Live Streaming
Page 2 of 134

Diskominfo Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kemunculan seekor buaya sepanjang sekitar empat meter di kawasan Perumahan Anugerah Renggali, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Selasa (30/6/2026). Kehadiran satwa liar tersebut memicu keresahan masyarakat karena berada di dekat permukiman.

Berdasarkan keterangan warga, seekor buaya telah beberapa kali terlihat keluar masuk saluran air di sekitar kawasan perumahan. Kemunculannya terjadi dalam tiga hari terakhir dan menimbulkan kekhawatiran, terutama karena banyak anak-anak beraktivitas di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Li Claudia langsung meminta jajaran kelurahan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan penanganan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga.

“Kami segera menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Buaya tersebut akan diupayakan untuk dievakuasi dan dipindahkan ke penangkaran di Pulau Bulan agar tidak membahayakan warga,” kata Li Claudia.

Selain meninjau lokasi kemunculan buaya, Li Claudia juga melihat kondisi lingkungan di sekitar perumahan, termasuk persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan permukiman yang sehat, nyaman, dan aman.

“Pemerintah Kota Batam saat ini terus melakukan penataan dan pembenahan di berbagai sektor. Secara bertahap, kita menata Batam agar semakin bersih, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Di akhir kunjungannya, Li Claudia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mendekati lokasi kemunculan buaya hingga proses evakuasi dilakukan oleh petugas.

“Segera melaporkan kepada pemerintah atau instansi terkait apabila kembali melihat kemunculan satwa liar tersebut agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya. 

Jakarta, 29 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring atau online scams yang semakin kompleks, terorganisasi, dan lintas negara.

Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk “Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia” yang diselenggarakan pada 29–30 Juni 2026 di Jakarta.

Forum ini mempertemukan regulator sektor keuangan, financial intelligence units, aparat penegak hukum, bank sentral, kejaksaan, lembaga jasa keuangan, anti-scam center, organisasi internasional, serta mitra strategis dari kawasan Asia Tenggara dan sejumlah yurisdiksi mitra. Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari Indonesia dan 12 negara/yurisdiksi mitra, yaitu Singapura, Australia, Hong Kong, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, Timor-Leste, Inggris, dan Vietnam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi layanan keuangan membuka peluang besar bagi inklusi keuangan, efisiensi transaksi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga menciptakan risiko berupa celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan keuangan.

Menurut Dicky, online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Modus penipuan digital saat ini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, serta memanfaatkan berbagai kanal dalam ekosistem keuangan digital.

Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” kata Dicky pada sesi pembukaan kegiatan, Senin (29/06).

Dicky menjelaskan, karakteristik keuangan digital yang semakin cepat, mudah, dan terbuka juga membuatnya menarik bagi pelaku kejahatan. Berbagai modus seperti penawaran investasi palsu, impersonation, phishing, social engineering, account takeover, job scams, e-commerce fraud, serta penyalahgunaan rekening penampung atau money mule dapat menyebar dengan sangat cepat dan melibatkan banyak platform.

“Dalam ekosistem keuangan digital, dana hasil kejahatan dapat berpindah dalam hitungan menit melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, dan transaksi lintas negara. Karena itu, setiap keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan akan semakin menyulitkan penelusuran aset, pemulihan dana korban, dan pembongkaran jaringan kriminal,” kata Dicky.

Dalam forum tersebut, OJK juga menekankan bahwa scams, fraud, dan pencucian uang kini semakin saling terhubung. Penipuan digital menghasilkan dana hasil kejahatan, sementara pencucian uang memungkinkan dana tersebut disembunyikan, dipindahkan, dan diintegrasikan kembali ke dalam sistem keuangan formal.

Dana hasil kejahatan dapat dengan cepat bergerak melalui rekening bank, perusahaan cangkang, platform pembayaran, dompet digital, aset virtual, blockchain, kripto, dan transaksi lintas negara. Dalam waktu singkat, dana tersebut dapat melewati berbagai lembaga keuangan, yurisdiksi, dan teknologi sehingga proses deteksi, pembekuan, penelusuran, dan pemulihan aset menjadi semakin sulit.

Karena itu, pencegahan online scams dan penguatan kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) tidak dapat lagi dilakukan secara terpisah. Setiap scam berpotensi menjadi tindak pidana asal pencucian uang, sehingga keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan dapat meningkatkan kompleksitas penanganan kasus dan pemulihan dana korban.

Perwakilan UNODC Zoelda Anderton menyampaikan bahwa penanganan online scams membutuhkan kerja sama lintas sektor dan lintas negara yang lebih kuat. Menurutnya, kejahatan ini tidak dapat ditangani oleh satu otoritas atau satu sektor saja.

“Tidak ada satu yurisdiksi atau satu sektor pun yang dapat menangani online scams sendirian. Namun, dengan berbagi pengalaman, memperkuat jejaring profesional, dan membangun kerja sama lintas batas yang praktis, kita dapat secara kolektif dan konstruktif mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang menargetkan Asia Tenggara,” kata Zoelda.

Zoelda juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman, menyoroti keberhasilan, serta mengidentifikasi strategi yang dapat disesuaikan dan direplikasi lintas yurisdiksi. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk menangani online scams secara lebih efektif di Asia Tenggara.

Melalui forum regional ini, OJK bersama UNODC, Satgas PASTI, IASC, dan mitra regional memperkuat keselarasan pendekatan dalam membangun ketahanan kawasan terhadap jaringan online scams transnasional. Penguatan tersebut mencakup peningkatan financial intelligence, harmonisasi kerangka APU/PPT, penguatan pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum lintas batas, serta pemulihan aset hasil kejahatan.

OJK berpandangan bahwa respons terhadap kejahatan keuangan digital harus dilakukan melalui pendekatan whole-of-government dan whole-of-ecosystem. Kejahatan keuangan dapat bermula dari media sosial, aplikasi pesan, platform digital, atau jaringan telekomunikasi, sebelum bergerak ke bank, sistem pembayaran, dompet digital, penyedia aset virtual, dan kanal keuangan internasional. Karena itu, respons kelembagaan juga harus menghubungkan seluruh ekosistem digital.

Selain itu, kemitraan publik-swasta menjadi semakin penting. Masa depan pencegahan kejahatan keuangan digital akan semakin bergantung pada trusted intelligence sharing, bukan sekadar pertukaran data yang terpisah. Setiap pihak memiliki potongan intelijen yang berbeda, dan penghubungan informasi tersebut secara bertanggung jawab dapat mempercepat deteksi, intervensi, serta pembongkaran jaringan kriminal sebelum dana ilegal berpindah lintas negara.

Ke depan, hasil pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan kerja sama regional yang lebih efektif dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani online scams lintas negara. Pertemuan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelindungan masyarakat, mendukung pemulihan aset hasil kejahatan, serta menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan di kawasan Asia Tenggara.

Imbauan kepada Masyarakat

Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan digital dan lintas negara, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran yang tidak wajar, tidak mudah memberikan data pribadi, serta menjaga kerahasiaan kode OTP, PIN, kata sandi, dan informasi pribadi lainnya.

Masyarakat juga diminta memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK Kontak 157. Indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat dilaporkan melalui sipasti.ojk.go.id, sementara penipuan transaksi keuangan dapat dilaporkan melalui iasc.ojk.go.id.

Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kampung Tua sebagai upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus melestarikan kawasan bersejarah di Kota Batam.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Kajian Naskah Akademik Penyusunan Ranperda tentang Penataan Kampung Tua di Harris Hotel Batam Center, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri akademisi, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, camat, lurah dari kawasan Kampung Tua, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pelestarian kawasan bersejarah di Kota Batam.

Dalam sambutannya, Firmansyah mengatakan penyusunan Ranperda menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan Kampung Tua di tengah pesatnya pembangunan Kota Batam. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjaga nilai sejarah, budaya, serta identitas daerah.

Menurutnya, terdapat 37 Kampung Tua yang tersebar di Kota Batam dan menantikan hadirnya regulasi yang memberikan kepastian status kawasan. Selain itu, Ranperda juga akan menjadi pedoman dalam penataan, perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kawasan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Firmansyah menjelaskan, selama ini penetapan Kampung Tua masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Ke depan, Pemko Batam berkomitmen meningkatkan dasar hukum tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat sekaligus menjadi acuan dalam pengelolaan kawasan.

Ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra agar proses penyusunan Ranperda dapat diselesaikan secepatnya tanpa mengurangi kualitas substansi maupun partisipasi masyarakat.

“Bapak Wali Kota Amsakar Achmad dan Ibu Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menitipkan pesan agar Ranperda ini segera kita tuntaskan. Selama ini dasar penetapan Kampung Tua masih menggunakan Surat Keputusan Wali Kota, namun ke depan harus kita kuatkan melalui Peraturan Daerah. Ini penting agar 37 Kampung Tua di Kota Batam memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, memberikan rasa aman bagi masyarakat, menjaga warisan sejarah dan budaya, serta menjadi fondasi pembangunan kawasan yang tertata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Firmansyah.

Ia menambahkan, konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan regulasi karena menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, Ranperda yang disusun diharapkan implementatif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan pembangunan Kota Batam.

Melalui forum tersebut, Pemko Batam membuka ruang dialog guna menyempurnakan naskah akademik dan substansi Ranperda sebelum memasuki pembahasan bersama DPRD Kota Batam.

Pemko Batam berharap Ranperda tentang Penataan Kampung Tua dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi kawasan bersejarah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan kota modern dengan pelestarian sejarah, budaya, dan kearifan lokal. Kehadiran Perda ini juga diharapkan menjadi tonggak baru bagi 37 Kampung Tua di Kota Batam untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Diskominfo Batam – Batam kembali menjadi tujuan investasi perusahaan teknologi global. Firmus Technologies Pty Ltd., perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal Australia, memilih Batam sebagai lokasi pembangunan pusat data AI pertama di Indonesia melalui kemitraan strategis dengan Nvidia Corp. dan DayOne Singapura.

Investasi tersebut semakin memperkuat posisi Batam sebagai salah satu pusat pengembangan infrastruktur digital dan AI di Asia Tenggara. Proyek berupa kampus Nvidia DSX AI Factory berkapasitas 360 megawatt (MW) itu ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal I 2027 dengan masa kemitraan selama delapan tahun.

Fasilitas tersebut diproyeksikan menyediakan hingga 170.000 chip akselerator AI Nvidia sepanjang 2027-2028. Selain menjadi salah satu klaster GPU terbesar di Asia Tenggara, proyek ini diperkirakan menghasilkan nilai kesepakatan pembelian (purchase agreement) sebesar US$25 miliar hingga US$30 miliar dalam enam tahun pertama operasional.

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan, investasi tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor global terhadap iklim investasi dan kesiapan infrastruktur di Batam.

“Kehadiran Firmus Technologies bersama Nvidia dan DayOne di Batam menegaskan bahwa kawasan ini siap bertransformasi menjadi pusat infrastruktur kecerdasan buatan berskala global. Ini bukan sekadar investasi pusat data, tetapi langkah strategis yang akan memperkuat posisi Batam dan Indonesia dalam rantai nilai ekonomi digital serta ekosistem AI dunia,” ujar Li Claudia.

Menurutnya, Batam memiliki keunggulan dari sisi letak geografis, infrastruktur, dan dukungan regulasi yang mampu menarik investasi di sektor pusat data serta teknologi digital.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan dukungan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan investasi yang optimal. Investasi tersebut diyakini akan menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekosistem teknologi digital, serta mendorong transfer pengetahuan dan teknologi di bidang kecerdasan buatan.

“Kami akan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari pasokan listrik yang andal, konektivitas digital, hingga kemudahan berinvestasi agar proyek strategis ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan daya saing Batam,” katanya.

Masuknya investasi AI berskala besar ini semakin mengukuhkan Batam sebagai salah satu destinasi utama pengembangan pusat data dan infrastruktur digital di Asia Tenggara, sekaligus menjadi gerbang investasi teknologi masa depan di Indonesia.

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyambut baik rencana ekspansi perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal Australia, Firmus Technologies Pty Ltd., yang akan membangun proyek pusat data AI pertamanya di Indonesia melalui kemitraan strategis bersama Nvidia Corp. dan DayOne yang berbasis di Singapura.

Rencana tersebut diumumkan oleh Firmus Technologies pada Senin (29/6), sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur AI di kawasan Asia Pasifik. Proyek berupa kampus Nvidia DSX AI Factory berkapasitas 360 megawatt (MW) akan dibangun di Batam dengan masa kemitraan selama delapan tahun.

Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal pertama tahun 2027 dan diproyeksikan menyediakan hingga 170.000 chip akselerator AI Nvidia sepanjang 2027–2028. Kapasitas tersebut menjadikannya salah satu klaster GPU terbesar yang direncanakan di kawasan Asia Tenggara.

Proyek ini jugs diproyeksikan mampu menghasilkan kesepakatan pembelian (purchase agreements) senilai US$25 miliar hingga US$30 miliar dalam enam tahun pertama operasional proyek.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan bahwa ekspansi tersebut merupakan bentuk kepercayaan investor global terhadap iklim investasi dan kesiapan infrastruktur yang dimiliki Batam.

“Kehadiran Firmus Technologies bersama Nvidia dan DayOne di Batam menegaskan bahwa kawasan ini siap bertransformasi menjadi pusat infrastruktur kecerdasan buatan berskala global. Ini bukan sekadar investasi pusat data, melainkan langkah strategis yang akan memperkuat posisi Batam dan Indonesia dalam rantai nilai ekonomi digital serta ekosistem AI dunia,” ujar Li Claudia di Batam Centre, Senin, (29/6).

Menurutnya, meningkatnya investasi di sektor pusat data dan teknologi digital menunjukkan bahwa Batam memiliki keunggulan kompetitif, baik dari sisi letak geografis yang strategis, ketersediaan infrastruktur, maupun dukungan regulasi yang kondusif bagi investor.

Lebih lanjut, Li Claudia menegaskan komitmen BP Batam untuk terus mendukung kebutuhan investor melalui penyediaan infrastruktur dan layanan investasi yang optimal.

Ia menilai investasi Firmus Technologies akan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah, mulai dari meningkatnya peluang kerja bagi tenaga profesional, penguatan ekosistem teknologi digital, hingga mendorong transfer pengetahuan dan teknologi di bidang kecerdasan buatan.

“BP Batam berkomitmen untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari pasokan listrik yang andal, konektivitas digital, hingga kemudahan berinvestasi. Kami ingin memastikan proyek strategis seperti ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing Batam di tingkat regional maupun global,” tambahnya.

Rencana masuknya investasi AI berskala besar itu semakin memperkokoh posisi Batam sebagai salah satu destinasi utama pengembangan pusat data dan infrastruktur digital di Asia Tenggara, sekaligus menjadi gerbang investasi teknologi masa depan bagi Indonesia.

Batam, 27 Juni 2026 – Wyndham Panbil Batam secara resmi membuka dua outlet F&B terbaru mereka, yaitu Garden Bar by Wyndham Panbil Batam dan SA HANG Restaurant pada Jumat, 26 Juni 2026. Berlokasi di lantai dasar (Ground Floor)—tepatnya di area taman tengah dan lobi Panbil Residence Serviced Apartment—kedua outlet ini siap memanjakan para tamu yang menginap maupun masyarakat umum yang ingin mengeksplorasi destinasi kuliner baru.

Acara peresmian ini dihadiri oleh jajaran Manajemen Panbil Hospitality Group serta perwakilan dari Panbil Group, di antaranya Ibu Sherly Tano selaku Chief Technical Officer Panbil Group, Bapak Rizal selaku Corporate General Manager, Bapak Bestrin Malau selaku Cluster Hotel Manager, dan Bapak Zulfikar selaku Residence Manager. Turut hadir pula para undangan yang terdiri dari tamu korporasi dan tamu long-stay dari kedua properti.

> "Dengan bangga kami persembahkan Garden Bar dan SA HANG Restaurant kepada seluruh tamu dan masyarakat Kota Batam. Kedua outlet ini sudah dapat dikunjungi dan dinikmati mulai hari ini, Sabtu, 27 Juni 2026," ujar Bestrin Malau dalam sambutannya.
> "Kehadiran dua outlet baru ini semakin memperkaya variasi cita rasa di Wyndham Panbil Batam dengan keunikannya masing-masing. Kami memiliki La Bella Vita untuk hidangan khas Italia, Blaze Pool & Bar yang terkenal dengan smoked brisket-nya, Garden Bar yang khusus menyuguhkan aneka pastry, kopi, dan teh, serta SA HANG Restaurant bagi para pencinta masakan autentik Tiongkok. Selain itu, bagi pencinta kuliner Korea, tersedia juga Arirang Restaurant yang dikelola oleh pihak ketiga. Semuanya lengkap di sini!" pungkasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pihak hotel memberikan kartu member diskon 30% kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Kartu diskon ini dapat digunakan di Garden Bar kapan saja hingga 31 Desember 2026. Buka setiap hari mulai pukul 07.00 - 22.00 WIB, Garden Bar menyediakan aneka pastry untuk dapat dinikmati.

SA HANG Restaurant sendiri merupakan Chinese Restaurant yang menyediakan aneka masakan Chinese otentik / dengan bumbu dan pengolahan cara masak asli dari China. SA HANG Restaurant buka setia hari Selasa hingga Minggu pukul 11.00 - 23.00 WIB. Hari Senin tutup.

Melalui pembukaan Garden Bar dan SA HANG Chinese Restaurant, Manajemen Wyndham Panbil Batam berharap dapat semakin melengkapi fasilitas dan pilihan kuliner di dalam kawasan hotel demi kenyamanan maksimal para tamu.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Rony Widijarto Purubaskoro disela-sela Bincang Bareng Media (BBM) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/6/2026) mengatakan, secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Kepri berada di angka 3,92 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat 3,08 persen.

Berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia, inflasi bulanan (month-to-month/mtm) Kepri sebesar 0,38 persen, lebih rendah dibandingkan April 2026 yang mencapai 0,43 persen.

Kota Batam mencatat inflasi mtm sebesar 0,33 persen dengan inflasi tahunan 3,99 persen. Tanjungpinang mengalami inflasi bulanan lebih tinggi, yakni 0,59 persen dengan yoy mencapai 4,30 persen.

Sementara Kabupaten Karimun mencatat inflasi mtm tertinggi sebesar 0,63 persen, namun inflasi tahunannya relatif lebih rendah di angka 2,76 persen.

"Tekanan inflasi di Kepri pada Mei 2026 terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Di antaranya cabai merah, tomat, sawi hijau, ketimun, serta daging ayam ras. Kenaikan harga ini sejalan dengan berakhirnya masa panen di sejumlah daerah pemasok utama dari Sumatera," tegasnya lagi.

Rony Widijarto Purubaskoro menambahkan, faktor distribusi turut berperan, mengingat sebagian besar kebutuhan pangan Kepri masih bergantung pada pasokan dari luar daerah, termasuk Pulau Jawa. Biaya logistik yang relatif tinggi turut mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.

Di sisi lain, beberapa komoditas justru memberikan andil deflasi atau penahan inflasi, seperti emas perhiasan, angkutan udara, serta beberapa hasil laut seperti udang basah.

Kenaikan harga bensin nonsubsidi juga menjadi salah satu faktor pendorong inflasi. Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada awal Mei 2026 turut memberi dampak pada biaya transportasi dan distribusi barang.

Bank Indonesia menilai, stabilitas inflasi ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian Kepri. Meski demikian, pemerintah daerah dan otoritas terkait diharapkan terus memperkuat koordinasi, terutama dalam menjaga kelancaran distribusi pangan dan stabilitas harga ke depan.

BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar aksi penanaman 1.700 pohon mangrove di kawasan Pelabuhan Pancur, Tanjung Piayu, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 pada Jumat (26/6/2026) pagi. 

Kegiatan yang mengusung tema "Saatnya Bekerja untuk Iklim" ini melibatkan BP Batam, puluhan perusahaan, komunitas lingkungan, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir Kota Batam.

 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T., mengatakan penanaman mangrove kali ini merupakan rangkaian kegiatan ketiga yang diselenggarakan Pemkot Batam dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. 

"Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia kepada seluruh masyarakat Batam. Kegiatan penanaman mangrove ini menjadi bagian dari upaya nyata kita menjaga lingkungan dan memperkuat kawasan pesisir," ujar Dohar. 

Ia mengungkapkan, awalnya DLH Batam hanya menargetkan penanaman sekitar 1.000 pohon mangrove berdasarkan bantuan dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor industri. 

Namun, tingginya antusiasme dunia usaha membuat jumlah bibit yang terkumpul meningkat menjadi sekitar 1.700 pohon. 

"Kami sangat bangga karena partisipasi perusahaan begitu luar biasa. Dari target awal 1.000 pohon, akhirnya menjadi 1.700 pohon mangrove. Ini menunjukkan semakin tingginya kepedulian pelaku usaha terhadap pelestarian lingkungan di Kota Batam," katanya. 

Menurut Dohar, sebanyak 34 perusahaan ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kontribusi mereka tidak hanya berupa penyediaan bibit mangrove, tetapi juga komitmen untuk merawat pohon-pohon yang telah ditanam agar dapat tumbuh dengan baik. 

"Ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga memastikan mangrove tersebut tetap hidup dan memberikan manfaat bagi lingkungan pesisir Batam di masa depan," jelasnya. 

Dohar menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, termasuk menjaga kebersihan kawasan pesisir dan mengurangi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di Kota Batam. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat Batam untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup. Tidak hanya melalui penanaman pohon, tetapi juga dengan mengelola sampah secara bijak dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar," ujarnya. 

Sejumlah perusahaan yang turut mendukung kegiatan tersebut antara lain CGK Power, ECOC, Cimata, VisiN, PGN, PLN, Pembangunan Asahan Aluminium (Persero) serta sejumlah perusahaan besar lainnya yang beroperasi di Kota Batam. 

Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, Pemerintah Kota Batam berharap gerakan penghijauan pesisir ini mampu memperkuat ekosistem mangrove, mengurangi dampak perubahan iklim, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. (Iman Suryanto)

Badan Pengusahaan (BP) Batam berupaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya logistik sebagai upaya menjaga efisiensi rantai pasok dan memperkuat daya saing Batam.

Sebagai bagian dari proses tersebut, implementasi penyesuaian tarif layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas Batu Ampar ditunda hingga 31 Agustus 2026. Sementara untuk pengguna jasa yang telah membayar sesuai dengan tarif yang baru, BP Batam akan mengembalikan selisih dari tarif yang sudah dibayarkan.

Keputusan tersebut merupakan hasil dialog bersama asosiasi pelaku usaha, operator terminal, pelaku logistik, pengguna jasa, dan berbagai pemangku kepentingan di Conference Hall IT Center BP Batam, Kamis (25/6/2026).

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano mengatakan, bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan kepelabuhanan mampu meningkatkan kualitas layanan tanpa mengurangi daya saing dunia usaha.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna jasa, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat daya saing Batam,” tegasnya.

Menurutnya, transformasi Terminal Peti Kemas Batu Ampar telah dilakukan melalui modernisasi fasilitas, peningkatan produktivitas operasional, dan perluasan konektivitas pelayaran internasional.

Upaya tersebut tercermin dari peningkatan volume bongkar muat peti kemas TPK Batu Ampar yang mencapai 222.131 TEUs pada periode Januari-Mei 2026 atau tumbuh 16 persen, dengan produktivitas bongkar muat mencapai 40 box per jam.

Denny menambahkan, hasil pembahasan bersama pelaku usaha menunjukkan bahwa tarif pelayanan Terminal Peti Kemas Batu Ampar yang dikelola BP Batam hanya berkontribusi sekitar 18 persen terhadap total biaya logistik Batam-Singapura. Sementara itu, biaya logistik sisanya berasal dari komponen feeder dan transshipment.

Oleh karena itu, BP Batam akan terus memperkuat ruang dialog dengan para pelaku logistik guna mengkaji secara terbuka keterkaitan antara standar pelayanan, produktivitas operasional, investasi infrastruktur, dan struktur biaya logistik sebagai dasar penyempurnaan kebijakan ke depannya.

“Target kami kedepannya bisa menghadirkan pelayanan pelabuhan yang lebih modern dan meningkatkan kepercayaan investor. Karena itu, setiap kebijakan akan kami susun secara terbuka, berbasis data, dan melalui dialog bersama dunia usaha,” tutup Denny. 

Jakarta, 27 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan pendalaman dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan atas peristiwa dugaan tindak kekerasan dalam proses penarikan agunan kendaraan pembiayaan yang melibatkan pihak yang bekerja sama dengan PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) di Serang, Banten.

Proses pendalaman dilakukan OJK terhadap data dan dokumen terkait serta update informasi dan keterangan pengurus PT TAFS di Jakarta, Senin (22/6) sebagai tindak lanjut dari pemanggilan sebelumnya yang dilakukan pada 8 Juni 2026.

Pendalaman OJK menunjukkan adanya indikasi bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas lapangan dari pihak ketiga tidak sesuai dengan ketentuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TAFS dengan pihak ketiga maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan agunan yang telah ditetapkan oleh TAFS.

Selain itu, OJK juga memperoleh informasi mengenai adanya dugaan pengalihan objek jaminan fidusia dari debitur kepada pihak lain tanpa persetujuan TAFS dan tanpa penyerahan dokumen kepemilikan kendaraan.

Terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi, OJK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Sebagai tindak lanjut atas pemanggilan sebelumnya, TAFS telah menyampaikan kepada OJK berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan, antara lain melakukan penelaahan internal dan langkah korektif, termasuk menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan PKS dan SOP yang berlaku, menyampaikan data, dokumen, serta klarifikasi yang diperlukan dalam rangka pengawasan OJK, dan melaporkan perkembangan penanganan kasus secara berkala.

OJK selanjutnya meminta TAFS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kegiatan penagihan dan penarikan agunan, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap tenaga penagihan internal maupun pihak ketiga sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelindungan konsumen dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan implementasi perbaikan berjalan secara efektif, TAFS diwajibkan menyampaikan rencana aksi perbaikan dalam waktu 7 hari kerja dan melaporkan implementasinya paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja kepada OJK.

Rencana aksi tersebut paling sedikit memuat penguatan tata kelola, pengawasan terhadap pihak ketiga, penyempurnaan prosedur penagihan dan penarikan agunan, serta mekanisme pemantauan dan pelaporan pelaksanaannya.

OJK akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelaksanaan rencana aksi tersebut. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, OJK akan mengambil tindakan pengawasan tegas dan/atau mengenakan sanksi administratif sesuai dengan kewenangannya.

OJK menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan bertanggung jawab atas seluruh proses penagihan dan penarikan agunan yang dilakukan, termasuk apabila menggunakan tenaga penagihan internal maupun pihak ketiga. Penggunaan pihak ketiga tidak menghilangkan tanggung jawab perusahaan untuk memastikan seluruh proses tersebut dilaksanakan secara profesional, beretika, tidak menggunakan kekerasan, intimidasi, ancaman, atau tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pelindungan konsumen.

OJK juga mengimbau kepada debitur untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian pembiayaan yang telah disepakati untuk tidak menjual, mengalihkan, menggadaikan, atau memindahtangankan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia sebelum perjanjian pembiayaan berakhir, serta mengedepankan komunikasi dengan perusahaan pembiayaan apabila mengalami kesulitan pembayaran angsuran guna memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli objek jaminan fidusia dari debitur yang tidak disertai dengan penyerahan dokumen kepemilikan kendaraan atas objek jaminan fidusia tersebut.

OJK akan terus memperkuat pengawasan terhadap praktik penagihan di industri pembiayaan guna memastikan seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan menerapkan tata kelola yang baik, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dan senantiasa mengedepankan pelindungan konsumen dalam setiap kegiatan usahanya.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menerima langsung kunjungan akademik dari Universitas Batam (UNIBA), Kamis (25/6/2026) di Conference Room IT Center.

Kunjungan ini merupakan kuliah lapangan yang diadakan oleh Universitas Batam dan bagian dari upaya memperdalam ilmu pengetahuan tentang pertumbuhan pembangunan dan ekonomi daerah khususnya di Kota Batam.

Kunjungan ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Batam, Prof. Dr. Ramli, SE., M. S bersama Dosen Pengampu Universitas Batam, Dr. Agus Siswanto Siagian, S.H., M. H., C. Med serta melibatkan 120 mahasiswa/i dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis jurusan Manajemen dan Akutansi serta Fakultas Hukum.

Dalam sambutannya, Ariastuty menjelaskan bahwa Batam bukan hanya dikenal sebagai kawasan industri dan investasi, tetapi juga merupakan kota yang tumbuh dari keberagaman budaya, masyarakat, serta semangat kolaborasi

“Selain kawasan industri dan investasi Batam juga merupakan Kota yang memiliki ragam budaya, masyarakat, pemerintahan dan pembangunan ekonomi yang saling berkaitan menjadikan Batam sebagai kawasan industri dan Free Trade Zone,” ucap Ariastuty

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para mahasiswa untuk berdiskusi, bertanya dan menggali pengalaman sebanyak mungkin sebagai bentuk pengembangan ilmu generasi penerus demi pembangunan daerah dan bangsa.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk saling bertanya, diskusi dan menggali pengalaman untuk mendapatkan informasi sebagai bekal berharga ketika memasuki dunia kerja serta berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun bangsa”- tambah Ariastuty.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa tampak antusias mengikuti kegiatan dan mendengarkan penjelasan tentang pertumbuhan pembangunan pembangunan dan ekonomi Kota Batam.

Pada kesempatan ini pula, Ariastuty didampingi oleh Kepala Biro Keuangan, Siswanto; Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Resiko, Yuli Widyastuti; Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sthefani Barlian dan Kasubbag Advokasi Tata Usaha Negara, Harry Kurniawan

Perekonomian Kepulauan Riau (Kepri) pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 7,04 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan nasional yang mencapai 5,61 persen dan menjadi yang tertinggi di Sumatera. Pertumbuhan didorong oleh sektor industri pengolahan, pertambangan, konstruksi, perdagangan, investasi, ekspor, dan konsumsi rumah tangga.

Stabilitas sistem keuangan Kepri juga tetap terjaga. Hingga April 2026, kredit perbankan mencapai Rp105,42 triliun atau tumbuh 23,86 persen, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 15,54 persen menjadi Rp107,08 triliun. Risiko kredit tetap terkendali dengan rasio NPL sebesar 1,14 persen.

Inflasi Kepri pada Mei 2026 tercatat 3,92 persen (yoy). Untuk menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia Kepri bersama TPID terus memperkuat pengendalian inflasi melalui berbagai program, seperti Gerakan Menanam Cabai Kepri (GEMARI), edukasi belanja bijak, dan penguatan ketahanan pangan.

Memasuki triwulan II 2026, ekonomi Kepri diperkirakan tetap tumbuh kuat meski sedikit melambat akibat normalisasi sektor pertambangan. Secara keseluruhan, ekonomi Kepri tahun 2026 diproyeksikan tumbuh dalam kisaran 6,0–6,8 persen, dengan inflasi tetap berada dalam sasaran nasional 2,5±1 persen.

Ke depan, BI Kepri akan terus mendorong pengembangan UMKM, pariwisata, dan digitalisasi sistem pembayaran melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026, CERNIVAL, dan Pekan QRIS Nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Page 2 of 134

Instagram

Tentang Kami