super me
Jakarta, 6 Februari 2026 – Enam bulan sejak diluncurkan, fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) berhasil mendeteksi lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, dan tautan berisiko spam serta scam. Berbasis kecerdasan artifisial (AI) dan dikembangkan bersama mitra teknologi strategis, Tanla lewat platform berbasis AI-nya, Wisely AI, sistem ini secara konsisten melindungi 100% pelanggan dari potensi penipuan digital.
Di tengah meningkatnya peran ponsel sebagai sarana utama komunikasi, transaksi, dan aktivitas ekonomi, perlindungan ruang digital kini menjadi kebutuhan mendasar. Melalui penguatan fitur ini, Indosat tidak hanya menghadirkan konektivitas yang andal, tetapi juga rasa aman bagi pelanggan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Data internal Indosat menunjukkan bahwa sebagian besar ancaman berasal dari modus penipuan OTP, phishing, dan undian palsu, dengan saluran utama melalui SMS dan panggilan suara. Aktivitas mencurigakan juga meningkat pada periode tertentu, seperti menjelang hari raya, musim belanja daring, dan masa pencairan bantuan sosial.
Lebih dari sekadar memblokir ancaman, fitur ini juga mendorong keterlibatan pelanggan dalam upaya pencegahan. Sejak diluncurkan lebih dari 2,5 juta orang telah mengaktifkan aplikasi ponsel untuk peningkatan pengalaman dan mencatatkan lebih dari 124.000 nomor yang digunakan untuk aksi penipuan.
Dari sisi dampak sosial dan ekonomi, sistem perlindungan ini membantu pelanggan terhindar dari risiko kehilangan dana, gangguan usaha, hingga penyalahgunaan data pribadi. Manfaat perlindungan ini dirasakan secara signifikan, terutama oleh segmen UMKM, lansia, dan pelanggan di wilayah dengan tingkat kerawanan yang lebih tinggi. Lebih jauh lagi, fitur ini membantu mencegah potensi kerugian finansial sebesar US$ 500 juta. Hasilnya, lebih dari 95% pelanggan merasa lebih terlindungi oleh fitur ini.
Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, mengatakan, “Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan Indosat dalam memerangi scam dan spam di Indonesia. Hal ini menjadi contoh nyata pemanfaatan AI yang tepat guna bagi perlindungan konsumen. Kami mendorong pelaku industri untuk mengimplementasikan hal serupa demi terciptanya ekosistem digital yang lebih aman”.
Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menambahkan bahwa penguatan fitur ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjawab kebutuhan nyata pelanggan. “Kami melihat bahwa ponsel telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Melalui kolaborasi dengan mitra teknologi seperti Tanla, kami menghadirkan perlindungan yang lebih proaktif dan adaptif. Teknologi AI di jaringan kami membantu menyaring ancaman sebelum berdampak pada pelanggan,” jelas Vikram.
Sebagai mitra strategis Indosat, Tanla turut berperan dalam mengembangkan sistem deteksi berbasis AI yang adaptif terhadap pola kejahatan digital. Sistem ini memiliki tingkat akurasi hingga 99% persen dan terus disempurnakan melalui pembelajaran data secara berkelanjutan.
Uday Reddy, Founder Chairman & CEO of Tanla Platforms, mengatakan, “Kolaborasi dengan Indosat dan pemerintah Indonesia mencerminkan komitmen kami untuk menghadirkan inovasi bagi industri yang memiliki dampak nyata. Melalui Wisely AI, kami membantu melindungi masyarakat Indonesia dan mendorong adaptasi digital di penjuru negeri. Kami juga terbuka untuk masukan dan senang dengan kesempatan yang diberikan untuk turut membantu memberdayakan masa depan digital Indonesia.”
Fitur Baru: Perlindungan yang Semakin Cerdas dan Mudah Diakses
Modus kejahatan digital semakin beragam dan mengancam masyarakat Indonesia. Laporan State of Scams in Indonesia 2025 dari Global Anti-Scam Alliance (GASA) menunjukkan bahwa hampir dua pertiga masyarakat Indonesia pernah menghadapi upaya penipuan, dengan lebih dari sepertiga menjadi korban dalam 12 bulan terakhir, dan rata-rata setiap korban mengalami penipuan hingga 2,2 kali. Selain itu, menurut data OJK, Sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada 22 November 2024 s.d. 14 Januari 2026, IASC telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun, yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi, kepercayaan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut mendorong Indosat bersama Tanla terus menyempurnakan sistem perlindungan agar tetap relevan dan mudah digunakan.
Bagi pelanggan IM3, layanan ini hadir melalui SATSPAM (Satuan Anti Scam dan Spam). Sementara itu, pelanggan Tri dapat memanfaatkan fitur TRI AI: Anti-Spam/Scam dengan sistem identifikasi visual berbasis kode warna.
Melalui pengembangan terbaru, pelanggan kini dapat menikmati:
● Auto blokir SMS penipuan
● Deteksi panggilan berisiko berbasis VoIP
● Pop-up notifikasi panggilan telepon sesuai tingkat risiko
● Ringkasan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi
● Integrasi perlindungan Plus+ di myIM3 dan bima+
Seluruh fitur ini dirancang agar inklusif, ringan digunakan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan dukungan teknologi AI, kolaborasi strategis bersama Tanla, serta partisipasi aktif pelanggan, Indosat menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem digital yang aman, tepercaya, dan berdampak nyata bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 17 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/2/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Herman sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hendriana Gusti sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Dohar Mangalando Hasibuan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Meitra Dinata sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan semata-mata untuk kebutuhan organisasi, sebagai bagian dari penyegaran serta penguatan kinerja pelayanan publik. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja cepat dan menunjukkan dedikasi penuh terhadap amanah yang diberikan.
“Saya titipkan harapan, ayo bekerja dan persembahkan yang terbaik untuk Kota Batam. Jabatan bukan soal posisi, tetapi tentang reputasi dan dedikasi dalam menjalankan amanah,” tegas Amsakar.
Secara khusus, Amsakar menyoroti persoalan sampah yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia mengingatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru agar bekerja ekstra dalam menangani persoalan tersebut, mengingat Batam saat ini masih berada dalam status darurat sampah.
“Masalah sampah ini sangat kompleks. Kalau perlu, jangan tidur dulu sampai persoalan ini benar-benar tertangani. Melalui Gerakan Batam Asri atau Gerakan Indonesia Asri, urusan sampah harus beres. Ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Selain sampah, Amsakar juga menekankan percepatan penanganan infrastruktur jalan dan banjir. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air diminta segera menuntaskan pelebaran jalan di wilayah Sungai Beduk hingga Nongsa, serta jalur Batu Aji menuju Tiban, guna mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Untuk Dinas Pemadam Kebakaran, Amsakar menginstruksikan perbaikan kendaraan operasional yang dinilai masih banyak membutuhkan pembenahan, sekaligus peningkatan respons cepat terhadap kejadian kebakaran, termasuk kebakaran lahan di TPA.
Sementara itu, kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Amsakar berharap lahirnya inovasi yang mampu menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar yang menarik, nyaman, dan berkesan bagi pelajar serta masyarakat pencinta ilmu pengetahuan.
Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga kembali menegaskan komitmen terhadap janji politik pemerintahannya. Dari 15 program prioritas, ia menyebut ada tiga indikator utama yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat, yakni penanganan sampah, pengendalian banjir, dan pelayanan air bersih.
“Sehebat apa pun program lain, jika tiga persoalan mendasar ini tidak selesai, kami malu melanjutkan pemerintahan. Saya membutuhkan orang-orang yang tegak lurus, cepat, dan serius dalam bekerja,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Amsakar mengapresiasi capaian ekonomi makro Kota Batam yang tetap menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 6,89 persen, realisasi investasi mencapai Rp69,8 triliun atau 115,5 persen dari target, serta penurunan angka kemiskinan dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.
“Indikator ini menunjukkan tata kelola pemerintahan berada pada jalur yang benar. Saya mengajak seluruh pejabat untuk meluruskan niat, membuang rasa dengki, dan bergerak solid demi wajah baru serta hasil kerja yang lebih baik untuk Batam,” tutup Amsakar.
Badan Pengusahaan (BP) Batam, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BP Batam ke TNI Angkatan Udara, di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Penandatanganan BAST BMN ini, dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI, Muzafar.
Alexander Zulkarnain menjelaskan, adapun BMN yang diserahkan berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim, lengkap dengan Arsip Data Komputer (ADK). Sehingga kedepannya, TNI Angkatan Udara hanya tinggal melengkapi administrasi di Aplikasi SAKTI dan menganggarkan pembangunan.
“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini sudah sah milik TNI Angkatan Udara khususnya di Lanud Hang Nadim. Sehingga sudah bisa diusulkan penganggarannya untuk pembangunan kedepannya” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangkodau I dan Lanud Hang Nadim serta seluruh pihak terkait atas kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan pentingnya penguatan pertahanan, terlebih di tengah meningkatnya investasi dan bertambahnya fasilitas di wilayah Batam pada tahun ini.
Ia juga berharap, agar rencana pembangunan dapat segera terealisasi. “Kami senang hati melaksanakan alih status penggunaan BMN tersebut, karena dapat bermanfaat bagi rekan-rekan di TNI Angkatan Udara,” tutup Alexander Zulkarnain.
Sementara itu, Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI, Muzafar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak terkait atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Sehingga proses alih status penggunaan BMN dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alih status ini juga merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan struktur organisasi TNI Angkatan Udara agar semakin efektif, adaptif, dan profesional dalam menjawab tantangan tugas ke depan. Sekaligus juga sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset negara.
“Alih status penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan di Lanud Hang Nadim, diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional serta pembinaan satuan TNI Angkatan Udara” ujarnya.
Muzafar juga menekankan bahwa dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, pengamanan, dan pemeliharaan Barang Milik Negara secara resmi menjadi kewenangan TNI Angkatan Udara.
“Diharapkan BMN ini dapat dikelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional,” tutupnya.
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, serta mendukung pengembangan dan pengaturan perusahaan tercatat, BEI didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penyesuaian Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Adapun implementasi penyesuaian peraturan ini rencananya akan dilakukan pada Maret 2026 yang akan datang.
Penyesuaian peraturan yang akan dilakukan meliputi:
1. Pendalaman pasar (market deepening) dengan penyusunan kebijakan baru yang menaikkan batas minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15%. Guna memastikan implementasi berjalan lancar, masa transisi akan diterapkan untuk memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat.
2. Peningkatan implementasi tata kelola perusahaan (corporate governance) secara khusus melalui penerapan kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit perusahaan tercatat.
3. Peningkatan governance juga diperkuat dengan kewajiban kompetensi di bidang akuntansi yang harus dimiliki direksi atau pejabat satu tingkat di bawah direksi sehingga kualitas penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Perusahaan Tercatat meningkat.
4. Peningkatan kualitas calon perusahaan tercatat melalui peningkatan persyaratan keuangan, operasional, dan governance yang lebih tinggi sehingga akan meningkatkan trust dan confidence investor.
Adapun pemenuhan ketentuan free float minimum 15% dilaksanakan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap tahapan, disertai pemantauan dan pendampingan berkelanjutan guna memastikan pencapaian target akhir sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan. Sebagai bagian dari proses penyusunan peraturan, BEI telah menyelenggarakan kegiatan dengar pendapat bersama sejumlah asosiasi di lingkungan pasar modal Indonesia pada Kamis (5/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Perkumpulan Wakil Manajer Investasi (PWMI). Dalam forum tersebut, Bursa menerima berbagai tanggapan dan masukan dari para asosiasi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan konsep perubahan Peraturan Bursa Nomor Lebih lanjut, Bursa juga akan melaksanakan kegiatan dengar pendapat bersama pemangku kepentingan lainnya, termasuk Perusahaan Tercatat dan Anggota Bursa, pada 6 Februari 2026.
Sejalan dengan proses tersebut, periode pengumpulan masukan dari pelaku pasar berlangsung pada 4–19 Februari 2026. Rancangan Peraturan Nomor I-A dapat diakses melalui https://www.idx.co.id/id/peraturan/rancanganperaturan/.
Seluruh pemangku kepentingan diimbau untuk menyampaikan tanggapan atas rancangan peraturan tersebut agar penyusunan peraturan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Dari sisi operasional, BEI telah menyediakan hot desk sebagai pusat informasi dan konsultasi bagi pemangku kepentingan, khususnya perusahaan tercatat, dalam proses penyesuaian kebijakan. Hot desk tersebut dapat dihubungi melalui: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk memastikan proses implementasi berjalan efektif, terkoordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan pasar. Melalui langkah-langkah lanjutan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pelaku pasar serta memperkuat kepercayaan terhadap komitmen reformasi dan penguatan tata kelola pasar modal Indonesia.
Menyambut bulan suci Ramadan Bank Indonesia Kepulauan Riau (BI Kepri) kembali mengadakan donor darah yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesa pada hari Sabtu 7/Februari/2026 di kantor BI Batam Center.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Ardhienus, mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan agenda rutin BI Kepri sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya menjelang Ramadan yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan darah. Ia menambahkan, tingginya jumlah pendaftar mencerminkan kesadaran masyarakat Kepri yang semakin baik terhadap pentingnya donor darah sebagai aksi kemanusiaan.
Tercatat jumlah Peserta pendaftar donor darah ada 924 orang dan untuk jumlah kantong darah yang terkumpul ada 762 kantong darah"begitu yang disampaikan Benyamin humas BI Kepri.
Sejak pukul 6 pagi antrian panjang sudah nampak didepan gedung BI kepri Batam Center,meskipun gerbangnya masih tertutup rapat.
Masyarakat tumpah ruah untuk mengikuti kegiatan donor darah yang sudah menjadi agenda BI Kepri.
Donor darah dimulai pukul 8 pagi,dengan mengikuti beberapa tahapan. Mulai dari mengisi form,cek data pribadi,cek tensi dan terakhir adalah cek HB yang menentukan apakah anda lolos atau tidak.
"Hari ini perdana saya mengikuti kegiatan donor darah BI Kepri,dapat infonya dari teman kerja,"ujar Tri salah seotang warga yang berasal dari Batam Center.
Kegiatan donor darah yang diadakan BI Kepri selalu menyita perhatian masyarakat ramai,entah karena alasan kesehatan atau karena cendramatanya yang menarik!.
BINTAN - Sempena peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menggelar kegiatan penanaman mangrove di Kampung Sungai Tiram, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (8/9/2026) pagi.
Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri, Ady Indra Pewenari, mengatakan penanaman mangrove ini merupakan wujud nyata komitmen KJK bahwa peringatan Hari Pers Nasional tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai momentum untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat dan lingkungan.
“Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga keberlanjutan alam dan kehidupan,” ujar Ady.
Menurutnya, mangrove memiliki peran strategis sebagai benteng alami dari abrasi dan dampak perubahan iklim. Selain itu, mangrove juga menjadi penopang kehidupan pesisir karena kemampuannya menghasilkan oksigen (O₂) dan menyerap karbon dioksida (CO₂) secara sangat efektif, bahkan mampu menyimpan karbon jauh lebih tinggi dibandingkan hutan tropis.
Ady mengungkapkan, kegiatan penanaman mangrove dimulai sejak tahun 2010 dan terus berlanjut hingga saat ini bersama masyarakat setempat serta para pecinta mangrove dari Jepang.
“Kalau dihitung secara luasan, kurang lebih sudah 100 hektare dengan sekitar 500 ribu batang mangrove jenis bakau yang telah kami tanam di kawasan ini,” jelasnya.
Tingginya tingkat keberhasilan penanaman mangrove di Sungai Tiram, lanjut Ady, membuat kawasan ini sering dijadikan lokasi studi banding oleh berbagai pihak dari sejumlah provinsi di Indonesia.
“Keberhasilannya karena kami menggunakan bibit setempat dan tidak asal menanam. Mangrove yang ditanam kami rawat dan jaga hingga bisa tumbuh mandiri. Ini tentu tidak mudah, butuh waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Tapi alhamdulillah semua terasa ringan karena dikerjakan dengan penuh cinta dan didukung banyak pihak, termasuk teman-teman pecinta mangrove dari Jepang,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Ady menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan penanaman mangrove tersebut.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal kebaikan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh insan pers menjadikan HPN 2026 sebagai pengingat bahwa pers yang kuat adalah pers yang peduli, tidak hanya terhadap informasi dan kebenaran, tetapi juga terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan bersama.
“Filosofi akar mangrove yang saling silang menyilang menggambarkan persatuan, perlindungan, dan gotong royong dalam menghadapi tantangan pesisir,” kata Ady.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Haris Sofyan Hendriyanto, menyampaikan permohonan maaf karena Menteri Kehutanan tidak dapat hadir dan meminta dirinya untuk mewakili.
Haris mengapresiasi Komunitas Jurnalis Kepri atas konsistensinya dalam kegiatan penanaman mangrove. Ia menegaskan bahwa hutan mangrove merupakan benteng terakhir dalam perlindungan dari abrasi dan berbagai bencana pesisir lainnya.
“Luas hutan mangrove di Provinsi Kepulauan Riau sekitar 66,9 ribu hektare. Terdiri dari kategori lebat seluas 61 ribu hektare, kategori sedang 3 ribu hektare, dan kategori jarang 2 ribu hektare. Untuk kategori jarang ini yang perlu kita rehabilitasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2020 pihaknya telah melakukan rehabilitasi mangrove seluas 3,6 hektare. Mangrove di kawasan Sungai Tiram sendiri, menurutnya, berada dalam kondisi baik dan termasuk kategori lebat.
“Jadi tidak hanya menanam, tetapi yang terpenting adalah memelihara,” tegas Haris.
Di Provinsi Kepri, lanjut Haris, telah dibentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KMD) yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, serta para pegiat lingkungan. Forum ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait perlindungan mangrove.
“Perlindungan mangrove tidak mudah dan harus dilakukan secara kolaboratif. Kondisi APBN terbatas dan prosesnya juga panjang, sehingga kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi,” katanya.
Ia juga menyinggung potensi wisata menanam mangrove yang mulai berkembang di Kepri. Tahun lalu, jasa travel telah menyediakan paket wisata menanam mangrove.
“Wisatawan Kepri mencapai 1,5 juta orang. Ini potensi besar yang bisa dimanfaatkan. Ekosistem mangrove tetap terjaga, masyarakat juga mendapat tambahan pendapatan,” ujarnya.
Haris kembali menyampaikan apresiasi kepada KJK dan berharap kegiatan penanaman mangrove ini dapat terus berkelanjutan.
Pencinta Mangrove dari Jepang, Nawto Akune menambahkan hutan mangrove ini bisa mencipatakan udara yang bersih dan baik untuk kesehatan. Pihaknya sangat mendukung program tanam mangrove.
Ia berharap tak hanya dalam skala kecil. Pihaknya berharap penanaman mangrove bisa dilakukan dalam skala yang besar juga.
"Kita tanam sekarang, dampak positifnya bisa dirasakan anak cucu kita," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pencinta Mangrove dari Jepang, Nawto Akune beserta tim, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Haris Sofyan Hendriyanto, Asisten Administrasi Umum Pemkab Bintan dr. Gama AF Isnaini, Kepala Dinas Kominfo Bintan Didi Kurniadi, Kepala Desa Penaga Hamrudin, Kapolsek Teluk Bintan Ipda Moh. Yodi Ahyari SAP, perwakilan Telkomsel, Dewan Pengawas KJK Andi Gino, Wakil Ketua Umum KJK Richard Nainggolan, Sekretaris Jenderal KJK Amril, serta Bendahara KJK Hengky Mohari.
Adapun pihak-pihak yang mendukung kegiatan ini antara lain Mega Mall Batam Center, Surveyor Indonesia, Telkomsel, Palang Merah Indonesia (PMI), PLN Batam, Pemerintah Kota Batam, Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Harris Barelang, Harris Waterfront Batam, Harris Batam Centre Yellow Hotel, BTN, Alfamart, Pocari Sweat, Pertamina Gas Negara (PGN), Bandara Internasional Batam (BIB), BPJS Ketenagakerjaan, Batam Folding Bike (BFB), serta Sedekah Jumat.
Batam, 8 Februari 2026. Lapangan Engku Putri, Batam Center, pagi ini berubah menjadi "lautan energi" saat ratusan warga Batam tumpah ruah mengikuti gelaran Panbil Wellness Weekend – Zumba Party & Poundfit Vaganza. Acara yang berlangsung hari Minggu, 8 Februari 2026 ini sukses menggetarkan pusat kota dengan semangat olahraga yang luar biasa meriah.
Sejak pukul 06.00 WIB, antusiasme peserta sudah terlihat memenuhi area lapangan. Mengusung tema kebugaran yang seru dan inklusif, acara ini diawali dengan sesi Poundfit Vaganza, di mana dentuman ripstix secara serempak menciptakan harmoni kebugaran yang belum pernah terlihat sebelumnya di Batam Center. Kemeriahan berlanjut tanpa jeda ke Zumba Party yang penuh warna, dipandu oleh instruktur energik yang membakar semangat peserta dengan ritme musik upbeat.
"Ini bukan sekadar olahraga biasa, ini adalah gebrakan gaya hidup sehat! Kami melihat antusiasme warga Batam yang luar biasa hari ini. Lapangan Engku Putri benar-benar pecah! Kami dari Wyndham Panbil Batam dan Panbil Residence Serviced Apartment juga ingin mengucapkan terima kasih atas setiap dukungan dari berbagai pihak seperti Pemko Batam, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Polsek Kota Batam, Polresta Barelang, RS Elisabeth Batam Kota, Percetakan Khiant OK, Villa Panbil, Majestic Ferry, RS Budi Kemuliaan serta Institut Kesehatan Mitra Bunda Batam. Ucapan terima kasih juga kami berikan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang turut serta berolahraga bersama dengan kami serta berbagai komunitas olahraga lokal yang turut menyemarakkan suasana. Antusiasnya sangat luar biasa!" ujar Hanna Kurniawati selaku Corporate Marcomm Manager serta perwakilan panitia penyelenggara dari Panbil Hospitality Group.
Kemeriahan semakin memuncak dengan pembagian puluhan hadiah menarik bagi para peserta. Mulai dari berbagai macam souvenir dari Villa Panbil & RSBK, voucher F&B & Ramadhan serta voucher kamar dari Wyndham Panbil Batam dan Panbil Residence Serviced Apartment yang menjadi Grand Prize pada hari ini dan tiket Ferry Batam – Singapura – Batam (PP) dari Majestic Ferry.
Acara yang berakhir dengan penuh senyum dan keringat sehat ini membuktikan bahwa kesadaran akan hidup sehat di Kota Batam terus meningkat. Panbil Wellness Weekend diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin yang dinantikan masyarakat.
Batam, 7 Februari 2026. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau membuktikan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi dan transparan. Hal ini menyusul hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026.
Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Andariasta Barus, dan Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris, bertujuan untuk memastikan seluruh operasional di KEK Tanjung Sau berjalan sesuai dengan norma ketenagakerjaan dan aturan keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia.
Audit Transparan: 100% Legalitas Dokumen TKA
Dalam proses verifikasi lapangan yang didampingi oleh Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Jhon Sinaga, tim pengawas melakukan penyisiran menyeluruh, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi memiliki dokumen legalitas yang lengkap tanpa pengecualian.
Berdasarkan data pemeriksaan, terdapat tiga entitas kontraktor yang beroperasi di lokasi dengan rincian kepatuhan sebagai berikut:
- PT. Helios Power Technologi, menggunakan TKA sebanyak 46 orang seluruhnya memiliki RPTKA.
- PT. Dongfeng menggunakan TKA sebanyak 6 orang seluruhnya memiliki RPTKA yang merupakan advisor PT. HPT.
- Deep Link Steel Group Internasional Engineering menggunakan TKA 8 orang seluruhnya memiliki RPTKA yang merupakan sub kontraktor PT. HPT.
"Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti secara sah memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Kami sangat mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten dan sistem pengawasan internal yang melekat," tegas Jhon Andariasta Barus.
Komitmen Alih Teknologi dan Pemberdayaan Lokal
Selain aspek administratif, KEK Tanjung Sau juga menunjukkan keberpihakan pada pengembangan SDM lokal. Manajemen PT BSP menegaskan bahwa kehadiran tenaga asing di kawasan ini bersifat sementara untuk kebutuhan teknis tertentu yang nantinya akan dialihkan melalui program Alih Teknologi.
Direktur PT BSP, Anwar, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik pembinaan rutin dari pemerintah guna menjaga iklim investasi tetap kondusif dan stabil.
"Kami terus berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sau. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan," ujar Anwar.
Pengawasan Intensif demi Standar K3
Langkah preventif ini sejalan dengan instruksi Kepala Dinas Nakertrans Kepri untuk melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah kepulauan guna memastikan perusahaan tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga menjamin keamanan dan hak-hak pekerja.
Dengan hasil sidak ini, KEK Tanjung Sau memposisikan diri sebagai role model kawasan industri yang mengedepankan sinergi antara investasi asing, kepatuhan hukum nasional, dan kesejahteraan sosial masyarakat lokal.
Jakarta, 7 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal.
Penetapan sanksi tersebut dilakukan pada 6 Februari 2026 berdasarkan hasil pemeriksaan OJK sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pasar Modal Indonesia.
- PT Repower Asia Indonesia Tbk
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh OJK, ditetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap pihak-pihak sebagai berikut:
- Terkait dengan Transaksi Material yang dilakukan oleh PT Repower Asia Indonesia Tbk dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan sanksi administratif kepada pihak-pihak sebagai berikut:
- PT Repower Asia Indonesia Tbk dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp925.000.000,00 (sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah) atas transaksi jual beli tanah di Tangerang antara PT Repower Asia Indonesia Tbk dan M. Andy Arslan Djunaid pada tanggal 16 Februari 2024 senilai lebih dari 20 persen dari nilai ekuitas PT Repower Asia Indonesia Tbk posisi 31 Desember 2023, yang merupakan salah satu rencana penggunaan dana sebagaimana tercantum dalam Prospektus Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk dimana PT Repower Asia Indonesia Tbk tidak melakukan prosedur Transaksi Material sehingga melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, dan ayat (3) huruf a jo. Pasal 13 ayat (1) beserta Penjelasan Pasal 13 ayat (1) POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
- Aulia Firdaus selaku Direktur Utama PT Repower Asia Indonesia Tbk periode 2024 dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp240.000.000,00 (dua ratus empat puluh juta rupiah) karena melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3) POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik karena Sdr. Aulia Firdaus tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengurusan PT Repower Asia Indonesia Tbk dengan kehati-hatian sehingga menyebabkan PT Repower Asia Indonesia Tbk melanggar POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
- Terkait dengan Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk, OJK juga telah menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada pihak-pihak sebagai berikut:
- PT UOB Kay Hian Sekuritas dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratu lima puluh juta rupiah), Sanksi Administratif berupa Pembekuan Izin Usaha PT UOB Kay Hian Sekuritas selaku Penjamin Emisi Efek selama 1 (satu) tahun sejak surat sanksi ditetapkan, dan Perintah Tertulis untuk melakukan pengkinian formulir pembukaan rekening Efek UOB Kay Hian Pte. Ltd. tahun 2001 sesuai dengan POJK Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (POJK Nomor 12/POJK.01/2017) sebagaimana telah diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019 dalam waktu 10 hari kerja setelah surat sanksi ditetapkan. Adapun untuk kegiatan Penjaminan Emisi Efek yang sedang dilakukan sebelum tanggal surat sanksi ini tetap dapat dilakukan. Bahwa PT UOB Kay Hian Sekuritas dikenai sanksi administratif dan Perintah Tertulis tersebut karena melanggar:
- Pasal 15 huruf a dan huruf b jo. Pasal 28 ayat (5) POJK Nomor 12/POJK.01/2017 karena PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak memenuhi prosedur Customer Due Dilligence (CDD) atas UOB Kay Hian Pte. Ltd. yang mewakili 8 (delapan) investor/nasabah referral client sebagai Beneficial Owner yakni Sdr. Adhitya Iqbal Lazuardi, Sdr. Fahmi El Haq, Sdr. Faiz Fikry, Sdr. Faris Elhaq Sukrisman, Sdr. Muhamad Abdul Ghofur, Sdr. Muhammad Arum Sulistyo, Sdr. Satria Utama, dan Sdr. Zulkarnain yang mendapat penjatahan pasti pada Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk. Bahwa UOB Kay Hian Pte. Ltd. memiliki Capital Market Services License dari Monetary Authority of Singapore.
Berdasarkan surat dari UOB Kay Hian Pte. Ltd. yang ditujukan kepada PT UOB Kay Hian Sekuritas, diperoleh fakta bahwa pemesanan saham yang dilakukan oleh 8 (delapan) pihak tersebut didanai oleh UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. Bahwa berdasarkan dokumen berupa formulir pembukaan rekening bank di PT Bank UOB Indonesia pada bulan Oktober 2019, ditemukan fakta bahwa kedelapan investor/nasabah referral client tersebut mengisi data pekerjaan sebagai staff PT Repower Asia Indonesia Tbk.
Bahwa PT UOB Kay Hian Sekuritas sepatutnya mengetahui bahwa informasi yang dinyatakan UOB Kay Hian Pte Ltd di FPPS dengan memberikan jawaban “Tidak” pada pernyataan nomor 5 Bagian Persyaratan dan Pernyataan di FPPS merupakan informasi yang tidak benar, dimana seharusnya UOB Kay Hian Pte Ltd memberikan jawaban “Ya” pada FPPS.
- Angka 2 huruf b angka 1) dan angka 2) Peraturan Bapepam Nomor IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum karena menggunakan informasi yang tidak benar dari UOB Kay Hian Pte. Ltd. untuk tujuan penjatahan pasti pada Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk.
- Yacinta Fabiana Tjang selaku Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas periode Desember 2018 sampai dengan Februari 2020 dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dan Perintah Tertulis berupa pelarangan untuk melakukan kegiatan di Pasar Modal selama 3 (tiga) tahun sejak surat sanksi ditetapkan karena melanggar ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3) POJK Nomor 57/POJK.04/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek karena tidak melakukan pengurusan Perusahaan Efek untuk kepentingan Perusahaan Efek dengan kehati-hatian dan penuh tanggung jawab sehingga menyebabkan PT UOB Kay Hian Sekuritas melanggar ketentuan Pasal 15 huruf a dan huruf b jo. Pasal 28 ayat (5) POJK Nomor 12/POJK.01/2017 dan angka 2 huruf b angka 1) dan angka 2) Peraturan Bapepam Nomor IX.A.7.
- UOB Kay Hian Pte. Ltd. dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) karena menjadi pihak yang menyebabkan PT UOB Kay Hian Sekuritas melanggar ketentuan angka 2 huruf b angka 1) dan angka 2) Peraturan Bapepam Nomor IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum karena menggunakan informasi yang tidak benar dari UOB Kay Hian Pte. Ltd. untuk tujuan penjatahan pasti pada Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk.
- PT Multi Makmur Lemindo Tbk
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK atas kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2023 (LKT 2023) PT Multi Makmur Lemindo Tbk, OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap pihak-pihak sebagai berikut:
- PT Multi Makmur Lemindo Tbk dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp1.850.000.000,00 (satu miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah) atas pengakuan aset yang berasal dari penggunaan dana hasil IPO pada LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk yang tidak didukung dengan bukti transaksi yang memadai sehingga melanggar ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) Huruf A angka 1 huruf n, huruf A angka 3, dan Huruf A angka 4 Peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik, paragraf 2.4, paragraf 2.31, paragraf 4.1, paragraf 4.3, dan paragraf 4.4 Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan, paragraf 28 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, paragraf 6 PSAK 14 tentang Persediaan, serta paragraf 7 PSAK 16 tentang Aset Tetap.
- Junaedi, Sdr. Imanuel Kevin Mayola, Sdr. Hendri Saputra, dan Sdr. Airlangga selaku Direksi PT Multi Makmur Lemindo Tbk periode tahun 2023 dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp3.360.000.000,00 (tiga miliar tiga ratus enam puluh juta rupiah) secara tanggung renteng atas pelanggaran Pasal 2 jo. Pasal 5 POJK Nomor 75/POJK.04/2017 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan (POJK Nomor 75/POJK.04/2017) karena bertanggung jawab atas kesalahan penyajian LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
- Junaedi selaku Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk tahun 2023 dikenai Perintah Tertulis berupa larangan untuk melakukan kegiatan di Sektor Pasar Modal selama 5 (lima) tahun atas pelanggaran Pasal 2 POJK Nomor 75/POJK.04/2017 karena bertanggung jawab atas kesalahan penyajian LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
- Agung Dwi Pramono dari KAP Andi Ruswandi Wisnu dan Rekan yang pada saat terjadinya pelanggaran merupakan rekan pada KAP Budiandru dan Rekan dengan STTD Nomor: 24/PM.223/2021 tanggal 23 Agustus 2021 selaku auditor yang telah melakukan audit LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk dikenai Sanksi Administratif Berupa Pembekuan Surat Tanda Terdaftar (STTD) selama 2 (dua) tahun sejak surat sanksi ditetapkan atas pelanggaran Pasal 66 ayat (1) UUPM sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) jo. Pasal 21 huruf c, huruf d, dan huruf e POJK Nomor 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan jis. Standar Audit (SA) 200 tentang Tujuan Keseluruhan Auditor Independen dan Pelaksanaan Audit Berdasarkan Standar Audit, SA 230 tentang Dokumentasi Audit, SA 265 tentang Pengomunikasian Defisiensi Dalam Pengendalian Internal Kepada Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Tata Kelola dan Manajemen, SA 330 tentang Respons Auditor terhadap Risiko yang Telah Dinilai, SA 500 SPAP tentang Bukti Audit, SA 501 tentang Bukti Audit − Pertimbangan Spesifik atas Unsur Pilihan, SA 530 tentang Sampling Audit, SA 580 Representasi Tertulis, dan SA 701 tentang Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen karena Sdr. Agung Dwi Pramono tidak menerapkan standar profesional akuntan publik dalam pelaksanaan pemberian jasa audit LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Pengenaan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap PT Repower Asia Indonesia Tbk dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk dan pihak-pihak terkait diberikan sebagai langkah tegas OJK dalam melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri Pasar Modal Indonesia.
Selanjutnya, OJK akan senantiasa melakukan penegakan hukum yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan di sektor Pasar Modal agar Pasar Modal Indonesia dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, serta berintegritas.
Batam, 07 Februari 2026 — Ramadan selalu membawa cerita. Tentang kebersamaan, tentang waktu yang melambat menjelang senja, dan tentang hidangan yang tak sekadar mengenyangkan, tetapi juga menghadirkan rasa pulang. Tahun ini, Hotel Harper Premier Nagoya Batam mengajak para tamu menikmati momen berbuka puasa melalui sajian khas bertajuk “Harmony Nusantara Heritage.”
Mengangkat kekayaan kuliner Indonesia, Harmony Nusantara Heritage tahun ini menempatkan bebek sebagai bintang utama. Setiap hari selama Ramadan, tamu dapat menikmati Bebek Goreng Bumbu Hitam dengan rasa rempah yang dalam serta Bebek Goreng Kremes yang renyah dan gurih. Kedua hidangan ini disajikan bersama nasi gurih yang harum, lalu dilengkapi dengan aneka macam sambal khas Nusantara yang menghadirkan spektrum rasa dari pedas segar hingga gurih yang membekas di lidah.
Di balik menu ini, tersimpan cerita tentang tradisi dan keberagaman. Sambal bukan sekadar pelengkap, melainkan identitas. Setiap racikan sambal menjadi representasi kekayaan daerah di Indonesia, yang berpadu harmonis dengan olahan bebek yang dimasak perlahan untuk menghasilkan tekstur empuk dan rasa yang meresap.
Executive Chef Harper Premier Nagoya Batam, Chef Singgih Kisworo, menyampaikan bahwa konsep ini lahir dari keinginan untuk menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang lebih bermakna. “Ramadan adalah tentang kebersamaan dan kehangatan. Tahun ini kami memilih bebek karena karakter rasanya kuat dan sangat identik dengan kuliner Nusantara. Kami memadukannya dengan berbagai sambal khas daerah agar setiap tamu bisa merasakan perjalanan rasa Indonesia dalam satu waktu berbuka. Kami ingin setiap hidangan memiliki cerita, bukan hanya rasa,” ungkap Chef Singgih Kisworo.
Melalui Harmony Nusantara Heritage, Hotel Harper Premier Nagoya Batam berharap dapat menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang bukan hanya memanjakan selera, tetapi juga menghidupkan kembali kenangan akan masakan tradisional Indonesia dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan.
Menu Harmony Nusantara Heritage tersedia setiap hari selama bulan Ramadan di Hotel Harper Premier Nagoya Batam, menjadi pilihan sempurna untuk berbuka puasa bersama keluarga, sahabat, maupun kolega.
Harga paket berbuka puasa Harmony Nusantara Heritage dibanderol sebesar Rp209.000 nett/pax untuk minggu ke-1 dan ke-4, serta Rp229.000 nett/pax untuk minggu ke-2 dan ke-3. Paket berbuka puasa ini disajikan dengan konsep All You Can Eat, memberikan kebebasan bagi para tamu untuk menikmati beragam hidangan yang tersedia.
Sebagai penawaran spesial, tamu yang melakukan pembelian 10 pax akan mendapatkan 1 pax gratis. Selain itu, pembayaran menggunakan kartu kredit Bank Mandiri juga mendapatkan keuntungan khusus dengan promo beli 5 pax gratis 1 pax.
Tidak hanya menikmati sajian berbuka, para tamu juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik melalui program undian yang diadakan setiap hari, setiap minggu, hingga undian utama di akhir Ramadan. Hadiah yang disiapkan antara lain voucher F&B, handphone Android, hingga 1 unit sepeda motor matic sebagai grand prize.
Untuk informasi dan pemesanan, silakan hubungi:
Svarga Premier Bistro +62 811-7752-886
