Live Streaming
Friday, 10 October 2025 11:47

Dishub Batam Gelar Razia Gabungan, Dorong Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Pembayaran Pajak Kendaraan

Batam — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Razia Gabungan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor dishub Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang serta Jasa Raharja. Kolaborasi ini disebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan razia gabungan pertama di tahun ini dengan melibatkan lintas sektor.

Menurutnya, pelaksanaan razia bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.

“kita mengadakan razia gabungan, Ini merupakan kegiatan bersama antara Dishub, Samsat, Lantas, BPTD, dan  Jasa Raharja. Tujuannya untuk menertibkan lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran membayar pajak kendaraan,” jelas Edward.

Edward juga mengungkapkan, kegiatan razia gabungan ini juga difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti SIM, STNK, dan bukti pembayaran pajak.

Selain itu, tim dari BPTD turut berperan dalam pemasangan alat penerangan cahaya (APC) pada kendaraan berat, guna meningkatkan keamanan pengguna jalan lainnya.

“BPTD membantu pemasangan alat penerangan cahaya di kendaraan besar. Dengan adanya lampu di sisi kiri, kanan, dan belakang kendaraan, diharapkan pengendara lain dapat melihat dengan jelas, terutama saat malam hari,” terangnya.

Dari hasil kegiatan di lapangan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, baik pada kendaraan roda dua maupun kendaraan angkutan barang.

“Rata-rata pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tidak membawa SIM, STNK yang sudah tidak berlaku, pajak kendaraan yang menunggak, serta kendaraan barang (Niaga)yang mati kir-nya,” kata Edward.

Ia menambahkan, kegiatan razia ini juga menjadi sarana pendataan dan penertiban kendaraan di Kota Batam.

Edward menegaskan bahwa kegiatan seperti ini bukan dilakukan sesekali, melainkan merupakan agenda rutin yang telah dijadwalkan sepanjang tahun. 

“Pelaksanaan razia ini kita lakukan sebanyak 16 kali dalam setahun. Jadi bukan kegiatan harian, tapi agenda resmi yang kita jalankan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan razia gabungan ini memiliki dua sasaran utama, yaitu tertib lalu lintas dan tertib pajak kendaraan bermotor. Kedua hal ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Goal dari kegiatan ini sebenarnya bukan semata-mata untuk peningkatan pendapatan daerah, tapi lebih pada kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan dan tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan,” jelas Edward.

Ia berharap, masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan kota yang tertib dan aman.

“Kami ingin mengingatkan bahwa tertib lalu lintas dan tertib pajak bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga kesadaran dari masing-masing pengendara. Melengkapi dokumen, menjaga kondisi kendaraan, dan mematuhi aturan adalah langkah kecil untuk keselamatan bersama,” tutupnya.

Read 442 times

Instagram

Tentang Kami