BATAM — Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat untuk dapat mengendalikan emosi dan tidak menyelesaikan setiap perselisihan dengan tindakan kekerasan. Imbauan ini disampaikan kepolisian menyusul kasus pembunuhan tragis yang menimpa korban berinisial HS oleh temannya sendiri, M alias Cekwin, di sebuah rumah kos kawasan Niaga Mas, Kecamatan Batam Kota, pada Minggu (25/10/2026). Dalam peristiwa penusukan tersebut, korban tewas dengan 25 luka tusukan.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menegaskan agar warga mengutamakan jalan dialog, menyikapi persoalan dengan kepala dingin, serta menghindari aksi main hakim sendiri. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, warga diminta segera menempuh jalur hukum atau meminta bantuan kepolisian melalui layanan Call Center 110 sebelum memicu tindak pidana yang merugikan.
Dari keterangan kepolisian dan warga sekitar, tersangka Cekwin yang baru tinggal sekitar lima bulan di tempat kos tersebut kerap ditegur hingga diminta pindah akibat perilakunya yang dinilai mengganggu kenyamanan penghuni lain. Adapun dugaan pemicu pembunuhan tersebut disinyalir karena sakit hati tersangka akibat sering dimarahi dan dihina oleh korban, serta adanya konflik asmara terkait perempuan yang sama-sama mereka sukai. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Batam Kota dan dijerat pasal terkait pembunuhan dan/atau penganiayaan berat.
