Live Streaming
super me

super me

Batam, BatamFM.com - Bakamla RI secara resmi mendapatkan perkuatan Satu unit Kapal High Speed Craft (HSC) baru karya putra bangsa.
Peresmian kapal HSC yang bernomor lambung HSC IV/32-04 ditandai dengan penekanan sirene dan pengguntingan pita dalam suatu rangkaian acara peresmian yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia di Dermaga PT Palindo Marine Shipyard, Batam, Provinsi Kepri, Senin (26/6/2023).

Adapun spesifikasi Kapal HSC tersebut memiliki panjang 14.30 meter, lebar 3.3 meter, bahan badan kapal alumunium, mesin 3 x 425 HP, kecepatan hingga mencapai 65 knots dan akomodasi 6 orang.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dalam sambutannya mengatakan kapal HSC ini merupakan kapal keempat dimiliki Bakamla RI, dan sangat diandalkan dalam penegakan hukum khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan.

Menurutnya, saat ini tantangan maritim semakin kompleks terutama di wilayah kepulauan yang sering terjadi pelanggaran pelayaran, penyelundupan senjata, narkoba. "Dan yang saat ini ditekankan pemerintah adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)",ungkap Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

Mengakhiri sambutannya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengatakan, kita patut bersyukur karena keberhasilan dari PT Palindo dalam membangun HSC ini yang merupakan wujud kemampuan industri maritim dalam negeri terhadap keamanan maritim nasional. "Saya berharap kedepan Bakamla dapat mengadakan HSC lebih banyak," ujar Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menutup sambutannya.

Secara simbolik peresmian kapal HSC ditandai dengan pernyataan dari Kepala Bakamla RI yang menyatakan, "Pada hari ini Senin, tanggal 26 Juni 2023, pukul 08.40 WIB HSC IV/32-04 saya nyatakan resmi sebagai unsur patroli Bakamla RI dan masuk dalam jajaran unsur patroli Zona Bakamla Timur". Kemudian dilanjutkan dengan penekanan sirene.

Sebelumnya acara didahului dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima kapal dari Dirut PT Palindo Marine Shipyard Harmanto kepada Kepala Biro Sapras Bakamla Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, S.E., kemudian penandatanganan naskah berita acara serah terima kapal dari Kepala Biro sarpras Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, S. E., kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan penandatanganan naskah berita acara kapal dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia kepada Kepala Zona Bakamla Timur Laksma Bakamla Dr. Drs. Haris Djoko Nugroho, M.Si.

Peresmian kapal HSC juga diwarnai dengan pemotongan pita oleh Kepala Bakamla RI yang dilanjutkan dengan peninjauan kapal serta sea trailtrail kapal HSC IV/32-04.

Kehadiran Kepala Bakamla RI pada acara peresmian tersebut didampingi Kepala Biro Perencanaan Bakamla Laksma Bakamla Phundi Ruspandi, Kepala Biro Sapras Bakamla Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, S.E., Kepala Zona Bakamla Timur Laksma Bakamla Dr. Drs. Haris Djoko Nugroho, M.Si., dan Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Friche Flack, M. Tr (Opsla).

 

Batam, Batamfm.com - Penghapusan Data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun akan berlaku pada 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Kepulauan Riau, Diky Wijaya kepada awak media pada Senin (26/6/2023) pagi, bertempat di gedung Graha Kepri, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dikatakan Diky, ini merupakan implementasi aturan lama yang sejak 13 tahun lalu belum diterapkan. Aturan penghapusan data kendaraan setelah STNK dibiarkan mati dua tahun sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ) pada Pasal 74 Ayat 3 yang berbunyi, “kendaraan bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali”.

“Ayat 1 yang dimaksud menjelaskan tentang dua cara penghapusan data kendaraan, yaitu dari permintaan pemilik dan pertimbangan pejabat berwenang soal registrasi kendaraan yakni kepolisian," jelas Diky.

Selain itu, lanjut Diky, disebutkan pada aturan tersebut Kepolisian bisa menghapuskan data kendaraan dengan dua pertimbangan. Pertama, karena kendaraan rusak berat, kedua, pemilik tak melakukan registrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku kendaraan tidak dapat diregistrasi ulang maupun perpanjangan jika datanya sudah dihapus. Saat data telah dihapus akibat pemiliknya tak kunjung membayar pajak, kendaraan tak layak digunakan di jalan raya dan pihak Kepolisian berhak melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Diky.

Namun demikian, Diky menambahkan, penghapusan data kendaraan bukan serta merta saat pemilik tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut, melainkan dua tahun setelah masa berlaku STNK lima tahun habis atau bisa diartikan tahun kedelapan data akan dihapus.

“Artinya tahun kedelapan, jika pemilik tak kunjung membayar pajak, maka kendaraan akan menjadi bodong selamanya, dalam hal ini pihak kepolisian berhak menindaknya”, jelas Diki sekali lagi.

Diky menambahkan, sebelum penghapusan data, tentu kami akan memberikan teguran kepada wajib pajak. Terhadap Undang-Undang Nomor 22 diperkuat dengan peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang registrasi kendaraan pada Pasal 5 dijelaskan bahwa sebelum kendaraan dihapus pemilik mendapat teguran dari Samsat.

"Jika surat tidak ditanggapi, dan wajib pajak tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka petugas langsung melakukan penghapusan registrasi. Surat peringatan pertama akan dikirim langsung kerumah dengan masa tunggu pembayaran pajak selama tiga bulan. Kemudian surat kedua selama satu bulan, baru surat ke tiga selama satu bulan," tambah Diky.

"Ini merupakan komitmen kami yakni Dispenda Kepri, Jasa Raharja serta Kepolisian terkait upaya-upaya penegakan disiplin terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Kepri," tegasnya.

Diky mengimbau kepada masyarakat Kepri pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum juga melakukan pembayaran pajak diharapkan segera melakukan pembayaran dan aturan ini tentunya akan diberlakukan pada tahun 2024.

"Setelah pemberlakuannya nanti akan dilakukan razia pada kendaraan yang datanya sudah terhapus dan dikumpulkan Mapolresta masing-masing untuk diambil langkah-langkah selanjutnya," pungkas Diky.

Warga Perumahan Putra Jaya dan Perumahan Indomas Tanjung Uncang tidak perlu lagi harus menunggu air hingga larut malam. Sebab, SPAM BP Batam akan melakukan pengaturan distribusi air untuk warga perumahan tersebut.

Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano mengatakan, saat ini pihaknya akan membangun proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mukakuning 2 berkapasitas 350 lpd.

Namun, sambil menunggu selesainya proyek tersebut, dalam jangka pendek pihaknya akan membangun tangki air atau tandon berukuran 2x10 ton.

Dimana, dari tangki tersebut kemudian akan dialirkan memalui perpipaan rumah yang telah diinstalasi sebelumnya. Untuk mengalirkan air ke rumah warga itu, BU SPAM akan mengisi tandon yang disiapkan secara berulang kali.

"Dalam satu hari, ada beberapa kali dilakukan pengisian. Sehingga nantinya, bisa dilakukan pengaturan ke masing-masing klaster perumahan. Dengan jam aliran yang sudah dipastikan, warga tidak perlu lagi menunggu sampai tengah malam," jelasnya.

Untuk tangki air atau tandon tersebut, sudah bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat dalam dua hingga tiga minggu kedepan.

Tidak hanya pembangunan tandon, BU SPAM BP Batam juga akan melakukan penambahan pipa baru untuk penguatan pengaliran ke arah Perumahan Sumberindo, Central dan sekitarnya. Dengan penambahan pipa baru itu, akan adanya tambahan tekanan air ke rumah-rumah warga.

"Pengerjaannya kurang lebih bersamaan (tandon), tapi mungkin pipa agak lebih lama selesainya karena dia melakukan penggalian dan sebagainya. Ini yang kita siapkan sekarang, mudah-mudahan minggu depan kita sudah mulai buat tapak," imbuhnya.

BP Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi para penumpang moda transportasi laut di pelabuhan domestik maupun internasional.

Terbaru, BP Batam pun bakal melakukan penyesuaian tarif pass penumpang internasional yang datang ke Kota Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut akan berlaku dalam waktu dekat.

Di mana, besaran pass penumpang Internasional akan naik dari Rp 65 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Kebijakan tersebut, kata Dendi, telah melalui pembahasan intens dengan melibatkan pengelola pelabuhan penumpang internasional serta pihak operator kapal yang telah tertuang dalam Berita Acara Rapat.

Ia mengungkapkan, kesepakatan itu yang menjadi dasar bagi BP Batam untuk menyesuaikan besaran tarif layanan.

"Penyesuaian besaran pass penumpang Internasional dilakukan karena tarif yang ditetapkan saat ini sudah tidak relevan dengan peningkatan biaya operasional pelabuhan yang semakin tinggi. Sejak Tahun 2012, BP Batam juga belum pernah melakukan penyesuaian pass penumpang Terminal Internasional," ujar Dendi Gustinandar, Rabu (21/6/2023).

Penetapan besaran pass penumpang Internasional tersebut, lanjut Dendi, telah melalui tahapan pengkajian oleh tim perumus kebijakan BP Batam.

Tidak hanya itu, upaya sosialisasi bersama pengelola pelabuhan internasional pun juga telah dilakukan.

Dendi memastikan, penyesuaian pass penumpang internasional ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan.

Pihaknya pun juga terus berupaya untuk melakukan pembenahan di berbagai lini demi peningkatan kualitas pelayanan dan kenyamanan penumpang moda transportasi laut.

"Penyesuaian pass penumpang internasional ini akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik seperti pengadaan auto gate di terminal-terminal penumpang internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Sehingga kami membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi," pungkasnya. (DN)

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) menggelar sosialisasi implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Satu Data Satu Peta BP Batam, pada Kamis siang (22/6/2023).

Sosialisasi ini merupakan upaya BP Batam menuju sinergi Satu Data Satu Peta BP Batam.

Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah pusat yakni adanya sinergitas dari seluruh Kementerian/Lembaga melalui sebuah platform yang efektif dan efisien.

Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto secara langsung membuka kegiatan yang digelar di Conference Hall, IT Centre BP Batam. Para Pejabat Tingkat II, III, dan IV serta staf di lingkungan BP Batam, berjumlah kurang lebih 90 orang terlihat hadir.

Dalam keterangannya Purwiyanto mengatakan bahwa saat ini informasi merupakan sesuatu yang sangat berharga.

Ia meyakini, tata kelola informasi yang padu, disajikan dalam suatu platform yang mudah dijangkau, efisien, dan lengkap, dapat membantu semua pihak mendapat informasi yang tepat, termasuk dapat mendorong pengelolaan pemerintahan yang semakin baik.

“Information is Money. Betapa informasi sangat bernilai. Sehingga perlu membangun satu data satu peta BP Batam yang padu sebagai satu identitas BP Batam." Kata Purwiyanto.

"Pak Kepala BP Batam (Bpk. Muhammad Rudi) juga mendorong seluruh unit berperan dalam kebersamaan untuk membangun ini (SPBE Satu Data Satu Peta), sehingga juga terwujud tata Kelola pemerintah yang semakin baik.” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J. Malaihollo, menambahkan bahwa Sistem Pemerintahan Bebasis Elektronik (SPBE) yang di dalamnya terdapat Satu data Satu Peta, akan terintegrasi dan menjadi satu kesatuan.

Sehingga diharapkan tidak akan ada lagi inefisiensi, baik dari sisi anggaran, sistem, proses dan managemen informasi di lingkungan BP Batam.

“dengan SPBE ini pemerintah pusat mau supaya ada sinergitas dari semua KL." Kata Sylvia.

"Kemudian efektif efisien. Tidak ada lagi inefisiensi, semua data akan terpusat sehingga pemerintah mudah mengambil langkah kebijakan pembangunan daerah.” Kata Sylvia.

Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) ini juga nantinya akan dilakukan penilaian oleh Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB).

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan yakni penilaian mandiri, review, interview, hingga visitasi.

“Pemerintah melalui PAN RB akan melihat bagaimana kematangan sistem pemerintahan berbasis eletronik di BP Batam.Tahun lalu kita di angka 1,8, diharapkan pak Waka tadi, BP Batam tahun ini naik 2,9." Ungkap Sylvia.

"Pak waka berikan satu target, sehingga kita lakukan pertemuan hari ini untuk secara bersama mewujudkan hal tersebut.” Pungkas Sylvia.

Kebocoran pipa akibat terkena alat berat pelebaran jalan menjadi perhatian serius Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano. Hal ini, merupakan tindak lanjut dari arahan yang disampaikan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Denny melakukan pertemuan dengan kontraktor dan operator alat berat proyek pelebaran jalan di kawasan Batam Center, Kamis (22/6/2023).

"Kita mengingatkan mereka, mengimbau dan meminta mereka supaya lebih berhati-hati dalam bekerja. Supaya, tidak mengakibatkan kejadian-kejadian yang bisa menghambat pelayanan air di Kota Batam," ujarnya usai pertemuan.

Ia melanjutkan, dari pertemuan tersebut juga ada beberapa masukan dari kontraktor dan operator alat berat kepada BU SPAM BP Batam. Dari masukan itu, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk kedepannya.

"Memang masing-masing pekerjaan ini punya waktu yang harus dikejar. Tapi kita berharap, deadline itu bukan berarti mereka bisa bekerja terburu-buru atau tidak memperhatikan keamanan utilitas yang ada. Itu yang tadi kita sampaikan. Mudah-mudahan kedepan tidak ada kejadian lagi," katanya.

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi kepada pihaknya, untuk terus meningkatkan pelayanan dan ketersediaan air bersih di Kota Batam.

Maka dari itu, selain mencari solusi persoalan distribusi air di Kota Batam, pihaknya juga harus memastikan kondisi pipa tidak lagi terjadi kebocoran seperti yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Kami berkeyakinan bahwa upaya dan strategi yang dilakukan bisa mengatasi permasalahan air yang terjadi. Sehingga suplai air yang diterima masyarakat bisa terjaga dengan baik," imbuhnya.

Dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) berukuran masing-masing 10 lpd akan segera diinstalasi di Waduk Seiharapan. Sehingga totalnya ada tambahan 20 lpd untuk di daerah stress area Sekupang.

Kedua IPA tersebut, sebagai solusi menengah dari Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), untuk mengatasi persoalan distribusi air ke daerah stres area Sekupang.

Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano mengungkapkan, pembangunan dua IPA tersebut merupakan salah satu komitmen dari BP Batam untuk memaksimalkan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Batam. Sebagaimana hal ini merupakan komitmen dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Agar pemasangan dua IPA itu selesai tepat waktu, Denny menyempatkan diri meninjau ke lokasi perakitan IPA di kawasan Batu Ampar, Kamis (22/6/2023).

"Jadi ini untuk mengatasi daerah stres area kawasan Tanjung Riau, Patam, Tiban dan Tanjung Uma," katanya di lokasi.

Ia melanjutkan, proses pembuatan IPA 20 lpd itu sudah berjalan diatas 50 persen. Denny menargetkan, IPA 20 lpd ini bisa beroperasi dalam dua bulan kedepan.

Tidak hanya itu, dalam dua minggu kedepan BU SPAM juga membangun pondasi untuk lokasi IPA yang akan diinstalasi tersebut, sekaligus pengaliran distribusinya.

"Ini program jangka menengah. Bukan jangka panjang. Tapi ini, sudah bisa untuk mengatasi persoalan sementara waktu. 20 lpd itu kalau untuk sambungan rumah, bisa setara dengan 2.000 sambungan," tuturnya.

Disamping penambahan dua IPA baru, BU SPAM BP Batam juga akan melakukan penambahan instalasi pipa baru ke arah Patam. Sebab, jika tidak dilakukan penguatan pipa, maka akan menjadi pekerjaan sia-sia penambahan dua IPA tersebut.

"Kalau kita dorong ke pipa yang kecil tidak akan menampung, jadi kita dorong dengan perkuatan pipa sebesar 6 inch ke arah Patam kurang lebih 4 kilometer. Kita pasang instalasi pipa kesitu, yang sudah ada kita tambah. Itu bisa menjangkau sampai Patam, Tanjung Pinggir, daerah CGM dan sekitarnya," katanya.

Selanjutnya, BU SPAM juga menambah satu unit pengolah air dengan sistem Ultrafiltrasi. Dimana pengolah air ini bisa langsung memfiltrasi air tanpa proses yang panjang.

Adapun Ultrafiltrasi yang akan dipasang nanti berkapasitas 20 lpd yang juga bisa menangani 2.000 sambungan rumah di kawasan Tanjung Riau, Patam, Tiban, Tanjung Pinggir dan lainnya.

"Butuh waktu kurang lebih tiga minggu untuk setting ini. Setelah itu langsung bisa produksi. Walaupun belum terasa maksimal tapi ini solusi terbaik yang disiapkan. Karena baru terasa maksimal itu, setelah kita menambah perkuatan pipa. Paling tidak yang kita kerjakan saat ini, bisa menambah airnya," imbuhnya.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan BP Batam terus berkomitmen untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kawasan Bebas Batam. BP Batam mendorong agar realisasi investasi terus meningkat dan bermuara kepada pemerataan ekonomi masyarakat daerah.

“Sesuai arahan Bapak Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar pembangunan Batam terus berlanjut dan digesa," katanya, Jumat, (23/6/2023).

Sejalan dengan hal itu, pihaknya pun menyayangkan terhadap pihak-pihak yang menyebut BP Batam melakukan perbuatan sewenang-wenangnya terhadap perobohan Hotel Pura Jaya di Nongsa.

“Informasi bahwasanya BP Batam melakukan perbuatan sewenang-wenang yang tidak memperpanjang alokasi tanah di lahan tersebut dan melakukan pembongkaran tanpa adanya dasar hukum yang jelas adalah informasi yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.

Ariastuty secara gamblang menjelaskan bahwa BP Batam sebelumnya telah mengalokasikan lahan kepada PT. Dani Tasha Lestari selaku pengelola Hotel Purajayadi Kawasan tersebut. Pertama, lahan seluas 10 Ha (100.056,752 M2) berdasarkan penetapan lokasi pada tahun 1988 dan surat perjanjian tahun 1993 telah berakhir pada tanggal 07 September 2018, dimana sampai dengan masa alokasinya berakhir PT. Dani Tasha Lestari tidak mengajukan permohonan perpanjangan kepada BP Batam.

Terhadap lahan tersebut, ia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah persuasif dengan memberikan kesempatan kepada PT. Dani Tasha Lestari selaku pengelola Hotel Purajaya untuk mengajukan permohonan perpanjangan alokasi lahan dengan melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar Uang Wajib Tahunan sesuai dengan ketentuan.

“Namun sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan PT. Dani Tasha Lestari tidak kunjung melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar Uang Wajib Tahunan,” terangnya.

Kedua, lahan seluas 20 Ha (202.925,91 M2) berdasarkan penetapan lokasi tahun 1993 dan surat perjanjian tahun 2014, lokasi tersebut telah dibatalkan oleh BP Batam atas keputusan tentang pembatalan pengalokasian dan penggunaan tanah atas bagian-bagian tertentu daripada tanah hak pengelolaan BP Batam.

“Dikarenakan setelah diberikan Surat Peringatan kesatu hingga ketiga, PT. Dani Tasha tidak memanfaatkan dan melakukan pembangunan secara berkelanjutan dan tidak mengurus Fatwa Planologi serta tidak mengurus IMB di atas alokasi lahan tersebut,” terangnya lagi.

“Maka dengan berakhirnya dan dibatalkannya terhadap alokasi lahan tersebut, sepenuhnya lahan tersebut kembali ke dalam penguasaan BP Batam selaku pemegang HPL di pulau Batam, dan BP Batam dapat mengalokasikan lahan tersebut kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, BP Batam memberikan kesempatan kepada investor yang memiliki komitmen terhadap realisasi investasi dengan melampirkan bisnis plan. Dengan melalui tahapan persayaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, BP Batam selanjutnya menerbitkan alokasi tanah kepada PT. Pasifik Estatindo Perkasa.

"Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong pembangunan Batam lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Ariastuty.

Senada, Kepala Bagian Advokasi dan Pelayanan Hukum BP Batam, Triyanto menyampaikan bahwa terhadap tanah tersebut telah ada perkara TUN yang sudah inkrah berdasarkan putusan MA dan bahkan sudah putusan PK yang dimenangkan BP Batam.

Sementara, dalam perkara perdata, disebutkan Tri sudah dalam putusan kasasi dari MA yang berkekuatan hukum tetap walaupun ada PK tetapi tidak menghalangi eksekusi dalam perkara perdata lainnya yaitu pemasangan plang oleh BP Batam.

“Sekarang masih dalam tahap kasasi tetapi tidak ada perintah pengadilan untuk menunda atau menghentikan pembongkaran,” jelas Tri.

Biro Humas Promosi dan Protokol (HPP) BP Batam menggelar agenda Fun Futsal yang berlangsung di Lapangan Ikan Daun, Batam Center, Selasa (20/6/2023).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyebut jika kegiatan tersebut merupakan wadah untuk menjalin silaturahmi antar pegawai di tengah padatnya aktivitas kehumasan.

"Pada prinsipnya, ini bertujuan untuk berolahraga sekaligus mempererat tali silaturahmi antar pegawai. Tentu kami mendukung penuh agar agenda ini terus berjalan," ujar perempuan yang akrab disapa Tuty tersebut.

Tuty berharap, kegiatan Fun Futsal dapat menjaga kekompakan antar pegawai.

Sehingga, kebersamaan pun terus terjalin meski di luar lingkungan kerja.

"Bukan tak mungkin ada potensi yang bisa membawa prestasi untuk BP Batam ke depan. Kegiatan seperti ini sangat positif," tambahnya.

Sementara, Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, turut mendukung penuh kegiatan Fun Futsal tersebut.

Sazani yang juga sebagai penggagas agenda ini berharap, para pegawai dapat mengadopsi filosofi permainan futsal dalam bekerja.

"Artinya, pegawai dapat menjaga semangat dan terus bekerja keras. Lalu, tingkatkan kerja sama untuk meraih hasil yang baik. Ini yang kita harapkan," ujarnya. (DN)

Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus melakukan sejumlah terobosan dalam mengatasi suplai air ke berbagai wilayah stres area.

Dalam jangka pendek, BU SPAM BP Batam akan membangun tower air berkapasitas 2x10 ton untuk membantu memenuhi kebutuhan warga Perumahan Putra Jaya dan sekitarnya.

Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano mengatakan, tower tersebut nantinya akan dialirkan langsung melalui pipa meteran rumah warga. Setiap warga, akan mendapat aliran air selama dua jam secara merata.

Pada saat itu warga diperkenankan untuk menampung air sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

"Nantinya akan kita isi berulang terus setiap harinya. Pembangunan akan kita mulai dalam beberapa hari kedepan, dan maksimal dalam 3 minggu kedepan akan selesai," tegas Denny, Rabu (21/6/2023).

Tidak hanya kepada warga Perumahan Putra Jaya Tanjunguncang, BU SPAM BP Batam juga akan memasang jaringan pipa baru menuju ke Perumahan Central Park. Sehingga, solusi jangka pendek ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, untuk kawasan Patam Lestari, Tanjung Riau dan sekitarnya, akan teratasi setelah pemasangan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru di Sei Harapan rampung. Pemasangan IPA ini, diperkirakan akan selesai pada bulan Agustus mendatang.

"Jadi kita akan lakukan pembangunan di Sei Ladi dan Sei Harapan. Untuk perkuatan pipa jaringan ke arah Patam, Dangas dan lainnya," imbuhnya.

Sementara, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, persoalan kebocoran pipa akibat terkena alat berat merupakan suatu yang tidak dapat dihindari karena adanya faktor human eror dan kurangnya data.

Meski demikian, BP Batam akan selalu mengupayakan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Bahkan sampai saat ini, kami sudah menegur kontraktor yang bersangkutan," tegasnya.

Mengenai daerah yang belum teraliri air atau di daerah stress area yang sudah belasan tahun tidak teraliri, PT ABH bersama BU SPAM terus memikirkan solusi untuk mengupayakan tersedianya air bersih.

"Sebagaimana janji PT ABH, bulan September akan mengupayakan masalah ini dapat diselesaikan," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam, untuk dapat menyediakan penampungan air (toren) di rumah demi mengantisipasi terjadinya gangguan suplai air.

"Saya yakin, masyarakat Batam adalah masyarakat yang cerdas. Dan kita juga sepakat, bahwa pembangunan harus terus berjalan untuk kepentingan Kota Batam dan masyarakat sendiri," imbuhnya.

Tentang Kami