super me
Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Rempang Galang untuk melakukan pengukuran tata batas hutan Rempang, Kamis (7/9/2023).
Hal ini, dilaksanakan dalam menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun, sosialisasi tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat, dengan melakukan pemblokiran jalan dan sweping di Jembatan 4 Barelang.
Sehingga Tim terpadu Kota Batam terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan gas air mata kepada sekelompok masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan dan swiping.
Sebelum melepaskan tembakan gas air mata, Tim Terpadu telah meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan sweping. Karena tindakan tersebut, merupakan pelanggaran hukum.
"Mohon perhatiannya, kami dari Tim Terpadu mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk membubarkan diri. Karena tindakan saudara telah melanggar hukum. Pemblokiran jalan dan sweping tidak dibenarkan," ujar petugas melalui pengeras suara.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh warga. Bahkan sejumlah warga melakukan perlawanan dengan pelemparan batu dan botol kaca.
Tim Terpadu, terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Pelepasan tembakan gas air mata itu, hanya diarahkan ke kerumunan massa yang menghadang petugas.
Sejumlah ibu-ibu dan anak-anak yang berada pada barisan depan untuk menghadang Tim Terpadu, terkena gas air mata.
Saat ini, ibu-ibu dan anak-anak yang terkena gas air mata telah dibawa ke Rumah Sakit Embung Fatimah dan Klinik Yonif 10 Maritim Setokok.
Kondisi mereka hingga saat ini, juga terus dipantau oleh tim kesehatan dari RSBP Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, untuk kegiatan di Rempang Galang saat ini adalah untuk melakukan pengukuran kawasan hutan di Rempang.
Pihaknya terpaksa meminta bantuan kepada Tim Terpadu Kota Batam karena adanya pemblokiran jalan dan sweping yang dilakukan oleh warga di Jembatan 4 dan Dapur 6.
"Sebelum melaksanakan kegiatan pengukuran ini, kita sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi oleh tim kecil yang masuk ke masyarakat maupun dari Tim Terpadu. Namun warga tetap melakukan pemblokiran jalan, sehingga terpaksa melibatkan Tim Terpadu untuk menjalankan proyek strategis nasional ini," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar aturan yang tentunya dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pelepasan tembakan gas air mata ini tidak akan terjadi, jika masyarakat mengizinkan tim untuk melakukan pengukuran.
"Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang. Kegiatan ini kami pastikan sudah melalui tahapan sosialisasi sebelumnya kepada warga," imbuhnya.
Batam - Situasi di Jembatan 4 Barelang perlahan mulai kondusif pasca aksi masyarakat yang memblokade jalan masuk personel keamanan gabungan, Kamis (7/9/2023).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari tim satuan tugas yang berada di lapangan.
"Untuk saat ini, situasi mulai kondusif di Jembatan 4 Barelang. Kami berharap, masyarakat dan tim yang bertugas selalu dalam kondisi sehat," ujarnya.
Meski demikian, Ariastuty tak menampik jika masyarakat di beberapa titik masih melakukan aksi protes terhadap pengukuran yang akan dilakukan. Khususnya areal menuju Kantor Camat Sembulang.
"Didapatkan informasi bahwa ada oknum yang sengaja menebang dan merusak pohon untuk menghalangi jalannya petugas. Kami harapkan, tidak ada lagi upaya merusak dan anarkis tersebut. Sangat disayangkan apabila kembali terjadi," tambahnya.
Dalam beberapa kesempatan, Ariastuty menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Rempang akan melibatkan masyarakat setempat.
Sehingga, pihaknya mengajak agar masyarakat tak terpengaruh dengan informasi negatif yang telah beredar dari mereka yang tak bertanggung jawab.
"BP Batam sudah menyampaikan bahwa hak masyarakat terdampak pembangunan sudah diperhatikan. Semoga masyarakat bisa memahaminya," pungkasnya. (DN)
Batam - BP Batam mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang.
Hal ini seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya personel, Kamis (7/9/2023).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan jika peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian.
Menurut Ariastuty, masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.
Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.
"Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan," ujar Ariastuty.
Ariastuty pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial.
Bukan tanpa alasan, lanjut Ariastuty, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.
"Jangan terprovokasi dan tetap jaga situasi kondusif demi Batam lebih baik," pungkasnya.
Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.
Melalui pengeras suara, Nugroho meminta agar masyarakat yang memblokade jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur.
Mengingat, tindakan yang dilakukan telah melawan aturan hukum.
"Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum," tegas Nugroho dari dalam mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara. (DN)
Jakarta, 6 September 2023. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.
Dengan demikian sejak 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Pencabutan Izin Usaha Kegiatan PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC)
Satgas PAKI menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
Berikut informasi terkait pencabutan izin usaha tersebut:
1. Satgas PAKI telah menganalisis kegiatan FEC dan melakukan rapat koordinasi anggota untuk membahas izin usaha dan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh FEC.
2. FEC diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) di mana hal tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. Satgas PAKI juga telah memanggil pengurus FEC untuk dimintakan keterangan namun tidak dihadiri oleh pengurusnya.
3. FEC diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47512 (Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil), 47599 (Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL), dan 47592 (Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga dan Peralatan Penerangan dan Perlengkapannya. Ketiga KBLI tersebut tergolong risiko rendah sehingga dapat langsung terbit dan dicetak melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dari Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
4. Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kantor FEC sebagaimana yang disampaikan pada saat menyampaikan perizinan. Pemeriksaan lapangan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dan tidak menemukan aktivitas dan pengurus FEC. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan pengurus FEC sebanyak 2 (dua) kali namun juga tidak dihadiri oleh pengurus. Berdasarkan perkembangan tersebut, Kementerian Perdagangan RI memberikan surat teguran kepada FEC yang mana jika dalam jangka waktu tertentu tidak memberikan respons, maka akan diajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.
5. Sehubungan dengan tidak adanya respons dari pengurus FEC atas surat teguran dan dilewatinya batas waktu, maka dari Kementerian Perdagangan RI mengajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.
6. Kementerian Investasi RI/BKPM pada tanggal 4 September 2023 telah melakukan pencabutan izin usaha FEC sehingga dengan demikian FEC wajib menghentikan kegiatan usahanya.
7. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. (nck)
Batam - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berkesempatan untuk kembali bertemu dengan masyarakat Rempang, Rabu (6/9/2023).
Melalui forum berjudul "Dialog Pengembangan Rempang", kehadiran Muhammad Rudi pun mendapat sambutan hangat dari ratusan masyarakat yang hadir di Harmoni One Hotel, Batam Center.
Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam mengaku senang dengan kehadiran masyarakat Rempang pada pertemuan ini.
Selain mempererat tali silaturahmi, kata Rudi, forum tersebut sekaligus menjadi kesempatan BP Batam untuk kembali memaparkan rencana pengembangan Kawasan Rempang yang termasuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Tahun 2023 kepada masyarakat.
Dengan tujuan, masyarakat tak lagi terpengaruh dengan kesimpangsiuran informasi terkait rencana investasi yang akan menyerap 306.000 ribu tenaga kerja hingga tahun 2080 tersebut.
Pasalnya, banyak masyarakat yang telah menerima disinformasi sejak beberapa hari terakhir.
"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah bersedia hadir. Masalah tak akan selesai jika tak ada pertemuan seperti ini. Saya tegaskan kepada bapak dan ibu semua bahwa pemerintah tidak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya," ujar Rudi membuka dialog.
BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, lanjut Rudi, berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan Kawasan Rempang. Termasuk mengupayakan hak-hak yang akan diperoleh warga yang terdampak pembangunan jika proyek berjalan.
"BP Batam memahami betul kondisi masyarakat Rempang saat ini. Namun, momentum pembangunan dan investasi ini diharapkan mampu membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya," tambahnya.
Hak-Hak Masyarakat
Sesuai arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu, BP Batam akan menyiapkan kaveling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kaveling tersebut akan dibangun pula rumah dengan tipe 45.
Dengan kriteria warga terdampak sebagai berikut :
1. Warga kampung dalam Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate;
2. Memiliki KTP dan KK Kelurahan Sembulang atau Rempang Cate;
3. Bermukim minimal 10 tahun berturut-turut di kampung dalam Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat setempat.
"Pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas umum, fasilitas sosial, pendidikan, serta prasana lainnya untuk mempermudah aktivitas masyarakat ke depan," ungkap Rudi lagi.
Dengan nilai investasi yang cukup besar, Rudi optimistis jika pendidikan dan pelatihan khusus yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada masyarakat apabila proyek berjalan nantinya sangat berguna untuk meningkatkan taraf perekonomian ke depan.
"BP Batam berkomitmen, tak memindahkan tanpa persiapan yang maksimal. Saya berharap, masyarakat bisa maju dan perekonomian lebih baik," tutup Rudi. (DN)
Batam-BatamFM - Pengembangan Kawasan Rempang sebagai The New Engine Indonesian's Economic Growth yang berkonsep "Green and Sustainable City" mulai mendapat dukungan dari beberapa tokoh Melayu dan masyarakat Provinsi Kepri.
Kerja keras BP Batam dalam melakukan sosialisasi terkait rencana pengembangan Rempang pun membuahkan hasil.
Hal ini terungkap saat dialog Pengembangan Rempang yang diselenggarakan di Harmoni One Hotel, Batam Center, Rabu (6/9/2023).
"Pada prinsipnya, masyarakat mendukung program pemerintah itu secara utuh. Mudah-mudahan ini bisa berjalan baik," ujar salah satu tokoh, Huzrin Hood, dalam sambutannya.
Di tempat yang sama, Panglima Lang Laut Kepri, Suherman, mengungkapkan hal senada.
Menurut Suherman, masyarakat mendukung penuh pengembangan Kawasan Rempang. Dengan harapan, pemerintah dapat memikirkan nasib masyarakat ke depannya.
Termasuk pemenuhan hak-hak bagi masyarakat yang telah turun temurun hidup di kawasan yang terdampak pembangunan Rempang.
"Saya juga usul agar pemerintah dan PT MEG juga harus menyiapkan koperasi untuk masyarakat," ungkapnya.
Pengembangan Rempang Eco-City, Transisi Energi Fosil ke Energi Terbarukan
Pada forum yang berjudul "Dialog Pengembangan Rempang", Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Rempang juga akan meningkatkan iklim investasi dan potensi ekonomi Indonesia.
Bukan tanpa alasan, lanjut Sudirman, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi RI telah mengambil keputusan agar Rempang dijadikan sebagai fasilitas hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika terbesar.
"Produk dari hilirisasi itu adalah dengan memproduksi energi terbarukan yaitu solar panel yang digunakan untuk menghasilkan listrik dari matahari. Artinya, ada transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan. Ini terbesar di Indonesia," jelasnya.
Dengan nilai investasi sebesar Rp 174 triliun oleh PT Xinyi Internasional Investment Limited, Sudirman yakin jika proyek yang menjadi Program Strategis Nasional tersebut mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Sehingga, memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat ke depan.
"Ini bakal menjadi kampung nelayan marime city yang maju di Indonesia," pungkasnya. (DN)
Batam-BatamFM - Kepala Badan BP Batam, Muhammad Rudi berkomitmen untuk menyelesaikan hunian baru untuk masyarakat Rempang Galang yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City.
Hal itu, disampaikan oleh Muhammad Rudi pada "Dialog Pengembangan Rempang" yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Rempang, di Ballroom Hotel Harmoni One, Rabu (6/9/2023).
"Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan. Kami tidak akan pindahkan bapak dan ibu begitu saja," tegas Muhammad Rudi.
Jika hunian baru tersebut belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara. Tidak hanya itu, biaya hidup masyarakat selama dihunian sementara juga akan ditanggung setiap bulannya.
Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK. Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.
Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk memilih tinggal di tempat saudara atau diluar dari hunian sementara yang disediakan, akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulan.
"Jadi itu akan kami berikan sampai hunian baru selesai dibangun," katanya.
Hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2. Hunian itu, berada di Dapur 3 Si Jantung, yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.
Lokasi hunian baru tersebut, akan diberi nama "Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City". Program ini memiliki slogan “Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu”.
Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.
Sebab, di Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City itu akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga dan sosial.
Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.
Pembangunan hunian baru itu, akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap 1 akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.
"Intinya kami akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada bapak dan ibu (masyarakat Rempang Galang, red)," imbuhnya.
Batam - Jajaran pengurus dan anggota Persatuan Istri Karyawan Otorita Batam (Pikori) BP Batam mengunjungi sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Sabtu (2/9/2023).
Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina Rudi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan 2 tahun berjalannya kepengurusan Pikori BP Batam periode 2021-2024.
Setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan bantuan sosial ke beberapa panti asuhan dan penyuluhan dampak penggunaan narkoba.
"Kemudian kami ibu-ibu Pikori ke Tanjung Balai Karimun untuk mengenal destinasi yang ada di Provinsi Kepri, salah satunya di Kabupaten Karimun," ujarnya.
Ia melanjurkan, ada sekitar 60 orang yang ikut dalam kesempatan tersebut. Terdiri dari anggota Pikori BP Batam, para anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Batam dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batam.
"Jadi untuk wisata yang bagus tidak perlu jauh-jauh. Karena di daerah kita sudah punya tempat wisata yang luar biasa. Jadi, setelah acara ini, baru kami menyiapkan untuk ulang tahun Pikori itu sendiri," katanya.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun, romobongan yang dipimpin Marlin Agustina Rudi itu mengunjungi tempat wisata kuliner, wisata alam dan wisata ke tempat-tempat bersejarah.
Salah satu tempat yang dikunjungi adalah Masjid Raya Al Mubaraq yang terletak di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral. Masjid ini, merupakan masjid tertua di Karimun.
Satu hal yang menarik dan berbeda dari masjid manapun di Karimun dan Kepulauan riau, Masjid al Mubaraq mempunyai sebuah lonceng sebagai penunjuk waktu, disamping beduk yang lazim digunakan di masjid.
Lonceng ini khusus ddibunyikan pada hari Jum’at sebagai penanda pukul 12 siang dan digunakan sebagai penanda tiap jamnya selama bulan ramadhan.
Ia menambahkan, dengan kegiatan ini seluruh rombongan dapat mengetahui sejumlah destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Sehingga, kedepannya tidak perlu lagi datang ke kota-kota yang jauh untuk berwisata.
"Dengan inilah mereka baru mengetahui kalau ternyata destinasinya bagus sekali, kulinernya enak, alamnya juga bagus. Jadi kalau mau ke Tanjung Balai Karimun, kampung bu Wakil Gubernur, destinasinya sangat luar biasa terutama kulinernya yang luar biasa," imbuhnya.
Batam-BatamFM- Ship to Shore (STS) Crane di Pelabuhan Batu Ampar yang didatangkan dari Korea Selatan pada April lalu, telah resmi memberikan layanan bongkar muat, Jumat (1/9/2023).
Sebelum dioperasikan, STS Crane ini telah melalui proses uji coba dan commissioning. Selain itu, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam juga telah melakukan sosialisasi kepada Asosiasi Jasa Kepelabuhanan. Termasuk, penyesuaian tarif bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar.
Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, dengan dioperasikannya STS Crane ini, maka pelayanan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar akan menjadi lebih cepat dan efisien.
"Dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi, saat ini, BP Batam berupaya mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar yang lebih modern dengan menggunakan teknologi terkini untuk mempercepat layanan bongkar muat peti kemas,” ujar Dendi.
STS Crane dengan bobot 760 ton ini, memiliki kemampuan bongkar muat hingga 35 box kontainer per jam. Sehingga dapat mempersingkat waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar.
“Dengan alat bongkar muat konvensional, kecepatan bongkar muat peti kemas dalam 1 jam hanya bisa memindahkan 4-8 box kontainer, namun dengan STS Crane yang baru ini kapasitas bongkar muatnya meningkat hingga 35 box kontainer per jam,” ujarnya.
Dendi juga mengatakan, dengan dimulainya pengoperasian STS Crane ini oleh BP Batam, maka proses bisnis Terminal Umum Batu Ampar secara bertahap akan dilakukan beberapa penyesuaian.
“Jika sebelumnya, kegiatan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar dilakukan oleh Perusahaan Bongkar Muat, maka setelah STS Crane beroperasi, maka kegiatan bongkar muat peti kemas dilakukan oleh pegawai BP Batam,” kata Dendi.
Sehingga, penyesuaian proses bisnis ini juga berlaku untuk pengurusan proses administrasi keuangan dan operasional bongkar muat peti kemas yang saat ini dikoordinir oleh BP Batam.
Selain percepatan layanan, Dendi menyampaikan dengan dioperasikannya STS Crane oleh BP Batam, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batu Ampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkat muat asal Korea ini.
Adapun tarif bongkar muat peti kemas ini mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 yang juga mulai diberlakukan, Jumat (1/9/2023).
Dalam peraturan tersebut, untuk tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks.
"Tentunya perubahan proses bisnis di Terminal Batu Ampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dan telah mendapat dukungan dari semua pihak,” imbuhnya.
Batam-BatamFM- Rumah Sakit BP Batam (RSBP) senantiasa melakukan terobosan guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Kini, masyarakat tak perlu antri dan menunggu lama untuk layanan pengambilan obat.
Bekerja sama dengan Grab, RSBP Batam meluncurkan program baru "Yuk Kirim Obat Pake GrabExpress", pada Kamis siang (31/8/2023).
Bertempat di ruang instalasi farmasi gedung A RSBP Batam, peluncuran ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Direktur Badan Usaha RSBP Batam dr. Afdhalun A. Hakim, Sp.JP(K), FIHA, FasCC bersama dengan Grab Bisnis Development Lead Emerging Sumatera Muhammad Zaki Nasution.
Dalam sambutan, Afdhalun mengatakan bahwa RSBP Batam berkomitmen untuk terus mengedepankan kenyamanan masyarakat dalam menikmati layanan kesehatan di RSBP Batam.
”Kami terus tingkatkan pelayanan, kami terus perbaiki apa yang kurang. Alhamdulillah 3 tahun terakhir RSBP mendapatkan nilai tertinggi di BP Batam hasil survey kepuasan masyarakat.” kata Afdhalun yang merupakan spesialis jantung dan pembuluh darah itu.
”Tujuan BP Batam tidak lain adalah meningkatkan pelayanan masyarakat. Kami komit terus untuk mendengar masukan saran masyarakat, untuk terus kami perbaiki dengan terobosan. Ini sejalan dengan harapan Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi.” ungkap Afdhalun.
Kini, dengan GrabExpress RSBP maka masyarakat baik umum maupun BPJS yang datang berobat ke poli tidak perlu lagi mengantri dan berlama-lama menunggu obat.
Dengan tarif terjangkau masyarakat dengan mudah berobat. Kini, obat diantar sampai ke rumah dan tidak perlu mengantri apalagi menunggu lama.
"Ini opsi ya, tidak harus. Artinya masyarakat boleh pilih. Yang ingin pulang cepet, pilih Grab, nanti obat anter ke rumah sama seperti kita pesan makan. Pilih GrabExpress adalah opsi yang efisien untuk dengan pengantaran lebih mudah, cepat, ringkas dan praktis. ” katanya.
Sebelumnya, masyarakat harus mengantri cukup lama untuk mengambil obat pada jam-jam krusial tingginya jumlah pasien poli.
”Ini juga bisa menghindari crowded di antrean obat. Mudah mudahan ini bisa membantu masyarakat. Dan Terobosanini, merupakan pertama di Kepri." Pungkas Afdhalun.
Berikut adalah alur pemesanan Obat melalui GrabExpress :
1. Pasien datang berobat ke Poli dan konsultasi dokter.
2. Dokter memberikan resep dan pasien memberikan resep kepada petugas Booth Grab RSBP.
3. Pasien mengisi formulir data dan alamat pengantaran.
4. Pasien melakukan pembayaran ongkos kirim, via ovo atau tunai.
5. Resep oleh Grab diproses di farmasi oleh apoteker.
6. Obat akan diberikan oleh Apoteker kepada petugas Grab yang bertugas.
7. Driver Grab tiba di RSBP Batam untuk menjemput obat di Booth Grab diverifikasi oleh Apoteker.
8. Driver lakukan konfirmasi pemesanan atas nama pasien dan alamat pengantaran.
9. Driver Grab lakukan pengantaran obat ke alamat tujuan.
10. Obat sampai ke alamat tujuan / pasien.
