Live Streaming
Thursday, 16 April 2026 14:11

Permudah Wajib Pajak, Batam Tambah Payment Point dan Layanan Digital

BATAM – Pemerintah Kota Batam terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi.

Upaya ini dilakukan lewat sosialisasi berkelanjutan sekaligus pembenahan sistem pembayaran pajak agar lebih mudah diakses masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Batam, Suhar, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan di Kota Batam.

“Beberapa hari lalu kita sudah sosialisasi khusus PBB-P2 dengan berbagai insentif dan diskon. Hari ini kita lanjutkan untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara umum,” ujarnya di sela-sela Sosialisasi Tingkat Kapatuhan di Ibis Style Batam, pada Kamis (16/4/2026) pagi.

Suhar juga menjelaskan, sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD Batam, selain BPHTB dan pajak penerangan jalan. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat masih tergolong rendah.

“Data tahun lalu menunjukkan kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB baru sekitar 40 persen. Tahun ini kita targetkan bisa meningkat minimal menjadi 50 persen,” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemko Batam bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan dua strategi utama.

Pertama, mendorong digitalisasi layanan pajak secara menyeluruh. Dengan sistem ini, wajib pajak diharapkan bisa melakukan pembayaran secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Kita ingin ke depan masyarakat cukup bayar secara digital, bahkan bisa langsung mengunduh dokumen seperti STNK tanpa harus kembali ke kantor pelayanan,” jelasnya.

Strategi kedua adalah memperluas jangkauan layanan dengan menambah titik pembayaran (payment point). Saat ini, jumlah titik pembayaran dinilai belum merata karena baru tersedia sekitar 11 lokasi.

“Kita akan dorong penambahan titik layanan agar lebih dekat dengan masyarakat. Ini penting untuk meningkatkan kemudahan akses,” tambah Suhar.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penguatan penegakan aturan bagi wajib pajak yang menunggak. Meski demikian, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif.

“Penagihan tetap dilakukan secara bertahap, mulai dari notifikasi hingga surat peringatan. Pendekatan yang elegan tetap kita kedepankan,” katanya.

Menurut Suhar, rendahnya kepatuhan pajak juga dipengaruhi oleh belum optimalnya sistem digitalisasi serta kurangnya efek jera dari sanksi yang ada. Oleh karena itu, kolaborasi lintas instansi, termasuk kemungkinan razia terpadu, menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemko Batam optimistis target peningkatan PAD dapat tercapai. Bahkan, ke depan diharapkan pendapatan daerah bisa menembus angka lebih dari Rp5 triliun.

“Pembangunan terus berjalan dan kebutuhan masyarakat semakin tinggi. Karena itu, optimalisasi pajak menjadi kunci agar roda pembangunan tetap bergerak,” tutupnya.(Iman)

Read 11 times Last modified on Thursday, 16 April 2026 14:14

Instagram

Tentang Kami