super me
Jakarta – Banyak orang mulai berinvestasi karena punya tujuan keuangan tertentu—entah itu dana pendidikan anak, beli rumah, atau persiapan pensiun. Tapi sering kali, investor lupa satu hal penting sebelum memilih produk investasi: apakah strategi investasinya sudah sesuai dengan profil risikonya? Investasi di pasar modal merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang. Namun, keberhasilan investasi tidak hanya bergantung pada pilihan produk, tetapi juga pada pemahaman terhadap profil risiko masing-masing investor.
Profil risiko menggambarkan seberapa siap seseorang menghadapi naik-turunnya nilai investasi—termasuk kemungkinan rugi.
Profil risiko dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tujuan investasi, jangka waktu, kondisi keuangan, pengetahuan, pengalaman, serta faktor psikologis. Investor dengan tujuan jangka pendek, misalnya untuk membeli rumah dalam 1–3 tahun, biasanya memiliki profil risiko yang lebih konservatif. Sementara itu, investor dengan tujuan jangka panjang, seperti memiliki dana pensiun, cenderung lebih siap menerima risiko yang lebih tinggi.
Kondisi keuangan pribadi juga sangat menentukan.
Stabilitas penghasilan, jumlah aset, dan kewajiban finansial memengaruhi kemampuan seseorang dalam menanggung risiko. Investor dengan penghasilan tetap dan dana darurat yang cukup umumnya lebih mampu menghadapi fluktuasi pasar dibandingkan mereka yang penghasilannya tidak menentu.
Selain itu, pengetahuan dan pengalaman berinvestasi turut membentuk sikap terhadap risiko. Investor yang memahami produk pasar modal dan sudah berpengalaman biasanya lebih tenang saat menghadapi gejolak pasar. Faktor psikologis juga berperan penting, terutama dalam melihat bagaimana seseorang bereaksi ketika nilai investasinya menurun.
Berdasarkan tingkat toleransi risiko, investor dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu konservatif, moderat, dan agresif .
Investor konservatif umumnya menginginkan rasa aman atau mengutamakan ketenangan dengan menjaga keamanan modal, sehingga cenderung memilih instrumen dengan tingkat risiko relatif rendah, seperti deposito, obligasi pemerintah, dan reksa dana pasar uang. Investor moderat berada di posisi tengah, dengan karakter siap menghadapi naik turun selama risikonya tetap rasional, yakni berupaya menyeimbangkan potensi pertumbuhan dan stabilitas melalui kombinasi saham berkapitalisasi besar, obligasi korporasi, serta reksa dana campuran.
Sementara itu, investor agresif berorientasi pada pertumbuhan dan siap menghadapi fluktuasi pasar. Dengan toleransi risiko yang lebih tinggi, kelompok ini memanfaatkan dinamika pasar untuk mengejar imbal hasil jangka panjang, umumnya melalui instrumen seperti saham perusahaan bertumbuh dan reksa dana saham. Meski menawarkan potensi imbal hasil yang lebih besar, instrumen tersebut juga disertai tingkat risiko dan volatilitas yang lebih tinggi.
Perlu dipahami bahwa usia bukan satu-satunya penentu profil risiko.
Tidak semua investor muda otomatis agresif, dan tidak semua investor senior harus selalu konservatif. Profil risiko tetap bergantung pada tujuan keuangan, kondisi keuangan, dan kenyamanan pribadi terhadap risiko.
Untuk mengetahui profil risiko, investor dapat mengisi kuesioner yang disediakan oleh perusahaan sekuritas, manajer investasi, atau platform investasi digital. Pertanyaan dalam kuesioner biasanya mencakup tujuan investasi, jangka waktu, kondisi keuangan, serta respons terhadap potensi kerugian.
Setelah profil risiko diketahui, investor dapat menyusun strategi investasi yang sesuai. Investor konservatif dapat berfokus pada perlindungan modal, investor moderat dapat mengombinasikan instrumen pertumbuhan dan pendapatan tetap, sedangkan investor agresif dapat memaksimalkan potensi pertumbuhan dengan tetap memperhatikan pengelolaan risiko. Diversifikasi portofolio tetap penting bagi semua investor untuk mengurangi risiko.
Profil risiko dapat berubah seiring waktu, sejalan dengan perubahan usia, kondisi keuangan, dan tujuan hidup. Oleh karena itu, evaluasi dan penyesuaian portofolio atau rebalancing perlu dilakukan secara berkala, setidaknya satu kali dalam setahun atau ketika terjadi perubahan besar dalam kondisi keuangan.
Pemantauan kinerja investasi serta peningkatan literasi keuangan juga penting agar investor dapat mengambil keputusan secara rasional dan tidak terbawa emosi. Dengan pemahaman yang baik, investor dapat tetap fokus pada tujuan keuangan jangka panjang.
Pada akhirnya, investasi bukanlah soal siapa yang paling cepat untung, tetapi siapa yang paling konsisten dengan strategi yang sesuai dengan dirinya sendiri. Dengan mengenali kemampuan dan toleransi risiko diri sendiri, investor dapat menyusun strategi investasi yang lebih tepat, terarah, dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat yang ingin memperdalam pemahaman mengenai berbagai produk serta mekanisme pasar modal Indonesia, tersedia program edukasi Sekolah Pasar Modal yang diselenggarakan secara resmi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Investor dapat melakukan pendaftaran melalui www.linktr.ee/indonesiastockexchange atau mengakses informasi lengkap melalui situs resmi BEI melalui www.idx.co.id.
Batam — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (piulkada) dari langsung menjadi tidak langsung dinilai layak untuk dikaji secara serius sebagai bagian dari evaluasi demokrasi elektoral di Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson P. Tampubolon yang mengatakan perdebatan mengenai sistem Pilkada seharusnya ditempatkan dalam kerangka evaluasi kebijakan publik. Menurut Rikson, perubahan sistem tidak otomatis berarti kemunduran demokrasi.
“Kalau memang kita melihat ada problem serius dalam praktik Pilkada langsung hari ini, tidak ada salahnya kita mendiskusikan alternatif, termasuk mekanisme melalui DPRD. Sistem itu kan sifatnya kontingensi, melihat situasi dan kebutuhan daerah,” kata Rikson dalam diskusi bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026).
Menurut dia, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut demokrasi perwakilan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap berada dalam koridor konstitusi. Oleh karena itu, wacana tersebut tidak tepat jika langsung dipersepsikan sebagai kemunduran demokrasi.
“Yang terpenting bukan semata langsung atau tidak langsung, tapi bagaimana mekanismenya tetap transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Dalam diskusi yang sama, dosen Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dr. Bismar Arianto, menegaskan bahwa secara normatif pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak bertentangan dengan sistem ketatanegaraan selama diatur melalui mekanisme Undang-undang.
“Dalam konteks sistem pemerintahan kita dan Undang-Undang Dasar, pemilihan kepala daerah melalui DPRD itu konstitusional. Tinggal bagaimana dirumuskan secara baik dan melalui kajian yang komprehensif,” kata Bismar.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, persoalan utama demokrasi tidak semata pada mekanisme pemilihan, melainkan pada kualitas sumber daya masyarakat yang ikut menentukan arah demokrasi tersebut. Ia menyebut kualitas pendidikan masyarakat saat ini sangat mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
“Dengan keterbatasan tingkat pendidikan dan aspek kesejahteraan yang masih rendah, sedikit banyak mempengaruhi kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Tingkat pemahaman dan literasi sebagian masyarakat kita belum memadai dalam menentukan pilihan,” ujarnya.
Meski begitu, menurut Bismar, peningkatan literasi politik dan kesejahteraan tetap menjadi kunci perbaikan demokrasi, apa pun sistem yang nantinya dipilih pembuat kebijakan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau, Maryamah menekankan bahwa perubahan sistem pilkada tidak boleh mengurangi fungsi pengawasan dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah. Sebab, kata dia, potensi pelanggaran pemilu dalam pilkada tak langsung juga masih ada dengan modus yang berbeda dari pilkada langsung.
“Perubahan sistem itu tidak serta-merta menghilangkan potensi dugaan pelanggaran. Bentuknya, modusnya, pengemasannya mungkin berbeda, apalagi ini sudah kalangan elite. (Potensi pelanggaran pemilu )tidak bisa dibilang hilang,” kata Maryamah.
Ia menambahkan, penguatan transparansi dan keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar publik tetap memiliki akses terhadap proses politik, meskipun mekanismenya berubah. Publik, kata dia, tetap harus mengetahui latar belakang serta kualitas calon pemimpin daerah yang dipilih oleh parlemen.
“Yang penting itu transparansi. Kita nggak tahu ya seberapa teknis ininya, masih nunggulah PKPU-nya bagaimana, Perbawaslu-nya bagaimana. Namanya juga (pilkada tidak langsung) masih wacana,” pungkasnya.
Jakarta, 23 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam perkara tersebut, OJK menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK selaku mantan Direktur Utama, MM selaku Customer Service, dan VAS selaku Kepala Bagian Operasional, serta telah melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P.21).
Selanjutnya, penyidik OJK pada Senin, 23 Februari 2026, telah melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Depok.
Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, hingga penyelidikan dan penyidikan, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam menegakkan hukum secara tegas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan.
Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dua modus operandi dugaan tindak pidana perbankan. Pertama, pada periode Oktober 2018 sampai dengan Mei 2024, tersangka AK, VAS, dan MM diduga dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan dan/atau dokumen bank melalui pencairan 96 bilyet deposito atas nama 35 deposan tanpa sepengetahuan deposan, dengan total nilai sebesar Rp14.024.517.848,00.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan, serta penggantian dana deposito yang sebelumnya telah disalahgunakan.
Kedua, pada periode Mei 2020 sampai dengan Mei 2024, tersangka AK selaku Direktur Utama diduga menginisiasi, memerintahkan, dan menyetujui pemberian kredit fiktif atas 660 fasilitas kredit kepada 646 debitur.
Nilai baki debet tercatat per Agustus 2024 mencapai Rp32.430.827.831,00. Pemberian kredit tersebut menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan diduga ditujukan antara lain untuk menjaga rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) BPR, serta sebagian dana pencairan kredit digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka dan pihak lainnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, juncto Pasal 20 huruf c KUHP dan Pasal 127 ayat (1) KUHP. Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Dalam perkara ini, Penyidik OJK juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, antara lain berupa tanah dan bangunan di wilayah Sawangan, Kota Depok, satu unit kendaraan mobil, perhiasan, serta barang bukti lainnya.
OJK menegaskan bahwa proses penegakan hukum ini tidak mengganggu kegiatan operasional bank, dan pihak bank kooperatif membantu penyidik. Penindakan dilakukan terhadap oknum pengurus dan pegawai sebagai upaya menjaga integritas industri perbankan serta melindungi kepentingan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. OJK akan terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap setiap pihak yang diduga melakukan pelanggaran di sektor jasa keuangan.
Jakarta, 23 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital di sektor jasa keuangan nasional.
Inisiatif tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Digital Talenta Berdaya dan Berkarya (DIGDAYA) x Hackathon 2026 mengusung tema “Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital” yang digelar di Kantor Bank Indonesia, Senin.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, serta jajaran Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Friderica Widyasari Dewi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sinergi regulator diperlukan untuk membangun generasi muda yang mampu menjadi motor inovasi digital ke depan.
“Kita ini bersinergi untuk membangun generasi muda yang bisa menjadi penerus-menerus untuk mereka yang kemudian ke depan ini mempunyai inovasi-inovasi digital,” ujar Friderica.
Ia menjelaskan bahwa peserta dari seluruh Indonesia akan melalui proses kaderisasi, pembinaan, dan pelatihan agar mampu melahirkan solusi berbasis teknologi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi sektor jasa keuangan.
Friderica menambahkan bahwa transformasi digital telah memberikan kontribusi signifikan terhadap inovasi bisnis dan perluasan inklusi keuangan. Namun demikian, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama.
“Sektor keuangan ini sangat terbantukan dengan digitalisasi. Baik itu untuk inovasi bisnis, kemudian inklusi keuangan. Tapi tentu saja juga harus ada aspek pelindungan konsumennya,” kata Friderica.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mitigasi risiko seiring percepatan digitalisasi, termasuk melalui penguatan kebijakan dan infrastruktur pelindungan masyarakat.
“Terutama bagaimana juga mengantisipasi berbagai risiko yang muncul dari digitalisasi tersebut. Itu kebijakan digital yang sekarang kita sudah punya, Indonesia Anti-Scam Center. Itu juga bermula dari mimpi juga, punya visi,” tegas Friderica.
PIDI juga menjadi bagian dari respons regulator untuk memastikan inovasi di sektor jasa keuangan senantiasa menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta pelindungan konsumen yang optimal. Sehingga, inovasi yang dihasilkan tidak hanya kreatif, tetapi juga relevan, dan bertanggung jawab.
Inisiasi PIDI ditandai dengan dilaksanakannya DIGDAYA x Hackathon 2026. DIGDAYA menjadi tahap penguatan melalui program mentoring, pembekalan dan jejaring dengan industri sehingga solusi yang lahir memiliki kesiapan implementasi dan daya saing. Disisi lain, Hackathon berperan sebagai sebagai wahana inovastion experimentation untuk menjawab tantangan nasional melalui solusi berbasis teknologi secara kolaboratif dan terstruksur.
Program ini menjadi bagian dari upaya bersama regulator dan industri dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Seluruh inovasi yang lahir dari program ini, diharapkan mampu berkontribusi ke industri, diuji oleh pasar, dan memberikan dampak nyata bagi sistem keuangan digital Indonesia.
PIDI – DIGDAYA x Hackathon 2026 diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi talenta digital Indonesia, tidak hanya untuk berkompetisi, tetapi juga sebagai media pembelajaran, membangun jejaring, dan menguji ide secara nyata.
Kegiatan turut dihadiri oleh Ketua ASPI Santoso Liem, Ketua Dewan Kehormatan/Etik AFTECH Harun Reksodiputro, Ketua Asosiasi APUVINDO Ari Rizaldi, Ketua Umum Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Priyanto Budi Nugroho, serta Direktur Utama LPPI Heru Kristiyana.
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.
Penyelenggaraan inisiasi PIDI sekaligus menandai dimulainya registrasi kompetisi Hackathon 2026 yang terbuka bagi masyarakat umum dengan kategori profesional dan mahasiswa, dengan periode pendaftaran mulai 23 Februari hingga 27 Maret 2026. Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi: https://pidi.id.
***
NABIRE – Insiden penyerangan bersenjata terjadi pada Sabtu (21/2/26) sekitar pukul 12.00 WIT di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta kerusakan pada fasilitas perusahaan.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan duka cita atas meninggalnya kedua korban dalam peristiwa tersebut.
“Kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang menimpa kedua korban. Begitu menerima laporan, Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban,” ujarnya kepada awak media di Nabire.
Di lokasi, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi hangus terbakar di antara runtuhan bangunan pos pengamanan yang juga terbakar. Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses identifikasi dan autopsi. Identitas korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis mengingat kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat.
Selain itu, aparat menemukan satu unit kendaraan milik perusahaan dengan empat lubang bekas tembakan dari arah depan. Kerusakan juga terlihat pada bagian radiator mesin yang berlubang akibat proyektil. Namun demikian, selongsong peluru belum ditemukan di sekitar lokasi, diduga karena penembakan dilakukan dari jarak sekitar 50 hingga 100 meter.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi yang merupakan pegawai perusahaan. Berdasarkan keterangan saksi, penyerangan didahului dengan suara tembakan, dan terlihat sekitar tiga orang pelaku di lokasi kejadian. Jumlah tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Terkait klaim tanggung jawab yang beredar di media sosial, aparat menegaskan tidak serta-merta menyimpulkan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan hasil investigasi lapangan.
“Kami tidak mendasarkan kesimpulan pada klaim sepihak. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti,” tegas Yusuf.
Pihak kepolisian juga mendalami informasi mengenai dugaan perampasan senjata. Namun hingga saat ini dipastikan tidak ada anggota Polri yang bertugas melakukan penjagaan di lokasi PT tersebut, sehingga informasi terkait senjata masih dalam proses penyidikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan terukur.
“Kami mengecam tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Negara harus hadir untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa upaya pengejaran terhadap para pelaku telah dilakukan sejak hari kejadian. Aparat juga melakukan pemetaan serta profiling terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
“Langkah-langkah pengamanan dan pengejaran terus kami lakukan secara terkoordinasi. Selain itu, tim juga mendalami motif serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kelompok bersenjata di wilayah ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, aparat gabungan masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pelaku, motif penyerangan, serta memastikan identitas korban. Perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi setelah proses investigasi menunjukkan hasil yang lebih komprehensif.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Yello Hotel Harbour Bay Batam menghadirkan rangkaian promo istimewa yang menggabungkan pengalaman menginap, sajian berbuka puasa yang menggugah selera, serta aksi berbagi sebagai wujud kepedulian sosial. Tahun ini, Yello mengangkat paket kamar bertajuk “Ramadhan Serenity” dengan harga mulai dari Rp 1.100.000 net per kamar per malam. Melalui paket ini, tamu dapat menikmati pengalaman menginap di Yello Room yang modern dan nyaman, lengkap dengan sarapan atau sahur untuk dua orang serta prasmanan buka puasa untuk dua orang. Paket ini dirancang untuk memberikan ketenangan, kepraktisan, dan momen kebersamaan yang hangat selama Ramadhan, baik bagi pasangan maupun keluarga yang ingin menikmati suasana berbeda di tengah kota Batam.
Selain paket menginap, Yello Hotel Harbour Bay Batam juga menghadirkan paket buka puasa bertema “Kumandang Adzan” dengan harga Rp 208.000 net per orang. Menghadirkan ragam hidangan Nusantara dan Timur Tengah, paket ini menawarkan pengalaman berbuka yang kaya cita rasa dan memanjakan lidah. Suasana berbuka semakin berkesan dengan penampilan live music yang menghibur serta live kumandang adzan yang menambah kekhusyukan menjelang waktu berbuka. Sebagai bentuk apresiasi kepada para tamu, tersedia pula kesempatan mengikuti undian berhadiah voucher menginap di Yello Hotel Harbour Bay Batam yang akan diundi pada akhir periode Ramadhan, dengan pemenang yang akan dihubungi langsung oleh pihak hotel.
Keunikan berbuka puasa di Yello terletak pada venue bertema urban yang instagramable dengan sentuhan desain modern yang penuh karakter serta pemandangan sunset yang memukau. Momen berbuka tidak hanya menjadi pengalaman kuliner, tetapi juga pengalaman visual yang menarik untuk diabadikan. Kombinasi suasana, sajian berkualitas, dan hiburan yang hangat menjadikan Yello Hotel Harbour Bay Batam sebagai destinasi pilihan untuk merayakan Ramadhan bersama orang-orang terdekat.
“Yang pasti suasana Ramadhan dengan konsep urban cuma ada di Yello Hotel, cocok buat anda anda yang berjiwa muda,” ujar Fanny Tulandi selaku General Manager. Pernyataan ini menegaskan komitmen Yello dalam menghadirkan pengalaman Ramadhan yang berbeda, lebih segar, dan relevan bagi tamu yang dinamis serta berjiwa muda.
Ramadhan tahun ini juga menjadi momentum untuk berbagi. Sebagian dari hasil penjualan paket buka puasa akan disalurkan kepada Dompet Dhuafa Kepulauan Riau sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum dhuafa yang membutuhkan bantuan. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Yello Hotel Harbour Bay Batam untuk tidak hanya menghadirkan pengalaman menginap dan bersantap yang berkesan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Untuk informasi dan reservasi, tamu dapat menghubungi Yello Hotel Harbour Bay Batam melalui WhatsApp di 0856 8105 888 atau melalui kanal resmi hotel lainnya. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Yello siap menyambut Ramadhan dengan pengalaman yang lebih bermakna.
Jakarta, 20 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat ini
menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal
dan kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan
saham pada sejumlah perdagangan saham.
Penetapan sanksi ini merupakan bentuk komitmen pengawasan dan langkah tegas
OJK dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal.
OJK menetapkan sanksi berupa denda sebesar Rp5,35 miliar kepada pegiat media
sosial Sdr. BVN atas pelanggaran manipulasi harga dengan modus penyebaran
informasi di media sosial pada sejumlah perdagangan saham periode 2021 – 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK, Sdr. BVN terbukti melakukan
pelanggaran pada kasus perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS)
Periode 1 s.d. 27 September 2021 dan 8 November s.d. 29 Desember 2021, PT MD
Pictures Tbk (FILM) Periode 12 Januari s.d. 27 Desember 2021, dan PT Bintang
Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) Periode 8 Maret s.d. 17 Juni 2022.
Pemeriksaan dilakukan OJK dengan menganalisis secara mendalam atas fakta-fakta
transaksi saham, penelusuran aktivitas media sosial dari yang bersangkutan,
identifikasi pola transaksi saham yang bersangkutan dan fakta-fakta Pemeriksaan
lainnya.
Salah satu pola transaksi Sdr. BVN yaitu manipulasi pasar dengan melakukan order
beli dan order jual beberapa saham menggunakan beberapa rekening Efek sehingga
menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak didasarkan pada
kekuatan beli dan jual yang sebenarnya.
Tindakan tersebut menimbulkan terjadinya gambaran semu atas perdagangan
saham di Bursa Efek yang dapat mempengaruhi keputusan pemodal atau investor
untuk melakukan transaksi saham dimaksud.
Selain itu, Sdr. BVN memberikan informasi melalui media sosial terhadap satu atau
lebih saham, atau manyampaikan informasi rencana pembelian saham, atau
menyampaikan perkiraan pergerakan harga saham tertentu, namun demikian, di
saat yang bersamaan, Sdr. BVN melakukan penjualan atau pembelian saham
dengan memanfaatkan reaksi followers atas informasi yang disampaikan tersebut.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas OJK menyimpulkan bahwa Sdr. BVN terbukti
melakukan pelanggaran Pasal 90 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22
angka 33 UUPPSK, Pasal 91 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 34
UUPPSK dan Pasal 92 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 35
UUPPSK pada kasus perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) Periode 1
s.d. 27 September 2021 dan 8 November s.d. 29 Desember 2021, kasus perdagangan
saham PT MD Pictures Tbk (FILM) Periode 12 Januari s.d. 27 Desember 2021, dan
kasus perdagangan saham PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) Periode
8 Maret s.d. 17 Juni 2022.
Manipulasi Harga
OJK juga menetapkan sanksi Administratif Berupa Denda kepada tiga Pihak pada
perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) Periode Januari s.d.
April 2016.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, atas perdagangan saham, IMPC tersebut di atas,
OJK menemukan tindakan perdagangan yang menciptakan gambaran semu atau
menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga saham di
Bursa Efek yang dilakukan oleh para pihak yang dikenakan sanksi. Atas hal ini OJK
telah menetapkan Sanksi Administratif Berupa Denda kepada pihak-pihak sebagai
berikut.
1. PT Dana Mitra Kencana dikenakan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar
Rp2.100.000.000,00 (dua miliar seratus juta rupiah) karena terbukti melakukan
pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 91 UUPM sebagaimana diubah dengan
Pasal 22 angka 34 UUPPSK dan Pasal 92 UUPM sebagaimana diubah dengan
Pasal 22 angka 35 UUPPSK.
PT Dana Mitra Kencana secara tidak langsung melakukan transaksi saham IMPC
pada periode Januari s.d. April 2016 di pasar reguler dengan cara mengirimkan
dana dan menerima dana untuk digunakan bertransaksi salah satunya saham
IMPC kepada 17 (tujuh belas) nasabah dengan total nilai pertemuan transaksi
antar 17 (tujuh belas) nasabah selama periode pemeriksaan adalah sebesar
Rp43.729.255.000,00. Bahwa transaksi dimaksud menciptakan gambaran semu
atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga
saham IMPC di Bursa Efek yang tidak didasarkan pada kekuatan permintaan beli
dan penawaran jual Efek yang sebenarnya dengan tujuan mempengaruhi Pihak
lain untuk melakukan transaksi saham IMPC.
2. Sdr. UPT bersama dengan Sdr. MLN dikenakan Sanksi Administratif Berupa
Denda masing-masing sebesar Rp1.800.000.000,00 (satu miliar delapan ratus
juta rupiah) karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal
91 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 34 UUPPSK dan Pasal 92
UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 35 UUPPSK.
Sdr. UPT bersama dengan Sdr. MLN secara tidak langsung melakukan transaksi
saham IMPC pada periode Januari s.d. April 2016 di pasar reguler dengan cara
mengirimkan dana dan menerima dana untuk digunakan bertransaksi salah
satunya saham IMPC kepada 12 (dua belas) nasabah dengan total nilai
pertemuan transaksantar 12 (dua belas) nasabah adalah sebesar
Rp49.122.252.500,00. Bahwa transaksi dimaksud menciptakan gambaran semu
atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga
saham IMPC di Bursa Efek yang tidak didasarkan pada kekuatan permintaan beli
dan penawaran jual Efek yang sebenarnya dengan tujuan mempengaruhi Pihak
lain untuk melakukan transaksi saham IMPC.
Pengenaan sanksi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan OJK dalam
memperkuat integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri
Pasar Modal Indonesia.
OJK akan terus melaksanakan pengawasan serta penegakan ketentuan secara
konsisten dan proporsional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, sebagai upaya untuk mendukung terciptanya Pasar Modal Indonesia yang
teratur, wajar, efisien, berintegritas, serta kompetitif dan berkelanjutan.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi – M. Ismail Riyadi.
Telp. (021) 29600000; Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Batam, Februari 2025 — Menyambut bulan suci Ramadhan 2026, ARTOTEL Batam dengan
bangga mempersembahkan program spesial berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan”,
dengan harga IDR 175.000/satu orang . Program ini tersedia mulai 21 Februari hingga 14 Maret
2026, “A Wishful Ramadan” menghadirkan ragam hidangan khas Nusantara, sentuhan Timur
Tengah, serta aneka takjil tradisional yang disajikan dalam suasana hangat dan artistik khas
ARTOTEL Batam, sebuah pengalaman kuliner yang dikurasi langsung oleh Executive Chef
ARTOTEL Batam, Chef Djarrot. Setiap harinya akan terdapat variasi menu yang berbeda
sehingga para tamu dapat menikmati pengalaman berbuka yang beragam sepanjang periode
Ramadan. Beragam pilihan hidangan yang tersedia antara lain:
● Aneka Takjil dan Hidangan Manis: Kurma, kolak, waffle, aneka buah, mini cake, milk
pudding, gorengan, serta soft serve ice cream/frozen yogurt sebagai pelengkap momen
berbuka.
● Live Station: Sajian Shawarma (ayam atau daging sapi) lengkap dengan naan bread,
tahini sauce, dan Turkish salad.
● Hidangan Nusantara: Soto medan, soto ayam lamongan, sop kambing kuah susu, dan
berbagai olahan khas daerah yang berganti setiap harinya.
● Hidangan Utama: Nasi putih dan aneka lauk pilihan seperti ayam bakar taliwang, ayam
pop, ayam goreng kalasan, ikan tongkol rica-rica, daging malbi, kikil taucho, telur dadar,
serta berbagai sajian khas Indonesia lainnya.
● Aneka Sambal: Sambal terasi, sambal hijau, sambal matah, acar kuning, kerupuk.
● Aneka Minuman: Es kelapa gula merah, es nanas, es taiwan, es palla butung, es teh, teh
tarik, infused water, dan lainnya.
Seluruh hidangan dirancang untuk menghadirkan cita rasa autentik yang menggugah selera,
menjadikan momen berbuka puasa lebih berkesan bersama keluarga, sahabat, maupun rekan
kerja.
“Respon pasar terhadap “A Wishful Ramadan” sangat luar biasa. Sebelum Ramadan dimulai,
kami telah mencatat lebih dari 1.000 pax reservasi sampai dengan berita ini ditulis, dan beberapa
hari sudah fully booked. Ini menunjukkan bahwa ARTOTEL Batam menjadi salah satu pilihan
utama untuk berbuka puasa di Batam tahun ini,” ungkap Andi Anggreni, General Manager
ARTOTEL Batam.
Tidak hanya promo berbuka puasa ARTOTEL Batam juga menawarkan promo spesial kamar
harga mulai dari IDR 850.000/malam termasuk sarapan/sahur untuk 2 orang untuk pemesanan
yang dilakukan pada periode 20 Februari 2026 hingga 18 Maret 2026. Promosi ini hanya
berlaku untuk pemesanan melalui aplikasi ARTOTEL Wanderlust ataupun website
www.artotelbatam.com.
Mari nikmati kenyamanan kamar-kamar bergaya seni kami dan rasakan
suasana Ramadan yang hangat di ARTOTEL Batam.
Untuk informasi lebih lanjut dan reservasi dapat dilakukan melalui akun Instagram
@artotelbatam, atau menghubungi WhatsApp +62 811 7758 922.
-The Beacon of Artistic Lifestyle in Batam
::: Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.
Penyitaan dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya terungkap.
“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Brigjen Pol Irhamni.
Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) diamankan oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.
Kesebelas ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.
Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.
“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol Irhamni.
Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura untuk Batam, Gavin Ang memuji kemajuan investasi yang begitu pesat oleh Batam di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Francis di Kantor Konjen Singapura, Wyndham Hotel, Panbil, Kamis (19/2) pagi.
Konjen Singapura menilai, hal itu dikarenakan BP Batam menunjukkan kemajuan signifikan dalam pendekatan pelayanan investasi, yang kini lebih adaptif, responsif, dan berorientasi solusi.
Perubahan itu, mencerminkan pergeseran peran BP Batam dari sekadar regulator menjadi fasilitator aktif yang menciptakan lingkungan investasi yang lebih welcoming bagi investor.
Menurutnya, BP Batam kini semakin proaktif dalam membantu penyelesaian tantangan proyek dan memberikan dukungan langsung kepada investor, sehingga memperkuat persepsi kepastian layanan dan kemudahan berusaha di Batam.
“Pendekatan ini sangat berbeda, bagaimana pendekatan yang dilakukan BP Batam kepada investor dan ini direspon dengan gembira oleh para investor,” ungkap Gavin.
Pendekatan baru ini dipandang sebagai sinyal positif bagi investor internasional, yang dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Batam sebagai gateway strategis dalam lanskap ekonomi regional.
“Kami mengapresiasi BP Batam, semua orang bisa melihat kinerja Batam untuk mengatasi tantangan investor,” ujarnya.
Sementara, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Francis mengungkapkan kehadiranya bersama jajaran untuk memperkuat hubungan kemitraan yang telah terjalin.
Dalam kesempatan itu, Fary memberikan apresiasi kepada Konjen Singapura, Gavin Ang. Disebutkan, sepanjang 2025 realisasi investasi Singapura di Batam masih menjadi yang terbesar.
“Kami menggangap dan merasakan bahwa hubungan kemitraan dengan Konjen Singapura adalah suatu kekuatan bagi BP Batam, untuk itu, terima kasih atas dukungan yang diberikan” ujar Fary.
Fary menyatakan komitmen pihaknya untuk terus membangun fondasi tata kelola perizinan yang transparan dan efisien serta kesiapan tenaga kerja terampil bagi kebutuhan industri.
“Adanya dashboard monitoring realtime, klinik investasi, duta investasi dan sistem aplikasi Mantab merupakan bentuk inovasi dan tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk menjadikan Batam role model kawasan ramah investasi,” pungkas Fary.
Hadir mendampingi Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Francis yaitu Direktur Investasi, Dendi Gustinandar dan Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir.
