Live Streaming
Monday, 19 October 2026 09:02

21 Orang di Bali Ditangkap Jual BBM Harga Ugal-ugalan Rp200 Ribu/Liter

Written by 
Rate this item
(0 votes)

BALI — Kepolisian Daerah (Polda) Bali beserta jajaran polres menangkap 21 orang yang terlibat dalam aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Para pelaku diketahui menjual kembali BBM jenis Pertalite dengan harga yang sangat tinggi, yakni mencapai Rp200 ribu per liter melalui media sosial Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Kombes Wisnu Prabowo, menyampaikan bahwa para pelaku ditangkap dari delapan wilayah hukum polres jajaran, termasuk Polresta Denpasar, Klungkung, Jembrana, Karangasem, Badung, Buleleng, Gianyar, dan Bangli. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 753 liter Pertalite beserta alat operasional lainnya yang nantinya akan diserahkan kembali kepada Pertamina demi keamanan penyimpanan.

Meskipun telah ditangkap, para pelaku tidak dijatuhi hukuman pidana penjara. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali, AKBP Chandra C. Kesuma, menjelaskan bahwa para pelaku masuk dalam kategori perorangan skala kecil atau baru pertama kali melakukan pelanggaran. Sesuai ketentuan Pasal 613 ayat 3 KUHP terkait pelanggaran tata niaga BBM, mengedepankan sanksi administratif dan pembinaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, para pelaku diwajibkan melapor secara rutin serta mengikuti kegiatan sosial dengan pendampingan petugas. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan telah mengantongi data para pelaku dan tidak akan segan memproses mereka secara hukum jika kembali mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian kini memfokuskan penyelidikan untuk mengejar dalang penimbunan BBM skala besar yang lebih merugikan masyarakat.

 

Sumber: CNN Indonesia

Read 24 times

Instagram

Tentang Kami