Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan guna melindungi masyarakat dari berbagai risiko kerugian.
Sepanjang April hingga Mei 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta ilegal yang belum memiliki izin resmi. Aktivitas gadai ilegal dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena mengenakan bunga tinggi, perjanjian yang tidak jelas, serta minim perlindungan terhadap barang jaminan dan konsumen.
Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal sepanjang Januari hingga Mei 2026. Banyak di antaranya menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial dan situs web tanpa izin resmi dengan iming-iming keuntungan besar dan pendapatan pasif tanpa risiko.
Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas perusahaan investasi, memeriksa daftar aset kripto yang resmi, serta memahami risiko investasi sebelum menanamkan dana. Satgas PASTI juga mengingatkan agar tidak mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal.
Di sisi lain, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 579.459 laporan penipuan sejak November 2024 hingga Mei 2026. Dari laporan tersebut, sebanyak 515.553 rekening telah diblokir dan dana korban senilai sekitar Rp638,9 miliar berhasil diamankan. Sebanyak Rp196,93 miliar di antaranya telah berhasil dikembalikan kepada korban.
Satgas PASTI juga mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang sedang marak, seperti social engineering melalui aplikasi akses jarak jauh, QRIS palsu, recovery scam, hingga pemalsuan bukti pembayaran yang menyerupai dokumen resmi perusahaan.
Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada, tidak membagikan data pribadi maupun kode OTP kepada pihak lain, serta segera melaporkan aktivitas keuangan ilegal melalui situs sipasti.ojk.go.id dan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id. Satgas PASTI menegaskan akan terus memperkuat pengawasan guna menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
