Live Streaming
Thursday, 18 June 2026 14:23

Polres Kepulauan Anambas tangkap oknum guru SD diduga cabuli siswi

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, menangkap seorang oknum guru sekolah dasar berinisial FD (28) yang diduga mencabuli siswi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Anambas, AKP Bambang Sadmoko, saat dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan FD diamankan pada Rabu (17/6) dan sudah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Benar, terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Per hari ini, Kamis (18/6), yang bersangkutan resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Bambang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang masih berusia 12 tahun sebanyak dua kali.

Polisi mencatat, peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (23/5), sementara kejadian kedua berlangsung pada Senin (1/6). Kedua peristiwa itu diduga terjadi di lingkungan sekolah dengan modus yang berbeda.

Setelah kejadian, terduga pelaku disebut mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban merasa curiga dengan perubahan perilaku dan kondisi psikologis korban, sehingga kemudian ibu korban, NY (40), melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Markas Polres (Mapolres) Kepulauan Anambas pada Senin (15/6).

Polisi menjerat FD dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Saat ini kami tengah mempercepat penyelesaian berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Sumber: Kantor Berita Antara

Read 25 times

Instagram

Tentang Kami