super me
Batam - Jajaran Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural. Dalam operasi ini, Subdit 4 berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri di Banyuwangi, Jawa Timur, serta menyelamatkan tiga orang calon PMI non-prosedural. Kamis (7/5/2026).
Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan informasi masyarakat pada tanggal 27 April 2026 yang segera ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pembuntutan oleh tim Opsnal di lapangan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 09.00 WIB, saat petugas berhasil mengamankan tiga orang calon PMI yang tengah berada di area Fitria Homestay, Kota Batam, sesaat setelah tiba dari Bandara Hang Nadim.
“Berdasarkan pendalaman keterangan terhadap para korban, diketahui bahwa seluruh proses pemberangkatan dari daerah asal hingga tiba di Batam dikelola oleh jaringan yang berada di Jawa Timur. Ketiga korban yang berhasil diselamatkan adalah seorang perempuan berinisial LF (33) asal Banyuwangi, serta dua orang lainnya asal Bondowoso yakni L (42) dan RM (34). Para korban diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural tanpa dokumen pendukung yang sah sesuai aturan ketenagakerjaan,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit 4 melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri, yakni seorang perempuan berinisial MA (49) dan seorang laki-laki berinisial B (47). Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, tiga buah paspor milik para korban, tiket pesawat (boarding pass), uang tunai, serta kartu ATM yang digunakan untuk transaksi pengurusan para calon PMI tersebut.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 4 berkaitan dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, para tersangka juga dipersangkakan melanggar ketentuan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana perdagangan orang serta praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural demi melindungi keselamatan dan hak-hak masyarakat Indonesia. Polda Kepri juga terus memperkuat sinergi bersama stakeholder terkait dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap jaringan pemberangkatan pekerja migran non-prosedural yang berpotensi membahayakan keselamatan para korban.
Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.
Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 7,04% (yoy), meski melambat dibanding triwulan IV 2025 yang mencapai 7,89% (yoy). Meski demikian, capaian tersebut masih menjadi yang tertinggi di Sumatera dan lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Sumatera yang sebesar 5,13% (yoy).
Pertumbuhan ekonomi Kepri terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, perdagangan, serta konstruksi. Industri pengolahan tetap menjadi penopang utama ekonomi daerah meskipun menghadapi tantangan biaya bahan baku dan logistik. Sementara itu, sektor pertambangan tumbuh tinggi seiring mulai beroperasinya lapangan migas sejak Mei 2025. Aktivitas perdagangan juga meningkat didukung momen Ramadan dan Idul Fitri pada triwulan I 2026.
Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh investasi atau PMTB yang tumbuh 7,47% (yoy) dengan dukungan iklim investasi yang tetap kondusif serta kemudahan perizinan. Konsumsi rumah tangga juga tumbuh positif sebesar 4,62% (yoy), mencerminkan optimisme masyarakat yang masih terjaga. Di sisi lain, kinerja ekspor tetap tumbuh meski mengalami perlambatan akibat tekanan kenaikan harga bahan baku global.
Di tengah pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi di Kepri tetap terkendali. Pada April 2026, inflasi tercatat sebesar 3,06% (yoy), masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional. Kenaikan harga terutama dipengaruhi oleh tarif angkutan udara, makanan, telepon seluler, angkutan laut, dan bensin.
Ke depan, ekonomi Kepri diprakirakan tetap tumbuh positif meski menghadapi tantangan global dan normalisasi sektor pertambangan. Bank Indonesia bersama pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong investasi, serta menjaga inflasi tetap terkendali demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah.
itu, inflasi ke depan diprakirakan akan tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi melalui penguatan koordinasi dan sinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang mencakup upaya Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) dalam kerangka 4K yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Jakarta, 7 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah (POJK Produk Investasi Perbankan Syariah). Kebijakan ini menjadi milestone penting dalam memperkuat fondasi industri perbankan syariah melalui penegasan pemisahan antara produk dana pihak ketiga (tabungan, deposito, dan giro) dengan produk investasi di perbankan syariah.
Penerbitan POJK dimaksud merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan penguatan ketentuan dalam POJK Nomor 26 Tahun 2024 tentang Produk Investasi dan Produk Simpanan Perbankan Syariah. POJK Produk Investasi Perbankan Syariah mendefinisikan produk investasi perbankan syariah sebagai dana yang dipercayakan oleh nasabah kepada Bank Syariah berdasarkan akad yang sesuai dengan prinsip syariah, yang risikonya ditanggung oleh nasabah investor.
Melalui pengaturan dimaksud, produk investasi perbankan syariah secara konsisten menerapkan prinsip bagi hasil dan risiko yang mencerminkan karakteristik investasi sesungguhnya dengan menggunakan akad seperti mudarabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Model bisnis produk investasi perbankan syariah telah diterapkan di berbagai negara dengan sistem keuangan syariah terkemuka, antara lain Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Di negara-negara tersebut bank syariah telah mengelola dana investasi sebagai profit-sharing investment accounts yang menjadi alternatif produk bagi nasabah bank yang ingin memperoleh potensi imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk simpanan dengan terlebih dahulu memahami risiko investasi yang menyertainya.
Dengan hadirnya POJK ini, diharapkan perbankan syariah di Indonesia dapat lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui keunikan produk perbankan syariah dalam rangka meningkatkan nilai tambah serta memperkuat daya saing perbankan syariah sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI). POJK ini memuat materi di antaranya mengenai fitur dasar dan fitur tambahan produk investasi perbankan syariah, penerapan tata kelola dan manajemen risiko pada penyelenggaraan produk investasi perbankan syariah, penetapan kebijakan dan prosedur pelaksanaan, prinsip pemisahan pengelolaan dan pencatatan, penerapan prinsip kehatihatian, serta penerapan pelindungan konsumen bagi nasabah investor produk investasi perbankan syariah.
POJK ini mulai berlaku bagi perbankan syariah sejak tanggal diundangkan yaitu pada 29 April 2026. Bank Syariah yang telah memiliki produk investasi perbankan syariah sebelum berlakunya POJK ini, wajib menyesuaikan produk tersebut sesuai dengan ketentuan dalam POJK ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak berlakunya POJK ini dan/atau sampai jangka waktu akad berakhir. Adapun permohonan izin penyelenggaraan produk investasi perbankan syariah yang sedang diajukan sebelum berlakunya POJK ini, diproses sesuai dengan ketentuan dalam POJK ini. Dengan diterbitkannya POJK Produk Investasi Perbankan Syariah, OJK menegaskan komitmennya untuk mendorong pengembangan produk investasi perbankan syariah yang tidak hanya sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menghadirkan alternatif produk investasi dalam ekosistem keuangan yang terpercaya, bertanggung jawab, berkelanjutan, inklusif, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional melalui sistem perbankan syariah.
osat Tbk (Indosat atau IOH; IDX: ISAT, atau Perseroan) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), menandai fase pertumbuhan baru seiring percepatan strategi AI North Star serta komitmen perusahaan dalam menghadirkan nilai nyata bagi para pemegang saham. Di tengah tantangan kondisi makroekonomi sepanjang 2025, Indosat tetap menunjukkan ketangguhan melalui eksekusi bisnis yang disiplin dan arah strategi yang terarah, sekaligus membangun fondasi kuat untuk penciptaan nilai secara jangka panjang.
Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan, “Di Indosat, kami percaya bahwa setiap kemajuan harus menghadirkan dampak yang lebih luas dan bermakna. Fokus kami jelas: mempercepat eksekusi strategi AI secara disiplin. Upaya ini kami lakukan untuk mendorong kinerja yang berujung pada pertumbuhan berkelanjutan, sekaligus menghadirkan nilai nyata bagi pemegang saham, termasuk melalui pembagian dividen. Seluruh langkah ini mencerminkan semangat #LebihBaikIndosat dalam memberdayakan Indonesia.”
Berlandaskan hal tersebut, Indosat terus mempercepat ambisi AI North Star untuk menjadikan penggerak perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dengan memberdayakan Indonesia melalui ekosistem AI yang terintegrasi secara menyeluruh.
Transformasi ini dimulai dari evolusi Indosat menjadi AI-native telco, dengan mengintegrasikan AI ke seluruh operasi inti untuk menghadirkan pengalaman pelanggan yang lebih personal melalui AI hyper-personalization, meningkatkan produktivitas, serta mengoptimalkan efisiensi belanja modal. Pendekatan ini telah memperkuat keterlibatan pelanggan dan dapat mendukung pertumbuhan dua digit yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Indosat memperluas layanannya dari sekadar konektivitas menjadi AI TechCo, membuka peluang pertumbuhan baru di bidang sovereign AI, cloud, dan keamanan siber. Dengan kapabilitas utama yang telah terbangun, perusahaan kini memasuki fase ekspansi untuk mendorong pertumbuhan eksponensial pada layanan berbasis AI, baik di segmen konsumen maupun enterprise.
Salah satu pendorong utama strategi ini adalah kolaborasi strategis Indosat dengan NVIDIA yang diumumkan pada NVIDIA GTC 2026, bersamaan dengan peluncuran Sahabat-AI sebagai satu kesatuan upaya membangun ekosistem AI di Indonesia. Melalui kemitraan tersebut, Indosat memanfaatkan platform Accelerated Computing dan model AI terbuka dari NVIDIA Nemotron untuk menghadirkan kapabilitas AI berkelas dunia ke Indonesia. Inisiatif ini memungkinkan pengembangan solusi berkinerja tinggi yang relevan secara lokal, sekaligus meletakkan fondasi bagi sovereign AI yang terbuka, adaptif, dan selaras dengan prioritas nasional. Berlandaskan fondasi ini, Sahabat-AI hadir sebagai platform kolaboratif untuk memperluas akses terhadap AI. Dibangun di atas fondasi tersebut, Sahabat-AI hadir sebagai platform kolaboratif yang membuka akses lebih luas terhadap kecerdasan buatan—memberdayakan individu, developer, enterprise, hingga institusi untuk mengembangkan dan mengimplementasikan solusi AI yang sesuai dengan bahasa, konteks budaya, dan kebutuhan pasar Indonesia.
Untuk memastikan akses yang inklusif dalam skala besar, Indosat juga mengembangkan AI Grid yang terdistribusi, dengan memanfaatkan cakupan jaringannya secara nasional dan infrastruktur pusat data dari Perseroan untuk mendistribusikan daya komputasi AI ke seluruh Indonesia. Pendekatan ini mempercepat akses terhadap AI, mendorong inovasi di luar kota-kota besar, serta memungkinkan developer, pelaku usaha, dan komunitas di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam ekonomi berbasis AI. Melalui strategi terintegrasi ini, Indosat terus bertransformasi menjadi AI Nation Shaper, memperkuat kapabilitas digital Indonesia sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan baru yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari keputusan RUPST, Indosat juga menyetujui pengangkatan Reski Damayanti, Apoorva Mehrotra, dan Honesti Basyir sebagai anggota Direksi efektif sejak penutupan rapat. Tak hanya itu, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Seppalga Ahmad sebagai Komisaris Perseroan yang efektif sejak penutupan rapat. Penunjukan ini semakin memperkuat kemampuan Indosat dalam mengeksekusi strategi dengan lebih agile dan disiplin.
Reski Damayanti memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di bidang hukum, regulasi, dan tata kelola perusahaan di sektor telekomunikasi dan FMCG di Indonesia serta Asia Tenggara. Sebagai anggota Direksi, ia berperan penting dalam memperkuat kerangka tata kelola serta mendorong inisiatif strategis di bidang regulasi, termasuk mendukung solusi berbasis AI seperti anti-spam dan anti-scam.
Apoorva Mehrotra membawa pengalaman internasional lebih dari 25 tahun di kawasan Asia dan Afrika, dengan rekam jejak kuat dalam mendorong pertumbuhan dan transformasi di sektor telekomunikasi dan digital. Ia pernah memegang berbagai posisi strategis di Airtel dan Vodafone, termasuk sebagai Regional CEO East Africa di Airtel Africa, dan dikenal atas kemampuannya dalam mendorong kinerja bisnis serta membangun tim berkinerja tinggi.
Honesti Basyir membawa pengalaman lebih dari dua dekade di industri telekomunikasi serta berbagai sektor strategis. Penunjukan ini diyakini akan mempercepat transformasi Indosat, khususnya dalam mengeksekusi strategi pengembangan AI perusahaan.
Rapat juga memutuskan pemberhentian dengan hormat Bapak Ahmad Zulfikar sebagai Direktur dan Bapak Achmad Syah Reza sebagai Komisaris Perseroan.
Perseroan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bapak Ahmad Zulfikar dan Bapak Achmad Syah Reza atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan selama masa jabatannya.
Memberikan Nilai bagi Pemegang Saham
Sebagai cerminan kinerja yang solid dan komitmen berkelanjutan terhadap pemegang saham, RUPST menyetujui pembagian dividen total sebesar Rp3.579.840.016.227 (tiga triliun lima ratus tujuh puluh sembilan miliar delapan ratus empat puluh juta enam belas ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah), atau setara dengan Rp111 per saham. Dividen tersebut akan dibagikan selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman risalah resmi rapat.
Jakarta, - Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sebagai langkah strategis menghadapi ancaman radikalisme dan penyalahgunaan teknologi. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada masa depan generasi muda Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya merupakan prioritas utama pemerintah. Ia menyoroti bahwa fitur komunikasi digital, seperti percakapan dengan pihak yang tidak dikenal, kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk proses rekrutmen dan radikalisasi.
“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Oleh karena itu, kami meminta tegas kepada platform digital dan game global seperti Roblox Corporation untuk segera menyesuaikan fiturnya, terutama dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” ujarnya.
Menurut Meutya, kehadiran PP TUNAS merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan lintas sektor, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Regulasi ini dirancang untuk menutup celah digital yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan ideologi ekstrem kepada anak-anak.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh Kepala BNPT, Eddy Hartono, yang menilai PP TUNAS sebagai langkah tepat dan berani dalam melindungi anak dari ancaman sistem elektronik.
“PP TUNAS adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari pemerintah. Ini merupakan implementasi nyata amanat undang-undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegasnya.
Eddy mengungkapkan bahwa ancaman radikalisme di ruang digital semakin nyata, terutama melalui fitur komunikasi dalam platform game online. Ia mencontohkan keberhasilan BNPT bersama aparat penegak hukum dalam menggagalkan upaya rekrutmen terhadap 112 anak melalui platform digital.
“Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan paparan ideologi radikal. Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, platform digital, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan anak berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui PP TUNAS, kita bangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis keamanan digital, PP TUNAS diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di ruang siber, sekaligus memperkuat ketahanan nasional di era digital.
Jakarta - Perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan sebesar 5,61 persen secara tahunan. Capaian ini menjadi indikasi kuat bahwa ekonomi nasional tetap mampu bertahan di tengah ketidakpastian global, dengan konsumsi rumah tangga sebagai motor utama yang didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat dan dukungan kebijakan pemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.187,2 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.447,7 triliun. Angka tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi domestik yang terus bergerak stabil dan produktif.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada awal tahun ini menunjukkan tren yang solid dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan triwulan I tahun lalu, ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen,” ungkapnya.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang terbesar pertumbuhan. Lonjakan aktivitas masyarakat selama Ramadan, Nyepi, hingga Idulfitri turut mendorong peningkatan pada berbagai sektor, termasuk perdagangan, transportasi, dan pariwisata.
BPS juga mencatat peningkatan perjalanan wisatawan domestik yang tumbuh 13,14 persen secara tahunan. Selain itu, jumlah pengguna transportasi umum di berbagai moda, baik darat, laut, maupun udara, turut mengalami kenaikan seiring meningkatnya pergerakan masyarakat.
Tidak hanya dipengaruhi faktor musiman, pemerintah juga berperan dalam menjaga momentum konsumsi melalui berbagai kebijakan stimulus. Program diskon tiket transportasi serta pencairan tunjangan hari raya menjadi faktor pendorong daya beli masyarakat. Sementara itu, suku bunga acuan Bank Indonesia yang berada di level 4,75 persen dinilai turut menjaga stabilitas konsumsi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 berada di kisaran 5,5 persen, yang kini terbukti sejalan dengan realisasi.
Airlangga menegaskan keyakinan pemerintah terhadap capaian tersebut.
“Pada triwulan pertama kami memperkirakan pertumbuhan bisa mencapai atau berada di atas 5,5 persen, dan untuk keseluruhan tahun diharapkan minimal menyentuh 5,4 persen sesuai dengan asumsi dalam APBN,” jelasnya.
Dengan hasil ini, pemerintah optimistis tren pertumbuhan ekonomi dapat terus dijaga hingga akhir tahun. Dukungan konsumsi domestik yang kuat, kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif, serta meningkatnya aktivitas masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Jakarta - Perguruan tinggi mulai mengambil peran strategis dalam memperkuat ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis riset dan inovasi. Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi salah satu yang terdepan dengan rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bogor dalam waktu dekat.
Rektor IPB, Alim Setiawan Slamet, menyampaikan pembangunan ini akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan di lapangan. “Kalau di IPB, Insyaallah mungkin Mei, kesatu. Dan mungkin nanti berikutnya di Juni,” kata Alim. Ia juga menegaskan bahwa lokasi tetap dipusatkan di Bogor agar terintegrasi dengan aktivitas kampus.
Selain mendukung distribusi makanan bergizi ke sekolah sekitar, SPPG di lingkungan kampus didesain sebagai bagian dari ekosistem yang lebih luas. Kampus tidak hanya berfungsi sebagai operator layanan, tetapi juga pusat pengembangan model berbasis riset, termasuk keterlibatan petani lokal dan penguatan rantai pasok domestik.
Pendekatan ini membuka peluang pembelajaran langsung bagi mahasiswa sekaligus menjadi laboratorium hidup bagi dosen dalam mengembangkan inovasi. Berbagai aspek seperti efisiensi energi dapur, keamanan pangan, hingga pengelolaan limbah turut menjadi fokus pengembangan yang berkelanjutan.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menekankan pentingnya kontribusi kampus dalam program ini. “Perguruan tinggi memiliki teknologi, SDM, dan inovasi yang sangat bermanfaat untuk pengembangan program Makan Bergizi, mulai dari pengembangan peralatan, keamanan pangan, hingga pelatihan dan bimbingan teknis,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto telah meresmikan SPPG di Universitas Hasanuddin (Unhas), Sulawesi Selatan pada Selasa (28/4) lalu. Peresmian ini menjadi langkah awal integrasi kampus dalam implementasi MBG secara langsung.
“SPPG yang dibentuk di kampus tidak hanya mendukung program, tetapi juga dapat menjadi teaching factory. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan sebagai tempat praktik mahasiswa, penelitian, serta pengembangan lebih lanjut program MBG di masyarakat,” jelasnya.
Dengan keterlibatan aktif perguruan tinggi, program MBG kini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi juga mendorong inovasi dan penguatan ekosistem berbasis ilmu pengetahuan.*
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala Stasiun TVRI Kepulauan Riau, Yenni Marlinda di Gedung Annex 2, Batam Centre, Selasa (5/5).
Kunjungan ini dalam rangka kolaborasi menyemarakkan turnamen akbar, Piala Dunia 2026 pada Juni mendatang. TVRI, disebutkan menjadi stasiun televisi pemegang Hak siar resmi dari FIFA, dalam setiap pertandingan sepak bola piala dunia di Indonesia.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai upaya membangun euforia dan ruang interaksi positif di tengah masyarakat.
Menurutnya, TVRI memiliki peranan penting sebagai media publik, selain menyampaikan informasi pemerintahan secara optimal namun juga bisa menyuguhkan hiburan yang berkualitas kepada masyarakat.
Untuk itu, Ia menyatakan, pihaknya di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra siap mendukung dan berkolaborasi dengan lintas sektor untuk mensukseskan event tersebut.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan berharap seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” katanya.
Sementara, Kepala Stasiun TVRI Kepulauan Riau, Yenni Marlinda mengapresiasi dukungan yang diberikan BP Batam dalam menggelorakan semangat Piala Dunia.
Ia menyebutkan, masyarakat bisa mengakses siaran Piala Dunia melalui siaran TVRI Nasional dan TVRI Sport dengan menggunakan antena UHF pada TV Digital, sementara TV analog menambahkan set top box atau STB.
Namun, sebelum itu, ia menghimbau agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di website https://bolagembira.tvrinews.com.
Ia meyakini dengan hadirnya kegiatan seperti nonton bareng Piala Dunia, nantinya akan berdampak langsung bagi perekonomian UMKM.
“Euforia Piala Dunia kami harap bisa memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Kepulauan Riau dan Batam khususnya,” ujarnya.
Melalui kolaborasi BP Batam dan TVRI Kepri serta lintas sektor, diharapkan dapat menghadirkan program yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM serta mendukung percepatan program perumahan nasional 3 Juta Rumah.
Kebijakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2026 yang digelar secara virtual, Selasa (5/5/2026).
Friderica—yang akrab disapa Kiki—menegaskan bahwa penguatan SLIK menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data kredit, mempercepat proses pembiayaan, sekaligus memperluas inklusi keuangan di sektor produktif.
OJK merinci sejumlah kebijakan baru dalam penguatan SLIK, antara lain melalui perluasan informasi kredit: Laporan SLIK kini menampilkan data kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta; percepatan pembaruan status pelunasan: Status kredit wajib diperbarui paling lambat 3 hari kerja setelah pelunasan; serta pengakuan KPR subsidi sebagai program pemerintah: Skema ini dikecualikan dari ketentuan pembagian risiko antara lembaga penjamin dan kreditur.
Kebijakan tersebut ditargetkan berlaku penuh paling lambat akhir Juni 2026. OJK menilai langkah ini penting untuk mempercepat proses pengajuan kredit, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sekaligus mempermudah pengembang dalam memperoleh pembiayaan proyek perumahan.
“Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.
Penguatan SLIK diperkirakan memberikan dampak signifikan bagi industri perbankan dan sektor properti. Sebelumnya, sejumlah bank telah menyambut rencana relaksasi kebijakan ini, termasuk Bank Nagari dan Bank Tabungan Negara (BTN), yang menilai pelonggaran ketentuan SLIK dapat memperluas akses masyarakat terhadap KPR subsidi.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan hambatan administratif dalam proses kredit, yang selama ini menjadi tantangan utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku UMKM dalam memperoleh pembiayaan.
Data terbaru OJK menunjukkan permintaan informasi debitur melalui SLIK terus meningkat, menandakan pertumbuhan aktivitas kredit nasional.
Tercatat aktivitas kredit nasional Bank umum konvensional diketahui mengalami kenaikkan dari 15,9 juta permintaan (Juni 2025) menjadi 20,17 juta (Desember 2025). Selain itu, Bank umum syariah dan Unit Usaha Syariah: relatif stabil di kisaran 500 ribu, dari 508.836 menjadi 530.045 serta BPR konvensional: fluktuatif di rentang 364 ribu–425 ribu dan BPR syariah: berada di kisaran 32 ribu–45 ribu.
Lonjakan permintaan data ini mencerminkan meningkatnya aktivitas penyaluran kredit sekaligus kebutuhan industri keuangan terhadap data debitur yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Penguatan SLIK menjadi bagian dari strategi besar OJK dalam mempercepat inklusi keuangan nasional. Dengan akses kredit yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat, diharapkan sektor UMKM dan perumahan—dua pilar penting perekonomian—dapat tumbuh lebih kuat.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen regulator dalam menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan nasional. (Iman S)
Batam – Polda Kepulauan Riau menindak praktik perjudian secara online di Kota Batam yang melibatkan penyedia dan pemain, dengan pengelolaan ratusan ribu akun yang dijalankan secara otomatis menggunakan perangkat komputer dan aplikasi BOT.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta Kanit 2 Subdit 3 Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K.
Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada awal Maret 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penindakan pada Sabtu, 4 April 2026.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial T.N. yang berperan sebagai penyedia atau penyelenggara. Dari lokasi, ditemukan 19 unit perangkat komputer yang digunakan untuk menjalankan ribuan akun perjudian online secara otomatis maupun manual.
Tersangka menjalankan operasional dengan memanfaatkan aplikasi emulator (LD Player), macro recorder, serta sistem bot untuk mengendalikan akun dalam jumlah besar tanpa interaksi langsung. Modus ini digunakan untuk mengumpulkan chip atau mata uang virtual dari permainan seperti Joker King dan Bearfish Casino.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mengelola sekitar ±31.022 akun Joker King dan ±181.730 akun Bearfish Casino. Chip yang diperoleh kemudian dikumpulkan pada akun penampung dan diperjualbelikan kepada pemain lain melalui komunikasi WhatsApp, dengan kisaran harga Rp14.000 hingga Rp15.000 per 1 miliar chip untuk Joker King dan Rp4.000 hingga Rp5.000 per 1 miliar chip untuk Bearfish.
Aktivitas tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2026 dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat serta mendorong meningkatnya ketergantungan terhadap judi online.
Berdasarkan pengembangan, pada Rabu, 8 April 2026, tim kembali mengamankan seorang pemain berinisial R.S. alias di wilayah Bengkong, Kota Batam. Tersangka diketahui menggunakan sedikitnya 13 akun untuk memaksimalkan bonus permainan serta membeli chip dari penyedia melalui aplikasi dompet digital.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka R.S. telah melakukan aktivitas perjudian sejak tahun 2025 hingga 2026, dengan total pembelian chip sebesar Rp4.125.000 dan memperoleh keuntungan dari penjualan kembali sebesar Rp1.656.000.
Dalam perkara ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 19 unit CPU dan monitor, perangkat jaringan, lima unit handphone, buku tabungan, kartu ATM, data akun perjudian, serta riwayat transaksi digital.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan/atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000, serta pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kepulauan Riau guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.
