Live Streaming
Wednesday, 10 June 2026 19:15

Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Kembali Naikkan BI-Rate Jadi 5,50 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada 9 Juni 2026. Selain itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Kenaikan suku bunga ini dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah yang mendapat tekanan akibat tingginya gejolak global, terutama dampak konflik di Timur Tengah. Kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen.

Dalam evaluasi BI sejak RDG Bulanan Mei 2026, nilai tukar Rupiah tercatat lebih lemah dari perkiraan. Kondisi ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri serta aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.

Untuk memperkuat daya tarik investasi asing, BI akan meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada berbagai tenor. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.

BI juga memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing serta membuka kembali lelang instrumen repo bagi perbankan guna menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Selain itu, BI akan meningkatkan intensitas operasi moneter dan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Read 16 times

Instagram

Tentang Kami