Live Streaming
Friday, 22 May 2026 10:40

Warga Bintan diimbau tidak buang limbah makanan cegah kemunculan buaya

Bintan, 21/5 (ANTARA) - Loka Pengelolaan Kelautan (LKP) Pekanbaru Satuan Pelaksana (Satpel) Tanjungpinang mengimbau masyarakat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tidak membuang limbah makanan sembarangan di kawasan pesisir karena bisa memicu kemunculan buaya.

"Meningkatnya kemunculan buaya di permukiman warga dapat dipicu oleh pembuangan limbah makanan, seperti nasi hingga potongan daging/ayam," kata Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) LKP Pekanbaru Satpel Tanjungpinang Ronald Raditya Kesatria Sinaga di Bintan, Kamis.

Selain itu, faktor kerusakan hutan mangrove akibat ekspansi permukiman di pinggir sungai/laut juga bisa memicu kemunculan buaya imbas hilangnya habitat dan makanan alami buaya.

Oleh karena itu, katanya, diperlukan pemetaan tata ruang dan wilayah agar keseimbangan ekosistem perairan laut dan darat tetap terjaga.

"Kita harus sama-sama ikut memelihara lingkungan pesisir guna meminimalisir konflik buaya dan manusia," ujarnya.

Ia menjelaskan secara yuridis buaya dikategorikan sebagai ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, meski secara biologis termasuk reptil.

Ia menyebutkan terdapat dua jenis reptil yang hidup di perairan Bintan, yakni buaya muara dan senyulong.

Kedua satwa tersebut hewan dilindungi pemerintah dan konvensi internasional karena populasinya terbatas serta memiliki peran penting dalam rantai ekosistem perairan.

Ia mengingatkan warga Bintan supaya tidak bertindak gegabah terhadap reptil tersebut. Masyarakat dilarang menangkap, melukai, membunuh, ataupun mengangkut satwa liar itu tanpa prosedur resmi.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ronald menegaskan tindakan penangkapan atau pemusnahan buaya hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil asesmen pemerintah dan satuan tugas satwa liar.

"Solusi konkretnya adalah meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan, sehingga manusia dan buaya bisa hidup berdampingan dengan aman," ucapnya.

Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Bintan Wiryawan Wira mengatakan belakangan populasi buaya di wilayah ini terus meningkat, mencapai puluhan ekor bahkan lebih.

Lokasi rawan buaya tersebar hampir di semua kecamatan di Bintan, meliputi Tambelan 18 tempat, Teluk Bintan (13), Teluk Kijang di Toapaya (13), dan Bintan Timur (3).

Ia mengingatkan masyarakat lebih waspada ketika mengetahui lokasi rawan buaya, misalnya tidak berenang, memancing maupun mencuci di kawasan tersebut.

Wira juga mengimbau warga memahami kapan perilaku buaya aktif, antara lain pada waktu subuh menjelang pagi, dan sore menjelang magrib.

"Tidak menutup kemungkinan, buaya aktif di malam hari," ujar dua.

Warga diminta tidak membuang sampah sembarangan di lokasi rawan buaya, terutama sisa makanan/nasi, potongan ikan, daging, dan ayam, yang berisiko mengundang buaya ke permukiman penduduk.

Ia mencontohkan di Kecamatan Tambelan warga membuang potongan ayam hasil jualan di laut, lalu dimakan buaya yang ukurannya bisa mencapai empat meter. Perbuatan seperti ini tidak seharusnya dilakukan, sebab berpotensi membahayakan keselamatan warga.

"Warga mengklaim buayanya jinak, padahal itu dalam kondisi kenyang. Kalau tak ada makanan lagi atau lapar, justru buaya bisa memangsa manusia. Jadi tetap harus waspada," kata dia.

Read 18 times

Instagram

Tentang Kami