Batam – Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admaji, memberikan penjelasan lengkap terkait berbagai program dan tanggapan masyarakat terhadap kinerja Dinas Perikanan. Klarifikasi ini disampaikan beliau dalam sesi wawancara langsung di Radio Batamfm dalam Program Halo Batam Hari Jum’at (10/10). Menanggapi ucapan terima kasih sekaligus saran dari warga agar SDM penyuluh di bidang perikanan dapat ditingkatkan. Dalam penjelasannya, Yudi Admaji menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah daerah, fokus utama Dinas Perikanan Kota Batam adalah pada bidang budidaya, pemberdayaan masyarakat nelayan, dan industri pengolahan hasil perikanan. “Penangkapan ikan di laut dari 0 sampai 12 mil menjadi kewenangan provinsi, sementara di atas itu kewenangan pemerintah pusat. Namun masyarakat nelayan di Batam tetap menjadi perhatian kami,” ujar beliau.
Yudi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan asuransi perlindungan bagi nelayan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun 2025 ini, ada 5.000 nelayan yang menerima perlindungan asuransi, dengan nilai santunan mencapai Rp72 juta jika terjadi kecelakaan saat melaut. Selain itu, jika nelayan meninggal karena sakit, keluarga berhak atas santunan Rp40 juta, dan dua anaknya akan mendapatkan biaya pendidikan hingga sarjana. Tahun depan, kuota perlindungan ini akan ditambah menjadi 6.000 nelayan.
Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu memiliki KTP Batam dan Kartu Usaha Perikanan (Kusuka) yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kartu Kusuka ini juga dapat digunakan untuk pembelian bahan bakar bersubsidi dan pendaftaran BPJS.
“Nelayan bisa mendaftar melalui kelurahan masing-masing. Kami sudah melatih lurah dan penyuluh agar bisa membantu proses tersebut,” jelas beliau. Selain perlindungan, Dinas Perikanan juga menyalurkan bantuan alat tangkap, seperti mesin perahu, jaring, dan bubu, melalui dua mekanisme: rencana kerja dinas (Renja) dan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD. Bantuan diberikan kepada kelompok nelayan (KUB) yang sudah diverifikasi. “Tahun ini proses verifikasi kelompok sedang berlangsung dan akan segera diserahkan,” tambahnya.
Pada bidang budidaya, Dinas Perikanan juga mengembangkan sistem budidaya air tawar dan laut, terutama di wilayah Galang, Sungai Beduk, dan Batu Aji. Kebutuhan ikan air tawar di Batam seperti lele, nila, dan gurame kini sudah terpenuhi secara lokal, tanpa impor sejak 2009. “Sekarang kita bahkan sudah bisa menyuplai ke Tanjung Pinang,” jelas Yudi. Beliau juga menjelaskan penerapan teknologi biovlog, yakni kolam terpal berukuran kecil yang efisien lahan. “Tahun 2024 kita bantu 79 kolam, dan tahun ini meningkat menjadi 130 kolam aktif,” ujarnya.
Dalam menanggapi pertanyaan dari masyarakat, Yudi juga membuka peluang bagi lembaga seperti pondok pesantren dan yayasan untuk mengajukan bantuan budidaya ikan, asalkan tergabung dalam kelompok pembudidaya (Pokdakan) dengan minimal 10 anggota.
Beliau menilai program ini sejalan dengan program ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong santri untuk produktif. “Bahkan beberapa kelompok sudah memadukan budidaya ikan dengan tanaman hortikultura seperti cabai dan padi. Air kolam yang diganti bisa dimanfaatkan untuk menyiram tanaman dan sangat subur,” terang beliau.
Selain nelayan dan pembudidaya, Dinas Perikanan juga membina kelompok industri kecil menengah (IKM), terutama ibu-ibu yang memproduksi kerupuk ikan dan ikan asap. Tahun ini sudah ada 15–20 kelompok yang menerima bantuan peralatan seperti freezer, spinner, dan pengering. “Harapan kami, ibu-ibu juga bisa membantu ekonomi keluarga dengan mengolah hasil tangkapan suami,” tutur Yudi. Dinas juga membantu proses sertifikasi halal dan izin usaha, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Semua program kelompok ini tetap memerlukan verifikasi lapangan agar tepat sasaran.
Menanggapi saran masyarakat agar jumlah penyuluh ahli perikanan ditambah, Yudi menjelaskan bahwa proses rekrutmen pegawai mengikuti aturan dari BKN dan Kementerian PAN-RB. “Kami sudah mengusulkan penambahan tenaga ahli, termasuk bidang penyakit ikan, budidaya, dan pengujian kualitas air. Namun tetap menunggu persetujuan pusat,” jelasnya. Dinas Perikanan juga telah menjalin kerja sama dengan Balai Karantina, Balai Mutu, dan Balai Benih Budidaya di Setokok, termasuk pemantauan penyakit ikan dan penyediaan benih. “Jika ada kasus penyakit, kami segera turun untuk mengambil sampel dan melakukan penanganan bersama balai terkait,” ujarnya.
Yudi Admaji menegaskan bahwa seluruh program Dinas Perikanan bertujuan memberdayakan dan memandirikan nelayan melalui perlindungan, pembinaan, dan penguatan ekonomi berbasis kelompok. “Kami ingin masyarakat nelayan Batam mandiri secara ekonomi dan berkelanjutan dalam pengelolaan usaha perikanan,” tutup beliau.

