super me
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengamankan lebih dari 250 alokasi frekuensi radio untuk mendukung kelancaran ajang MotoGP Mandalika 2026 yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 di Nusa Tenggara Barat. Pengamanan frekuensi ini dilakukan guna mencegah terjadinya interferensi atau gangguan komunikasi di area sirkuit.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meninjau langsung kesiapan infrastruktur komunikasi tersebut di Sirkuit Mandalika pada Kamis (8/10/2026). Pengelolaan spektrum frekuensi dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital Komdigi bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Mataram.
Pengamanan spektrum frekuensi ini dinilai sangat vital karena radio tidak hanya digunakan untuk koordinasi tim balap, melainkan juga mendukung sistem keselamatan, data telemetri motor (seperti pemantauan kondisi mesin, ban, dan rem), hingga siaran langsung internasional.
Selain amankan frekuensi radio, Komdigi berkolaborasi dengan operator seluler untuk menghadirkan empat unit Base Transceiver Station (BTS) bergerak. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan trafik komunikasi dari perkiraan 200.000 penonton yang memadati kawasan sirkuit selama gelaran balapan berlangsung.
Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sekaligus Wakil Ketua MotoGP 2026, Ananda Mikola, turut menyambut baik dan mengapresiasi langkah cepat Komdigi. Menurutnya, kepastian dan keandalan jaringan komunikasi serta data telemetri sangat menentukan performa dan keselamatan para pembalap di lintasan.
Sumber: Suara.com
Lombok Tengah, NTB, Rangkaian perlombaan dalam MotoGP Indonesia 2026 telah dimulai dengan para pembalap kelas Moto3, Moto2, MotoGP bersiap menjalani sesi latihan bebas pertama (FP1) di Sirkuit Internasional Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.
Berdasarkan pengamatan ANTARA di lokasi, aktivitas di paddock menjadi bagian dari persiapan masing-masing tim dan pembalap sebelum memulai rangkaian sesi.
Berdasarkan jadwal dalam laman MotoGP, sesi FP1 dibuka oleh kelas Moto3 pada pukul 09.00 hingga 09.35 WITA. Pembalap dan tim memanfaatkan waktu persiapan untuk memastikan kesiapan motor sebelum turun ke lintasan.
Setelah itu, giliran pembalap kelas Moto2 menjalani FP1 pada pukul 09.50 hingga 10.30 WITA. Sesi tersebut berlangsung selama 40 menit, sebelum rangkaian latihan berlanjut ke kelas utama.
Pembalap MotoGP dijadwalkan memulai FP1 pada pukul 10.45 hingga 11.30 WITA. Sesi selama 45 menit itu menjadi kesempatan awal bagi para pembalap untuk memahami kondisi lintasan dan mengevaluasi pengaturan motor.
MotoGP menyatakan bahwa akhir pekan balapan di Mandalika menjadi bagian penting dari persaingan kejuaraan dunia musim 2026. Jorge Martin dari Aprilia Racing datang sebagai pemimpin klasemen dengan keunggulan dua poin atau 333 poin atas Marc Marquez dari Ducati Lenovo Team yang mengemas 331 poin.
Selain persaingan perebutan gelar, perhatian juga tertuju kepada pembalap tuan rumah Mario Suryo Aji dan Veda Pratama yang turut meramaikan agenda balap di Indonesia. Keduanya masing-masing akan berjuang di kelas Moto2 dan Moto3.
Setelah FP1, para pembalap akan kembali menjalani sesi pada Jumat siang. Moto3 dijadwalkan mengikuti Practice pukul 13.15 WITA, dilanjutkan Moto2 pukul 14.05 WITA dan MotoGP pukul 15.00 WITA.
Sesi-sesi tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju kualifikasi, Sprint Race untuk kelas MotoGP, serta balapan utama yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Minggu (11/10).
Sumber: Kantor Berita Antara
JAKARTA — Pasangan selebriti Sara Wijayanto dan Demian Aditya akhirnya angkat bicara mengenai perpisahan mereka setelah resmi diputus bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (8/10). Melalui sebuah video unggahan di media sosial, keduanya mengklarifikasi bahwa perpisahan ini disepakati secara baik-baik tanpa adanya isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun keterlibatan pihak ketiga.
Demian Aditya menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah diambil setelah mereka berulang kali mencoba mempertahankan rumah tangga yang telah dibina selama 12 tahun tersebut. Keduanya sepakat untuk menempuh jalan masing-masing dengan tetap saling menghormati dan menjaga hubungan baik sebagai keluarga.
"Sebenarnya bukan keputusan yang gampang karena kita sudah beberapa kali mencoba. Intinya kita sepakat akhirnya berjalan masing-masing. Tidak ada KDRT, tidak ada orang ketiga," ujar Demian.
Senada dengan Demian, Sara Wijayanto menyampaikan bahwa ikatan cinta dan rasa saling menghargai di antara mereka akan tetap ada, namun dalam bentuk yang berbeda. Seiring dengan perpisahan ini, terdapat pula penyesuaian dalam ranah profesional. Demian memutuskan untuk mundur dari tim yang selama ini menggarap konten misteri di kanal YouTube milik Sara dan mulai memperkenalkan entitas bisnis barunya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Sara Wijayanto secara verstek. Putusan tersebut dijatuhkan lantaran Demian selaku pihak tergugat tidak hadir dalam dua kali agenda persidangan secara berturut-turut sejak sidang perdana digelar pada 24 September lalu.
Pernikahan Sara Wijayanto dan Demian Aditya yang berlangsung sejak 22 Mei 2014 resmi berakhir di meja hijau. Kendati demikian, keduanya berkomitmen untuk tidak bermusuhan dan tetap menjalin silaturahmi yang harmonis ke depannya.
Sumber: CNN Indonesia
Jakarta, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengejar para pelaku yang terlibat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut anak buah kapal (ABK) setelah terungkap kasus penganiayaan empat orang ABK di atas kapal pencari cumi KM Maulana 23
"Untuk tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (7/10) sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri didampingi Kasat Reskrim, AKP A. A Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan penegakan hukum terkait TPPO menjadi prioritas Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberantas maraknya praktik perdagangan orang dengan modus rekrutmen anak buah kapal (ABK).
"Sebagai upaya kita mencari jariyah, mari kita jadikan momentum ini agar tidak terjadi hal seperti ini pada massa yang akan datang,” kata dia.
Menurut dia, momentum ini merupakan panggilan untuk seluruh pemangku kebijakan bagaimana menciptakan satu sistem keamanan kepada seluruh ABK yang mencari nafkah di perairan.
Kapolres belum menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah pelaku TPPO dalam kasus yang menyebabkan empat ABK mengalami penganiayaan.
"Untuk teknis dan taktis tidak dapat kami sampaikan karena itu pengungkapan," ucapnya.
Dirinya berjanji akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kebijakan guna memberantas modus kejahatan di atas perairan khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Karena di atas air, kita tidak tahu apa yang terjadi di sana sehingga sistemnya harus kita perbaiki. Ini menjadi momentum untuk menciptakan sistem bersama seluruh stakeholder," katanya.
Sebelumnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar dugaan penganiayaan dan TPPO yang menimpa tiga anak buah kapal (ABK) di atas kapal penangkap cumi KM Maulana 23.
“Pengungkapan kasus ini berawal saat timnya memantau media sosial pada Senin (1/10) pukul 02.00 WIB. Tim patroli mendeteksi adanya konten viral yang memuat dugaan penganiayaan terhadap ABK,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Jumat.
Dari pemantauan patroli siber, pihaknya menemukan satu konten berisikan dugaan tindak pidana penganiayaan kepada ABK.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, penyidik langsung bergerak cepat menerapkan metode "scientific crime investigation" dengan memeriksa saksi-saksi, serta mengombinasikan dengan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, identitas salah satu korban terkonfirmasi atas nama Ilham Shalahudin dan berdasarkan penelusuran garis waktu, Ilham diketahui naik kapal pengangkut cumi tersebut sejak akhir Juli 2026 dari Dermaga Muara Baru dengan tujuan Merauke, serta area penangkapan ikan (fishing area) di wilayah Kepulauan Aru, Maluku.
Namun, pengembangan kasus menunjukkan bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu orang. “Polisi mengidentifikasi total ada empat ABK yang menjadi korban, yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra,” kata Fajri.
Sumber: Kantor Berita Antara
TEHERAN — Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa jumlah pesawat militer Amerika Serikat (AS) yang berhasil dijatuhkan oleh angkatan bersenjata Iran jauh lebih banyak dibandingkan angka resmi yang dirilis oleh pihak Washington.
Klaim tersebut disampaikan Araghchi melalui akun X pribadinya. Ia merujuk pada data riset Congressional Research Service (CRS)—lembaga riset di bawah Kongres AS—sambil mempertanyakan transparansi laporan pemerintah AS mengenai kerugian di pangkalan-pangkalan militernya.
Menurut Araghchi, laporan CRS pada Mei sempat mencatat ada 42 pesawat militer AS yang dijatuhkan Iran, sebelum angka tersebut diperbarui menjadi 81 unit. Namun, ia menegaskan bahwa angka sebenarnya di lapangan melebihi catatan tersebut. "Jumlah sebenarnya jauh lebih besar," tulis Araghchi.
Ia juga menyoroti dugaan upaya penutupan kerugian oleh AS, salah satunya dengan mengutip penolakan Komando Pusat AS (CENTCOM) terhadap seorang senator aktif yang hendak memeriksa pangkalan militer AS di kawasan Teluk. Araghchi menutup pernyataannya dengan mengutip kalimat terkenal Abraham Lincoln mengenai kebohongan yang tidak bisa disembunyikan selamanya dari semua orang.
Sementara itu, laporan CRS terbaru menyebutkan setidaknya 82 pesawat militer dan drone AS mengalami kerusakan atau hilang dalam konflik bersenjata tersebut, dengan total nilai kerugian dan biaya penggantian aset diperkirakan mencapai USD 1,9 miliar hingga USD 3,3 miliar.
Sumber: SindoNews
PALEMBANG — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membalut Kota Palembang, Sumatera Selatan, selama sepekan terakhir. Pada Jumat (9/10/2026) pagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat status kualitas udara di ibu kota Sumatera Selatan tersebut berada dalam level Berbahaya.
Berdasarkan data Konsentrasi Partikulat (PM2.5) BMKG pukul 07.00 WIB, dua pos pemantauan di Palembang menunjukkan angka yang jauh melampaui Nilai Ambang Batas (NAB). Di Musi 2, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 430.2 µg/m³, sedangkan di Talang Betutu berada di angka 383.6 µg/m³. Kedua angka ini menempatkan kualitas udara Palembang berada pada kategori Berbahaya, mengingat baku mutu udara ambien nasional untuk PM2.5 hanya sebesar 55 µg/m³.
Paparan PM2.5 dalam tingkat setinggi ini berisiko memicu gangguan kesehatan serius jangka pendek, seperti penyakit jantung, bronkitis, serangan asma, serta gangguan paru-paru, khususnya bagi kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, dan lansia.
Tingginya konsentrasi kabut asap di Palembang sejalan dengan lonjakan titik panas (hotspot) yang dirilis Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Di Sumatera Selatan, jumlah titik panas terpantau melonjak drastis menjadi 224 titik dari yang sebelumnya hanya 71 titik.
Meski demikian, terdapat harapan akan meredanya kabut asap. Stasiun Klimatologi (Staklim) Sumsel memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang akan mengguyur wilayah Palembang pada Jumat malam hingga dini hari, tepatnya antara pukul 22.00 hingga 01.00 WIB, dengan kelembaban udara mencapai 40–99 persen dan kecepatan angin hingga 12 km/jam.
Pemerintah bersama Satgas Karhutla gabungan yang melibatkan Manggala Agni Kemenhut, TNI, Polri, BNPB, dan BPBD terus menyiagakan 61 unit armada udara untuk patroli, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta water bombing guna menanggulangi karhutla dan meminimalkan dampak buruk kualitas udara bagi masyarakat.
Sumber: CNN Indonesia
Menyambut musim liburan yang penuh kehangatan dan kebersamaan, Oakwood Grand Batam menghadirkan rangkaian program festive bertajuk “Glitz & Spice – 12 Christmas Wonders” dan“Glitz & Glow – Mystical New Year Magic”, menghadirkan pengalaman kuliner yang memadukan tradisi internasional dengan kekayaan cita rasa Nusantara.
Rangkaian perayaan ini dirancang untuk menjadi momen istimewa bagi keluarga, sahabat, dan kolega dalam menikmati suasana Natal dan Tahun Baru melalui sajian kuliner, hiburan, serta aktivitas interaktif yang mengedepankan kehangatan kebersamaan.
Menurut Hashrul, Director of Food & Beverage Oakwood Grand Batam, filosofi kuliner Oakwood selalu berakar pada cita rasa Nusantara, bahan-bahan lokal, serta cerita yang menjadi bagian dari warisan kuliner Indonesia.
"Bagi kami, makanan harus terasa akrab dan nyaman, namun tetap menghadirkan sesuatu yang baru untuk ditemukan. Kami ingin menghadirkan hidangan yang membangkitkan kenangan tentang rumah, keluarga, dan momen kebersamaan, sekaligus memberikan pengalaman yang istimewa," ujar Hashrul.
Glitz & Spice – 12 Christmas Wonders
Sebagai bagian dari perayaan Natal, Oakwood Grand Batam menghadirkan“Glitz & Spice – 12 Christmas Wonders”, sebuah buffet dinner spesial yang berlangsung pada 24 hingga 26 Desember 2026 di Oakbistro. Terinspirasi dari tradisi The 12 Days of Christmas, konsep ini menampilkan dua belas hidangan signature yang menjadi sorotan utama, dipadukan dengan berbagai sajian internasional dan Nusantara.
Para tamu dapat menikmati berbagai hidangan festive seperti roast turkey, beef wellington, hidangan laut pilihan, sajian khas Nusantara berbumbu rempah, hingga beragam dessert tematik Natal. Pengalaman bersantap semakin lengkap dengan live acoustic music, aktivitas dekorasi cookies untuk anak-anak, photo booth bertema festive, serta kehadiran Santa Claus yang akan menyapa para tamu.
Paket Christmas Dinner ditawarkan dengan harga mulai dari IDR 450.000 nett per orang. Salah satu menu favorit Hashrul tahun ini adalah Smoked Beef & Spinach Croquette dengan Sambal Matah dan Tempeh Crisp yang disajikan sebagai welcome amuse bouche. Selain itu, Beef Wellington dengan Mushroom Duxelles & Spinach, yang dipadukan dengan sambal matah dan kecap sambal buatan rumah, menjadi representasi sempurna dari perpaduan hidangan klasik internasional dengan sentuhan Nusantara.
Festive Hampers & Takeaway Collection
Bagi tamu yang ingin membawa semangat perayaan ke rumah, Oakwood Grand Batam juga menghadirkan koleksi Festive Hampers & Takeaway yang tersedia sepanjang November hingga Desember 2026.
Koleksi ini mencakup aneka festive cake, cookies, Yule Log, hingga pilihan festive roast seperti Roasted Turkey & Beef Wellington dan family feast yang cocok untuk dinikmati bersama keluarga maupun sebagai hadiah akhir tahun. Paket hampers dan takeaway tersedia dengan harga mulai dari IDR 150.000 nett, sementara pilihan festive roast family package tersedia mulai dari IDR 988.000 nett per paket.
Glitz & Glow – Mystical New Year Magic
Menutup tahun 2026, Oakwood Grand Batam mengajak para tamu untuk menyambut tahun baru melalui“Glitz & Glow – Mystical New Year Magic”, sebuah perayaan New Year's Eve yang memadukan kemewahan, hiburan, dan pengalaman interaktif dalam satu malam penuh kemeriahan.
Pada 31 Desember 2026, tamu dapat menikmati buffet makan malam spesial dengan harga IDR 650.000 nett per orang, menghadirkan beragam hidangan internasional, live band performance, chef's live station, face painting, lucky draw, dan berbagai aktivitas keluarga.
Perayaan kemudian berlanjut menuju countdown celebration dengan penampilan DJ, aneka snack dan minuman, permainan interaktif, serta suasana pesta yang meriah untuk menyambut datangnya tahun 2027. Sementara itu, Elvin John Peterson, Executive Sous Chef dengan pengalaman lebih dari 22 tahun di industri kuliner, membawa pendekatan yang menggabungkan teknik memasak klasik dengan presentasi modern."Nothing beats the feeling of home cooked food. Tidak ada yang mengalahkan perasaan hangat dari makanan yang mengingatkan kita pada rumah," ungkap Chef Elvin.
Melalui rangkaian festive tahun ini, Oakwood Grand Batam tidak hanya ingin menghadirkan pengalaman bersantap, tetapi juga menciptakan ruang untuk berbagi cerita, mempererat hubungan, dan membangun kenangan yang akan terus dikenang.
"Pada akhirnya, festive season bukan hanya tentang apa yang tersaji di atas meja. Ini tentang orang-orang yang berkumpul, cerita yang dibagikan, tawa yang tercipta, dan kenangan yang akan selalu diingat. Kami berharap setiap hidangan yang kami sajikan dapat menjadi bagian dari momen tersebut," tutup Hashrul.
Jakarta, 8 Oktober 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-59/D.06/2026 tanggal 25 September 2026, mencabut izin usaha PT Porto Ventura Kapital (“PT PVK”), yang beralamat di Tower B Lantai 3, 18 Parc Place SCBD Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12190.
Pencabutan ini dilakukan mengingat PT PVK telah ditetapkan sebagai Perusahaan yang tidak dapat disehatkan berdasarkan ketentuan Pasal 38 Peraturan OJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT PVK untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan guna pemenuhan ketentuan sebagaimana tertuang dalam rencana tindak status pengawasan khusus. Namun, sampai dengan batas waktu status pengawasan khusus berakhir, PT PVK tidak dapat mengatasi penyebab dikenakannya status pengawasan khusus, sehingga ditetapkan sebagai Perusahaan yang tidak dapat disehatkan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT PVK sebagai Perusahaan Modal Ventura yang tidak dapat disehatkan.
Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT PVK dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri Perusahaan Modal Ventura yang sehat serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT PVK dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang Perusahaan Modal Ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
- Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya;
- Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT PVK serta membentuk Tim Likuidasi;
- Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;
- Menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai yang bertugas sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan Debitur dan Masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harus dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan;
Terkait hal ini, Debitur/Masyarakat dapat menghubungi perwakilan PT PVK pada email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
- Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
BATAM — Dewan Pengurus Korpri Kota Batam akan menggelar Musyawarah Kota (Muskot) Korpri, Senin (12/10/2026), di Golden View Hotel Batam.
Muskot akan dihadiri pengurus Korpri Kota Batam serta utusan Korpri unit dari sekretariat, badan, dinas, inspektorat, UPT RSUD, dan kecamatan. Jumlah peserta diperkirakan mencapai 150 orang.
“Jumlah peserta sebanyak 150 orang,” kata Ketua Korpri Kota Batam Yusfa Hendri, Kamis (8/10/2026).
Agenda utama Muskot yakni penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2021-2026 serta pemilihan Ketua Korpri Kota Batam periode 2026-2031.
Rangkaian kegiatan diawali rapat paripurna penetapan tata tertib, dilanjutkan pembahasan program kerja dan pemilihan kepengurusan Korpri periode 2026-2031. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pukul 08.30-12.00 WIB.
Setelah istirahat, salat, dan makan (ishoma), kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus Korpri Kota Batam yang baru.
“Panitia mengundang Ketua Umum Korpri Indonesia, Ketua Korpri Kepri, Wali Kota Batam, dan FKPD Kota Batam,” ujar Yusfa.
Selain agenda organisasi, Muskot juga akan dirangkai dengan sejumlah kegiatan lainnya. Di antaranya penyerahan secara simbolis kartu e-money Korpri yang dapat digunakan untuk berbagai layanan pembayaran berbasis elektronik.
Panitia juga akan membagikan atribut Korpri kepada anggota, berupa pin Korpri, papan nama, sabuk Korpri untuk anggota pria, serta jilbab Korpri untuk anggota perempuan.
Pada kesempatan tersebut juga akan diluncurkan website Korpri Kota Batam, media sosial, serta aplikasi Korpri. Aplikasi tersebut nantinya akan memudahkan anggota dalam mengajukan berbagai bantuan kepada pengurus Korpri secara daring.
Dengan berbagai inovasi tersebut, Korpri Kota Batam diharapkan semakin adaptif dalam memberikan layanan kepada seluruh anggotanya.
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengarahkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 berbasis kinerja dan manfaat. Setiap program yang dianggarkan diharapkan memberikan hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (7/10/2026).
Amsakar mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2027 dengan tetap memperhatikan arah kebijakan KUA-PPAS serta kemampuan keuangan daerah.
“Keberhasilan APBD diukur dari kualitas hasil yang diberikan kepada masyarakat Kota Batam,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah akan diarahkan agar lebih efektif, efisien, akuntabel, dan responsif. Setiap perangkat daerah juga didorong memiliki target, indikator kinerja, jadwal pelaksanaan, penanggung jawab, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam APBD 2027, antara lain pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, persampahan, serta pengembangan ekonomi. Pembangunan infrastruktur juga diarahkan lebih merata, termasuk di kawasan hinterland.
Untuk sektor infrastruktur, Pemko Batam menyiapkan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan, pembangunan jembatan, unit sekolah baru, ruang kelas baru, serta penguatan infrastruktur dasar dan aksesibilitas di wilayah mainland maupun hinterland.
“Pembangunan dan peningkatan infrastruktur akan mempertimbangkan urgensi, kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, kesiapan perencanaan, kualitas konstruksi, keselamatan, kemampuan keuangan daerah, dan keberlanjutan pemeliharaan,” kata Amsakar.
Penanganan banjir dan persampahan juga menjadi prioritas. Penanganan banjir akan dilakukan secara terpadu melalui pembangunan dan pemeliharaan drainase, normalisasi, pengendalian sedimentasi dan sampah, perlindungan daerah resapan, penguatan sistem pompa, serta pengendalian kawasan rawan banjir.
Sementara di sektor persampahan, pemerintah mengarahkan penguatan pengelolaan dari hulu hingga hilir. Langkah tersebut mencakup pengurangan dan pemilahan sampah, pengangkutan, pembangunan TPS 3R, pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir, serta penambahan sarana arm roll truck dan bin container.
Pemko Batam juga merencanakan pembangunan lanjutan landfill TPA, TPS 3R, serta penguatan layanan pengangkutan sampah di sembilan kecamatan.
Di bidang pendidikan, program diarahkan untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu. Pemerintah menyiapkan bantuan dan beasiswa bagi siswa tidak mampu, seragam sekolah bagi siswa baru SD dan SMP negeri maupun swasta, beasiswa mahasiswa termasuk mahasiswa dari wilayah hinterland, pembangunan ruang kelas baru, pengadaan peralatan pendidikan, serta peningkatan kompetensi guru.
Pada sektor kesehatan, Pemko Batam menargetkan penguatan Universal Health Coverage (UHC), peningkatan sarana dan prasarana puskesmas serta RSUD Embung Fatimah, pemenuhan tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, serta pemerataan akses pelayanan kesehatan.
Penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari arah kebijakan APBD 2027. Pemko Batam akan meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat kapasitas UMKM, mendorong pemberdayaan industri, serta memfasilitasi perizinan usaha.
Dalam upaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, Pemko Batam telah meneken nota kesepahaman dengan 30 perusahaan besar di Batam dan APINDO. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk merealisasikan penyerapan minimal 20 persen tenaga kerja lokal.
Amsakar menegaskan, ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari capaian yang dirasakan masyarakat.
“Pengukuran kinerja akan diarahkan pada capaian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, antara lain penanganan titik banjir, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, peningkatan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta pemerataan infrastruktur dasar,” tegas Amsakar.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 antara DPRD dan pemerintah daerah berlangsung konstruktif, terbuka, dan tepat waktu. Dengan demikian, APBD yang ditetapkan dapat realistis, sesuai ketentuan, serta mampu mempercepat pencapaian prioritas pembangunan Kota Batam.
