuhan untuk melengkapi sarana dan prasarana di pelabuhan Batu Ampar,” kata Dendi, Senin, (12/12/2022).
Disebutkan tempat pemeriksaan terpadu (joint inspection) barada di Dermaga Selatan Pelabuhan Umum Batu Ampar berserta fasilitas penunjang long room.
Dendi menegaskan, ditetapkannya TPFT merupakan salah satu upaya pihaknya untuk berkontribusi menurunkan biaya logistik dan menyederhanakan pemeriksaan untuk percepatan layanan pengeluaran arus barang/komoditas impor.
"Untuk mendukung kegiatan pemeriksaan kepabeanan dan karantina, proses ini untuk mengurangi dwelling time dan efisiensi biaya logistik" ucapnya.
Lanjutnya, ia menekankan pelabuhan Batu Ampar juga menjadi satu dari empat belas pelabuhan di Indonesia yang masuk dalam pengawasan dan penilaian Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Saat ini bisa dicek di sana mulai dioperasikan tempat pemeriksaan fisik terpadu yang di dalamnya melibatkan stakeholder seperti Karantina dan Bea Cukai. Itu salah satu persyaratan yang dinilai," jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan pembenahan yang terus dilakukan BP Batam baik penyederhanaan pelayanan perizinan, standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan hingga mengakomodasi pengaduan masyarakat dapat menjadikan Pelabuhan Umum Batu Ampar lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi.
Batam - Kinerja ekonomi Batam tumbuh terus menguat di atas 6% dibarengi dengan proyeksi pembangunan infrastruktur Batam yang terus berlanjut.
Pada tahun 2023 mendatang, pembangunan dan pengembangan infrastruktur Batam akan terus dilakukan sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) BP Batam 2020 - 2024.
Hal ini diuraikan dalam Rapat Kerja Anggota Bidang Kebijakan Strategis, pada Jum'at (9/12/2022), di Batam View.
Rapat Kerja ini begitu strategis karena dihadiri oleh seluruh pejabat Tingkat I di lingkungan BP Batam, yang secara bergantian melaporkan hasil capaian kinerja dan evaluasi serta 2022 rencana dan isu strategis 2023-2024.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi membuka kegiatan ini mengatakan, rapat kerja strategis diharapkan dapat menghasilkan rancangan yang bermanfaat bagi pembangunan Batam 2023-2024. Ia pun optimis, ekonomi Batam pada tahun 2023 dapat terus tumbuh di atas 6%.
Nilai ekspor Kota Batam bulan September menyumbang 82,82 persen dari total ekspor se-Kepri sebesar US$1.547,29 juta.
Diikuti oleh jumlah wisatawan mancanegara atau wisman yang berkunjung ke Kota Batam meningkat selama bulan September 2022, sebanyak 78.498 kunjungan.
Proyeksi Ekonomi Batam dalam triwulan III tahun 2022 berdasarkan kajian pusbang kpbpb dan kek adalah 6,85 persen lebih tinggi dari ekonomi provinsi yang berada pada angka 6,08 persen.
Kondisi perekonomian Batam yang semakin menguat, juga tak membuatnya lantas berpuas diri. Ia memacu semangat jajaran di BP Batam, agar dapat menyelesaikan proyek prioritas 2023-2024 sesuai dengan rencana anggaran yang ditetapkan.
Ia meminta agar perencanaan yang dilakukan ini terpusat dan strategis, sehingga akan memacu pembangunan semakin signifikan dan terakomodir sesuai harapan.
"Anggaran kita terbatas, mana program yang prioritas kita dahulukan. Semua harus direncanakan secara terpusat dan strategis, agar pembangunan prioritas terakomodir semua, sesuai perencanaan anggaran." pesan Muhammad Rudi pada jajarannya.
Disamping itu, ia juga mengajak seluruh jajaranya yang hadir untuk dapat bekerja professional dengan loyalitas untuk untuk membangun Batam.
"Yang paling penting hati, kalau hati sudah kompak, semua akan selesai dengan baik. BP milik kita semua. Kita harus jaga. Nasib projek pengembangan Batam, ada di tangan kita semua." tuturnya.
Ia pun menitipkan agar proses pembangunan dan investasi di kota Batam agar dapat berjalan dengan lancar dan nyaman bagi investor.
"Investasi apapun tidak akan ada gunanya, kalau kita sendiri tidak membuat nyaman investasi yang ada didalamnya. Kalau kita tidak beresin (bangun) Batam, orang enggan datang lagi. Saat Batam Maju, Kepri juga akan maju", pungkas pria yang juga menjabat Walikota Batam ini.
Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto memimpin jalannya sesi pemaparan hasil capaian, perencanaan dan isu strategis di masing-masing kedeputian.
Paparan disampaikan oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto Pranoto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam.
Wakil Kepala BP Batam berpesan agar tidak ada aturan yang akan menghambat masuknya investasi di kota Batam. Ia juga memacu Badan Usaha sebagai unit bisnis di BP Batam untuk dapat bekerja lebih keras, untuk mencapai target PNBP BP Batam.
"Badan Usaha akan menjadi sumber menghasilkan PNBP bagi BP Batam ke depan. Namun untuk mewujudkannya, kita harus serius, kerja keras bersama. Dan yang paling penting, jangan ada aturan yang bisa menghambat investasi." Kata Purwiyanto.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Anggota Bidang Kebijakan Strategis dan Badan Usaha, selama 2 hari mulai 9-10 Desember 2022.
Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus komitmen untuk menyelesaikan persoalan lahan tidur. Hal itu dilakukan untuk percepatan pembangunan di Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan lahan tidur menjadi salah satu konsen pihaknya untuk dituntaskan dalam beberapa tahun terakhir.
"Sesuai arahan Bapak Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar pembangunan Batam terus dilakukan, tidak boleh ada lahan tidur lagi," kata Ariastuty, Jumat (9/12/2022).
Dijelaskan penyelesaian lahan tidur dibutuhkan proses yang cukup panjang. Sejumlah upaya telah dilakukan mulai dari identifikasi lahan tidur, pemanggilan penerima lahan hingga pengambilan alih lahan.
Namun, menurutnya masih saja ada pengembang atau penerima alokasi lahan yang belum legowo lahannya diambil alih padahal telah dibiarkan puluhan tahun tidak dibangun.
Ia mencontohkan sekaligus menanggapi pernyataan dari pihak PT Jaya Putra Kundur baru-baru ini yang mengaku menyayangkan lahannya diambil alih BP Batam di bilangan Batam Center.
"Terhadap lahan dimaksud telah dilakukan upaya-upaya secara persuasif dan sesuai ketentuan yang berlaku, namun kembali kita melihat itikad dari perusahaan bahwa memang lahan tersebut belum dibangun," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya telah melakukan evaluasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan dan kebijakan terhadap lahan dimaksud.
"Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong pembangunan Batam lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Batam, 08 Desember 2022 - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kembali sosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 6 Desember 2022 kemarin.
Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen) IKP menggelar kegiatan “Sosialisasi KUHP” di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia. Salah satunya, bekerja sama dengan Universitas Internasional Batam untuk meningkatkan pemahaman guna memperoleh dukungan publik yang lebih luas.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, yang diwakili oleh Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Filmon Leonard Warouw, dalam sambutannya mengatakan jika pembaruan sistem hukum nasional atau KUHP, dilaksanakan secara terbuka serta melibatkan berbagai macam pihak, praktisi, akademisi, ahli, mahasiswa, LSM, dan masyarakat tentunya.
"Pembaruan ini bertujuan untuk dekolonialisasi, harmonisasi, serta untuk menyesuaikan kondisi zaman dan dinamika di masyarakat," ungkapnya.
Ia mengungkapkan masih banyak disinformasi tentang KUHP, untuk itu kita perlu tahu lebih jauh dan beradaptasi serta memahami tentang esensi dari KUHP yang baru ini.
Sebelumnya acara telah dibuka oleh sambutan dari Rektor Universitas Internasional Batam, Iskandar Itan, yang menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah berusaha untuk menjelaskan perihal KUHP yang telah disahkan. Walaupun sudah menyerap banyak aspirasi, namun dalam pengesahannya tentu tidak terlepas dari berbagai kritik.
"Namun kita harus bersyukur bahwa saat ini pada akhirnya kita telah memiliki KUHP baru milik sendiri, dan kalau memang perlu ada yang diperbaiki mari kita sama-sama jelaskan dan sama-sama memperbaikinya," jelasnya.
Mengawali sesi sosialisasi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Benny Riyanto, mengatakan jika disahkannya KUHP ini merupakan momentum besar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena, kita telah berhasil mengganti produk hukum kolonial menjadi produk hukum monumental asli bangsa Indonesia.
“RUU KUHP memang telah disahkan, namun dalam KUHP itu sendiri memiliki proses transisi atau aturan peralihan. Maka, masa transisi ini harus dijalani terlebih dahulu kurang lebih selama tiga tahun. Harapannya, selama tiga tahun ini cukup untuk pembentuk undang-undang baik DPR dan pemerintah dapat menyiapkan agar KUHP kita dapat dilaksanakan secara keseluruhan, serta dapat menyosialisasikannya kepada masyarakat luas,” jelas Benny.
Menurutnya, sosialisasi ke masyarakat penting dilakukan dalam masa tiga tahun transisi ini. Namun, proses tersebut disampaikan Benny tidaklah mudah, karena membutuhkan kerja keras dari para penegak hukum maupun para dosen, khususnya yang mengajar hukum pidana.
“Kita harus bekerja keras, karena selama ini pegangan dari para penegak hukum maupun dosen pidana itu adalah KUHP peninggalan kolonial Belanda, karenanya sosialisasi diperlukan guna memberikan pemahaman tentang KUHP baru. Untuk itu, kita harus mampu beradaptasi terkait dengan kemajuan ini dan selalu berpandangan positif,” jelas Benny.
Pada sesi selanjutnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam, Ampuan Situmeang mengungkapkan jika pada Pasal 2 KUHP dijelaskan bahwa hukum yang hidup di dalam masyarakat berkaitan dengan hukum yang tidak tertulis yang masih berlaku dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
“Ini merupakan satu hal yang menjadi kontroversial tetapi inilah demokrasi. Yang perlu disosialisasikan adalah bahwa hukum yang hidup di masyarakat dan diatur dalam KUHP, masih akan diatur dalam peraturan daerah. Dan peraturan daerah ini adalah cara untuk menetapkan hukum yang hidup dalam masyarakat itu sendiri,” kata Ampuan.
Menurut Ampuan, ke depannya ini adalah tugas kita semua untuk memantau terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan. Ia juga mengatakan bahwa hukum yang ada di dalam masyarakat justru ditetapkan melalui tata cara mekanisme Peraturan Daerah (Perda), sehingga ada gambaran mengenai hukum yang hidup di masyarakat seperti apa tata cara penetapannya. .
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Pujiyono, mengatakan satu hal yang harus dipahami terlebih dahulu bahwa di dalam hukum intinya ada norma dan value. Norma terbentuk karena ada ide dasar value yang mendasari.
“Bagaimana dengan eksistensi KUHP kita? Sebagaimana kita ketahui bersama, KUHP merupakan produk peninggalan kolonial, yang tentunya dari basic idenya tentu berbeda dengan basic ide yang dihayati, digunakan di dalam konteks kehidupan bermasyarakat di Indonesia,” jelasnya.
Pujiyono juga memberikan contoh kasus kekerasan seksual yang pernah ia tangani. Di mana suatu perbuatan yang dalam KUHP baru dianggap sebagai tindak pidana tercela, namun menurut KUHP lama itu bukanlah sebuah tindak pidana. Realitasnya, apa yang disebut dengan tindak pidana tidak semata-mata apa yang kemudian dicantumkan di dalam undang-undang. Sehingga masih banyak tindakan yang disebut dengan tindak pidana, namun tidak diakomodir di dalam undang-undang. Ini merupakan salah satu alasan mengapa bangsa Indonesia membutuhkan pembaharuan KUHP.
Menurutnya, jika ide dasar KUHP ditelaah lebih dalam, maka KUHP peninggalan kolonial Belanda didasarkan pada nilai-nilai individual liberalism, sedangkan masyarakat Indonesia lebih banyak didasari oleh aspek-aspek monodualisme, atau bagaimana menempatkan individu di dalam konteks kemasyarakatan.
Sosialisasi KUHP yang berlangsung secara hybrid ini telah diikuti oleh sekitar 300 peserta daring dan luring. Harapannya, sosialisasi ini dapat menjadi sarana sosialisasi pembahasan terkait penyesuaian RUU KUHP kepada elemen-elemen publik.
Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya penyesuaian terhadap KUHP agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat yang ada saat ini serta mendorong partisipasi publik untuk mendukung penyesuaian draf RUU KUHP hingga disahkan menjadi UU KUHP yang baru.
#DukungKUHPBuatanIndonesia
#KupasTuntasKUHP
#SosialisasiKUHPBatam
Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menghadiri peringatan Hari Jadi ke 16 Perkumpulan Purnabakti Otorita Batam (PPOB) BP Batam pada hari Rabu (7/12/2022) bertempat di Gedung Pertemuan Guest House BP Batam.
Selain digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 16 PPOB BP Batam, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kebersamaan serta mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar PPOB BP Batam.
Muhammad Rudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran serta para purnabakti BP Batam sangat penting sebagai dasar pembangunan Batam yang saat ini sedang gencar digalakkan oleh BP Batam.
"Peran para purnabakti BP Batam maupun Otorita Batam tentunya sangat besar dalam pembangunan Batam yang saat ini kita rasakan," kata Rudi.
Rudi turut mengatakan bahwa di era kepemimpinannya sekarang, BP Batam membangun berdasarkan rencana yang telah disiapkan oleh para pimpinan maupun pegawai pendahulunya dan saat ini diberikan sentuhan tangannya agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Rencana awal pengembangan Batam telah disusun di era mereka dan kita sekarang hanya meneruskan rencana-rencana tersebut," ujar Rudi.
"Meneruskan rencana artinya saat ini kami membangun berdasarkan perencanaan awal, namun tetap disesuaikan dengan perkembangan zaman yang cukup signifikan," tambahnya.
Rudi berharap kedatangannya dalam kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada para purnabakti BP Batam untuk terus berkontribusi membangun Batam.
"Saya berterima kasih karena jasa orang-orang terdahulu tidak boleh kita lupakan, tanpa mereka belum tentu ada kita disini," imbuh Rudi.
"Semoga kehadiran kami bisa memberikan semangat kepada para Abang, Kakak, Emak, Bapak yang sudah menyelesaikan tugasnya di BP Batam untuk terus berkontribusi membangun Batam," harap Rudi.
Kegiatan ini turut menghadirkan Pimpinan BP Batam terdahulu seperti Ketua Otorita Batam periode 1998-2005, Ismeth Abdullah dan Kepala BP Batam periode 2005-2016, Mustofa Widjaja.
Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam dalam kegiatan ini, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lilik Lujayanti; dan Kepala Biro Umum, Budi Susilo. (mi)
Jakarta, 6 Desember 2022. Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 1 Desember 2022 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat, sehingga terus mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
OJK mencatat sejumlah lembaga internasional seperti OECD memperkirakan ekonomi global akan tumbuh melambat di 2023 disebabkan oleh pengetatan kebijakan moneter global, tingginya harga komoditas energi dunia yang dipengaruhi tensi geopolitik, dan masih persistennya tingkat inflasi di level yang tinggi. Oleh karenanya, perlu dicermati perkembangan sektor-sektor yang memiliki porsi ekspor yang tinggi serta sektor padat modal yang akan lebih terdampak oleh kenaikan suku bunga.
Indikator perekonomian terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional masih cukup baik, terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang berada di zona ekspansi, dan indikator pertumbuhan konsumsi masyarakat yang masih solid.
Selain itu, optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi juga masih positif. Bank Indonesia kembali meningkatkan suku bunga acuan sebesar 50 bps untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar. Namun demikian, laju pemulihan perekonomian maupun intermediasi sektor keuka nagano's belum terlalu terdampak atas kenaikan suku bunga dimaksud.
Perkembangan Pasar Modal
Pasar saham hingga akhir November 2022 melemah 0,25 persen mtd ke level 7.081,31 dengan non-resident mencatatkan inflow sebesar Rp0,74 triliun mtd. Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 7,59 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp81,49 triliun.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 3,24 persen mtd dan 2,75 persen ytd ke level 341,96. Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp40 miliar (mtd) atau Rp530 miliar (ytd).
Di pasar SBN, non-resident mencatatkan inflow Rp23,70 triliun (mtd) sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 43,32 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN telah meningkat rata-rata sebesar 57,54 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp154,41 triliun.
Lebih lanjut, kinerja reksa dana mengalami penurunan tercermin dari penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 1,26 persen (mtd) di Rp 512,17 triliun dan tercatat net redemption sebesar Rp9,75 triliun (mtd). Secara ytd, NAB turun sebesar 11,46 persen dan masih tercatat net redemption sebesar Rp78,35 triliun, namun minat masyarakat untuk melakukan pembelian reksa dana masih tinggi ditandai nilai subscription sebesar Rp849,88 triliun.
Minat untuk penghimpunan dana di pasar modal masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp226,49 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 61 emiten. Di pipeline, masih terdapat 91 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp96,29 triliun dengan rencana Penawaran Umum oleh emiten baru sebanyak 57 perusahaan.
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 25 November 2022 telah terdapat 11 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 314 Penerbit, 129.958 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp661,32 miliar.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,95 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65 persen yoy. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp58,61 triliun menjadi Rp6.333,51 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2022 tercatat tumbuh 9,41 persen yoy menjadi Rp7.927 triliun, meningkat dari laju pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77 persen yoy, utamanya didorong peningkatan giro.
Likuiditas industri perbankan pada Oktober 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 130,17 persen (September 2022: 121,62 persen) dan 29,46 persen (September 2022: 27,35 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78 persen (NPL gross: 2,72 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp5,57 triliun menjadi Rp514,07 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,55 juta nasabah (September 2022: 2,63 juta nasabah).
Posisi Devisa Neto (PDN) Oktober 2022 tercatat sebesar 2,01 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan tercatat meningkat menjadi 25,13 persen dari posisi September 2022 yang sebesar 25,09 persen.
Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 462 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 428 kabupaten/kota.
Per triwulan III-2022, capaian Program TPAKD tersebut antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah menjangkau 51 juta rekening atau 79 persen dari total pelajar, dengan total nominal sebesar Rp26,57 triliun, program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA) yang telah menjangkau 584 ribu rekening dengan nilai nominal Rp1,9 triliun, Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan program business matching lainnya.
Upaya perluasan akses keuangan tersebut dibarengi program edukasi keuangan secara masif secara online maupun tatap muka, termasuk program edukasi keuangan ke perguruan tinggi dan sekolah.
Sementara itu, sampai dengan 30 November 2022, OJK telah menerima 290.388 layanan, termasuk 13.427 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan, 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.
Jenis pengaduan yang paling banyak adalah permasalahan restrukturisasi kredit/pembiayaan, keberatan atas perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 11.954 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan.
Selanjutnya, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada Konsumen dan masyarakat terhadap substansi POJK Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, telah diterbitkan Buku Saku “Tanya Jawab POJK Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan”. Buku Saku Tanya Jawab tersebut juga disusun secara versi digital guna memudahkan bagi PUJK dan Konsumen untuk memperoleh informasi atau penjelasan terkait POJK dimaksud, dan dapat diakses melalui www.sikapiuangmu.ojk.go.id. (nck)
Cianjur, 5 Desember 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengunjungi sejumlah wilayah terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (5/12). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut hadir mendampingi.
Kunjungan pertama dilakukan di Posko Bantuan Paspampres Peduli Cianjur, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Presiden mengatakan bahwa kedatangannya kali ini di Cianjur selain memberikan bantuan secara langsung juga untuk memastikan bahwa pembangunan rumah bagi warga terdampak yang direlokasi dapat dimulai pada hari ini.
“Saya ke sini untuk memastikan bahwa pertama, yang relokasi hari ini dimulai pembangunannya,” ungkap Presiden Jokowi.
Sementara itu, untuk bantuan bagi rumah warga terdampak yang bukan relokasi akan diberikan mulai Kamis, 8 Desember 2022 mendatang setelah selesai proses verifikasi. Bantuan yang diberikan adalah Rp50 juta untuk rumah yang rusak berat, Rp25 juta untuk rumah yang rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang rusak ringan.
Dengan diberikannya bantuan bagi rumah yang rusak tersebut, Presiden berharap masyarakat bisa mulai beraktivitas membangun rumahnya. “Kita harapkan juga ada kegiatan masyarakat, ada kegiatan ekonomi, ada pergerakan ekonomi. Itu yang kita harapkan,” ujar Presiden.
Kunjungan dilanjutkan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Falah di Desa Jambudipa yang merupakan salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Cianjur yang terkena dampak gempa bumi. Selanjutnya, Presiden beserta rombongan meninjau progres pembangunan rumah tahan gempa di Desa Sirnagalih, dimana akan dibangun 200 rumah tahan gempa bagi warga terdampak gempa Cianjur.
“Ya ini adalah lokasi untuk relokasi yang pertama. Di sini segera dibangun kurang lebih 200 rumah, contohnya sudah ada yang rumah antigempa,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media selepas peninjauan.
Selain di lokasi tersebut, Pemerintah juga menyiapkan pembangunan 1.600 rumah serupa di lokasi lainnya. Relokasi sendiri diprioritaskan bagi warga yang rumahnya berada di pusat gempa, terutama di Kecamatan Cugenang.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa rumah yang akan dibangun di lahan seluas 2,5 hektare tersebut dibangun dengan teknologi rumah tahan gempa atau Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Masing-masing rumah bertipe 36 dan dibangun di atas lahan 75 meter persegi.
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Cianjur. (nck)
Jakarta, 5 Desember 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).
Pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk
based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini
disebabkan PT WAL tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.
Tingginya selisih antara kewajiban dengan aset merupakan akumulasi kerugian akibat
penjualan produk sejenis saving plan. PT WAL menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan
investasinya. Kondisi ini direkayasa oleh PT WAL sehingga laporan keuangan yang
disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi
sebenarnya.
Terhadap kondisi tersebut di atas, OJK telah melakukan tindakan pengawasan
(supervisory actions) berupa:
a. Memerintahkan penghentian pemasaran produk sejenis saving plan PT. WAL pada bulan Oktober 2018;
b. Memberikan sanksi peringatan pertama sampai ketiga karena PT WAL tidak
memenuhi batas minimum risk-based capital (RBC), Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan ekuitas minimum (sejak 4 Agustus 2020 sampai 26 Juni 2021);
c. Mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) pertama (untuk sebagian kegiatan usaha) pada 27 Oktober 2021 dan meningkat pada
pengenaan sanksi PKU kedua untuk semua kegiatan usaha pada 30 Agustus 2022;
d. Melakukan pencabutan izin usaha (CIU) PT WAL per tanggal 5 Desember 2022, karena sampai batas waktu PKU kedua yang jatuh pada 30 November 2022
(paling lama tiga bulan), PT WAL tidak juga memenuhi kewajibannya; dan
e. Melakukan pemeriksaan atas indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus, pemegang saham pengendali dan pegawai PT. WAL.
Penyidik OJK telah melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus, pemegang saham pengendali, dan pegawai PT WAL, serta berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri yang selanjutnya telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan
izin usaha PT WAL dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis
dan masyarakat.
Selanjutnya OJK akan melakukan tindakan:
a. Memerintahkan pemegang saham menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak pencabutan izin usaha PT WAL;
b. Melakukan tindakan lain berupa penilaian kembali pihak utama PT WAL, tindakan administratif terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, dan aktuaris, serta penanganan tindak pidana pencucian uang; dan
c. Melakukan upaya penelusuran atas aset pemegang saham pengendali PT WAL
beserta harta pribadinya, termasuk melakukan gugatan perdata untuk kepentingan konsumen. Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya maksimal untuk melindungi kepentingan pemegang polis dengan tetap menjunjung proses hukum dan ketentuan yang berlaku.
Sejak dicabutnya izin usaha, PT WAL wajib menghentikan kegiatan usahanya. Namun demikian, Pemegang Polis dapat menghubungi PT WAL dalam rangka pelayanan Konsumen sampai dengan dibentuknya Tim Likuidasi. Tim likuidasi selanjutnya akan melakukan verifikasi polis yang dasar perhitungan penyelesaian hak pemegang polis. (nck)
