Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Keputusan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1% dan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi dunia 2025 masih berpotensi lebih rendah dari prakiraan sebelumnya sekitar 3,0%. Prospek ekonomi dunia yang belum kuat dan menurunnya tekanan inflasi mendorong sebagian bank sentral menempuh kebijakan moneter akomodatif, kecuali di Jepang.Pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu makin ditingkatkan agar sesuai dengan kapasitas perekonomian. Pada triwulan III 2025, sejumlah indikator menunjukkan konsumsi rumah tangga masih belum kuat dipengaruhi oleh menurunnya ekspektasi konsumen khususnya pada kelompok menengah ke bawah serta terbatasnya ketersediaan lapangan kerja.
Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penurunan suku bunga, pelonggaran likuiditas, peningkatan insentif makroprudensial, serta percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Dengan penguatan sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah tersebut, pertumbuhan ekonomi semester II 2025 diprakirakan membaik sehingga secara keseluruhan tahun 2025 akan berada di atas titik tengah kisaran 4,6–5,4%.
Nilai tukar Rupiah tetap terkendali didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada September 2025 (hingga 16 September 2025) menguat sebesar 0,30% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Agustus 2025. Stabilitas nilai tukar Rupiah didukung oleh konsistensi kebijakan stabilisasi Bank Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global serta peningkatan konversi valas ke Rupiah oleh eksportir seiring penerapan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Secara umum, perkembangan Rupiah relatif stabil bila dibandingkan dengan kelompok mata uang negara berkembang dan negara maju.
Bank Indonesia terus memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan. Hingga minggu pertama September 2025, total insentif KLM mencapai Rp384 triliun, yang disalurkan kepada kelompok bank BUMN dan BUSN masing-masing sebesar Rp170 triliun, BPD sebesar Rp38,5 triliun, dan KCBA sebesar Rp5,7 triliun.Ke depan, kebijakan KLM akan terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui optimalisasi insentif pada sektor yang berkontribusi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja serta selaras dengan program-program Asta Cita Pemerintah.
Penurunan suku bunga pasar uang dan imbal hasil SBN sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia perlu diikuti dengan penurunan suku bunga oleh perbankan. Di pasar uang, sejalan dengan penurunan BI-Rate sebesar 125 bps sejak September 2024 dan ekspansi likuiditas moneter Bank Indonesia, suku bunga INDONIA terus menurun sebesar 144 bps dari 6,03% pada awal 2025 menjadi 4,59% pada 16 September 2025.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memastikan ketersediaan, keandalan, dan keamanan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta infrastruktur sistem pembayaran industri. Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).

