Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus komitmen untuk menyelesaikan persoalan lahan tidur. Hal itu dilakukan untuk percepatan pembangunan di Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan lahan tidur menjadi salah satu konsen pihaknya untuk dituntaskan dalam beberapa tahun terakhir.
"Sesuai arahan Bapak Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar pembangunan Batam terus dilakukan, tidak boleh ada lahan tidur lagi," kata Ariastuty, Jumat (9/12/2022).
Dijelaskan penyelesaian lahan tidur dibutuhkan proses yang cukup panjang. Sejumlah upaya telah dilakukan mulai dari identifikasi lahan tidur, pemanggilan penerima lahan hingga pengambilan alih lahan.
Namun, menurutnya masih saja ada pengembang atau penerima alokasi lahan yang belum legowo lahannya diambil alih padahal telah dibiarkan puluhan tahun tidak dibangun.
Ia mencontohkan sekaligus menanggapi pernyataan dari pihak PT Jaya Putra Kundur baru-baru ini yang mengaku menyayangkan lahannya diambil alih BP Batam di bilangan Batam Center.
"Terhadap lahan dimaksud telah dilakukan upaya-upaya secara persuasif dan sesuai ketentuan yang berlaku, namun kembali kita melihat itikad dari perusahaan bahwa memang lahan tersebut belum dibangun," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya telah melakukan evaluasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan dan kebijakan terhadap lahan dimaksud.
"Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong pembangunan Batam lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Batam, 08 Desember 2022 - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kembali sosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 6 Desember 2022 kemarin.
Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen) IKP menggelar kegiatan “Sosialisasi KUHP” di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia. Salah satunya, bekerja sama dengan Universitas Internasional Batam untuk meningkatkan pemahaman guna memperoleh dukungan publik yang lebih luas.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, yang diwakili oleh Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Filmon Leonard Warouw, dalam sambutannya mengatakan jika pembaruan sistem hukum nasional atau KUHP, dilaksanakan secara terbuka serta melibatkan berbagai macam pihak, praktisi, akademisi, ahli, mahasiswa, LSM, dan masyarakat tentunya.
"Pembaruan ini bertujuan untuk dekolonialisasi, harmonisasi, serta untuk menyesuaikan kondisi zaman dan dinamika di masyarakat," ungkapnya.
Ia mengungkapkan masih banyak disinformasi tentang KUHP, untuk itu kita perlu tahu lebih jauh dan beradaptasi serta memahami tentang esensi dari KUHP yang baru ini.
Sebelumnya acara telah dibuka oleh sambutan dari Rektor Universitas Internasional Batam, Iskandar Itan, yang menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah berusaha untuk menjelaskan perihal KUHP yang telah disahkan. Walaupun sudah menyerap banyak aspirasi, namun dalam pengesahannya tentu tidak terlepas dari berbagai kritik.
"Namun kita harus bersyukur bahwa saat ini pada akhirnya kita telah memiliki KUHP baru milik sendiri, dan kalau memang perlu ada yang diperbaiki mari kita sama-sama jelaskan dan sama-sama memperbaikinya," jelasnya.
Mengawali sesi sosialisasi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Benny Riyanto, mengatakan jika disahkannya KUHP ini merupakan momentum besar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena, kita telah berhasil mengganti produk hukum kolonial menjadi produk hukum monumental asli bangsa Indonesia.
“RUU KUHP memang telah disahkan, namun dalam KUHP itu sendiri memiliki proses transisi atau aturan peralihan. Maka, masa transisi ini harus dijalani terlebih dahulu kurang lebih selama tiga tahun. Harapannya, selama tiga tahun ini cukup untuk pembentuk undang-undang baik DPR dan pemerintah dapat menyiapkan agar KUHP kita dapat dilaksanakan secara keseluruhan, serta dapat menyosialisasikannya kepada masyarakat luas,” jelas Benny.
Menurutnya, sosialisasi ke masyarakat penting dilakukan dalam masa tiga tahun transisi ini. Namun, proses tersebut disampaikan Benny tidaklah mudah, karena membutuhkan kerja keras dari para penegak hukum maupun para dosen, khususnya yang mengajar hukum pidana.
“Kita harus bekerja keras, karena selama ini pegangan dari para penegak hukum maupun dosen pidana itu adalah KUHP peninggalan kolonial Belanda, karenanya sosialisasi diperlukan guna memberikan pemahaman tentang KUHP baru. Untuk itu, kita harus mampu beradaptasi terkait dengan kemajuan ini dan selalu berpandangan positif,” jelas Benny.
Pada sesi selanjutnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam, Ampuan Situmeang mengungkapkan jika pada Pasal 2 KUHP dijelaskan bahwa hukum yang hidup di dalam masyarakat berkaitan dengan hukum yang tidak tertulis yang masih berlaku dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
“Ini merupakan satu hal yang menjadi kontroversial tetapi inilah demokrasi. Yang perlu disosialisasikan adalah bahwa hukum yang hidup di masyarakat dan diatur dalam KUHP, masih akan diatur dalam peraturan daerah. Dan peraturan daerah ini adalah cara untuk menetapkan hukum yang hidup dalam masyarakat itu sendiri,” kata Ampuan.
Menurut Ampuan, ke depannya ini adalah tugas kita semua untuk memantau terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan. Ia juga mengatakan bahwa hukum yang ada di dalam masyarakat justru ditetapkan melalui tata cara mekanisme Peraturan Daerah (Perda), sehingga ada gambaran mengenai hukum yang hidup di masyarakat seperti apa tata cara penetapannya. .
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Pujiyono, mengatakan satu hal yang harus dipahami terlebih dahulu bahwa di dalam hukum intinya ada norma dan value. Norma terbentuk karena ada ide dasar value yang mendasari.
“Bagaimana dengan eksistensi KUHP kita? Sebagaimana kita ketahui bersama, KUHP merupakan produk peninggalan kolonial, yang tentunya dari basic idenya tentu berbeda dengan basic ide yang dihayati, digunakan di dalam konteks kehidupan bermasyarakat di Indonesia,” jelasnya.
Pujiyono juga memberikan contoh kasus kekerasan seksual yang pernah ia tangani. Di mana suatu perbuatan yang dalam KUHP baru dianggap sebagai tindak pidana tercela, namun menurut KUHP lama itu bukanlah sebuah tindak pidana. Realitasnya, apa yang disebut dengan tindak pidana tidak semata-mata apa yang kemudian dicantumkan di dalam undang-undang. Sehingga masih banyak tindakan yang disebut dengan tindak pidana, namun tidak diakomodir di dalam undang-undang. Ini merupakan salah satu alasan mengapa bangsa Indonesia membutuhkan pembaharuan KUHP.
Menurutnya, jika ide dasar KUHP ditelaah lebih dalam, maka KUHP peninggalan kolonial Belanda didasarkan pada nilai-nilai individual liberalism, sedangkan masyarakat Indonesia lebih banyak didasari oleh aspek-aspek monodualisme, atau bagaimana menempatkan individu di dalam konteks kemasyarakatan.
Sosialisasi KUHP yang berlangsung secara hybrid ini telah diikuti oleh sekitar 300 peserta daring dan luring. Harapannya, sosialisasi ini dapat menjadi sarana sosialisasi pembahasan terkait penyesuaian RUU KUHP kepada elemen-elemen publik.
Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya penyesuaian terhadap KUHP agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat yang ada saat ini serta mendorong partisipasi publik untuk mendukung penyesuaian draf RUU KUHP hingga disahkan menjadi UU KUHP yang baru.
#DukungKUHPBuatanIndonesia
#KupasTuntasKUHP
#SosialisasiKUHPBatam
Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menghadiri peringatan Hari Jadi ke 16 Perkumpulan Purnabakti Otorita Batam (PPOB) BP Batam pada hari Rabu (7/12/2022) bertempat di Gedung Pertemuan Guest House BP Batam.
Selain digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 16 PPOB BP Batam, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kebersamaan serta mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar PPOB BP Batam.
Muhammad Rudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran serta para purnabakti BP Batam sangat penting sebagai dasar pembangunan Batam yang saat ini sedang gencar digalakkan oleh BP Batam.
"Peran para purnabakti BP Batam maupun Otorita Batam tentunya sangat besar dalam pembangunan Batam yang saat ini kita rasakan," kata Rudi.
Rudi turut mengatakan bahwa di era kepemimpinannya sekarang, BP Batam membangun berdasarkan rencana yang telah disiapkan oleh para pimpinan maupun pegawai pendahulunya dan saat ini diberikan sentuhan tangannya agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Rencana awal pengembangan Batam telah disusun di era mereka dan kita sekarang hanya meneruskan rencana-rencana tersebut," ujar Rudi.
"Meneruskan rencana artinya saat ini kami membangun berdasarkan perencanaan awal, namun tetap disesuaikan dengan perkembangan zaman yang cukup signifikan," tambahnya.
Rudi berharap kedatangannya dalam kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada para purnabakti BP Batam untuk terus berkontribusi membangun Batam.
"Saya berterima kasih karena jasa orang-orang terdahulu tidak boleh kita lupakan, tanpa mereka belum tentu ada kita disini," imbuh Rudi.
"Semoga kehadiran kami bisa memberikan semangat kepada para Abang, Kakak, Emak, Bapak yang sudah menyelesaikan tugasnya di BP Batam untuk terus berkontribusi membangun Batam," harap Rudi.
Kegiatan ini turut menghadirkan Pimpinan BP Batam terdahulu seperti Ketua Otorita Batam periode 1998-2005, Ismeth Abdullah dan Kepala BP Batam periode 2005-2016, Mustofa Widjaja.
Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam dalam kegiatan ini, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lilik Lujayanti; dan Kepala Biro Umum, Budi Susilo. (mi)
Batam - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Purwiyanto menerima kunjungan Atase Perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura Rumaksono di Kantor BP Batam, Batam Center pada Senin, (5/12/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Purwiyanto menyambut baik rencana ekspansi investasi sektor agribisnis dengan nilai mencapai 350 miliar rupiah di Batam.
Adapun investasi berasal dari Malaysia untuk membangun peternakan ayam dan produksi pakan ternak dengan orientasi ekspor ke Singapura dan kapasitas 1 juta ekor ayam/bulan.
“BP Batam menyambut baik investasi tersebut, ini potensi ekonomi yang tinggi karena menurut perhitungan bisa 80 ribu ekor ayam per hari dan kalau ini bisa terealisasi maka ini yang pertama kali ada ekspor ayam dari Batam ke Singapura,” kata Purwiyanto.
Menurutnya, sesuai arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar terus mendorong peningkatan investasi. Untuk itu pihaknya, akan mengawal rencana investasi tersebut dan telah mengusulkan sejumlah lokasi investasi salah satunya di Galang.
“Tempat yang paling longgar di Galang dan kalau Galang bisa dipakai, ini akan mendorong perkembangan Batam, BP Batam mendukung serius baik dari segi lokasi, regulasi, dan perizinan,” ujar Purwiyanto.
Sementara Atase Perdagangan KBRI Singapura Rumaksono mengapresiasi respon positif BP Batam atas rencana ekspansi bisnis yang tengah pihaknya fasilitasi.
Rumaksono menyampaikan Singapura sangat bergantung kepada impor ayam dan saat ini membutuhkan sekitar 3,6 juta ekor ayam/ bulan.
“Indonesia saya kira bisa mengambil pasar 1/3 nya sekitar 1 juta ekor ayam/bulan untuk bisa masuk ke Singapura, mengingat sebelumnya 100 persen ayam hidup dipasok dari Malaysia,” sebutnya.
“Ketika Malaysia melakukan banned ekspor untuk ayam hidup, Singapura mencari alternatif atau sumber baru untuk ayam hidup,” sebutnya lagi.
Dipilihnya Batam bukan tanpa alasan. Pihak perusahaan telah memperhitungkan baik dari sisi logistik dan sisi waktu. “Dari pengalaman mereka untuk pengiriman diperlukan waktu empat sampai lima jam dan kalau lebih dari itu mortality nya akan lebih tinggi,” sebutnya.
Diketahui perusahaan telah memiliki peternakan ayam di Kawasan Johor, Malaysia dengan fasilitas dan teknologi sesuai standar peraturan impor Singapura.
Setelah pertemuan, Atase Perdagangan KBRI Singapura beserta rombongan didampingi BP Batam langsung melaksanakan survey lokasi ke wilayah Agribisnis Temiang dan Pelabuhan Sekupang.
Hadir mendampingi pertemuan tersebut, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suhato Pranoto, Direktur PTSP BP Batam Harlas Buana dan Kasi Pengadaan Direktorat Pengelolaan Pengadaan Fyka Fahala.
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sebagai administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyaksikan penyerahan penetapan operasi KEK Nongsa, pada Sabtu (3/12/2022) sore, bertempat di Nongsa Point Marina & Resort.
Kesiapan ini ditandai dengan diserahkannya Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Beroperasi Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa oleh Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi kepada Direktur Utama PT. Taman Resor Internet, Mike Wiluan.
Keputusan ini ditetapkan pada tanggal 8 November 2022 silam oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI selaku Ketua Dewan Nasional KEK, Airlangga Hartarto.
Hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua III Pelaksana Dewan Nasional KEK, Budi Santoso; Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam; dan Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa.
Dalam kesempatan pertama, Mike Wiluan mengatakan, PT. Taman Resor Internet didapuk menjadi Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Nongsa.
Bersama pemerintah daerah dan dukungan dari Dewan Nasional KEK, ia optimis KEK Nongsa mampu menjadi pusat pengembangan industri digital terbaru dan terkemuka di Indonesia.
Penetapan keputusan KEK Nongsa ini dikatakan Mike menjadi kepastian hukum yang telah dinanti-nanti oleh para investor asing.
“Dengan demikian, para investor dapat memulai pekerjaan pembangunan data center sesuai jadwal yang telah direncanakan,” ujar Mike.
Ia melanjutkan, saat ini terdapat tiga data center pada KEK Nongsa antara lain, Data Center Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Tahap 1, yang direncanakan akan beroperasi secara komersial pada tahun 2024.
Kemudian Data Center Global Data Solution (GDS) milik perusahaan Tiongkok dan Data Center First Nongsa One milik perusahaan Singapura.
Pada kesempatan ini, BP Batam melalui Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto, mengucapkan selamat atas penetapan beroperasinya KEK Nongsa.
Ia mengatakan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi terus berkomitmen untuk mendukung kebutuhan penyiapan infrastruktur, perizinan, dan siap memfasilitasi permasalahan untuk mendorong percepatan peningkatan investasi di KEK Nongsa.
Hingga saat ini, KEK Nongsa tercatat berhasil menarik investasi asing mencapai Rp2,6 triliun di sektor digital.
“Meski diberikan waktu tiga tahun untuk membangun, tapi KEK Nongsa sudah siap beroperasi di usianya yang baru memasuki usia 18 bulan sejak diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa,” pungkas Enoh
Ke depannya, Enoh berharap data center KEK Nongsa mampu memacu target investasi hingga Rp40 triliun, sesuai amanah dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.
“Kami juga berharap KEK Nongsa menjadi andalan kami untuk menarik investasi, agar target investasi BP Batam per tahun sebesar Rp25-30 triliun dapat tercapai,”
Penetapan Beroperasi KEK Nongsa
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi menjelaskan tahapan yang harus dilalui untuk menyempurnakan KEK Nongsa.
Dalam ketentuan perundang-undangan KEK diatur beberapa tahapan.
Pertama, Tahap Penyiapan. Pelaksanaan tahap ini dimulai dari proses pengusulan hingga ditetapkannya Peraturan Pemerintah.
Kedua, tahap Penetapan Beroperasi. Setelah ditetapkan, pengusul dalam hal ini PT. Taman Resor Internet selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Nongsa, diberikan kesempatan waktu selama tiga tahun untuk menyiapkan operasional KEK, baik berupa bangunan, jalan, listrik, air bersih, limbah, drainase, dan infrastruktur lainnya hingga layak beroperasi.
“Kelayakan yang dimaksud adalah keadaan dimana KEK tersebut sudah bisa mengundang investor dan melakukan kegiatan di dalamnya,” jelas Elan.
Untuk mendukung kesiapan operasi, Dewan Nasional KEK telah menunjuk salah satu pejabat BP Batam sebagai Plt. Administrator KEK Kota Batam.
“Ini berbeda dengan daerah lainnya, karena pengelolaan lahan masih dalam penguasaan BP Batam sehingga dibutuhkan penghubung agar proses administrasi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Untuk mendorong perekonomian nasional, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto telah menetapkan target investasi KEK Nongsa sebesar Rp40 triliun hingga tahun 2030 mendatang.
“Saat ini nilai investasinya sudah mencapai Rp2,6 triliun dan sudah menyerap 1.600 orang tenaga kerja di sektor digital,” kata Elan.
“KEK Nongsa memang dari awal kita arahkan ke pengembangan Data Center. Dari tiga data center yang dimiliki nasional salah satunya ada di Batam milik Kominfo RI dan akan mulai dibangun pada awal Januari 2023,” lanjutnya.
Selain data center, Dewan Nasional KEK juga akan terus mendorong industri animasi dan film di Infinite Studio Nongsa.
Tidak hanya itu, berkembangnya KEK Nongsa sebagai pusat digital juga memperluas spektrum ekonomi Batam untuk menghadirkan perusahaan-perusahaan start up nasional dan internasional.
“Dengan lokasi Batam yang strategis, diharapkan KEK Nongsa menjadi daya tarik utama bagi investor asing untuk membuka peluang bisnisnya di sini,” tutup Elan.
Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi mendorong pihaknya untuk memberikan layanan perizinan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 Tahun 2021 khususnya di bidang kepelabuhanan.
Dalam PP 41 tersebut menyebutkan izin usaha jasa salah satunya terkait penggunaan perairan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) kini berada di BP Batam.
“BP Batam berkomitmen untuk menjalankan amanat PP 41 tahun 2021, khususnya proses perizinan bidang usaha kepelabuhanan yang sudah sistem online, tentu ini perlu didukung semua pihak,” kata Muhammad Rudi di Batam Centre, Rabu (30/11/2022).
Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam itu, pihaknya melalui Badan Usaha Pelabuhan BP Batam di hari yang sama menggelar “Sosialisasi Layanan Pengunaan Perairan” di Hotel Travelodge Batam.
Sosialisasi tersebut diberikan kepada pelaku usaha Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di wilayah kerja BP Batam dalam rangka implementasi PP nomor 41 tahun 2021 yang mengamanatkan izin usaha jasa terkait dengan penggunaan perairan di KPBPB.
“Amanat dari PP 41 tahun 2021 ini kewenangan yang sebelumnya berada pada instansi lain, kini diamanatkan kepada BP Batam, salah satunya ada layanan penggunaan perairan” kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar usai sosialisasi.
Dendi menyerukan kepada seluruh pemilik Tersus dan TUKS yang menggunakan perairan dalam wilayah kerja KPBPB untuk mengajukan permohonan registrasi layanan penggunaan perairan kepada BP Batam.
Disebutkan besaran tarif tersebut diatur pada lampiran 2 Perka BP Batam Nomor 34 tahun 2021, adapun besarannya Rp 2.500 m2/ tahun.
“Kami himbau perusahaan yang belum menyampaikan permohonan pembayaran atas penggunaan perairan dalam wilayah kerja BP Batam agar dapat mengajukannya dan kemudian besaran nilai akan dihitung oleh bagian Komersil Badan Usaha Pelabuhan," seru Dendi.
Apresiasi dari Pelaku Usaha
Dewan Penasehat Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) Sarwo Edi mengapresiasi khusus langkah BP Batam untuk membebaskan biaya tambat bagi kapal-kapal di Tersus dan TUKS di perairan KPBPB.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 27 Tahun 2021.
Menurutnya, kebijakan Kepala BP Batam Muhammad Rudi tersebut sebagai langkah tepat untuk mendukung pengembangan industri maritim Batam dan nyata dirasakan para pengguna usaha di kepelabuhanan Batam.
"Yang memberi dampak besar adalah pembebasan tarif tambat di terminal dan galangan," katanya.
Disebutkan, sebelumnya Batam sempat kehilangan klien di sektor galangan kapal akibat besaran biaya tambat yang timbul.
“Tahun-tahun sebelumnya kita harus susah-payah meyakinkan (klien). Tapi dengan 0 persen biaya untuk tambat, ini menjadi daya tarik lagi untuk Batam,” ujarnya.
Optimisme Sarwo Edi mewakili industri galangan kapal di Batam merupakan angin segar bagi kebangkitan industri maritim Batam.
Dari data yang dihimpun oleh Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, kunjungan kapal di kawasan industri maritim Batam (Tersus/TUKS) periode Januari-Oktober 2022 mengalami kenaikan 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021, dari sisi Call (kunjungan kapal) yakni 7.669 Call.
Sedangkan dari sisi GT (bobot kapal) terdapat kenaikan sebesar 32 persen untuk periode Januari-Oktober 2022 dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.
"Ini menunjukkan bahwa kapal-kapal yang datang di wilayah kawasan maritim Batam bertonase cukup besar," pungkasnya.
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) ikut serta dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada 29-30 November 2022.
Hakordia tahun 2022 kali ini mengusung tema "Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi" dan digelar di Medan, Sumatera Utara, tepatnya di Lapangan Astaka dan Gor Indoor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata dalam sambutannya mengatakan bahwa Hakordia merupakan peringatan atas sebuah insiden luar biasa yang disebut korupsi, sebagai penghambat terbesar majunya suatu wilayah.
"Korupsi itu penghambat utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan. Wilayah yang mampu mengentaskan kemiskinan dan memajukan pembangunan, telah mendukung gerakan Anti Korupsi." Ungkap Alexander.
Sumatera Utara yang saat ini masih menduduki daerah dengan tingkat korupsi tertinggi kedua di Indonesia, menjadi salah satu tuan rumah yang ditunjuk untuk menggelar Hakordia 2022.
Dalam momentum ini Alex juga mengingatkan komitmen para pemimpin daerah dan instansi sehingga pemberantasan korupsi harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
"Kehadiran pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi akan menjadi modal yang kuat untuk pembangunan di daerah." Tuturnya.
Hadirnya BP Batam, merupakan dukungan bagi upaya KPK RI dalam penyadaran publik dan publikasi kepada masyarakat agar turut terlibat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro mengatakan BP Batam komitmen mendorong sejumlah regulasi yang menopang perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih melayani.
"Dalam menarik investasi, BP Batam sudah punya PP 41 tahun 2021, semua perizinan juga sudah by digital and system. Ini mendorong gerakan ekonomi (Batam) pulih & tata kelola pemerintahan yang bersih melayani." Kata Wahjoe.
Ia juga menuturkan, keistimewaan Batam didukung dengan beragam inovasi dan kebijakan pembangunan yang digelorakan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
"Dukungan Pak Kepala besar sekali ya untuk kemajuan Batam. Dari sisi perizinan kita siap dengan digitalisasi untuk mendukung kegiatan usaha, infrastruktur pun demikian, dari sisi pengelolaan aset dan penganggaran dikelola dengan optimal. Sehingga semua simultan mendorong ekosistem yang bebas korupsi, ekonomi Batam pun meningkat." Kata Wahjoe.
Dalam kesempatan ini, BP Batam turut membuka stand pameran pelayanan investasi dan pelayanan publik.
"Selain sebagai bentuk dukungan bagi KPK, giat ini juga dapat menjadi sarana promosi dan informasi improvisasi layanan BP Batam kepada publik." Imbuh Wahjoe.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, juga berkesempatan menyapa pengunjung yang hadir di Stand BP Batam.
Pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur I, ITJEN Kementerian Keuangan ini, didampingi oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait; Kepala Biro Umum Budi Susilo; dan Kepala Satuan Pemeriksa Intern Konstantin Siboro.
Hadir Jajaran Pimpinan KPK RI, Wakil Ketua MPR RI, Gubernur dan pimpinan daerah se-Sumatera serta perwakilan Kementerian/Instansi/Lembaga di Indonesia.
Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan. Terbaru, melalui Badan Usaha Pelabuhan, BP Batam menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022.
Perka tersebut merupakan Perubahan kedua atas Perka BP Batam nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar mengakui pihaknya telah menerima masukan dari para pelaku usaha kepelabuhanan untuk merevisi peraturan sebelumnya.
“Yang menjadi menarik adalah konsep ini dibangun bersama dengan para pelaku usaha dan asosiasi, kira-kira lebih dari 6 bulan kita membangun komunikasi apa yang diinginkan pelaku usaha dalam dinamika perubahan dunia saat ini,” kata Dendi saat mendampingi Kepala BP Batam dalam Sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan di Hotel Planet Holiday, Nagoya, Senin (28/11/2022).
Ia mencontohkan dalam perka tersebut disebutkan prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator dengan 8 alur kegiatan. Hal ini menurutnya akan lebih efisien karena layanan menjadi ringkas dan pada gilirannya berimbas pada efisiensi biaya logistik.
“Pemangkasan birokrasi layanan ini tentunya untuk bagaimana layanan menjadi lebih cepat dan ujung tombaknya adalah efisiensi untuk menurunkan biaya logistik, kita akan lakukan itu,” ujar Dendi.
“Proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan kini dilakukan hanya dalam proses 1 hari dengan catatan seluruh dokumen yang dilampirkan pengguna jasa telah lengkap,” sambung Dendi.
Sistem Host to Host merupakan sistem transaksi online yang menghubungkan sever Bank yang ditunjuk secara langsung oleh pengguna jasa menggunakan sistem BP Batam Seaport Information Management System (B-SIMS).
Kini proses pembayaran seluruh layanan jasa kepelabuhanan seperti kegiatan pemanduan, penundaan, bongkar, muat, dan jasa lainnya telah dapat dilakukan melalui sistem Host to Host.
Ia meyakini dengan revisi Perka tersebut, menandai suatu era modernisasi bagi pihaknya yang berorientasi kepada pelayanan lebih cepat, mudah, efisien dan mempunyai tingkat keakurasian yang tinggi.
Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.
Dengan terbitnya Perka tersebut, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya senantiasa komitmen untuk memberikan kemudahan perizinan usaha, khususnya usaha bidang kemaritiman di pelabuhan Batam.
Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan oleh Badan Usaha Pelabuhan di Hotel Planet Holiday, Nagoya, Senin (28/11/2022).
“Kita ingin proses perizinan yang sudah ada kalau masih bisa dipercepat, persyaratan masih bisa dikurangi, tentu akan kita laksanakan, tidak lain tujuannya untuk membangun Batam dalam semua sektor salah satu pelabuhan ini,” kata Muhammad Rudi.
Dalam Perka tersebut, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator saja dengan 8 alur kegiatan.
“Salah satu hari ini yang kita sampaikan administrasinya saja belum menyangkut fisik pelabuhan, administrasi ini yang mau kita selesaikan mudah-mudahan dalam sosialisasi ini mereka (pelaku usaha) bisa terima kalau pun tidak, saya kira ada masukan dari pada pelaksana di lapangan kepada BP Batam,” ujar Muhammad Rudi.
Ia juga menyampaikan pihaknya terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada dari para pelaku usaha kepelabuhanan sehingga dapat menjadikan percepatan pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.
“Kalau masih ada masukan lagi, silahkan disampaikan nanti saya revisi lagi perka nya. Dan tentu hari ini menjadi momentum baik, kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan utamanya di pelabuhan semoga investasi berjalan baik dan maju,” harap Muhammad Rudi.
Sosialisasi tersebut mengundang 300 agen pelayaran dan turut dihadiri sejumlah asosiasi kepelabuhanan yaitu Ketua DPC Indonesian Shipping Agency Assosiasion (ISAA) Batam, Ketua Harian Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Ketua Harian Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Batam, Ketua Korwil Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Kepulauan Riau, Perwakilan Indonesia National Shipowner Association (INSA) Batam, Perwakilan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dan Perwakilan KSOP Khusus Batam.
Kepala BP Batam Lakukan Pelepasan Pipa Buatan Batam, Dukung Proyek Strategis Presiden di Lawe-Lawe
Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi lakukan pelepasan dan penyerahan perdana pipa terbesar di Indonesia yang berhasil diproduksi di Batam, dengan diameter 52 inch, bertempat di Kawasan Industri Terpadu Kabil, pada Kamis (24/11/2022).
Pipa 52 inch ini merupakan proyek pembuatan pipa penyalur lepas pantai (offshore line pipe) terbesar yang pernah dihasilkan oleh pabrikan dalam negeri dan digunakan untuk proyek dalam negeri yang berhasil diproduksi oleh PT. DSAW di Batam.
Pipa produksi Batam ini akan mendukung Proyek Kilang Minyak Pertamina di Lawe-Lawe, Balikpapan, Kalimantan Timur.
“baru saja kami bersama-sama Pak Kris Wiluan dan Pak Agung, melaksanakan pelepasan pembuatan pipa buatan anak negeri (Batam), dengan diameter 52 inch untuk RDMP Lawe-Lawe Balikpapan.” ujar Muhammad Rudi sumringah.
Lebih lanjut, ia mengatakan proyek ini akan menjadi yang pertama dan kebanggaan bagi Batam karena turut mendukung arahan Presiden Joko Widodo dalam Proyek Strategis Nasional Pemerintah, yang ia diharapkan dapat diikuti oleh proyek-proyek besar Batam lainnya kedepan.
“Kebanggaan besar bagi Batam, produksi kita dapat berkontribusi bagi Proyek Strategis Nasional Pemerintah. Semoga ada kedua ketiga dan seterusnya. Sehingga Batam Jaya untuk kita semua.” Katanya.
Supply 52 Inch Offshore Line Pipe ini akan digunakan untuk proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe di Kilang Balikpapan, sebagai proyek terbesar Pertamina yang merupakan merupakan bagian dari upaya besar yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional.
Proyek RDMP (Refinery Development Master Plan) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun oleh Pertamina juga dalam rangka pengembangan kapasitas pengolahan minyak yang sudah ada untuk pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri.
PT. Kilang Pertamina Internasional melalui kontraktor EPC, China Petroleum Pipeline Engineering dan Hutama Kara telah memberikan kepercayaan kepada PT. Dwi Sumber Arca Waja (DSAW) Batam untuk memproduksi pipa 52 inch sekaligus sebagai Pipa Lepas Pantai terbesar pertama yang diproduksi di Indonesia.
Chairman Citramas Grup dan PT. Dwi Sumber Arca Waja (DSAW), Kris Wiluan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaranya yang telah bekerja keras dengan inovasi yang dilakukan. Ia turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari BP Batam.
“Terima kasih kepada BP Batam atas dukungan prasarana Kawasan dan infrastruktur yang disediakan untuk Kawasan Industri Kabil. Dengan kerja keras, kami berhasil dan dengan bangga dapat mempersembahkan produk pipa terbaik untuk mendukung proyek strategis nasional ini,” Chairman Citramas Grup, Kris Wiluan.
Kris mengaku senang mampu menyelesaikan pembuatannya dengan baik, meskipun melalui proses produksi dan persyaratan quality yang sangat tinggi. Ditambah lagi, Pipa diameter 52 inch, tebal 1 inch, volume: 1200 batang (14 km) ini akan mendukung mega proyek Pertamina di Lawe-Lawe.
Turut Hadir Wahyu Widodo Kabid Penanganan Kecelakan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kameritiman dan Investasi, Agung Eka Purnawan dari PT. Kilang Pertamina Internasional, Jajaran Pejabat BP Batam serta stakeholders terkait.
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) maksimalkan peluang investasi Kota Batam melalui kegiatan pameran Infrastructure Connect.
Kegiatan tersebut diagendakan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 23-25 November 2022, di Hall D2 Jakarta International Expo, Kemayoran.
Infrastructure Connect merupakan acara puncak dari rangkaian Hari Bangunan Indonesia yang jatuh pada 11 November.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi 3 pameran penting, antara lain Indonesia Infrastructure Week (IIW) oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Konstruksi Indonesia oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, dan Beton Indonesia oleh Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia (AP3I).
Infrastructure Connect pada tahun 2022 ini bertema “Bangga Produk Dalam Negeri, Pulihkan Ekonomi Bangsa”.
Pameran ini dibuka langsung oleh Menteri PUPR RI, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, pada Rabu (23/11/2022).
Dalam sambutannya, Basoeki menegaskan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dan meminimalisir kegiatan impor, sesuai perintah Presiden RI.
Ia juga mendorong pembangunan pabrik dalam negeri untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan kolaborasi yang baik dari semua pihak, kita bisa maju bersama di bidang jasa konstruksi,” harap Basoeki.
Energi Terbarukan Jadi Fokus Promosi BP Batam
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, memperentasikan peluang Energi Baru Terbarukan (EBT) di Kota Batam.
Irfan mengatakan, sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat ini Kota Batam tengah disiapkan untuk menjadi Hub Pengembangan EBT.
Dimana EBT Kepri sendiri telah ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS Skala Besar di Batam.
Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
“Pengembangan PLTS Terapung di Kota Batam akan dilakukan pada dua waduk, yaitu Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi,” kata Irfan.
Irfan melanjutkan, BP Batam akan terus mendorong EBT sebagai salah satu fokus untuk menambah daya tarik investasi Kota Batam.
“EBT memiliki peluang bisnis yang besar. Sektor energi juga menjadi perhatian dunia. Ini otomatis akan meningkatkan daya saing Batam,” ujar Irfan optimis.
“Kami berharap, kegiatan ini mampu memperluas jaringan dan meningkatkan kesempatan investasi di Kota Batam,” pungkasnya.
