Live Streaming
super me

super me

Page 6 of 231

Jakarta, 21/5 - Klub Major League Soccer (MLS), Inter Miami dikabarkan segera mendatangkan gelandang Brasil, Casemiro pada bursa transfer musim panas ini.

Mantan pemain Manchester United dan Real Madrid itu berpeluang bermain bersama legenda Barcelona, Lionel Messi yang sudah lebih dulu bergabung sejak 2023. Casemiro akan bergabung dengan status bebas transfer.

Menurut laporan ESPN pada Kamis, negosiasi antara Inter Miami dan Casemiro sudah berada pada tahap lanjut.

Pemain berusia 34 tahun tersebut sebelumnya telah mengumumkan akan meninggalkan Manchester United setelah kontraknya berakhir pada 30 Juni 2026.

Bila kesepakatan tercapai, Casemiro akan bergabung dengan Inter Miami pada jendela transfer kedua MLS yang berlangsung mulai 13 Juli hingga 2 September 2026.

Ketertarikan Inter Miami terhadap Casemiro sebenarnya sudah muncul sejak awal tahun. Selain klub milik David Beckham tersebut, LA Galaxy dan klub Arab Saudi Al-Ittihad juga sempat menunjukkan minat untuk merekrut gelandang bertahan timnas Brasil itu.

Laporan tersebut menyebut Inter Miami dan LA Galaxy termasuk klub yang menghubungi Casemiro sejak Maret lalu, meski saat itu belum ada tawaran resmi yang diajukan.

Meski mendapat sejumlah peminat, Inter Miami disebut menjadi pilihan utama Casemiro untuk melanjutkan kariernya.

Namun, upaya merekrut Casemiro tidak sepenuhnya mudah bagi Inter Miami. Klub asal Florida itu saat ini tidak memiliki slot Designated Player (DP) yang tersedia karena sudah diisi Lionel Messi, Rodrigo De Paul, dan German Berterame.

Situasi tersebut membuat Inter Miami harus mencari skema lain apabila ingin mendatangkan Casemiro dengan kontrak non-DP. Selain itu, mereka juga perlu menyelesaikan persoalan discovery rights dengan LA Galaxy.

Dalam regulasi MLS, setiap klub diperbolehkan memasukkan maksimal lima pemain ke dalam daftar discovery. Klub yang lebih dulu mendaftarkan pemain memiliki hak prioritas untuk membuka negosiasi transfer.

LA Galaxy dilaporkan memegang discovery rights atas Casemiro, sehingga Inter Miami tidak bisa langsung mengontrak sang pemain tanpa terlebih dahulu bernegosiasi dengan klub asal Los Angeles tersebut.

Di tengah spekulasi masa depannya, Casemiro tetap mendapat panggilan memperkuat Timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Utara musim panas ini.

Jakarta, 21/5 - Pemerintah Republik Indonesia memperkenalkan inisiatif UniLeague (Liga Universitas) sebagai model pemberdayaan pemuda berbasis sepak bola dalam peringatan World Football Day (Hari Sepak Bola Dunia) 2026 yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di General Assembly Hall, New York, Rabu.

Perayaan tingkat tinggi ini digelar bersama oleh Bahrain, Libya, dan Tajikistan, dengan dukungan sejumlah negara mitra, serta menghadirkan para pemimpin global dan tokoh sepak bola dunia, termasuk Presiden FIFA, Gianni Infantino.

Dikutip dari keterangan dalam laman resmi Liga Universitas, Rabu, agenda ini menjadi bagian dari implementasi resolusi Majelis Umum PBB yang menegaskan peran sepak bola dalam mendorong perdamaian, inklusi sosial, dan pencapaian Agenda 2030.

Mewakili Indonesia, Widya Sadnovic selaku Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, secara khusus dalam pidatonya menyoroti peluncuran Liga Universitas sebagai kontribusi nyata Indonesia dalam memanfaatkan sepak bola sebagai alat pembangunan yang dipimpin pemuda, mempromosikan kesehatan mental, pembangunan perdamaian, dan kepemimpinan pemuda melalui sepak bola.

Widya menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada kompetisi di lapangan, tetapi juga membekali generasi muda dengan keterampilan penting di luar olahraga.

“Melalui inisiatif ini, para pemuda tidak hanya bertanding, tetapi juga belajar tentang kepemimpinan, pengembangan diri, kesehatan mental, dan ketahanan dengan cara yang menyenangkan,” ungkap Widya.

Sebagai bagian dari kampanye global Kantor Pemuda PBB yang mengangkat tema sepak bola untuk kesehatan mental, #Football4MentalHealth, Liga Universitas turut mendorong lahirnya agen-agen perdamaian di kalangan generasi muda.

“Mereka diberdayakan untuk menjadi agen perdamaian di komunitasnya dengan mempromosikan kerja sama tim, empati, saling menghormati, dan solidaritas,” tambah Widya.

Dalam konteks global, Widya menegaskan bahwa Liga Universitas menjadi contoh konkret bagaimana diplomasi dapat diterjemahkan ke dalam aksi nyata melalui olahraga.

Rangkaian acara World Football Day 2026 turut diisi dengan pidato para pemimpin dunia, pesan video, serta turnamen mini sepak bola di area North Lawn, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas lintas negara.

Untuk Liga Universitas sendiri, kompetisi sepak bola antar mahasiswa ini digelar di dua regional, yakni Jakarta dan Bandung.

Untuk Regional Jakarta, kompetisi diikuti oleh delapan tim dan digelar di Stadion Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Indonesia. Sedangkan Regional Bandung diikuti tujuh tim dan diselenggarakan di Stadion Institut Teknologi Bandung, Jatinangor.

Dengan format kompetitif serta dukungan berbagai pihak, turnamen ini diharapkan tidak hanya melahirkan pemain-pemain potensial, tetapi juga membentuk karakter atlet muda yang menjunjung tinggi nilai sportivitas, disiplin, dan persatuan.

 

Batam, 21/5  - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak sekitar 100 ribu ekor yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui Batam dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Nona Pricillia Ohei dalam keterangan resmi di Batam, Kamis mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan dua terduga pelaku berinisial SS dan DS.

“Terdapat kurang lebih 100 ribu benih lobster yang dibawa oleh terduga pelaku. DS berperan memerintahkan untuk menjemput barang tersebut dan SS sebagai kurir BBL tersebut,” ujar Nona.

Ia menyebut motif penyelundupan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, sementara negara dirugikan akibat pengiriman ilegal sumber daya laut tersebut.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10 miliar,” katanya.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Silvester Simamora menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi pengiriman benih lobster dari Jakarta menuju Batam pada Rabu (20/5).

Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang membawa koper berisi benih lobster dari Bandara Internasional Hang Nadim menuju kawasan Mega Legenda.

“Sekitar pukul 08.00 WIB tim menghentikan kendaraan tersebut,” ujar Silvester.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan sejumlah koper untuk menyamarkan barang yang dibawa.

“Modusnya koper hanya diisi empat kantong benih lobster, sedangkan bagian lainnya diisi kain bekas,” katanya.

 

Ia menyebut kurir di bandara dijanjikan upah Rp2,5 juta per koper, sedangkan pihak pengatur penjemputan mendapat imbalan Rp10 juta.

“Biasanya tujuan akhir pengiriman ke Vietnam melalui beberapa negara, salah satunya Singapura,” ujarnya.

Silvester menambahkan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan ini dengan kasus penyelundupan benih lobster lainnya di wilayah Kepulauan Riau.

“Masih dalam pendalaman untuk mencari pemilik dan pihak yang membayar,” katanya.

 

Para pelaku dijerat Pasal 88 huruf a juncto Pasal 35 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Sementara itu, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam Ipong Adi Guna mengatakan sebagian besar benih lobster hasil sitaan telah dilepasliarkan untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan.

“Hasil pencacahan sebanyak 122.445 ekor. Sebanyak 1.000 ekor disisihkan sebagai barang bukti, sisanya dilepasliarkan,” ujar Ipong.

 

Pelepasliaran dilakukan di perairan Galang Baru pada Rabu (20/5) malam untuk meningkatkan tingkat kelangsungan hidup benih lobster yang didominasi jenis lobster pasir.

“Keputusan terbaik memang dilepasliarkan agar bisa kembali menjadi sumber daya alam Indonesia,” katanya.

Pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kepri, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Balai Perikanan Budidaya Laut, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.

Jakarta, 20 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru sebagai langkah penguatan industri pasar modal, yaitu POJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek serta POJK Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi.

Kedua POJK tersebut diterbitkan untuk memperkuat ketahanan, tata kelola, kapasitas permodalan, dan profesionalisme pelaku industri pasar modal sejalan dengan meningkatnya kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan, perkembangan teknologi dan digitalisasi, serta peningkatan eksposur risiko dan interkoneksi antarpelaku jasa keuangan.

POJK Nomor 3 Tahun 2026

Melalui POJK Nomor 3 Tahun 2026, OJK melakukan penguatan kelembagaan Perusahaan Efek melalui pengaturan pengelompokan kegiatan usaha Perusahaan Efek (PEKU) berdasarkan kapasitas dan tingkat permodalan perusahaan ke dalam tiga kategori, yaitu PEKU 1, PEKU 2, dan PEKU 3.

Pengelompokan tersebut dilakukan untuk menciptakan struktur industri yang lebih sehat dan proporsional sesuai dengan kompleksitas kegiatan usaha yang dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Efek.

Dalam POJK ini, PEKU 1 difokuskan untuk kegiatan pemasaran Efek secara terbatas, PEKU 2 untuk kegiatan usaha secara terbatas sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) atau Perantara Pedagang Efek (PPE), sedangkan PEKU 3 dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih luas sebagai PEE, PPE, atau PEE sekaligus PPE dengan kegiatan bagi PPE termasuk kegiatan utama melakukan pembiayaan transaksi Efek, penerbitan produk terstruktur, hingga kegiatan lain memberikan layanan transaksi Efek luar negeri.

POJK ini juga memperkuat ketentuan permodalan melalui peningkatan modal disetor minimum dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), yaitu:

  • PEKU 1 sebesar Rp1 miliar dengan MKBD minimum Rp500 juta;
  • PEKU 2 sebesar Rp55 miliar dengan MKBD minimum Rp50 miliar; dan
  • PEKU 3 sebesar Rp110 miliar dengan MKBD minimum Rp100 miliar.

Selain penguatan permodalan dan kewajiban menjaga ekuitas positif, POJK ini juga memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, fungsi kepatuhan, serta fungsi riset bagi Perusahaan Efek sesuai dengan skala dan kompleksitas kegiatan usahanya.

Melalui pengaturan ini, OJK berharap industri Perusahaan Efek nasional memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam mendukung pendalaman pasar keuangan, meningkatkan perlindungan investor, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

POJK Nomor 5 Tahun 2026

Melalui POJK Nomor 5 Tahun 2026, OJK melakukan penguatan industri pengelolaan investasi melalui pengelompokan Manajer Investasi berdasarkan Kegiatan Usaha (MIKU) yaitu MIKU 1 dan MIKU 2.

MIKU 1 difokuskan pada pengelolaan produk investasi tertentu dengan cakupan kegiatan usaha yang lebih terbatas, sedangkan MIKU 2 dapat menjalankan seluruh kegiatan usaha Manajer Investasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka memperkuat ketahanan dan kapasitas industri pengelolaan investasi, OJK menetapkan peningkatan ketentuan modal disetor minimum dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), yaitu:

  • MIKU 1 sebesar Rp25 miliar dengan MKBD minimum Rp5 miliar ditambah 0,1 persen dari dana kelolaan; dan
  • MIKU 2 sebesar Rp50 miliar dengan MKBD minimum Rp10 miliar ditambah 0,1 persen dari dana kelolaan.

Selain itu, POJK ini juga menetapkan kewajiban pemenuhan minimum dana kelolaan bagi Manajer Investasi sebesar Rp500 miliar untuk MIKU 1 dan Rp1 triliun untuk MIKU 2 dalam jangka waktu tertentu sejak memperoleh izin melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi.

POJK ini turut memperkuat persyaratan permohonan perizinan Manajer Investasi, aspek tata kelola, serta penguatan kualitas sumber daya manusia dalam industri pengelolaan investasi.

Dengan penerbitan kedua POJK tersebut, OJK berharap industri Pasar Modal Indonesia dapat tumbuh secara lebih sehat, profesional, transparan, dan berdaya saing, serta mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional dan peningkatan kepercayaan investor terhadap industri jasa keuangan Indonesia.

 

Batam, 20/5 - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) merancang perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan kerja sama subsidi margin pinjaman bersama perbankan daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam Salim mengatakan kerja sama tersebut merupakan pengembangan dari program pinjaman modal usaha Rp20 juta dengan subsidi bunga dan margin pembiayaan hingga 100 persen, yang sebelumnya telah berjalan dengan BTN.

“Ini kelanjutan program pinjaman Rp20 juta untuk UMKM. Bunga nol persen kan sebelumnya sudah berjalan di BTN, sekarang dikembangkan agar lebih masif dan menjangkau lebih banyak masyarakat, namun kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah,” ujar Salim di Batam, Rabu.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Batam dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terkait subsidi margin hingga 100 persen bagi pelaku usaha mikro untuk pinjaman Rp20 juta.

Menurutnya, perluasan kerja sama dilakukan karena layanan perbankan sebelumnya dinilai masih terbatas.

“Kendala kita selama ini karena pelayanan BTN hanya ada dua kantor dan ada radius pelayanan, dan juga sektor usaha prioritas. Kalau BRK Syariah pelayanan bisa lebih luas,” katanya.

Selain BRK Syariah, Pemkot Batam juga telah melakukan pembahasan kerja sama dengan sejumlah bank lain seperti Bank Jatim, Bank Sumut, serta BRI.

“Bank-bank lain juga sudah bertemu dengan kami. Tinggal membuat PKS (Perjanjian Kerja Sama) atau sekretariat bersama, dan dalam waktu dekat akan dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses pinjaman,” ujarnya.

Salim menjelaskan program tersebut bukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga tetap memerlukan agunan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini bukan KUR, jadi tetap ada jaminan sesuai POJK (Peraturan OJK) sebagai mitigasi risiko untuk bank,” katanya.

Menurutnya, agunan yang diminta lebih bersifat ikatan tanggung jawab moral agar pinjaman dikembalikan dengan baik.

“Bisa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) motor, mobil, atau mesin usaha di rumah sebagai penjamin. Ini hanya sebagai ikatan rasa tanggung jawab moral karena ini pinjaman, bukan hibah,” ujarnya.

Dalam program tersebut, pemerintah daerah menanggung biaya bunga atau margin pinjaman, sedangkan pokok pinjaman tetap wajib dikembalikan pelaku usaha dalam jangka waktu 2 tahun.

“Ada wacana untuk menambah pagu hingga Rp50 juta tapi ini kami mengkaji untuk peraturannya dan bagaimana dengan mitra bank,” katanya.

Ia berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan akses pembiayaan tersebut untuk mengembangkan usaha.

“Kita sudah membuka akses dengan dua, yang Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun daerah, semoga masyarakat semakin berminat mengajukan pinjaman,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan keberpihakan terhadap UMKM menjadi bagian penting strategi pembangunan ekonomi daerah.

“Keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi bagian dari arah pembangunan yang kita bangun. Karena sektor inilah yang memiliki daya tahan kuat dan berkontribusi besar dalam membuka lapangan pekerjaan,” ujar Amsakar.

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Struktural Tingkat II di lingkungan BP Batam, yang dipimpin oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, pada Rabu siang (20/5/2026) di Balairungsari, BP Batam.

Sebanyak 27 Pejabat Eselon II resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 194 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Tingkat II di Lingkungan BP Batam tertanggal 19 Mei 2026.

Sesuai amanah Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam melalui Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor KP/1/M.EKON/05/2026 Wakil Kepala BP Batam telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala BP Batam terhitung Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Li Claudia Chandra menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi, perdagangan, dan industri yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan struktural, tetapi amanah besar untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, responsif, adaptif, dan mampu bekerja cepat dalam mendukung percepatan investasi serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Li Claudia Chandra.

Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu menghadirkan kinerja inovatif, pelayanan yang cepat dan transparan, serta memperkuat sinergi antarunit kerja demi mewujudkan Batam yang maju dan berdaya saing.

Li Claudia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, integritas, dan semangat melayani dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, tantangan pembangunan Batam ke depan membutuhkan kerja kolektif yang solid, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

“Tantangan ke depan tidak ringan. Namun dengan kerja sama dan sinergi yang kuat, kita mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi dan pembangunan Batam,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menyempatkan diri untuk hadir sebelum memasuki masa karantina keberangkatan Ibadah Haji. Ia turut menyampaikan pesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja sepenuh hati demi kemajuan Kota Batam.

“Bekerjalah sebaik-baiknya untuk Kota Batam yang kita cintai. Jangan ada sekat maupun kepentingan kelompok di dalam diri kita, focus pada kinerja untuk Batam yang lebih jaya.” pesan Amsakar Achmad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Anggota/Deputi BP Batam di lingkungan BP Batam.

Berikut Daftar Pejabat Struktural Tingkat II yang Dilantik :

Imbuh Agustanto – Kepala Satuan Pemeriksa Intern

  1. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain
    Mohamad Taofan – Kepala Biro Umum
    Vitria Kusuma Ningrum – Kepala Biro Sumber Daya Manusia
    Alex Sumarna – Kepala Biro Hukum
    Siswanto – Kepala Biro Keuangan
    Yuli Widyastuti – Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko
  2. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad
    Evy Yusriani – Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis
    Budi Susilo – Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan Strategis
    Noor Azizah– Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  3. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo
    Harlas Buana – Direktur Pengelolaan Pertanahan
    Ilham Eka Hartawan – Direktur Pengelolaan Pengairan Pesisir
    Hadjad Widagdo – Direktur Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    Harry Prasetyo Utomo – Direktur Pengendalian Kawasan
  4. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Investasi, Fary Djemy Francis
    Dendi Gustinandar – Direktur Promosi dan Fasilitasi Investasi
    Irfan Syakir Widyasa – Direktur Perencanaan dan Pengembangan Investasi
    Yani Alkindi– Direktur Pengendalian Investasi
    Rully Syah Rizal – Direktur Lalu Lintas Barang
  5. Di bawah, Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano
    Kurnia Budi – Direktur Badan Pengelola Kawasan Bandar Udara
    Benny Syahroni – Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Pelabuhan
    Djohan Effendy – Direktur Badan Usaha Pemanfaatan Aset
    Idul Priady – Direktur Badan Usaha SPAM dan Pengelolaan Limbah
  6. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait
    Brigjen Pol Mujiyono – Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan
    dr. Tanto Budiharto – Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan
    Sthefani Barlian – Direktur Diseminasi Informasi dan Antar Lembaga
  7. Di bawah Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto
    Fesly Abadi Paranoan – Direktur Perencanaan Infrastruktur
    Wulung Dahana – Direktur Pembangunan Infrastruktur
    Boy Zasmita – Direktur Pengawasan Infrastruktur.

Jakarta, 20/5 - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dengan menggandeng para penggiat platform digital untuk mempercepat pelaporan dan penanganan kasus begal serta kejahatan jalanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan langkah ini dilakukan dengan membuka ruang koordinasi digital interaktif melalui akun resmi kepolisian agar masyarakat dapat memberikan informasi secara cepat.

​"Untuk penggiat-penggiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian ditandai (tag) ke akun media sosial yang kami miliki," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Iman menyebutkan adapun dua akun utama yang disiagakan untuk menampung laporan masyarakat tersebut adalah akun @ditreskrimum_pmj dan akun @sikat_mann.

"Wadah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal melalui efektivitas laporan berbasis digital," ucapnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal-kanal komunikasi tersebut jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kejahatan jalanan.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal yang khusus untuk menuntaskan tindak kejahatan begal yang semakin meresahkan masyarakat.

"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/5).

Hal itu merupakan upaya dalam merespons cepat dan menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya.

Jakarta, 20/5 - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung penuh arahan pemerintah terkait pembagian komisi mitra pengemudi dengan perusahaan atau aplikator.

Hal ini menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang telah diteken dan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional/May Day 2026 Jumat (1/5).

“Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide). Dengan aturan ini, perusahaan akan menerima potongan komisi sebesar 8 persen dibanding sebelumnya sebesar 20 persen,” kata Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan presiden terkait kebijakan skema bagi hasil ojek online, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret.

Hans mengatakan, langkah pertama adalah penyesuaian skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga memastikan tidak ada perubahan harga bagi pengguna layanan GoRide reguler, sehingga jumlah order dari konsumen akan tetap stabil dan pendapatan total bagi mitra pengemudi akan terjaga.

Lebih lanjut, perusahaan juga menghapus “Program Langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi.

Penghapusan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi ini dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak.

“Ke depannya, GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti GoRide reguler. Oleh sebab itu, akan ada penyesuaian harga konsumen yang moderat pada GoRide Hemat, dan di saat yang sama Gojek memastikan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat,” ujar Hans.

Ia menambahkan pihaknya juga mendukung Asta Cita dengan terus memastikan seluruh program kesejahteraan mitra pengemudi yang telah berjalan tetap menjadi prioritas, seperti Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, Umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, dan Cek Kesehatan Gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan akan terus dilanjutkan.

Langkah terakhir, Gojek dan GoTo akan memperkuat ekosistem dan lini bisnis lain secara berkelanjutan.

“Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimis dapat melakukan penyesuaian dengan baik, sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo,” kata Hans.

“Seiring dengan arahan lebih lanjut yang diterima, perusahaan akan terus menyampaikan perkembangan serta langkah-langkah implementasi yang diperlukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan,” imbuhnya.

Batam, 19/5 - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), matangkan persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 dengan pelaksanaan Shalat Id di tiga lokasi serta pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Masjid Agung Raja Hamidah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah mengatakan Shalat Idul Adha tingkat Kota Batam akan digelar mulai pukul 6.45 WIB pada tiga lokus.

“Di Dataran Engku Putri Batam Centre, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batuaji, dan Masjid Baiturrahman Sekupang. Untuk pelaksanaan Shalat Id di Dataran Engku Putri, apabila hujan, kegiatan akan dialihkan ke Masjid Agung Raja Hamidah,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa.

Bertindak sebagai imam di Engku Puteri yakni H. Muslim Ahmad, khatib M. Nurudin Zaini, dan bilal Soni Paizal Sibandri. Sementara di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, imam dipimpin Sufian Muttagin, khatib KH. Lugman Rifa'i, dan bilal Ustaz Mukholil.

Adapun di Masjid Baiturrahman Sei Harapan, imam dipercayakan kepada Rudi Maulana, khatib Faturahman, dan bilal Abdul Azizurrahim.

Selain itu pelaksanaan kurban tingkat Kota Batam dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB di Masjid Agung Raja Hamidah. “Jumlah hewan kurban sebanyak 41 ekor sapi dan tiga ekor Kambing,” kata Firmansyah.

Pada malam sebelum perayaan, kata dia, ada agenda pawai takbir dan lomba mobil hias.

Ia mengatakan kegiatan pawai takbir tidak hanya diikuti internal Pemkot Batam, tetapi juga melibatkan instansi vertikal, masjid, mushala, perbankan, hingga hotel di Kota Batam.

"Pawai takbir dan lomba mobil hias menjadi bagian dari syiar Islam sekaligus ajang mempererat kebersamaan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha," ujarnya.

Pawai takbir dijadwalkan berlangsung pada Selasa (26/5) malam di kawasan Masjid Agung Raja Hamidah.

Pemkot Batam juga menyiapkan hadiah total Rp36 juta bagi para pemenang lomba mobil hias.

“Ketentuan lomba yakni menggunakan mobil pikap atau lori maksimal roda enam, tinggi kendaraan maksimal empat meter, serta wajib menampilkan tema, slogan, dan identitas peserta. Setiap peserta juga diwajibkan membawa tim berjumlah 7 hingga 10 orang,” kata dia.

Firmansyah mengajak masyarakat Batam turut hadir dan meriahkan pawai takbir dan lomba mobil hias. “Mari masyarakat bersama-sama menyaksikan dan memeriahkan pawai takbir serta lomba mobil hias tingkat Kota Batam," katanya.

Bandar Lampung, 19 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat basis investor domestik melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal, khususnya di kalangan generasi muda yang diharapkan menjadi penggerak utama Pasar Modal Indonesia ke depan. “Yang paling menggembirakan, mayoritas investor tersebut berasal dari kelompok usia muda. Tidak kurang dari 54 persen investor Pasar Modal Indonesia berusia di bawah 30 tahun. Artinya generasi muda, termasuk adik-adik mahasiswa, akan menjadi penggerak utama Pasar Modal Indonesia sekarang dan di masa depan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Kuliah Umum di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Selasa.

Acara ini merupakan bagian dari Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Bandar Lampung yang digelar 18-19 Mei 2026. Menurut Hasan, hingga 5 Mei 2026 jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 26,7 juta investor. Sementara itu, jumlah investor pasar modal di Provinsi Lampung tercatat mencapai sekitar 614 ribu investor dan menempatkan Lampung pada peringkat kesembilan nasional.  Menurut Hasan, di tengah perkembangan teknologi digital dan ketidakpastian global, masyarakat perlu memiliki pemahaman investasi yang memadai agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak. Hasan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, tingkat literasi Pasar Modal Indonesia baru mencapai 17,78 persen.

“Nah tentu PR kita bersama, karena tingkat literasi yang masih terbatas, maka akan ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki niat tidak baik untuk menawarkan investasi bodong atau investasi palsu maupun melakukan tindakan penipuan,” kata Hasan. Hasan juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan digital yang berkembang pesat saat ini. “Kalau ada tawaran investasi, periksa dulu legal atau tidak. Apakah pihak yang menawarkan memiliki izin? Apakah produknya terdaftar di OJK atau otoritas terkait? Kemudian yang kedua, logis atau tidak. Kalau imbal hasil yang ditawarkan terlalu tinggi, terlalu muluk, dan tidak masuk akal, maka kita harus waspada,” ujar Hasan. 

Sementara itu, perwakilan Gubernur Provinsi Lampung, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sulpakar menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Universitas Malahayati atas penyelenggaraan kegiatan edukasi pasar modal bagi generasi muda. “Di tengah perkembangan ekonomi global dan transformasi digital yang berlangsung sangat cepat, generasi muda dituntut memiliki kemampuan adaptif, inovatif, dan literasi yang kuat, termasuk literasi keuangan,” kata Sulpakar saat membacakan sambutan Gubernur Lampung. Menurutnya, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, investasi, dan pasar modal akan menjadi semakin penting agar generasi muda mampu mengambil keputusan ekonomi secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. Sulpakar juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan praktik keuangan yang merugikan masyarakat.

“Kemudahan akses investasi saat ini harus diimbangi dengan pemahaman yang benar agar masyarakat, khususnya anak-anak muda, tidak mudah terjebak pada investasi ilegal. Sekali lagi saya ulang, mahasiswa tidak mudah terjebak pada investasi ilegal ataupun pinjaman online ilegal maupun praktik keuangan yang merugikan,” kata Sulpakar.  Sementara itu, Rektor Universitas Malahayati Muhammad Kadafi mengatakan bahwa pasar modal kini memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi dan penguatan pembangunan daerah.

“Pasar modal hari ini bukan lagi hanya milik pemain besar. Pasar modal sekarang menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan juga kemandirian daerah,” ujar Muhammad Kadafi. Kadafi juga menilai literasi keuangan dan pemahaman investasi menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda di tengah perkembangan ekonomi saat ini. “Ini menjadi motivasi besar bagi generasi muda untuk terus belajar, berkembang, dan memahami dunia investasi serta sektor keuangan Indonesia,” kata Muhammad Kadafi. SEPMT 2026 di Provinsi Lampung dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan dengan menargetkan peserta dari berbagai kalangan, antara lain:

1. Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada Pemda se-Sumatera Bagian Selatan sebagai upaya pendalaman materi terhadap pemanfaatan Pasar Modal sebagai pembiayaan pembangunan daerah.

2. Sosialisasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon yang dihadiri oleh berbagai Lembaga Jasa Keuangan, KADIN, dan tenaga pendidik.

3. Kuliah Umum Universitas Malahayati yang menghadirkan sebanyak 1.500 mahasiswa untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi di Pasar Modal serta perlindungan investor.

4. Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 dan 3 Tahun 2026 secara Hybrid.

5. Media Gathering bersama wartawan lokal di Kota Bandar Lampung untuk membahas isu terkini mengenai Pasar Modal. Melalui SEPMT 2026, OJK berharap perluasan literasi dan inklusi pasar modal dapat semakin memperkuat partisipasi investor domestik, khususnya generasi muda, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. 

Page 6 of 231

Instagram

Tentang Kami