Live Streaming
Friday, 25 September 2026 13:57

Polisi amankan empat pelaku kekerasan seksual pada anak di Gorontalo

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Gorontalo, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, Provinsi Gorontalo mengamankan empat pemuda yang diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.

Kepala Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Komisaris Polisi Akmal Novian Reza di Gorontalo, Jumat, mengatakan empat terduga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AFH (17), FA (16), FN (20) dan ARP (21).

"Benar, kami telah melakukan upaya paksa dan mengamankan empat pemuda. Mereka sudah mengakui perbuatannya, telah melakukan persetubuhan terhadap seorang perempuan di bawah umur," kata Akmal.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kakek korban ke pihak kepolisian, terkait hilangnya salah satu anggota keluarga.

Dalam laporan itu, korban yang masih di bawah umur dilaporkan keluar rumah tanpa izin dan sempat dijemput oleh sejumlah pria.

Berdasarkan laporan tersebut, personel kepolisian segera melakukan pencarian dan menemukan korban sedang berada di kawasan salah satu rum​​​​​ah sakit di Kota Gorontalo.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi, korban mengaku telah dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol sampai merasa mabuk, sebelum akhirnya mengalami tindakan kekerasan seksual dari para pelaku secara bergilir.

Akibat dari pengakuan korban, kata dia, pihak keluarga secara resmi melaporkan kasus itu ke Polresta Gorontalo Kota dan saat itu juga tim URC yang dipimpin langsung olehnya, segera melakukan penyelidikan.

Pada proses tersebut, tim URC melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dari lokasi berbeda, berikut meminta keterangan kepada dua orang saksi yakni RN (16) dan MS (14).

Dari hasil interogasi mendalam, tim menemukan indikasi adanya tindak pidana lain yang dihadapi korban, yakni terduga pelaku juga mengakui telah melakukan bisnis prostitusi daring terhadap korban melalui aplikasi pesan instan.

Ia mengatakan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota memastikan, proses hukum terhadap empat orang pelaku akan terus dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Saat ini, para pelaku telah kami amankan di sel tahanan Polresta Gorontalo Kota dan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujarnya. 

 

Sumber: Kantor Berita Antara

Read 21 times

Instagram

Tentang Kami