super me
PULAU NIRUP, BATAM, INDONESIA — Mulai 28 April 2026, The Riahi Residences di Nirup Island resmi bertransformasi menjadi Riahi by Swiss-Belhotel. Rebranding ini menandai bergabungnya resort eksklusif tersebut ke dalam Swiss-Belhotel International, jaringan perhotelan independen dengan lebih dari 165 properti di 20 negara. Langkah ini membuka akses ke standar operasional premium, jaringan reservasi global, serta pengakuan brand internasional yang kuat di pasar wisatawan mancanegara, khususnya dari Singapura, Malaysia dan Asia. Resor ini hadir sebagai destinasi ikonik bagi wisatawan yang mengutamakan kenyamanan dan eksklusivitas, sekaligus menjadi pilihan ideal untuk penyelenggaraan berbagai acara spesial.
Berlokasi di Pulai Nirup yang dapat dijangkau melalui boat transfer dari Batam maupun Singapura, Riahi by Swiss-Belhotel terdiri dari 22 villa eksklusif dengan berbagai konfigurasi: 2 hingga 4 kamar tidur. Setiap villa dilengkapi kolam renang pribadi, area ruang tamu dan makan privat, dapur lengkap, serta layanan personal 24 jam. Tamu villa juga dapat menikmati fasilitas yang tersedia antara lain infinity, Spa & Wellness Pavilion, fitness centre, serta beragam aktivitas bahari termasuk water sports, snorkeling, dan charter yacht pribadi.Tamu juga dapat menjelajahi lima destinasi kuliner dengan karakter masing-masing. Island Kitchen menyajikan masakan lokal Indonesia dan hidangan internasional. Salt berfokus pada seafood segar dari perairan Kepulauan Riau dengan penyajian modern Constellate Grill menghadirkan pengalaman grilling premium,Tripoint Clubhouse serta Nirup Social
“Riahi by Swiss-Belhotel dirancang untuk menjawab kebutuhan wisatawan masa kini yang semakin selektif. Dengan bergabungnya Riahi ke dalam Swiss-Belhotel International, kami menghadirkan standar internasional yang terpercaya, berpadu dengan keautentikan pengalaman pulau tropis Kepulauan Riau.” Ungkap Resort Manager, Riahi by Swiss-Belhotel, bapak Nurarifin
v
Jakarta, 27 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana. Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran PINTAR Reksa Dana dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Wisyasari Dewi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin
Friderica menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan program delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia yang menyebutkan bahwa penguatan integritas tidak hanya didukung oleh kualitas tata kelola, tetapi juga didukung perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.
“Program ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional,” kata Friderica.
Dalam sambutannya, Purbaya menyatakan kondisi pasar modal Indonesia saat ini sudah membaik dan aman bagi investor untuk terus menambah investasinya termasuk melalui program PINTAR Reksa Dana tersebut.
“Sekarang pengawasan di pasar modal sudah diperbaiki. Investasi Anda di pasar modal dijamin keamanannya. Pasar modal kita sudah memperbaiki integritasnya dengan baik, ke depan ini adalah tempat yang aman untuk berinvestasi,” kata Purbaya.
Menurutnya, tata kelola atau integritas adalah hal yang mutlak dalam pengelolaan pasar modal Indonesia, karena dengan pasar yang bersih, investor domestik akan merasa aman dan investor global pun akan melihat Indonesia sebagai tujuan investasi yang kredibel.
Sementara itu, Airlangga Hartarto juga menyambut baik Program PINTAR Reksa Dana yang bisa mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk bagi generasi muda.
“Pemerintah senantiasa berupaya untuk memperkuat perekonomian, salah satunya dengan memperluas akses pasar. Kami juga berhadap pasar modal tidak hanya dibangun untuk hari ini tetapi untuk masa depan generasi muda. Pasar modal diharapkan dapat lebih inklusif dan tumbuh berkelanjutan,” kata Airlangga.
Momentum Strategis
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam sambutannya mengatakan peluncuran Program PINTAR Reksa Dana menjadi momentum strategis dalam upaya OJK dan seluruh stakeholders untuk mendorong dan mempercepat inklusi investasi, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pendalaman pasar harus dilakukan secara terintegrasi melalui upaya sinergi dari seluruh stakeholders. Program PINTAR Reksa Dana yang dikolaborasikan dengan Program SIMUDA merupakan langkah konkret untuk memperluas akses dan juga mendorong partisipasi masyarakat lebih luas termasuk investor pemula,” kata Hasan.
Lanjutnya, OJK juga mendorong partisipasi aktif asosiasi dalam melakukan mekanisme self control serta mengenal perilaku market conduct yang dilakukan anggota sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pendalaman pasar tidak hanya diukur dengan peningkatan angka jumlah investor, akan tetapi juga upaya memperkuat kualitas ekosistem pasar. Pelaku industri diharapkan terus berperan aktif sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Hasan.
PINTAR Reksa Dana diharapkan dapat terus berkembang menjadi program dan kampanye nasional yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Di masa depan, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam membangun kebiasaaan berinvestasi yang sehat sejak dini.
Menurut Hasan, pelaku industri yang telah berkomitmen untuk bergabung dalam Program PINTAR Reksa Dana Meliputi 30 Manajer Investasi dan 26 APERD.
Pekan Reksa Dana 2026
Kegiatan peluncuran PINTAR Reksa Dana juga dilakukan bersamaan dengan pembukaan Pekan Reksa Dana 2026 oleh Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI). Pekan Reksa Dana berlangsung dari 25 April hingga 1 Mei 2026 dan akan menjadi agenda rutin tahunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat agar menjadi investor di pasar modal khususnya reksa dana masyarakat.
Ketua Presidium APRDI Lolita Lilana menyampaikan bahwa industri reksadana masih membutuhkan inovasi dan kreativitas agar dapat membentuk produk-produk yang cocok dan diminati oleh masyarakat. Dukungan dan insentif masih dibutuhkan untuk membentuk dan membangun budaya berinvestasi.
“Program PINTAR Reksa Dana diharapkan dapat menggerakan masyarakat agar mulai berinvestasi rutin dan terencana untuk mencapai tujuan keuangan masa depan,” kata Lolita.
Lanjutnya, dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang reksa dana, APRDI bersama OJK dan SRO juga telah melakukan rangkaian edukasi di enam kota, yaitu Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, Bandung, dan Palembang. Rangkaian program ini sudah mengedukasi 250 jurnalis dan 2.500 mahasiswa.
Jakarta, 27 April 2026 – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatatkan kinerja keuangan yang solid pada Triwulan I 2026. PGN membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 90,4 juta atau tumbuh sekitar 46% secara tahunan (YoY). Pertumbuhan laba tersebut terutama ditopang oleh peningkatan laba kotor sekitar 12% YoY, seiring dengan penurunan beban pokok sekitar 7% (±US$ 54 juta), serta perbaikan beban keuangan dan selisih kurs.
Sepanjang Januari–Maret 2026, PGN membukukan pendapatan sebesar US$ 929,6 juta dan EBITDA sebesar US$ 240,6 juta. Kinerja pendapatan tetap ditopang oleh core business niaga dan infrastruktur gas bumi yang tetap kuat, di tengah dinamika operasional, termasuk tidak adanya penjualan LNG pada segmen trading internasional pada periode ini.
Ini mencerminkan kemampuan Perseroan menjaga profitabilitas melalui efisiensi operasional, disiplin keuangan, dan portofolio bisnis yang seimbang.
Dari sisi operasional, volume penyaluran gas bumi tercatat sebesar 777 BBTUD, dengan volume transmisi gas mencapai 1.539 MMSCFD. Pengelolaan penyaluran gas dilakukan secara optimal dengan fokus utama pada menjaga kontinuitas pasokan gas kepada pelanggan di tengah dinamika kondisi makro maupun global.
Keandalan infrastruktur PGN tetap terjaga pada level 99,9%, menopang layanan kepada lebih dari 825 ribu pelanggan di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 822.561 rumah tangga, 2.842 pelanggan kecil, serta 3.310 pelanggan industri dan komersial.
Direktur Keuangan PGN, Catur Dermawan, menyampaikan bahwa model bisnis PGN yang berbasis pada ekosistem domestik menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas kinerja Perseroan.
“Fokus utama PGN adalah memastikan layanan energi kepada pelanggan tetap andal melalui pengelolaan infrastruktur dan penyaluran gas yang terintegrasi. Pendekatan ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas operasional di tengah dinamika pasokan dan kebutuhan energi domestik,” ujar Catur.
PGN menjaga fleksibilitas pasokan melalui pemanfaatan LNG secara terukur sebagai bagian dari pengelolaan sistem distribusi. LNG dimanfaatkan sebagai pelengkap pasokan untuk memastikan keberlanjutan layanan, khususnya di wilayah yang mengalami dinamika pasokan.
Volume jasa regasifikasi tercatat sebesar 115 BBTUD melalui FSRU Lampung, serta 148 BBTUD melalui fasilitas LNG Arun dan 292 BBTUD melalui FSRU Jawa Barat. Seluruh fasilitas tersebut dikelola secara terintegrasi untuk menjaga keandalan sistem distribusi gas bumi nasional.
Di tengah dinamika global, termasuk pergerakan nilai tukar dan harga energi, PGN tetap menerapkan pengelolaan likuiditas yang prudent melalui optimalisasi pemanfaatan kas dan strategi pembiayaan yang efisien. Pada Q1 2026, PGN menurunkan beban keuangan menjadi US$ 13,7 juta serta menjaga rasio keuangan utama pada level yang sehat, antara lain EBITDA terhadap beban bunga sebesar 20,75x dan debt to equity ratio sebesar 29%.
Selain itu, PGN mencatatkan arus kas operasional positif sebesar US$ 86,9 juta, yang mencerminkan resiliensi operasional dan kemampuan Perseroan dalam menjaga ketahanan keuangan untuk mendukung operasional serta pengembangan bisnis ke depan.
Kinerja Perseroan juga didukung oleh portofolio bisnis yang seimbang. Dalam kondisi volatilitas harga energi global, kontribusi dari segmen hulu menjadi salah satu penopang dalam menjaga stabilitas kinerja secara keseluruhan.
“Model bisnis berbasis domestik dan portofolio yang seimbang memungkinkan PGN tetap menjaga kinerja yang stabil di tengah dinamika energi global,” tambah Catur.
Ke depan, PGN akan terus memperkuat keandalan infrastruktur dan fleksibilitas pasokan melalui penguatan jaringan pipa serta pengembangan layanan beyond pipeline seperti LNG dan CNG. Perseroan juga melanjutkan pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas) untuk memperluas akses energi yang lebih bersih dan terjangkau.
PGN turut mendorong peran gas bumi sebagai energi transisi dalam mendukung target Net Zero Emission, sejalan dengan kebijakan energi nasional.
“PGN akan terus menjaga keseimbangan antara keandalan layanan, efisiensi operasional, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan guna mendukung ketahanan energi nasional,” tutup Catur.
Batam — Dalam semangat merayakan Hari Bumi 2026, lima properti hotel di bawah naungan Ascott Hotels Regional Batam berkolaborasi dengan Tanjung Uma Empowerment, Batam On, dan Free The Sea untuk menggelar aksi peduli lingkungan bertajuk "Aksi Bersih" di kawasan Tanjung Uma RW 2, Batam pada tanggal 25 April 2026.
Kelima properti yang tergabung dalam inisiatif ini adalah HARRIS Resort Waterfront Batam, HARRIS Hotel Batam Center, HARRIS Resort Barelang Batam, HARRIS Hotel Nagoya Batam, dan Yello Hotel Harbor Bay Batam. Kolaborasi ini menandai komitmen kuat industri perhotelan di Batam untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan memberdayakan masyarakat lokal.
Membersihkan Pesisir, Menjaga Kehidupan Laut
Kegiatan "Aksi Bersih" difokuskan pada pembersihan area permukiman warga yang berlokasi di pesisir pantai Tanjung Uma. Kawasan ini kerap menjadi titik akumulasi sampah plastik yang terbawa arus laut, menciptakan tantangan lingkungan yang signifikan bagi warga setempat maupun ekosistem laut di sekitarnya.
Puluhan relawan yang terdiri dari karyawan kelima hotel, anggota komunitas Tanjung Uma Empowerment, aktivis dari Batam On dan Free The Sea, serta warga lokal turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan sampah-sampah plastik yang berserakan di sepanjang garis pantai dan area permukiman warga.
"Pesisir pantai adalah rumah bagi banyak makhluk laut dan juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Tanjung Uma. Ketika sampah plastik menumpuk, dampaknya dirasakan oleh semua—baik manusia maupun lingkungan," ujar Deswandi, perwakilan dari Free The Sea.
Lebih dari Sekadar Bersih-Bersih: Inisiatif Daur Ulang
Yang membedakan "Aksi Bersih" dari kegiatan pembersihan pada umumnya adalah pendekatan berkelanjutan yang diusung. Seluruh sampah plastik yang dikumpulkan tidak sekadar dibuang, melainkan dipilah berdasarkan jenisnya. Botol-botol plastik yang masih layak akan dikumpulkan secara terpisah untuk kemudian didaur ulang.
Program daur ulang ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan ekonomi sirkular. Dengan mengubah sampah menjadi produk yang memiliki nilai guna, komunitas dapat melihat secara langsung bahwa limbah plastik bukanlah akhir dari siklus, melainkan awal dari sesuatu yang baru.
"Kami ingin memberi teladan kepada masyarakat dan menggerakkan masyarakat untuk lebih peduli untuk menjaga bumi kita," jelas Winda selaku koordinator dari Tanjung Uma Empowerment dan Batam On.
Komitmen Ascott Hotels Regional Batam terhadap Keberlanjutan
Inisiatif "Aksi Bersih" mencerminkan komitmen jangka panjang Ascott Hotels Regional Batam terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan. Kelima properti hotel yang terlibat telah secara konsisten mengimplementasikan berbagai program ramah lingkungan dalam operasional sehari-hari, mulai dari pengurangan penggunaan plastik sekali pakai hingga pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.
"Sebagai bagian dari industri perhotelan yang beroperasi di kota kepulauan seperti Batam, kami memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian laut dan pesisir. Hari Bumi adalah momentum yang tepat untuk mengingatkan kita semua bahwa aksi nyata lebih bermakna daripada sekadar kata-kata," ungkap Dodi Putra, General Manager Shared Service HARRIS Resort Waterfront Batam dan HARRIS Hotel Batam Center selaku perwakilan manajemen Ascott Hotels Regional Batam.
Kolaborasi dengan organisasi lokal seperti Tanjung Uma Empowerment, Batam On, dan Free The Sea juga menunjukkan bahwa perubahan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kemitraan yang kuat antara sektor swasta, komunitas, dan masyarakat sipil.
Memberdayakan Masyarakat Lokal
Lebih dari sekadar kegiatan pembersihan, "Aksi Bersih" juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Tanjung Uma. Warga lokal dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari koordinasi hingga pelaksanaan di lapangan.
Tanjung Uma Empowerment, sebagai organisasi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat setempat, memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi warga. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan tumbuh rasa kepemilikan dan kesadaran kolektif untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar bahkan setelah kegiatan berakhir.
"Ketika masyarakat merasa menjadi bagian dari solusi, mereka akan lebih terdorong untuk menjaga hasilnya. Itulah mengapa pelibatan warga lokal sangat penting dalam setiap kegiatan yang kami lakukan," tambah Winda.
Mengajak Lebih Banyak Pihak untuk Bergabung
Keberhasilan "Aksi Bersih" di Tanjung Uma diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pihak—baik perusahaan, komunitas, maupun individu—untuk mengambil langkah serupa dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ascott Hotels Regional Batam berencana untuk melanjutkan kolaborasi dengan mitra-mitra lokal dalam berbagai inisiatif keberlanjutan di masa mendatang.
"Ini baru permulaan. Kami berharap aksi kecil ini dapat menjadi percikan yang menyalakan semangat peduli lingkungan di seluruh Batam," tutup Dodi.
Jakarta, 25 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah kebijakan dalam rangka menjaga kualitas pelaporan serta mendukung kesiapan perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi dan perusahaan penjaminan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai wujud respons OJK dalam menjaga kinerja, stabilitas, dan keberlangsungan perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi dan perusahaan penjaminan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan ruang penyesuaian bagi pelaku industri dalam memenuhi kewajiban pelaporan, sekaligus mendukung penguatan tata kelola dan ketahanan sektor jasa keuangan.
Perpanjangan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Audited Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun melalui surat kepada asosiasi dan perusahaan asuransi dan reasuransi menyampaikan kebijakan penyesuaian jangka waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang telah diaudit berdasarkan PSAK 117 Kontrak Asuransi.
Untuk memastikan kualitas, konsistensi, dan keandalan penerapan PSAK 117 dalam penyusunan laporan keuangan, OJK menyetujui perpanjangan batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang telah diaudit bagi Perusahaan Asuransi Umum, Perusahaan Asuransi Jiwa dan Perusahaan Reasuransi dari semula paling lambat 30 April 2026 menjadi paling lambat 30 Juni 2026.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah antisipatif OJK untuk memberikan waktu bagi industri dalam memastikan kesiapan implementasi PSAK 117 secara menyeluruh. Sejalan dengan hal tersebut, OJK juga menetapkan penyesuaian atas kewajiban pelaporan yang berkaitan langsung dengan laporan keuangan dimaksud, yaitu:
- penundaan pengkinian nilai aset dalam Sistem Informasi Penerimaan OJK (SIPO) sampai dengan diterimanya laporan keuangan audited;
- penyesuaian batas waktu penyampaian laporan publikasi berupa ringkasan laporan keuangan tahunan audited menjadi paling lambat 31 Juli 2026; dan
- penyesuaian batas waktu penyampaian Laporan Keberlanjutan menjadi paling lambat 30 Juni 2026.
OJK akan terus melakukan pemantauan atas pelaksanaan kebijakan tersebut untuk memastikan pemenuhan kewajiban pelaporan berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyesuaian Implementasi Kewajiban Pelaporan SLIK Bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Penjaminan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun melalui melalui surat kepada asosiasi serta perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan, juga menyampaikan kebijakan OJK untuk memperpanjang jangka waktu pemberlakuan kewajiban sebagai Pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bagi perusahaan asuransi umum dan perusahaan asuransi umum syariah yang memasarkan produk asuransi kredit dan/atau suretyship serta perusahaan penjaminan dan perusahaan penjaminan syariah.
Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah OJK dalam memperkuat kualitas dan integritas sistem pelaporan, seiring dengan kebutuhan penyempurnaan mekanisme pelaporan, penyiapan infrastruktur pendukung, serta pemenuhan ketersediaan dan kualitas data debitur.
Melalui kebijakan tersebut, batas waktu pemberlakuan kewajiban sebagai pelapor SLIK sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan yang semula berlaku 31 Juli 2025 diperpanjang menjadi paling lambat 31 Desember 2027.
Sejalan dengan perpanjangan tersebut, perusahaan diharapkan segera melakukan penyesuaian kerja sama dengan pihak terkait serta memperkuat sistem informasi yang diperlukan agar kesiapan sebagai Pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan dapat terpenuhi secara optimal.
OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kesiapan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban tersebut.
OJK menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan penundaan kewajiban, melainkan langkah penguatan untuk memastikan implementasi berjalan secara berkualitas dan berkelanjutan. OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan kepatuhan serta peningkatan kualitas pelaporan oleh pelaku industri.
Batam – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sempat viral di media sosial mengenai kerusakan infrastruktur, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan lapangan di Jalan Yosudarso, tepatnya di atas Terowongan Pelita, Batam.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan menyusul adanya titik jalan yang ambles di jalur padat tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, Ombudsman Kepri mengonfirmasi bahwa kondisi jalan yang ambles tersebut sangat membahayakan bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Karakteristik jalan yang menurun dan merupakan jalur berkecepatan tinggi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal jika tidak segera ditangani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan jajaran Direktorat Infrastruktur BP Batam guna mempercepat langkah perbaikan.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Direktur Infrastruktur BP Batam. Respon beliau sangat positif dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hal ini dengan membentuk tim teknis dalam waktu dekat," ujarnya.
Informasinyang disampaikan kepada Ombudsman Kepri, BP Batam dijadwalkan akan memulai penanganan darurat pada minggu ini untuk memastikan keamanan jalan bagi masyarakat.
Fokus utama saat ini adalah tindakan konkret jangka pendek agar titik yang ambles tidak memakan korban jiwa.
Secara paralel, tim teknis juga akan melakukan kajian mendalam terkait penurunan elevasi tanah di area tersebut guna merencanakan perbaikan permanen untuk jangka panjang.
Ombudsman Kepri menekankan pentingnya respons cepat dari penyelenggara layanan publik, dalam hal ini BP Batam, mengingat Jalan Yosudarso merupakan urat nadi transportasi yang sangat vital di Kota Batam.
Penanganan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa ruas Jalan Gajah Mada, jalan tanjakan menuju Hotel Vista yang sebelumnya mengalami perbaikan, kini telah selesai diperbaiki dan kembali dapat digunakan oleh masyarakat.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait mengatakan, pelaksanaan rekontruksi atau perbaikan pada bagian jalan yang bergelombang itu dilakukan dengan sejumlah tahapan.
Tahap awal, pihaknya telah merampungkan perbaikan melalui metode pengerasan beton bertulang atau rigid pavement pada bagian jalan guna meningkatkan kekuatan dan daya tahan struktur jalan.
“Setelah beberapa hari kemarin jalan sempat diahlikan, selasa (21/4) sore kemarin telah kembali dibuka. Saat ini pekerjaan dilanjutkan dengan pembangunan saluran drainase di bahu jalan pada area yang terdampak,” katanya.
Selanjutnya, Ariastuty menyampaikan bahwa tahapan akhir pekerjaan akan berupa pengaspalan pada permukaan jalan yang telah dibeton, pengaspalan akan dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan pendukung rampung.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Ibu Li Claudia Chandra, maka kita akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan ruas jalan di Kota Batam berfungsi maksimal,’’ ujarnya.
Dengan selesainya perbaikan ini, BP Batam berharap aksesibilitas dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut dapat kembali optimal.
Melalui momentum Peringatan Hari Bumi tahun 2026, gerakan berbasis gotong royong terus digalakkan hingga ke tingkat RT/RW.
Melalui Gerakan Masyarakat Batam Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Gema Batam ASRI), BP Batam bersama Kementerian Transmigrasi, Forkopimda, PT. MEG dan masyarakat Tanjung Banon, melakukan aksi gotong royong untuk menciptakan lingkungan yang sejuk dan nyaman, Rabu (22/4/2026).
Berlangsung di Kawasan Rempang Eco City, kegiatan Peringatan Hari Bumi tahun 2026 ini mengangkat tema “Dari Rempang untuk Bumi”.
Sebelum pelaksanaan gotong royong, kegiatan ini didahului dengan pengukuhan 6 Satgas, dan penyerahan 300 bibit pohon jati secara simbolis.
Satgas yang dikukuhkan itu diantaranya, Satgas Drainase, Tim Oranye BP Batam dan Pemko Batam, Pasukan Merah BP Batam, Gema Asri, dan Tim Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Adapun 6 Satgas yang beranggotakan 600 orang tersebut, akan melakukan pengumpulan sampah di tiga lokasi berbeda. Sampah yang mereka kumpulkan, akan langsung ditimbang oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Satgas yang memperoleh sampah terbanyak, akan diberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa Gema Batam ASRI yang telah dimulai sejak bulan Februari lalu ini, merupakan tindak lanjut kebijakan nasional Gerakan Indonesia ASRI yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Seluruh Kecamatan telah mulai kegiatan gotong royong secara berkala dan dengan cara-cara yang variatif. Sampai dengan hari ini, Gema Batam ASRI ini dilaksanakan sampai tingkat RT/RW,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amsakar juga berpesan kepada seluruh Satgas yang dikukuhkan untuk dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan. Tidak hanya sebagai bentuk seremonial belaka.
Sehingga, wilayah Tanjung Banon yang merupakan wilayah pengembangan baru oleh Kementerian Transmigrasi ini, bisa menjadi wilayah yang nyaman dan sejuk, serta menjadi tujuan wisata kedepannya.
“Saya bersama ibu Wakil Kepala BP Batam, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bentuk atensi kita bersama dalam menjadikan Batam ini sebagai rumah untuk kita semua,” tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait dan Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto.
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara mulai 24 April 2026, yang difokuskan pada penghematan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak, serta pembatasan perjalanan dinas.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Rapat tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan kepala bagian.
Dalam arahannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam mulai memberlakukan kebijakan WFH pada 24 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret mendorong efisiensi belanja daerah.
“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Firmansyah.
Selain itu, ia juga menekankan penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta disiplin dalam melaksanakan langkah efisiensi tersebut.
Firmansyah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi kali ini bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan global.
“Efisiensi ini berbeda dengan sebelumnya. Bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global saat ini,” jelasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk menerapkan kebiasaan hemat energi di lingkungan kerja, seperti mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan setelah jam kerja.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas usulan efisiensi anggaran sebesar Rp18.155.350.882.
Jumlah tersebut terdiri atas dua kategori, yakni efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota sebesar Rp10.811.154.611 dan efisiensi dari penerapan budaya kerja sebesar Rp7.344.196.271. Penghematan tersebut bersumber dari beberapa komponen belanja, seperti listrik, air, telepon, BBM, dan perjalanan dinas (SPPD).
Ia juga memaparkan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp988.163.191.800,69 atau 23,61 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp775.063.332.488,4 atau 18,02 persen.
Abdul Malik meminta seluruh OPD untuk menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga Desember 2026 serta menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil.
Batam - Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil hutan berupa kayu bulat kecil jenis teki atau bakau sebanyak kurang lebih 12.000 batang di perairan Pulau Panjang, Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., pada hari Kamis (23/4/2026)
Dalam keterangan nya, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, saat tim patroli melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal KLM. Citra Samudra 9 berkapasitas GT 99. Kapal tersebut diketahui sedang dalam perjalanan menuju Singapura dengan mengangkut ribuan batang kayu yang merupakan jenis tanaman dilindungi tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kapal tersebut dinakhodai oleh Sdr. L.E. bersama enam orang anak buah kapal (ABK). Dari hasil interogasi, diketahui bahwa belasan ribu batang kayu bakau tersebut berasal dari Pulau Jaloh, Kelurahan Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Aktivitas ilegal ini diduga kuat didanai oleh seorang warga negara Singapura berinisial M, yang menyewa kapal melalui pihak lain di Batam" ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga menjelaskan bahwa Nakhoda kapal berperan langsung dalam mengatur pengumpulan kayu di Pulau Jaloh hingga teknis keberangkatan menuju Singapura, sementara aliran dana pembelian kayu diatur melalui orang kepercayaan pemodal yang berada di Batam.
"Saat ini, seluruh barang bukti yang terdiri dari satu unit KLM. Citra Samudra 9 GT 99 beserta muatan 12.000 batang kayu bakau telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga menegaskan bahwa Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo. Pasal 16, serta Pasal 83 ayat (1) huruf b jo. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam ketentuan hukum terbaru, serta juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait keterlibatan pihak-pihak dalam tindak pidana tersebut.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan mangrove di wilayah Kepulauan Riau dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan hidup demi keuntungan pribadi maupun korporasi internasional.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.
