Jakarta, 9 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan memperkuat upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Penerbitan POJK Nomor 22 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan menggantikan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta menyempurnakan beberapa POJK lainnya. OJK mengapresiasi berbagai masukan dalam penyusunan POJK ini kepada stakeholder terkait baik asosiasi industri jasa keuangan hingga Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
“Penerbitan POJK Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan merupakan respons cepat OJK selaku regulator atas amanat UU P2SK untuk memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Di sisi lain, penguatan pengaturan pelindungan konsumen dalam POJK ini mempertimbangkan perluasan pelaku usaha jasa keuangan, digitalisasi produk dan atau layanan di sektor jasa keuangan, serta perkembangan industri jasa keuangan yang makin kompleks dan dinamis.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 ini juga mempertegas kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan pengawasan Perilaku PUJK (Market Conduct) dalam mendesain, menyediakan informasi, menyampaikan informasi, memasarkan, membuat perjanjian, dan memberikan layanan atas produk dan/atau layanan serta melakukan penanganan Pengaduan dan penyelesaian Sengketa. Pengawasan Perilaku PUJK (Market Conduct) diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kepercayaan Konsumen kepada PUJK dalam setiap aktivitas dan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan serta tetap memberikan peluang dan kesempatan untuk perkembangan PUJK secara adil, efisien, dan transparan.
“Sejak berlakunya UU P2SK, PUJK semakin didorong untuk menjadi entitas usaha yang sehat secara bisnis, dan menerapkan perilaku pelaku (market conduct) yang baik dalam menjalankan kegiatan usahanya. Saya yakin, kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan. Dengan menerapkan prinsip market conduct maka akan semakin mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat karena makin kuatnya kepercayaan Konsumen,” tegas Friderica.
Secara substansi, penguatan pelindungan konsumen dan masyarakat yang tercakup dalam POJK ini antara lain:
1. Penyesuaian cakupan PUJK dan prinsip pelindungan konsumen;
2. Larangan menerima sebagai konsumen dan/atau bekerja sama dengan pihak yang melakukan kegiatan usaha di sektor keuangan yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau otoritas yang berwenang;
3. Hak dan kewajiban calon konsumen, konsumen dan PUJK serta larangan bagi PUJK;
4. Pencantuman biaya dan komisi/imbalan kepada agen pemasaran/perantara dalam perjanjian;
Mekanisme penagihan dan pengambilalihan/penarikan agunan oleh PUJK untuk produk dan/atau layanan kredit dan pembiayaan;
5. Penyesuaian jangka waktu layanan pengaduan bagi PUJK;
6. Pelindungan data dan/atau informasi dan kewajiban memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber;
7. Pengawasan perilaku PUJK (market conduct);
8. Penguatan pengaturan terhadap kegiatan penyediaan, penyampaian informasi dan pemasaran pada Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI);
9. Pengajuan keberatan terhadap sanksi administratif yang dikeluarkan oleh OJK; serta
10. Penguatan kewenangan OJK dalam melakukan gugatan perdata.
Dengan terbitnya POJK ini diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem Pelindungan Konsumen yang andal, meningkatkan pemberdayaan Konsumen dan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran Pelaku Usaha Jasa Keuangan. (nck)
Jakarta, 18 Desember 2023. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyambut Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Program CSR tersebut bertemakan BNI Berbagi Natal Tahun 2023 yang mencerminkan semangat BNI untuk menyambut Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
BNI membagikan total 34.000 paket pangan ke seluruh wilayah kerja BNI berupa beras, minyak, gula, mi instan, teh dan kebutuhan lainnya.
Seluruh bantuan tersebut akan dibagikan melalui kantor cabang operasional dan Kantor Wilayah BNI. Paket pangan ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu meliputi anak yatim piatu, jompo, janda, dan lainnya.
Selain itu, digelar pula perayaan dan ibadah Natal bersama anak yatim dan masyarakat tidak mampu di seluruh kantor wilayah BNI.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan, BNI berbagi ini untuk membantu kesejahteraan masyarakat membutuhkan. Ini merupakan bentuk apresiasi BNI kepada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) yaitu Indonesia tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan.
“Misi BNI yaitu meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Okki.
Okki menyatakan, program ini dilaksanakan rutin setiap tahun dalam rangka turut berbagi kasih kepada sesama.
"Kami berharap dengan bantuan yang disalurkan dapat menjaga kedamaian Natal pada tahun ini. Semoga damai Natal menyelimuti seluruh masyarakat yang merayakan,” kata Okki. (nck)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan.
“Saat ini unit khusus untuk perizinan dan pengawasan terintegrasi sudah terbentuk dan sudah bekerja untuk melihat bagaimana pengawasan lintas bidang bisa dilakukan dan akan lebih efektif. Begitu juga dengan perizinan, sehingga proses perizinan tidak berulang untuk bidang yang berbeda,” kata Mahendra dalam acara Dialog Akhir Tahun 2023 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin.
Mahendra menambahkan, untuk meningkatkan perizinan dan pengawasan terintegrasi ini juga telah dibentuk unit kerja pengelolaan data dan laporan terintegrasi untuk semakin mempermudah mekanisme pelaporan dari industri jasa keuangan.
Menurutnya, berbagai penguatan struktur organisasi itu merupakan bagian dari program reformasi organisasi yang dilakukan dari sisi proses bisnis, sumber daya manusia dan struktur organisasi untuk semakin meningkatkan integrasi, koordinasi dan efisiensi.
Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia di tengah dinamika kondisi perekonomian global selama 2023.
“Kalau kita lihat perekonomian global 2023 ini, walaupun pertumbuhan melambat, ada risiko dari ketidakpastian dan berlangsungnya kondisi inflasi dan tingkat suku bunga yang tinggi, tapi secara umum lebih baik daripada yang kita khawatirkan akhir tahun lalu,” kata Mahendra.
Dalam kesempatan itu, Mahendra menyampaikan akuntabilitas OJK dari masukan yang disampaikan oleh industri jasa keuangan pada pertemuan dengan IJK di 2022. Searah dengan itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan pertemuan ini merupakan sarana bagi OJK mendengar masukan dan pandangan dari pelaku industri jasa keuangan.
“OJK serius mendengarkan dan serius akan kita kaji, mana yang bisa kita follow up. Jadi kalau regulator willing mendengarkan dan mencari solusi berusaha untuk kita maju bersama mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk negeri ini,” kata Mirza.
Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun sebagai sarana komunikasi langsung Dewan Komisioner OJK dengan para pelaku industri jasa keuangan.
Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi pembahasan yaitu Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; dan Bidang Perbankan yang dilaksanakan pada Jumat (1/12), sedangkan untuk Bidang Pengawasan Peransuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun; Bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya; serta Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto dilaksanakan pada Senin ini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman, dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi yang masing-masing menyampaikan berbagai arah kebijakan strategis di setiap bidang.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena, masing-masing menyampaikan arah untuk kinerja pelindungan konsumen dan masyarakat yang semakin baik, serta harapan untuk terus memperbaiki pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik di industri jasa keuangan.
Pada setiap sesinya, kegiatan diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari pimpinan dan perwakilan IJK, perwakilan Asosiasi Pelaku IJK dan stakeholder eksternal masing-masing bidang pengawasan IJK. (nck)
Jakarta, 30 November 2023. Pemerintah terus mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai kawasan yang diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi wilayah melalui kegiatan produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi yang ramah lingkungan. Saat ini, Pemerintah melalui Dewan Nasional KEK telah menyetujui pembentukan 3 KEK baru yakni KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa.
Usulan pembentukan ketiga KEK baru tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK, Kamis (30/11). Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah. Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.
“KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa hari ini kita setujui untuk ditetapkan sebagai KEK, karena telah memenuhi syarat. Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya,” ujar Menko Airlangga.
Usulan pertama yang disetujui yakni KEK Setangga memiliki luas lahan 668,3 Ha dengan target realisasi investasi Rp 67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan tahun 2053. KEK Setangga diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur & manufaktur.
KEK Setangga dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan lebih dari 50% dan telah memiliki investor utama yakni PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya. KEK yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi. Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery & biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.
Kedua, pembentukan KEK Tanjung Sauh yang diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053. KEK ini memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan. PT Panbil Utilitas selaku investor utama berkomitmen dengan target konstruksi rampung di tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2027.
Usulan terakhir yakni KEK Nipa di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau yang mengoptimalkan peluang ekonomi di pulau terluar yang strategis. KEK ini memiliki rencana bisnis cargo trading dengan penjualan finished goods ataupun intermediate goods untuk diserahkan ke pembeli/ buyer dalam jumlah besar, bunker trading dengan Penjualan BBM ke kapal-kapal yang berlabuh di Kawasan Nipa (sebagai end user), baik secara langsung dari Oil Storage Tank Terminal/ Floating Storage, maupun melalui kapal-kapal kecil yang difungsikan sebagai kapal pengisi BBM, storage dan ship to ship transshipment. KEK ini memiliki komitmen target investasi sebesar Rp16,46 triliun dan diproyeksikan menyerap tenaga kerja hingga 40.949 orang sampai dengan 50 tahun.
Dengan disetujuinya ketiga usulan KEK tersebut, diharapkan dapat mendorong competitiveness bagi Indonesia, sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan. Lebih lanjut anggota Dewan Nasional KEK memberikan catatan, bahwa ketiga KEK yang disetujui, diharapkan mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan. Sesuai ketentuan, setelah suatu kawasan ditetapkan sebagai KEK, maka pengusul KEK mendapat waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi. Selain itu, setiap tahun Dewan Nasional KEK akan melakukan evaluasi pembangunan.
Sebagai informasi, KEK yang telah ditetapkan terus berkembang dari tahun ke tahun. Saat ini terdapat 20 KEK, terdiri dari 10 KEK industri dan 10 KEK pariwisata. Pengembangan KEK telah menghasilkan realisasi investasi mencapai Rp 141,3 triliun dan telah menyerap 86.273 tenaga kerja hingga Q3-2023. Selain menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor.
Dengan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak dan telah diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing KEK untuk menghadirkan investasi sehingga dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. (nck)
Jakarta, 8 November 2023. Perekonomian ASEAN telah menunjukkan kinerja positif dalam satu dekade terakhir dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 4%-5%. Pada tahun 2022, ekonomi ASEAN tumbuh 5,7% (yoy) dan diprediksi tetap tumbuh positif di tahun 2023. Di dunia, kawasan ASEAN merupakan ekonomi terbesar ke-5 dan eksportir terbesar ke-4, bahkan pada tahun 2022 menjadi tujuan Foreign Direct Investment (FDI) terbesar ke-2.
Pertumbuhan perekonomian ASEAN yang didukung dengan konektivitas tersebut akan turut mendorong ketahanan perekonomian Asia pada tahun 2023 ini dan juga pada tahun-tahun mendatang. Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang digelar dalam momen Keketuaan Indonesia September lalu, telah dihasilkan komitmen terkait konektivitas ASEAN yang antara lain untuk memastikan implementasi Visi Komunitas ASEAN 2025 secara efektif dan melanjutkan kemajuan implementasi rekomendasi Mid-Term Review (MTRs) Master Plan on ASEAN Connectivity (MPAC) 2025.
“Konektivitas merupakan kunci dalam pembangunan ekonomi terpadu di wilayah ASEAN. Tidak hanya membuat kebijakan saja tetapi juga secara praktis melakukannya agar infrastruktur dan konektivitas di ASEAN dapat segera terwujud,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam The 14th ASEAN Connectivity Symposium di Jakarta, Rabu (8/11).
Sepakat dengan Menko Airlangga, President Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) Profesor Tetsuya Watanabe mengatakan bahwa konektivitas ASEAN telah terbukti menjadi landasan strategi pemulihan ASEAN pascapandemi yang melibatkan koordinasi kebijakan, pengumpulan sumber daya, dan pembentukan kemitraan untuk memperkuat ketahanan kawasan sehingga menjadi lebih kuat.
Sementara itu, Deputy Secretary-General of ASEAN for ASEAN Economic Community Satvinder Singh mengatakan bahwa ASEAN harus terus membangun kapasitas dan memperkuat pijakan regional untuk memaksimalkan manfaat konektivitas ASEAN dan Komunitas Ekonomi ASEAN. Deputy Satvinder Singh juga menyampaikan bahwa kepemimpinan Menko Airlangga selaku Ketua Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN menjadi faktor yang sangat berpengaruh dalam pencapaian tersebut.
Sejalan dengan solidnya pertumbuhan perekonomian ASEAN, perekonomian Indonesia pada kuartal III-2023 juga mampu tumbuh positif sebesar 4,94% (yoy). Angka tersebut diiringi dengan tingkat inflasi yang terkendali yakni 2,56% di bulan Oktober 2023, serta membaiknya indikator-indikator sosial yakni penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan. Indonesia juga berhasil kembali menjadi negara berpendapatan menengah atas berdasarkan klasifikasi Bank Dunia dengan pendapatan per kapita sebesar USD4,580.
Menko Airlangga dalam simposium tersebut juga menyampaikan bahwa peluncuran DEFA dalam momentum Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun ini akan melipatgandakan nilai ekonomi digital di ASEAN pada tahun 2030, dari USD1 triliun menjadi USD2 triliun. Agenda ekonomi berkelanjutan juga akan dipercepat melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik regional.
Lebih lanjut, negara-negara ASEAN juga berkomitmen mengembangkan Agenda Konektivitas ASEAN Pasca-2025 sebagai bagian dari Komunitas ASEAN Pasca-2025. Sehubungan dengan itu, pengembangan Agenda Konektivitas ASEAN Pasca-2025 akan dilakukan dengan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) sebagai referensi utama.
“Saya berharap dalam MPAC 2025 maupun dalam Agenda Konektivitas ASEAN Pasca 2025 dapat mengakomodir rencana aksi yang sejalan dengan penerapan Local Currency Transaction (LCT) sebagai penghubung ASEAN dan rencana ASEAN untuk mengembangkan kendaraan listrik ekosistem di ASEAN,” pungkas Menko Airlangga.
Turut mendampingi Menko Airlangga dalam simposium tersebut Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Tata Niaga Kemenko Perekonomian, Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional dan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub Regional Kemenko Perekonomian. Simposium tersebut juga dihadiri oleh Ketua dan perwakilan ASEAN Connectivity Coordinating Committee Komite Koordinasi Konektivitas ASEAN (ACCC), Duta Besar ASEAN Dialogue Partner, perwakilan Badan-Badan Sektoral ASEAN dan Badan Pelaksana Utama, serta sejumlah representatif focal points MPAC 2025, organisasi internasional, multilateral development banks, sektor swasta dan organisasi sub-regional lainnya. (nck)
Kalimantan Timur, 2 Nopember 2023. Operasional BI di IKN yang lebih dekat dengan Pemerintah serta lembaga lain, BI sebagai bagian dari kebijakan ekonomi nasional akan lebih mudah dan optimal dalam melakukan sinergi dan koordinasi dalam menjalankan tugas di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Rancangan Gedung Perkantoran Bank Indonesia di IKN mencerminkan peran, filosofi, dan Nilai Strategis Bank Indonesia serta memperhatikan aspek harmony in unity yang mencakup unsur iconic and futuristic, smart and green building serta tetap mempertimbangkan nilai lokal (local values) sehingga selaras dengan konsep pembangunan IKN Nusantara yang menerapkan konsep smart forest city. Fisik gedung ini nantinya akan dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yang selaras dengan kesiapan infrastruktur IKN yaitu Tahap I Tahun 2023-2024, Tahap II Tahun 2024-2027, dan Tahap III Tahun 2027-2031. Desain gedung tersebut dirancang dalam representasi Burung Garuda dengan Tema Garuda Vittaraksha Rupa, dimana Vitta berarti Kekayaan/Kesejahteraan dan Raksha berarti Penjaga. Makna Garuda Vittaraksha Rupa sejalan dengan peran Bank Indonesia sebagai penjaga stabilitas makroekonomi untuk pertumbuhan yang berdaya tahan. Filosofi ini mewakili spirit Transformasi Bank Indonesia dalam mengawal Perekonomian Nasional yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Bangsa Indonesia.
Bank Indonesia optimis pembangunan dapat berjalan sesuai target dan bermanfaat optimal bagi masyarakat umum dengan dukungan pemulihan ekonomi yang terus berlangsung dan kondisi makroekonomi yang terus menguat. Gedung tersebut merupakan bagian dari investasi bukan hanya bagi Bank Indonesia, tetapi juga bagi nasional untuk menjaga perekonomian secara berkesinambungan. (nck)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan syariah dengan mengoptimalisasi peran ibu sebagai duta literasi keuangan syariah melalui penyelenggaraan program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS) di Jakarta, Selasa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi hadir pada acara SICANTIKS yang dipenuhi sekitar 1.250 peserta tersebut.
Program SICANTIKS sebelumnya telah diluncurkan OJK di Bandung pada 14 September 2023 yang dirancang untuk mendorong hadirnya Duta Literasi Peempuan Keuangan Syariah, salah satunya dengan memberikan pelatihan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada Key Opinion Leader (KOL) atau berbasis komunitas.
"Dengan hadirnya Program SICANTIKS, diharapkan dapat meningkatkan literasi mencakup pengetahuan terkait produk keuangan syariah serta perencanaan dan manajemen keuangan keluarga, memberdayakan ibu-ibu sebagai agen edukasi yang dapat berbagi pengetahuan kepada masyarakat yang lebih luas, serta mendorong ibu-ibu untuk turut memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah sebagai upaya dalam meningkatkan inklusi," kata Friderica.
Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa sebagai regulator jasa keuangan, OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, ada salah satu fungsi OJK yang penting dan sangat berkaitan dengan masyarakat dan konsumen secara langsung, yaitu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Dalam mendukung hal dimaksud, secara khusus dalam pilar Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK memiliki serangkaian program terkait peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, salah satunya melalui SICANTIKS ini.
Turut hadir dalam acara tersebut Senior Vice President Unit Usaha Syariah PT Pegadaian Beni Martina Maula, Pemimpin Grup Syariah Unit Usaha Syariah PT Bank DKI Ahmad Zulva Adi, Presidium Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) Ustadzah Nurul Hidayati beserta ibu-ibu pimpinan, pengurus, penceramah (mubalighah dan ustadzah) dan perwakilan anggota aktif kelompok Majelis Taklim berbagai Organisasi Perempuan se-JABODETABEK.
Ustazah Nurul Hidayati menyampaikan apresiasinya kepada OJK atas dukungan aktifnya untuk para anggota yang menjadi salah satu segmen prioritas dalam hal program literasi keuangan.
“Di sekitar kita masih banyak ibu-ibu yang belum mendapatkan akses keuangan syariah. Kami mengucapkan terima kasih kepada OJK atas program SICANTIKS ini sehingga banyak ibu-ibu yang semakin teredukasi. Kami harapkan, OJK juga dapat memfasilitasi ibu-ibu Majelis Taklim agar dapat mengakses pembiayaan atau permodalan dari industri keuangan syariah sehingga Ibu menjadi lebih berdikari bagi keluarga,” kata Ustazah Nurul Hidayati.
Dalam Bulan Inklusi Keuangan sepanjang Oktober tahun ini, OJK mengharapkan program SICANTIKS dapat menjadi gerbang awal bagi para ibu-ibu Majelis Taklim dapat mencapai puncak tertinggi piramida literasi. Keterampilan itu mulai dari kemampuan mengelola keuangan rumah tangga, serta memahami hak dan kewajiban Ibu dalam pengelolaan keuangan.
Setelahnya, pada tingkat yang lebih matang lagi, perempuan akan mendapatkan pemberdayaan secara finansial dimana pemanfaatan produk/layanan keuangan untuk yang berujung pada kesejahteraan finansial yang berkesinambungan.
Jakarta, 6 Oktober 2023. Sebagai salah satu upaya dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional, pengembangan infrastruktur dan wilayah menjadi bagian penting yang terus diakselerasi oleh Pemerintah. Dengan tingginya kebutuhan infrastruktur dan sebagai upaya mendorong pemerataan di berbagai wilayah, Pemerintah mengadopsi strategi dengan menetapkan sejumlah prioritas pembangunan dari seluruh proyek infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas terkait Perkembangan PSN di Istana Merdeka, Kamis (5/10), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan berbagai capaian perkembangan PSN tersebut hingga saat ini. Tercatat hingga 4 Oktober 2023, sebanyak 170 PSN telah rampung digarap dengan nilai investasi sebesar Rp1.299,41 triliun, serta terdapat 61 proyek yang masih berada dalam tahap konstruksi.
“Kalau kita lihat di tahun 2023 ini, kita lihat sampai dengan 4 Oktober ada 17 proyek yang nilainya Rp259,41 triliun, proyeknya baik itu jalan tol, pelabuhan, High-Speed Train Jakarta Bandung ini juga sudah selesai nilainya Rp125,7 triliun, kemudian LRT Rp29,9 triliun, kemudian berbagai kawasan industri, berbagai bendungan, Jalan Tol Cinere-Jagorawi, Serpong-Cinere, dan Tol Pasuruan,” ungkap Menko Airlangga.
Selain itu juga terdapat 16 proyek yang belum diresmikan dan akan selesai dengan nilai investasi mencapai Rp179,46 triliun. Proyek tersebut mencakup Jalan Tol Kisaran-Tebing Tinggi, Pelabuhan Likupang, Makassar New Port, Liquefied Natural Gas (LNG) Train 3 di Papua Barat, Proyek Satelit Multifungsi, Proyek Tangguh LNG, serta beberapa bendungan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa masih terdapat 25 PSN dengan nilai investasi sebesar Rp151,58 triliun yang akan selesai hingga 20 Oktober 2024 mendatang baik jalan tol, kawasan industri, bandara, Benoa Tourism, serta kampus Universitas Islam. Sedangkan, antara 20 Oktober hingga Desember 2024 akan terdapat 12 PSN dengan nilai mencapai Rp23,45 triliun.
Terkait dengan pembangunan PSN yang ditaksir akan selesai di atas tahun 2024, Menko Airlangga menyebutkan masih terdapat 42 proyek dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp1.427,36 triliun. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan berbagai proyek tersebut dapat diselesaikan dengan optimal.
“Karena sifatnya proyeknya sudah berjalan dan financial-nya sudah closing, tentunya ini proyek berlanjut sampai dengan selesai,” tegas Menko Airlangga.
Selain membahas mengenai capaian PSN tersebut, dalam kesempatan tersebut juga turut dibahas mengenai usulan PSN baru yang bersifat murni swasta dengan sebagian besar merupakan pembangunan smelter, usulan pengembangan lapangan migas, serta usulan Kereta Cepat Bandung-Jogja-Solo-Surabaya. (nck)
Jakarta, 21 September 2023. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 September 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024. Kebijakan moneter tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2023. Demikian pula, digitalisasi sistem pembayaran terus diakselerasi untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sebagai berikut:
1. Stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF);
2. Implementasi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik portfolio inflows, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying;
3. Pendalaman kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit UMKM (Lampiran);
4. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk efisiensi transaksi dan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital dengan:
i. memperluas akseptasi QRIS melalui sosialisasi secara targeted kepada komunitas prioritas dan bersinergi dengan inisiatif lainnya;
ii. meningkatkan monitoring atas implementasi kebijakan QRIS baik QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS) maupun Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk Usaha Mikro (UMI);
iii. memperkuat implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, khususnya KKI Pemda, melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri;
5. Perluasan kerja sama dengan sejumlah bank sentral untuk penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan, investasi, pasar keuangan, dan perbankan, serta transaksi pembayaran antarnegara, dengan dukungan Satuan Tugas Nasional LCT.
Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis terus diperkuat, termasuk penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD). Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau. (nck)
Jakarta, 6 September 2023. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.
Dengan demikian sejak 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Pencabutan Izin Usaha Kegiatan PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC)
Satgas PAKI menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
Berikut informasi terkait pencabutan izin usaha tersebut:
1. Satgas PAKI telah menganalisis kegiatan FEC dan melakukan rapat koordinasi anggota untuk membahas izin usaha dan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh FEC.
2. FEC diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) di mana hal tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. Satgas PAKI juga telah memanggil pengurus FEC untuk dimintakan keterangan namun tidak dihadiri oleh pengurusnya.
3. FEC diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47512 (Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil), 47599 (Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL), dan 47592 (Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga dan Peralatan Penerangan dan Perlengkapannya. Ketiga KBLI tersebut tergolong risiko rendah sehingga dapat langsung terbit dan dicetak melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dari Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
4. Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kantor FEC sebagaimana yang disampaikan pada saat menyampaikan perizinan. Pemeriksaan lapangan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dan tidak menemukan aktivitas dan pengurus FEC. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan pengurus FEC sebanyak 2 (dua) kali namun juga tidak dihadiri oleh pengurus. Berdasarkan perkembangan tersebut, Kementerian Perdagangan RI memberikan surat teguran kepada FEC yang mana jika dalam jangka waktu tertentu tidak memberikan respons, maka akan diajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.
5. Sehubungan dengan tidak adanya respons dari pengurus FEC atas surat teguran dan dilewatinya batas waktu, maka dari Kementerian Perdagangan RI mengajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.
6. Kementerian Investasi RI/BKPM pada tanggal 4 September 2023 telah melakukan pencabutan izin usaha FEC sehingga dengan demikian FEC wajib menghentikan kegiatan usahanya.
7. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. (nck)